Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Syarifah Moedaim alias Rara Santang Sang Perempuan Ulama Sekaligus Ibu Para Raja

Para tokoh agama yang menyebarkan Islam di Cirebon tidak hanya para Kiai dan ulama laki-laki, tetapi banyak juga para perempuan ulama yang mendukung kesuksesan dakwah

Hilda Rizqi Elzahra by Hilda Rizqi Elzahra
27 Oktober 2022
in Figur
A A
0
Perempuan Ulama

Perempuan Ulama

41
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Para tokoh agama yang menyebarkan Islam di Cirebon tidak hanya para Kiai dan ulama laki-laki, tetapi banyak juga para perempuan ulama yang mendukung kesuksesan dakwah. Salah satunya Syarifah Moedaim atau Nyimas Rara Santang, ibu dari Sunan Gunung Jati, beliau melahirkan dua anak yaitu Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) dan Syarif Nurullah.

Syarifah Moedaim sendiri adalah putri kedua dari prabu Siliwangi dan Nyai Subang Larang yang lahir pada tahun 1427 Masehi. Pada saat kelahirannya terjadi badai dan petir yang terus menyambar. Sang ayah bertuah jika lahir seorang bayi perempuan, maka ia akan menjadi ibu para raja.

Syarifah Moeda’im memeluk agama Islam sejak lahir mengikuti agama ibunya. Meskipun pada waktu itu ayah dan saudara tirinya (Sura Wisesa) masih memeluk agama Budha. Masa kecil Syarifah Moedaim ia habiskan di Istana Galuh Kawali, setelah sang ayah diangkat menjadi raja di kerajaan Pajajaran akhirnya pindah ke istana baru. Yaitu istana sang Bhima Narayan yang berada di tanah Pasundan.

Saat ibunya meninggal, Syarifah Moedaim dan kakaknya, Walangsungsang melaksanakan wasiat ibunya untuk menimba ilmu agama. Mereka berguru pada seorang ulama besar yaitu Syekh Dzatul Kahfi di Gunung Jati. dua kakak beradik ini menuntut ilmu di pesantren Syekh Dzatul Kahfi bersama isteri dari Walangsungsang yang bernama Nyi Endang Ayu. Hingga tiba saatnya sang guru memerintahkan mereka untuk menyempurnakan rukun Islam dengan melaksanakan ibadah haji.

Perempuan Ulama Pergi Haji

Sekitar tahun 1443 keduanya pun menuruti apa yang gurunya perintahkan. Akan tetapi tanpa Nyi Endang Ayu karena sedang mengandung. Keduanya pergi berhaji dengan menumpang perahu. Syekh Nurjati menyarankan agar keduanya menemui Syekh Ibrahim di Campa terlebih dahulu. Di Campa, keduanya mendapat wejangan dari Syekh Ibrahim dan diutus untuk menyampaikan dua pucuk surat untuk Syekh Bayan dan Syekh Abdullah.

Mereka sampai di Mekah malam Jum’at, 25 Rajab. Dalam buku Babad Cerbon terbitan Brandes yang Dadan nukil dari Wildan. Ada keterangan bahwa Qodi Jamaluddin diutus Raja Bani Israil yang bernama Syarif Abdullah Umdatuddin bin Ali Nurul Alam bin Syekh Husain Jamaluddin Akbar. Atau lebih terkenal Sultan Hud agar mencarikannya istri.

Kemudian beliau melihat perempuan yang mirip dengan istri Raja Bani Israil yang telah wafat. Perempuan tersebut berasal dari Pajajaran yang pergi haji bersama saudara laki-lakinya dan saat itu  mereka sedang tinggal di Baitul Muqoddas.

Mendengar berita tersebut Sang Raja segera mengutus seorang Qodi untuk mengundangnya ke Istana. Dengan rasa yang tidak menentu perempuan yang bernama Rara Santang tersebut mengabulkan undangan Raja untuk dipinang.

Menerima Pinangan Sultan Hud

Dengan kecerdasannya, Syarifah Moedaim akhirnya bersedia menerima pinangan Sultan Hud namun dengan satu syarat yang harus terpenuhi dan harus terucapkan di bukit Tursina. Syarat tersebut adalah “jika kelak anak pertama yang terlahir laki-laki maka harus ia relakan untuk menyiarkan agama di pulau Jawa khususnya Pasundan.”

Sang Sultan menyanggupi persyaratan dari Rara Santang, keduanyapun menikah. Pernikahan tersebut terlaksana di kerajaan Bani Israil, dengan kesaksian oleh Syekh Bayan, Syekh Abdullah Iman, ulama-ulama, dan para pembesar kerajaan.

Dari pernikahannya melahirkan 2 anak laki-laki. Yaitu  Syarif Hidayatullah dan Syarif Nurullah. Sunan Gunung Jati lahir pada 1448 Masehi, satu tahun kemudian pada tahun 1449 Masehi lahirlah Syarif Nurullah. Tidak lama setelah kelahiran putra keduanya, suaminya meninggal dunia. Mereka berdua yatim sejak kecil.

Keduanya menjadi raja, Syekh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati kembali ke tanah Jawa dan menjadi raja di kerajaan Cirebon (Caruban Nagari) di Keraton Pakungwati juga termasuk dalam walisongo yang menyebarkan agama Islam di Jawa yang dikenal dengan nama Sunan Gunung Jati. Sebelumnya, Syarif Hidayatullah belajar kepada Syekh Tajuddin Al Kubri selama 2 tahun, kepada Syekh Ata’ullahi Sadzili pengikut Imam Syafi’i 2 tahun, kemudian pergi ke Bagdad untuk belajar tasawuf.

Sedangkan adiknya, Syarif Nurullah mewarisi kekuasaan ayahnya Syarif Hud sebagai penguasa di Mesir atau ota Ismailiyah. Syarif Nurullah tidak langsung menjadi raja. Karena semasa kecil, kedudukan sultan terpegang oleh pamannya yaitu Patih Ongka. Ketika sudah layak memimpin dan sudah tumbuh menjadi pemuda yang gagah perkasa seperti ayahnya, baru kemudian ada penobatan Syarif Hud sebagai raja.

Syarif Nurullah juga memiliki kecerdasan yang luar biasa menuruni kecerdasan yang sang ayah dan ibunya miliki. Kebijaksanaan dan kearifan Syarif Nurullah juga sama persis dengan watak dan sifat sang ayah. Kebesaran jasanya adalah dengan mendidik anak-anaknya agar menjalankan dan mensyiarkan ajaran Islam.

Nasihat Kepada Sunan Gunung Djati

Di antara nasihat-nasihatnya yang termaktub dalam sebuah narasi adalah nasihatnya kepada Syarif Hidayatullah yang hendak pergi menimba ilmu dengan menemui Nabi Muhammad melalui khalwatnya di Mekkah hingga puluhan tahun.

’’Engkau kuizinkan pergi anakku, akan tetapi berhati-hatilah. Aku bekali engkau uang seribu dinar dan tasbih peninggalan ayahmu, untuk penolak bala. Juga bawalah serta para pengawal’’

Sang anak pun menjawab: ’’Baiklah ibu, akan tetapi mengenai pengawal seorang pun tidak akan kubawa, akan tetapi pemberian uang seribu dinar itu akan kubawa, barangkali menemui halangan atau kekurangan. Ananda mohon nasihat untuk menghadapi hidup yang akan kujalani ini’’

Sang ibu berkata dengan lembut: ’’He anak isun gusti, sira aja malas kacung ya ingkang ngebattebat. Kacung aluku kang bedami, lawan aja turu yen ora arip, lawan sira aja mangan yen ora katekan ngelih, lawan aja nginum sira yen ora katekan garing. Iku kang telu perkawis, ya lakunana kacung lawan aja sumakeyan ingkang iku ora becik. Ingkang becik ana diri ing manusa. Datan bathi wong takabur, yaiku temahe dhoip. Balik pasraha ing Allah, tur kuat temahe dadi. Sira nyawa kang sun puji, anemua giri sarku tasik legi’’

(Anakku terkasih, dalam hidup ini janganlah kamu berlebihan. Anakku, utamakanlah berdamai. Janganlah tidur kalau tidak mengantuk, dan janganlah makan kalau tidak lapar, dan janganlah minum kalau tidak haus, itulah tiga perkara yang harus kau ingat. Janganlah angkuh, karena hal itu tidak baik, dan berbuatlah selalu kebaikan kepada sesama manusia. Tak ada untungnya engkau takabur, karena itu mengakibatkan kelemahan. Serahkanlah kepada Allah sehingga kesudahannya engkau akan menjadi kuat. Engkau kekasih yang ku puja, carilah gunung kebahagiaan dan danau kenikmatan).

Kembali ke Tanah Cirebon

Selesai menerima nasihat, Sarif Hidayatullah lalu bersimpuh di pangkuan ibundanya. Di hari tua Syarifah Moeda’im kembali ke tanah kelahirannya di Cirebon setelah dijemput sang anak. Ia menghabiskan masa hayatnya dengan menjadi perempuan ulama, dan setelah meninggal dikebumikan di pemakaman Gunung Sembung, di dalam gedung paling atas.

Posisi makam perempuan ulama Syarifah Moedaim tersebut terletak pada urutan keempat, dari arah sebelah Barat ke Timur. (Urutan pertama Nyai Gedeng Tepasan, kedua, Susuhunan Jati, ketiga, Ratu Bagus Pase/Padhillah, keempat, Saripah Mudaim, kelima, Nyai Gedeng Sembung/Nyai Ageng Sampang/Nyai Gede Kancingan/ isteri Susuhunan Jati yang tidak berputra).

Lihatlah, Jasa Rara Santang alias Syarifah Moedaim sebagai perempuan ulama yang sangat besar perannya dalam mendidik, mengarahkan, dan mendukung para putranya. Terutama untuk mempelajari dan mensyiarkan agama Islam. Peran perempuan ulama tersebut bahkan sudah ia lakukan sejak sebelum menerima pinangan calon suaminya agar putranya ketika sudah dewasa kelak bisa pulang ke tanah Jawa untuk mensyiarkan ajaran agama Islam.

Apa yang dipinta Syarifah Moeda’im tidak hanya kebaikan untuk memenangkan diri semata. Namun untuk umat Islam di tanah kelahirannya. Rara Santang sangat teliti dan tekun mengajarkan nilai-nilai Islam sebagai perempuan ulama kepada putra-putranya.

Ia buktikan dengan banyak mutiara nasihat yang berharga bagi anak cucunya kelak, yang kemudian sang Sunan ajarkan pada murid-muridnya hingga sampai kepada kita untuk dijadikan pepiling hidup di dunia. Wallahua’lam. []

 

 

 

Tags: Perempuan IndonesiaPerempuan NusantaraRara SantangSejarah IslamSyarifah Moedaimwali perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Puisi Doa

Next Post

Apa yang Dimaksud dengan Ghadul Bashar?

Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Related Posts

Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Sejarah Ulama
Publik

Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

4 Januari 2026
Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Di hadapan Ribuan Jamaah Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Nyai Badriyah Jelaskan Peran Perempuan dalam Sejarah Islam

25 Maret 2025
Muslim Tionghoa
Pernak-pernik

Membincangkan Sejarah Muslim Tionghoa dalam Penyebaran Islam di Nusantara

3 Februari 2025
Refleksi Hari Ibu
Featured

Refleksi Hari Ibu: Semua Perempuan adalah Ibu

12 Desember 2025
Next Post
Apa yang Dimaksud dengan Ghadul Bashar?

Apa yang Dimaksud dengan Ghadul Bashar?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0