Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kekerasan dalam Pacaran dan Sulitnya Korban Mendapat Keadilan

Selama kekerasan dalam pacaran kita pandang sebagai persoalan individu saja, korban akan menanggung beban berat sendirian, sulit mendapat keadilan, dan budaya victim blaming yang menyerang individu akan tumbuh subur di masyarakat

Khoiriyasih by Khoiriyasih
23 September 2022
in Personal
A A
0
Kekerasan dalam Pacaran

Kekerasan dalam Pacaran

13
SHARES
630
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mari kita lihat data kekerasan dalam pacaran. Komnas Perempuan melaporkan adanya kenaikan aduan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 50% dari 2020, bahkan jumlahnya lebih tinggi dari masa pandemi di 2019. Dalam hal ini, CATAHU 2022 menunjukkan terdapat 338.496 laporan kasus pada 2021, naik dari 226.062 kasus pada 2020.

Komnas Perempuan mencatat, terdapat tiga jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling dominan, antara lain kekerasan fisik sebanyak 4.814 kasus (30%), lalu kekerasan psikis sebanyak 4.754 (29%), dan kekerasan seksual sebanyak 4.660 (29%).

Kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di ranah personal, sebanyak 7.770 kasus dengan kasus yang mengemuka terbagi dalam empat isu utama, yaitu Kekerasan Terhadap Istri (KTI), Kekerasan Mantan Suami (KMS) atau Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berlanjut, Kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di ranah personal, sebanyak 7.770 kasus dengan kasus yang mengemuka terbagi dalam empat isu utama, yaitu Kekerasan terhadap Istri (KTI), Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan dalam Pacaran (KDP), dan Kekerasan Terhadap Anak Perempuan (KTAP). Merujuk pada data dari lembaga layanan misalnya tercatat KDRT menduduki peringkat satu sebanyak 2.633 kasus yang kemudian disusul oleh KDP sebanyak 1.222 kasus.

Kekerasan dalam pacaran adalah kasus yang marak terjadi, menduduki posisi nomor dua setelah kekerasan dalam rumah tangga. Akan tetapi, masih dianggap tabu oleh masyarakat. Angapan tabu ini menyebabkan korban kekerasan dalam pacaran sulit mendapatkan dukungan apalagi ketika sudah melaporkan, ia sulit mendapat keadilan. Mengapa kekerasan dalam pacaran masih kita anggap tabu?

Langenggnya Budaya Victim Blaming

Jika mengamati komentar di sosial media, masih kita temukan cuitan yang mengandung victim blaming atau menyalahkan korban, bahkan menganggap kekerasan dalam pacaran adalah suatu hal ketidakmungkinan dan tidak perlu orang yang mendengar turut bersumbangsih untuk menyelesaikan.

“Kenapa waktu itu kamu mau diantar dia?”

“Dia berani nyentuh kamu karena kamu pacaran sama dia.”

“Kan, suka sama suka.”

Cuitan semacam ini bukan hanya menyebabkan kesulitan korban dalam mendapatkan keadilan, tapi cenderung menyudutkan dan menyalahkan korban (victim blaming). Hal ini dapat terjadi berkali-kali, mulai ketika bercerita ke teman sendiri, keluarga, sampai saat mengadukan kasus kekerasan seksual ke pihak berwenang, seperti polisi.

Victim blaming merupakan sebuah sikap atau perilaku yang menunjukkan bahwa korban yang diminta untuk lebih bertanggung jawab atas penyerangan atau kekerasan yang terjadi pada dirinya.Victim blaming menunjukkan bahwa kekerasan masih belum dianggap sebagai permasalahan sosial. Individu menerima beban untuk menjaga diri dan mengupayakan agar kekerasan tidak terjadi pada dia.

Victim blaming dapat kita analogikan sebagai pejalan kaki yang tertabrak pengendara motor di pinggir jalan, tapi kita sibuk menginterogasi dan mengomentari si pejalan kaki kenapa ia bisa sampai tertabrak. Si pejalan kaki kemudian dihujani dengan komentar seperti, “Salahnya jalan di tempat ramai, makanya ketabrak,”, “Pasti jalannya enggak benar, makanya ketabrak,”, atau “Salahnya menggunakan pakaian gelap, makanya tidak kelihatan di malam hari. Jadi ketabrak, kan.”

Victim blaming yang terus kita langgengkan, baik secara langsung maupun melalui komentar media sosial, menyebabkan masyarakat terus menganggap kekerasan dalam pacaran adalah salahnya korban, sebab mau menjalin hubungan (dalam hal perasaan) dengan pelaku.

Padahal, kekerasan dalam pacaran adalah kasus yang terjadi secara fakta dan melibatkan korban maupun pelaku dengan berbagai faktor penyebab. Ada faktor relasi kuasa, ancaman, dan manipulasi pelaku terhadap korban. Kita harus memahami bahwa faktor ini juga dapat terjadi dalam lingkup pacaran. Maka, semestinya korban mendapat dukungan dari masyarakat.

Masih Banyak Orang yang Enggan Ikut Campur Soal Kekerasan dalam Pacaran

Meski banyak yang menganggap tabu kekerasan dalam pacaran, bukan berarti kekerasan dalam pacaran ini dapat kita normalisasi. Jika melihat data, kita harus sadar bahwa kekerasan dalam pacaran sama halnya kekerasan dalam rumah tangga, masih marak terjadi. Kekerasan dalam pacaran bukan konstruksi sederhana yang dapat dipahami hanya dengan mengukur kondisi psikologis individu (korban dan pelaku) yang terlibat di dalamnya.

Kekerasan dalam pacaran adalah peristiwa yang sangat kompleks karena melibatkan interaksi sosial yang dinamis. Perlu kita pahami, kekerasan dalam pacaran tidak hanya melibatkan korban dan pelaku. Tetapi juga semua anggota masyarakat dan institusi sosial yang ada di sekitarnya.

Untuk menghindari sikap menyalahkan korban dan enggan memberikan bantuan, kita perlu berpikir menggunakan pendekatan sosiologis. Pendekatan ini melihat keterkaitan antara kehidupan individu dengan kekuatan sosial yang lebih besar. Imajinasi sosiologis melihat kemampuan manusia dengan mengaitkan hubungan antara permasalahan individu dan situasi sosial yang ada di lingkungannya.

Pendekatan sosiologis mendesak manusia untuk memahami bahwa masalah pribadi seseorang. Misalnya kekerasan dalam pacaran, harus kita pahami sebagai masalah yang pantas mendapat perhatian publik. Seperti halnya, dalam kasus kehilangan pekerjaan terjadi bukan karena individu tersebut tidak mampu bekerja. Tapi karena pertimbangan perusahaan dan kondisi ekonomi negara.

Meskipun kekerasan ini adalah sebuah hal yang sangat personal bagi siapapun yang mengalaminya. Sehingga dengan pendekatan sosiologis, korban tidak harus menanggung sendiri permasalahannya. Kasus kekerasan dalam pacaran adalah permasalahan sosial. Selama kekerasan dalam pacaran kita pandang sebagai persoalan individu saja, korban akan menanggung beban berat sendirian. Ia sulit mendapat keadilan, dan budaya victim blaming yang menyerang individu akan tumbuh subur di masyarakat.

Tags: Kekerasan Berbasis GenderKekerasan dalam PacaranLawan KekerasanStop Kekerasan SeksualVictim Blaming
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perjalanan Spiritual ke Tanah Suci: Beribadah dan Berlatih Sabar

Next Post

Desa Damai Dapat Diwujudkan Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi

Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Related Posts

Masa Kadaluarsa
Personal

Sejak Kapan Perempuan Dianggap Memiliki Masa Kadaluarsa?

11 Mei 2026
Lelaki dalam Ponsel
Sastra

Lelaki dalam Ponsel

5 April 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
Deepfake
Personal

Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

21 Januari 2026
Gap Usia dalam Relasi
Publik

Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

19 Januari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Next Post
Desa Damai Dapat Diwujudkan Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi

Desa Damai Dapat Diwujudkan Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0