• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hifzh Al-‘Aql dalam Pandangan Gus Dur

Bagi Gus Dur, negara tidak berhak ikut campur dalam pilihan-pilihan masyarakat atas suatu ideologi atau pikiran atau pendapat

Redaksi Redaksi
08/12/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
hifzh Gus Dur

hifzh Gus Dur

502
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan KH. Husein Muhammad tentang tafsir Gus Dur terkait hifzh al-‘aql, maka Gus Dur memaknainya sebagai hak atas kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi, hak berorganisasi, dan sebagainya.

Gus Dur juga satu-satunya orang yang membela Tabloid Monitor ketika dibredel oleh pemerintah gara-gara tulisan Arswendo Atmowiloto yang dianggap oleh banyak orang menghina Nabi Muhammad Saw.

Bagi Gus Dur, negara tidak berhak ikut campur dalam pilihan-pilihan masyarakat atas suatu ideologi atau pikiran atau pendapat.

Hal yang sama juga terjadi pada kasus Salman Rushdie yang menulis buku paling kontroversial, The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan).

Baginya, buku ini adalah sebuah novel yang bagus, meski dari segi isi ia tak setuju. Gus Dur ingin mengajak orang untuk membaca karya sastra ini dengan jernih.

Baca Juga:

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

Urgensi Fikih Haji Perempuan dalam Pandangan Nyai Badriyah Fayumi

“Mari kita lihat lebih lapang. Ini sebuah novel, karya sastra yang harus dipahami secara tersendiri. Membaca novel tidak sama dengan membaca statemen.”

“Soal isinya yang menghina nabi, saya sendiri juga tidak setuju. Dengan cara itulah seharusnya kita melihat novel itu sebagai karya sastra.”

“Saya tidak percaya ada orang menjadi murtad karena membaca buku The Satanic Verses,” ungkap Gus Dur yang memang keberatan bila hanya karena soal ini, sebuah buku dan setiap karya intelektual harus dilarang oleh negara.

Hifzh Al-Nasl

Lebih lanjut, Gus Dur juga menjelaskan hifzh al-nasl. Ketika masih banyak ulama menerjemahkan hifzh al-nasl sekadar anjuran menikah, berketurunan, mengharamkan perzinahan.

Kemudian menuduh zina, proteksi ketat atas tingkahlaku perempuan, ketabuan atas hak-hak seksualitas mereka, dan keharusan bercadan.

Gus Dur justru memaknainya secara lebih luas dan mendalam. Baginya, hifzh al-nasl bermakna perlindungan atas hak-hak seksualitas dan atas hak-hak kesehatan reproduksi.

Gus Dur menerima dengan tangan terbuka orang semacam Dorce Gamalama yang harus berganti kelamin dan Inul Daratista yang lihai menggoyang-goyangkan bagian tubuhnya.

Ia juga bersedia menjadi penasihat kelompok dengan orientasi seksual yang tak lazim dan tak umum.

Ia tak pernah menyebut mereka sebagai “menyimpang seks” yang wajib musnah dari muka bumi, sebagaimana banyak orang sampaikan.

Pendeknya, baginya, jika keberadaan diri adalah given, yang Tuhan ciptakan, maka kita harus menerima dan menghargainya.*

*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad, dalam buku Samudra Kezuhudan Gus Dur.

Tags: gus durHifzh Al-'Aqlpandangan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kursi Lipat

Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

8 Juni 2025
Anda Korban KDRT

7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

7 Juni 2025
KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Nikel Ancam Kelestarian Alam Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah
  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID