Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Cuaca Ekstrem Pertanda Krisis Iklim Semakin Nyata

Cuaca ekstrem di akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023 ini semoga menjadi pengingat untuk merubah gaya hidup menjadi gaya hidup ramah lingkungan

Belva Rosidea Belva Rosidea
6 Januari 2023
in Publik
0
Cuaca Ekstrem

Cuaca Ekstrem

635
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang akhir tahun 2022 kemarin hingga saat ini, cuaca ekstrem terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Hujan deras dan mendung sepanjang hari menyebabkan masyarakat pengguna media sosial saling membagikan ceritanya mengenai hawa dingin yang semakin menjadi-jadi. Bahkan di beberapa kota yang di hari-hari biasanya memiliki suhu udara cukup panas.

Hujan deras berkepanjangan ini tak hanya berdampak pada penurunan suhu udara yang cukup dingin. Namun juga berakibat pada bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di beberapa daerah.

Peringatan cuaca ekstrem bahkan sempat menjadi perdebatan hangat antara lembaga berwenang BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional ) yang menghimbau masyarakat Jabodetabek untuk WFH (Work From Home) akhir tahun kemarin. Lalu sebenarnya, bagaimana cuaca ekstrem ini dapat terjadi? Benarkah krisis iklim turut menjadi penyebabnya?

Penyebab Cuaca Ekstrem

Ada beberapa faktor penyebab terjadinya cuaca ekstrem belakangan ini. Berdasarkan penjelasan Deputi Meteorologi BMKG, Guswanto menjelaskan bahwa cuaca ekstrem ini terpicu oleh aktifnya sejumlah fenomena dinamika atmosfer di sekitar wilayah Indonesia, antara lain:

Pertama, peningkatan aktifitas Monsun Asia yang dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan secara signifikan di wilayah Indonesia bagian barat, tengah dan selatan.

Kedua, meningkatnya intensitas fenomena ‘cold surge’ atau seruakan dingin. Sehingga aliran massa udara dingin dari Asia yang memasuki wilayah Indonesia dapat meningkatkan pembentukan awan hujan. Terutama di wilayah Indonesia bagian barat dan tengah.

Ketiga, adanya indikasi pembentukan pusat tekanan rendah di sekitar wilayah Australia yang dapat memicu peningkatan pertumbuhan awan konvektif yang cukup masif dan berpotensi menyebabkan hujan dengan intensitas tinggi. Peningkatan kecepatan angin permukaan, serta peningkatan tinggi gelombang di perairan sekitarnya.

Keempat, terpantaunya fenomena Madden Julian Oscillation (MJO) yang aktif bersamaan dengan fenomena gelombang Kelvin dan Rossby Ekuatorial. Di mana kondisi tersebut berkontribusi signifikan terhadap peningkatan curah hujan di beberapa wilayah Indonesia terutama di bagian tengah dan timur.

Krisis Iklim

Di samping faktor-faktor di atas, ada penyebab lain yang turut menjadi pemicu cuaca ekstrem belakangan ini. Pasalnya cuaca ekstrem tak hanya terjadi di wilayah Indonesia saja. Namun juga terjadi di berbagai belahan dunia. Penyebab tersebut adalah krisis iklim. Ini merupakan krisis yang masyarakat alami di seluruh dunia akibat perubahan iklim.

Krisis iklim bukanlah isu baru. Melainkan sudah menjadi isu hangat sejak beberapa tahun ke belakang seiring dampaknya yang semakin terasa di kehidupan sehari-hari. Pembahasan krisis iklim ini bahkan sempat menjadi topik pada konferensi internasional, yakni COP 27 (the Conference of the Parties) Bulan November 2022, di Sharm El-Sheikh, Mesir.

Dalam penutupannya Sekjen PBB telah menggariskan peringatan, bahwa saat ini planet bumi masih berada di ruang gawat darurat dan memerlukan langkah-langkah untuk mengurangi emisi secara drastis.

Era industri yang menggunakan bahan bakar fosil secara besar-besaran dalam berbagai bidang menjadi penyebab awal terjadinya perubahan iklim. Melalui pembakaran bahan bakar fosil, manusia telah meningkatkan suhu planet bumi hingga lebih dari 1 derajat Celcius sejak Revolusi Industri.

Perubahan Iklim

Sejarah mencatat dari tahun 2010 hingga 2019 menjadi dekade dengan suhu bumi terpanas. Stefan Rahmstorf, kepala departemen penelitian Analisis Sistem Bumi Potsdam Institute for Climate Impact Research (PIK), menjelaskan bahwa suhu di Kutub Utara meningkat lebih cepat dua kali lipat dari rata-rata kenaikan suhu global selama 40 tahun terakhir.

Perubahan iklim ini tidak hanya menyebabkan kenaikan suhu Bumi. Tetapi juga menjadi penyebab fenomena cuaca ekstrem. Banyak yang masih mengira bahwa perubahan iklim hanya berdampak pada peningkatan suhu bumi dan tidak ada kaitannya dengan suhu dingin ekstrem yang terjadi di berbagai negara. Padahal jelas ada pengaruhnya.

Polar vortex merupakan fenomena aliran udara dingin bertekanan rendah yang terus berputar pada lapisan stratosfer. Biasanya kita temukan di Kutub Utara dan Kutub Selatan. Aliran udara tersebut berhubungan erat dengan fenomena jet stream. Yakni sebuah gelombang angin kencang di ketinggian sekitar 10 kilometer di atas tanah.

Ancaman Besar Kemanusiaan

Di bagian depan kutub, jet stream berada di antara udara hangat dari daerah tropis dan subtropis, dengan udara dingin dari kutub. Ketika gelombang jet stream lemah dan bergelombang, polar vortex juga ikut  melemah bahkan terkadang rusak total. Hawa dingin di seluruh Eropa adalah akibat dari gelombang jet stream yang lemah dan menyebabkan rusaknya polar vortex.

Jika kita biarkan terus-menerus tanpa perubahan dan perbaikan yang kita mulai dari diri sendiri, krisis iklim ini dapat menjadi ancaman besar bagi kemanusiaan, ekonomi, sistem keuangan, dan cara hidup manusia. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Indonesia diperkirakan berpotensi memiliki kerugian ekonomi akibat krisis iklim mencapai 112,2 triliun atau 0,5 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) di tahun 2023.

Cuaca ekstrem di akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023 ini semoga menjadi pengingat untuk merubah gaya hidup menjadi gaya hidup ramah lingkungan. Yakni sedapat mungkin menghemat penggunaan bahan bakar fosil. Bijak menggunakan energi listrik, memilih barang elektronik yang hemat energi atau mulai beralih ke energi terbarukan. []

 

Tags: Cuaca EkstremEnergi TerbarukanIsu LingkunganKrisis IklimPerubahan Iklim
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Krisis Iklim
Publik

Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

24 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID