• Login
  • Register
Rabu, 30 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Sudahkah Anda Memberikan Tempat Duduk untuk Ibu Hamil di Kendaraan Umum?

Mubadalah Mubadalah
24/09/2022
in Aktual
0
Memberikan Tempat Duduk untuk Ibu Hamil di Kendaraan Umum

Memberikan Tempat Duduk untuk Ibu Hamil di Kendaraan Umum

812
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memberikan tempat duduk untuk ibu hamil di kendaraan umum seharusnya dilakukan bukan karena taat aturan, tapi sebagai upaya turut menjaga ibu hamil. Ini karena setiap kehamilan pasti ada risikonya.

“Di kereta rel listrik ataupun TransJakarta memang ada ‘aturan’ memberikan tempat duduk untuk ibu hamil. Tapi saya rasa seharusnya ini dilakukan karena untuk mematuhi aturan, tapi lebih ke bentuk kepedulian orang sekitar pada ibu hamil,” ujar Frenia Nababan dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).

Nggak laki-laki, nggak perempuan, nggak ada yang peduli tuh sama saya. Padahal saya pakai baju hamil dan memang tampak hamil.

Hal itu di sampaikan Frenia di tengah workshop ‘Saving the Lives of Moms & Babies’ yang digelar USAID bersama dengan Women Research Institute di Hotel Mandarin Oriental, Jl MH Thamrin, Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Dikatakan perempuan yang akrab disapa Fre ini, setiap kehamilan bisa jadi berisiko. Berdiri terlalu lama, apalagi di atas kendaraan tentu bukan aktivitas gampang untuk seseorang yang sedang berbadan dua.

“Kepedulian pada kesehatan ibu hamil ini yang perlu selalu ada,” imbuh Fre sembari mengatakan bahwa hamil memang suatu hal yang wajar. Akan tetapi perlu diingat bahwa kehamilan bisa saja jadi berisiko.

Baca Juga:

Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

Benarkah Godaan Laki-laki Adalah Fitnah Perempuan?

Niken, adalah salah satu pembaca detikHealth yang punya pengalaman berdiri berjam-jam saat berada di kendaraan umum ketika sedang hamil. Saat itu dia sedang dalam perjalanan dari Depok menuju Juanda, Jakarta Pusat.

“Nggak laki-laki, nggak perempuan, nggak ada yang peduli tuh sama saya. Padahal saya pakai baju hamil dan memang tampak hamil. Tapi karena saya merasa kuat ya sudah saya berdiri saja, nggak minta tempat duduk sama orang,” ujar Niken.

Pernah pula, dia berdiri cukup lama di Metro Mini dalam keadaan perut yang sudah cukup besar. “Sakit, pegel pinggang, capek banget. Ibu hamil kan memang gampang capek ya,” imbuh Niken.

Hal yang sama dirasakan Ria yang sehari-hari ke menggunakan KRL maupun TransJakarta dari daerah Bintara, Bekasi, ke kantornya di seputaran Salemba, Jakarta Pusat. Kata dia beberapa kali ada penumpang yang sukarela memberikan kursi untuknya, namun pernah pula tidak dipedulikan.

“Kadang orang yang sama-sama berdiri bilang ke yang duduk, ‘tolong kasih kursinya ke ibu hamil’. Saya kalau merasa sehat sih nggak pernah minta tempat duduk,” ucap Ria.

Sepertinya simpel, hanya memberikan tempat duduk saja untuk ibu hamil. Tapi dari perbuatan baik ini, kita bisa menyelamatkan ibu dan janinnya lho. Karena kata spesialis kandungan dan kebidanan dari RSUD Dr Soetomo, dr Hari Nugroho, SpOG berdiri dalam waktu lama dapat meningkatkan risiko keguguran dan kelahiran prematur pada ibu hamil. Ini bisa terjadi akibat tekanan pada mulut rahim yang disebabkan oleh gravitasi saat dia berdiri.

Selain itu, beban kerja jantung perempuan yang sedang berbadan dua juga lebih tinggi, karena ia harus memompa cairan ke seluruh tubuhnya dua kali lebih banyak. Nah, bila ia dibiarkan berdiri terlalu lama, akan lebih banyak darah yang turun ke bagian bawah tubuh sehingga aliran darah tidak terlalu optimal untuk janin di rahim.

Apalagi jika kendaraan umumnya sedang ramai sehingga penumpang berdesak-desakan. Jika ibu hamil turut berdesakan maka membuat ibu hamil lebih stres sehingga hormon kortisol dalam tubuhnya meningkat.

Terkadang berbuat baik itu sesimpel memberikan tempat duduk di kendaraan umum pada ibu hamil dan orang dengan kondisi rentan lainnya. Jadi sudahkah memberi tempat duduk di kendaraan umum untuk mereka?

Penulis: Nurvita Indarini

Sumber: detikhealth.com

Tags: ibu hamilkendaraan umumperempuan
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Krisis Iklim

Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

29 Juli 2025
‘Aisyiyah Bojongsari

‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

29 Juli 2025
KOPRI

Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

28 Juli 2025
Pengelolaan Sampah

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

25 Juli 2025
PIT Internasional

ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

23 Juli 2025
PIT SUPI

Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

23 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?
  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID