• Login
  • Register
Kamis, 19 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hifzh Al-‘Aql dalam Pandangan Gus Dur

Bagi Gus Dur, negara tidak berhak ikut campur dalam pilihan-pilihan masyarakat atas suatu ideologi atau pikiran atau pendapat

Redaksi Redaksi
08/12/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
hifzh Gus Dur

hifzh Gus Dur

502
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan KH. Husein Muhammad tentang tafsir Gus Dur terkait hifzh al-‘aql, maka Gus Dur memaknainya sebagai hak atas kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi, hak berorganisasi, dan sebagainya.

Gus Dur juga satu-satunya orang yang membela Tabloid Monitor ketika dibredel oleh pemerintah gara-gara tulisan Arswendo Atmowiloto yang dianggap oleh banyak orang menghina Nabi Muhammad Saw.

Bagi Gus Dur, negara tidak berhak ikut campur dalam pilihan-pilihan masyarakat atas suatu ideologi atau pikiran atau pendapat.

Hal yang sama juga terjadi pada kasus Salman Rushdie yang menulis buku paling kontroversial, The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan).

Baginya, buku ini adalah sebuah novel yang bagus, meski dari segi isi ia tak setuju. Gus Dur ingin mengajak orang untuk membaca karya sastra ini dengan jernih.

Baca Juga:

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

Urgensi Fikih Haji Perempuan dalam Pandangan Nyai Badriyah Fayumi

“Mari kita lihat lebih lapang. Ini sebuah novel, karya sastra yang harus dipahami secara tersendiri. Membaca novel tidak sama dengan membaca statemen.”

“Soal isinya yang menghina nabi, saya sendiri juga tidak setuju. Dengan cara itulah seharusnya kita melihat novel itu sebagai karya sastra.”

“Saya tidak percaya ada orang menjadi murtad karena membaca buku The Satanic Verses,” ungkap Gus Dur yang memang keberatan bila hanya karena soal ini, sebuah buku dan setiap karya intelektual harus dilarang oleh negara.

Hifzh Al-Nasl

Lebih lanjut, Gus Dur juga menjelaskan hifzh al-nasl. Ketika masih banyak ulama menerjemahkan hifzh al-nasl sekadar anjuran menikah, berketurunan, mengharamkan perzinahan.

Kemudian menuduh zina, proteksi ketat atas tingkahlaku perempuan, ketabuan atas hak-hak seksualitas mereka, dan keharusan bercadan.

Gus Dur justru memaknainya secara lebih luas dan mendalam. Baginya, hifzh al-nasl bermakna perlindungan atas hak-hak seksualitas dan atas hak-hak kesehatan reproduksi.

Gus Dur menerima dengan tangan terbuka orang semacam Dorce Gamalama yang harus berganti kelamin dan Inul Daratista yang lihai menggoyang-goyangkan bagian tubuhnya.

Ia juga bersedia menjadi penasihat kelompok dengan orientasi seksual yang tak lazim dan tak umum.

Ia tak pernah menyebut mereka sebagai “menyimpang seks” yang wajib musnah dari muka bumi, sebagaimana banyak orang sampaikan.

Pendeknya, baginya, jika keberadaan diri adalah given, yang Tuhan ciptakan, maka kita harus menerima dan menghargainya.*

*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad, dalam buku Samudra Kezuhudan Gus Dur.

Tags: gus durHifzh Al-'Aqlpandangan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sister in Islam

Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

18 Juni 2025
Kekerasan dalam

Saatnya Mengakhiri Tafsir Kekerasan dalam Rumah Tangga

18 Juni 2025
Pemukulan

Nabi Tak Pernah Membenarkan Pemukulan Terhadap Perempuan

18 Juni 2025
Hiburan Walimah

Hiburan Walimah yang Meriah, Apakah Membawa Berkah?

17 Juni 2025
Kekerasan Perempuan yang

Nabi Saw Memuliakan dan Menolak Semua Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan

17 Juni 2025
Hajar dan Sarah

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

16 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sister in Islam

    Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berproses Bersama SIS Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina
  • Berproses Bersama SIS Malaysia
  • Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia
  • Saatnya Mengakhiri Tafsir Kekerasan dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID