Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Green Deen : Apa yang Islam Ajarkan untuk Melindungi Planet?

Konsep Green Deen atau ‘agama hijau’, sejatinya tidak hanya berupa teori bahwa Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai lingkungan

Layyin Lala by Layyin Lala
20 Desember 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Green Deen

Green Deen

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah,id – Green Deen atau yang berarti ‘Agama Hijau’ merupakan refleksi mengenai nilai-nilai ajaran Islam terhadap pelestarian lingkungan hidup dan alam semesta. Islam sebagai agama yang Rahmatan Lil ‘Aalamiin memiliki sebuah pemahaman berdasarkan prinsip-prinsip menjalankan Islam seraya berkomitmen kepada alam, yaitu kesatuan Allah dengan ciptaan-Nya (Tauhid), memahami tanda-tanda kekuasaanNya, memegang teguh kepercayaan Tuhan atas potensi kita, bersikap adil dan hidup selaras dengan alam.

Mengenal Green Deen

Green Deen memiliki enam prinsip dasar yang meliputi tauhid, ayat, khalifah, amanah, adil, dan mizan. Keenam prinsip ini diambil dari beberapa ayat Al-Qur’an melalui proses pengkajian wacana tafsir ekologi. Prinsip tauhid (understanding the oneness of God and his creation) menjelaskan bahwa segala sesuatu berasal dari Allah (Q.S. Al-Hadid : 3).

Lalu prinsip ayat (seeing signs of God everywhere) menjelaskan bahwa adanya firman Allah dan segala penciptaan di dunia ini menjadi tanda adanya sang pencipta beserta kebesarannya.

Sedangkan prinsip khalifah (being a steward of the earth) dan prinsip amanah (honoring the trust we have with God) merupakan prinsip yang saling berkaitan, prinsip ini menjelaskan bahwa manusia sebagai ciptaan Allah yang menjadi wakil Tuhan di bumi (khalifah) wajib menjaga unsur terpenting yang ada di dunia (alam) dan menjaganya.

Prinsip terakhir terdiri dari gabungan prinsip adil (moving towards justice) dan mizan (living in balance with nature), kedua prinsip ini menjadi pilar terhadap perspektif Green Deen yang menjelaskan bahwa adanya keadilan dan kesinambungan dapat membuat alam lebih harmonis.

Bumi adalah Masjid

Green Deen mengenalkan kita bahwa “Bumi adalah masjid” (The earth is a mosque) seperti yang Rasulullah tuturkan. Kita diperbolehkan untuk mengerjakan shalat dimana saja, di tempat manapun yang bersih dan suci. Hal ini memberikan kita pesan tersirat untuk memelihara alam.

Islam mengajarkan cinta yang mendalam untuk planet, karena mencintai planet berarti kita mencintai diri sendiri dan mencintai pencipta kita. Artinya, Islam mengajarkan bahwa kita semuanya adalah satu. “Bumi adalah masjid” adalah cara lain untuk mengatakan bahwa kita semua adalah bagian dari jalinan ciptaan yang sama dan menakjubkan.

Islam dan Lingkungan

Selain perumpaan bumi adalah masjid, Green Deen juga menjelaskan bahwa Islam dan lingkungan merupakan relasi yang saling berkaitan seperti halnya sains dan agama. Allah melalui Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup memberi arahan yang jelas bagi manusia untuk menjaga bumi.

Melalui ilmu pengetahuan, kita dapat mengetahui lebih banyak tantang penciptaan dan cara terbaik untuk merawat bumi. Bahkan sains juga tertulis dalam Al-Qur’an, seperti gambaran pertemuan dua lautan yang memiliki jenis air berbeda namun tidak bercampur, menjelaskan mengenai daur air, hingga perkembangan manusia dari janin. Islam sangat menjunjung nilai-nilai pelestarian alam dan lingkungan baik yang ada di darat dan lautan.

Membangun Gerakan Agama Hijau

Konsep Green Deen atau ‘agama hijau’, sejatinya tidak hanya berupa teori bahwa Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai lingkungan. Namun, banyak sekali kegiatan yang dapat diaktualisasikan untuk membangun gerakan agama hijau.

Ada beberapa langkah hal yang dapat kita lakukan untuk membangun gerakan agama hijau. Pertama, kita perlu untuk menceritakan kisah kita (we need to tell our stories). Kisah-kisah mengenai peran manusia yang beriman dalam upaya penyelamatan lingkungan perlu kita sebarkan untuk menginspirasi masyarakat di lingkungan kita. Ketika kita menyebarkan kisah-kisah inspiratif mengenai lingkungan, kita dapat mengajak lebih banyak orang untuk sadar terhadap isu permasalahan lingkungan.

Kedua, kita memerlukan edukasi dan mengedukasi orang lain (We need to get educated—and to educate others). Ilmu pengetahuan mengantarkan kita pada pemecahan masalah yang baik. Adanya permasalahan seperti sampah yang tak kunjung terurai, pencemaran limbah, pembuangan sisa makanan, kerusakan lingkungan, hingga perubahan iklim sangat membutuhkan ilmu pengetahuan untuk menuntaskan itu semua. Dengan ilmu pengetahuan, kita dapat memcahkan permasalahan lingkungan dengan bijak.

Oleh karena itu, kita perlu mengedukasi diri kita sendiri terhadap isu lingkungan. Begitu pula sebaliknya, kita dapat bermanfaat bagi orang lain dengan cara memberikan edukasi lingkungan. Singkatnya, kita saling mengedukasi satu sama lain. Hal inilah yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan.

Ketiga, Kita perlu terhubung dengan orang yang beragama lain (We need to connect with people of other faiths). Bumi ditempati oleh manusia yang memiliki beragam kepercayaan dan agama. Semua kepercayaan dan agama selalu mengajarkan tentang pelestarian lingkungan.

Hal ini yang bisa kita gunakan untuk sama-sama menjaga bumi dari kerusakan karena adanya kesamaan tujuan. Adanya interfaith learning of environment (Pembelajaran lingkungan berbasis lintas agama) dapat menguatkan persaudaraan kemanusian untuk bersama-sama melestarikan lingkungan.

Semua Orang Bisa Melakukannya

Dan yang terakhir, kita harus cerdas (We need to be smart). Gerakan Green Deen merupakan gerakan yang berdasarkan kreativitas. Semua orang dapat melakukan gerakan ini sesuai dengan jalan dan kreativitas masing-masing. Kita tidak perlu menunggu seruan tokoh agama terlebih dahulu untuk kita mulai bergerak.

Kita dapat memanfaatkan profesi kita saat ini untuk lebih berdampak pada lingkungan. Misalnya, sebagai guru kita bisa mengedukasi pelajar mengenai isu lingkungan. Sebagai petani, kita bisa mengelola sumber daya alam dengan efisien. Sebagai ibu rumah tangga, kita bisa mengelola sampah dapur menjadi pupuk kompos.

Artinya, apapun profesi kita saat ini tidak akan menghalangi kita untuk terus melestarikan alam. Kita sangat membutuhkan tempat tinggal dengan alam yang lestari untuk memenuhi kebutuhan kita sendiri. Apabila kita berbuat dzalim kepada tempat dimana kita tinggal dan bertahan hidup, maka sebenarnya kita telah berbuat dzalim kepada diri sendiri.

Kilas Lanjut Green Deen

Pemikiran mengenai Green Deen, penjelasannya ada di sebuah buku berjudul ‘Green Deen: Apa yang Islam Ajarkan untuk Melindungi Planet?’ (Green Deen : What Islam Teaches About Protecting Planet) oleh Ibrahim Abdul-Matin. Buku ini berisi mengenai penyorotan bagaimana umat Islam memiliki potensi untuk menciptakan perubahan yang positif. Ibrahim Abdul-Matin menyoroti bagaimana pandangan agama dapat membentuk tata kelola yang berkelanjutan.

Buku ini memberikan contoh-contoh praktik spiritual yang dapat membantu orang lain untuk menurunkan dampak negatif lingkungan. Contoh-contoh praktik spiritual ini meliputi mengurangi pemakaian sampah, mengurangi pemakaian energi, dan mengurangi pemakaian bahan bakar fosil. Selain itu, penulis menjelaskan mengenai konsep-konsep agama dapat kita gunakan untuk menciptakan kesadaran lingkungan yang lebih tinggi. []

Tags: alambumiGreen DeenLingkunganSemesta

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Merusak Alam
Pernak-pernik

Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

25 Januari 2026
Kerusakan Lingkungan
Pernak-pernik

Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

25 Januari 2026
Lingkungan
Pernak-pernik

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

25 Januari 2026
Kerusakan Alam
Pernak-pernik

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

25 Januari 2026
Kerusakan Lingkungan
Pernak-pernik

Kerusakan Lingkungan di Indonesia

25 Januari 2026
Kerusakan Lingkungan
Publik

PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global

19 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0