• Login
  • Register
Kamis, 24 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Memahami Makna Pernikahan

Pernikahan adalah aktivitas yang memiliki dimensi ganda yaitu dimensi duniawi yang berkaitan dengan manusia sebagai mahluk sosial, dan dimensi ukhrawi yang berkaitan dengan Sang Pencipta dengan menjadikannya sebagai bagian dari ibadah

Redaksi Redaksi
29/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
makna pernikahan

makna pernikahan

594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi umat Islam, pernikahan memiliki makna yang dalam. Pernikahan bukan hanya aktifitas yang dilaksanakan demi pemenuhan kebutuhan manusia sebagai mahluk sosial belaka, tapi juga merupakan bagian dari aktifitas ibadah kepada Sang Pencipta, Allah SWT.

Dengan demikian, pernikahan adalah aktivitas yang memiliki dimensi ganda. Yaitu dimensi duniawi yang berkaitan dengan manusia sebagai mahluk sosial. Dan dimensi ukhrawi yang berkaitan dengan Sang Pencipta dengan menjadikannya sebagai bagian dari ibadah.

Islam juga mengajarkan bahwa pernikahan sebagai sebuah ikatan antara dua anak manusia memiliki tujuan yang mulia.

Yaitu menciptakan keluarga yang menghadirkan ketentraman (sakinah), dan kasih sayang (mawaddah dan rahmah) bagi seluruh anggota keluarga, sebagaimana firman Allah dalam QS. Ar-Rum/30:21:

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Allah Swt menciptakan untukmu pasangan (suami/istri) dari jenismu sendiri. Supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Baca Juga:

Mengapa Zina dilarang Agama?

Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial

Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

Untuk mewujudkan hal tersebut, kedua belah pihak (calon suami dan istri) harus memahami bahwa kehidupan berkeluarga menenteramkan dan penuh kasih sayang tersebut. Hanya akan terwujud apabila kebutuhan yang mengiringi pernikahan dari mana ke masa terpenuhi dengan baik.

Dan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut, selain kerjasama yang erat antara suami dan istri. Keduanya harus memahami apa saja kebutuhan yang mungkin timbul dalam perjalanan mengarungi bahtera rumah tangga nanti.

Termasuk halangan yang muncul dalam pemenuhannya serta strategi yang dapat berguna untuk mencapai pemenuhan tersebut.

Tentunya dengan harapan dapat menjadi jembatan bagi kedua pasangan yang telah berniat luhur ingin mengikatkan diri mereka dalam sebuah pernikahan yang suci. []

Tags: maknamemahamipernikahan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kasih Sayang

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

24 Juli 2025
Kekerasan Anak

Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

24 Juli 2025
Masa Depan Anak Bangsa

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

24 Juli 2025
Perlindungan Anak

Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

24 Juli 2025
Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Anak

    Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang
  • Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi
  • Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan
  • Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan
  • Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID