Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

International Women’s Day: Teknologi untuk Kesetaraan Gender

Peran perempuan dalam kontribusi dan inovasi teknologi sangat krusial dalam rangka mengurangi bias dalam penggunaan teknologi

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
10 Maret 2023
in Publik
A A
0
Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender

11
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Momen International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional yang biasa kita peringati setiap 8 Maret tentu memiliki tema pokok peringatan. Karena seiring perkembangan kebutuhan untuk terus membumikan perjuangan keadilan dan kesetaraan gender.

Tahun 2023 ini IWD mengangkat tema “DigitAll: Innovation and technology for gender equality”, yang mengajak kita bersama-sama menilik seberapa jauh teknologi terbukti kecanggihannya dalam perkembangan zaman. Selain itu, bagaimana perannya dalam membangun kesetaraan dan keadilan yang membebaskan.

Dengan menaikkan tagar #EmbraceEquity atau rangkul kesetaraan mengharapkan setiap individu yang memiliki keadaan yang berbeda dapat mengalokasikan sumber daya dan peluang tepat yang kita butuhkan untuk mencapai hasil yang setara. Melalui peringatan ini, mengajak kita untuk merenungi kembali makna “kesetaraan”, sekaligus inovasi dan pemberdayaan perempuan melalui teknologi.

Memaknai Ulang Kesetaraan

Salah satu tema kampanye Hari Perempuan Internasional 2023 ini memiliki tujuan dalam rangka memaknai ulang dan menyadarkan pada dunia akan adanya perbedaan makna antara equality dan equity. Barang kali kita selama ini hanya menyadari bahwa equality (kesetaraan) adalah konsep yang menggagas bahwa setiap individu atau semua orang diberikan bekal kesempatan yang sama.

Namun, equity atau ekuitas ini memberikan arti yang lebih inklusif yang berarti bahwa setiap individu atau semua orang diberikan bekal atau kesempatan yang sama sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Di sini, kita bisa melihat bahwa memberikan sesuatu yang ‘sama’ dan memberikan sesuatu ‘sesuai kebutuhan’ adalah dua hal yang berbeda.

Dari pengertian tersebut kita bisa menganalogikan dengan beberapa contoh kejadian di sekitar kita. Misal, seorang ayah akan membelikan dua anaknya minuman. Di sebuah toko, minuman yang pedagang jual hanya ada minuman kopi dan teh. Sedangkan salah satu anak tidak bisa meminum dua jenis minuman tersebut. Akan tetapi, karena penjual hanya menjual minuman tersebut, dengan tidak berat hati penjual menawarkan segelas air putih di rumahnya untuk ia berikan kepada salah satu anak.

Dengan begitu, kedua anak mendapatkan kebutuhan masing-masing dengan menyesuaikan keadaan yang mereka miliki. Dari analogi tersebut, tujuan tercapainya keadilan yang setara pun bukan kita asumsikan bahwa ‘adil’ berarti mendapat sesuatu yang sama. Akan tetapi adil akan tercapai ketika sama-sama mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan kebutuhan.

Mengutip dari laman internationalwomensday.com bahwa “equality is giving everyone a shoe. Equity is giving everyone a shoe that fits.” Kesetaraan (equality) adalah memberikan setiap orang sepatu yang sama. Sementara equity yaitu memberikan setiap orang sepatu yang pas.

Harapan Pemberdayaan Teknologi Bagi Perempuan

Inovasi dan transformasi teknologi untuk kesetaraan gender yang IWD usung ini memberikan harapan besar nan segar bagi upaya dan dorongan perempuan untuk dapat berdaya dengan kemajuan teknologi. Tujuannya supaya dapat mendobrak ketimpangan antara laki-laki dan perempuan sehingga gaung-gaung kesetaraan gender dapat tercapai. Tentu saja dengan adanya gaung #EmbraceEquity, dapat mengupayakan kesetaraan ini menjadi lebih inklusif dengan pendekatan yang lebih terbuka dan kita rasakan juga sesuai.

Sampai saat ini kita berupaya melihat lebih jauh seperti apa yang pemerintah katakan, bahwa kemajuan teknologi digital memang memberi peluang sangat besar. Manfaat yang kita dapat untuk kemudahan aktivitas sehari-hari, juga untuk pembangunan berkelanjutan. Akan tetapi, nyatanya peluang ini bagai dua sisi mata uang.

Selain manfaat, juga menghadirkan risiko menciptakan ketidaksetaraan gender, yang memang sudah dulu ada. Sejauh ini, barangkali dari kita juga menyadari bahwa kemampuan digitalisasi mayoritas mempercayakan laki-laki. Padahal, perempuan pun juga bisa berdaya dengan teknologi.

Kira-kira jika penulis pertimbangkan ada dua kenyataan yang selama ini menjadi sorotan masalah. Pertama, belum meratanya kesediaan ruang bagi perempuan untuk memanfaatkan teknologi. Kedua, kesadaran dan dorongan untuk sama-sama belajar agar tidak menggantung hanya pada satu pihak. Selain masalah, perjalanan perempuan untuk berdaya juga memiliki tantangan yang berat. Mulai dari ketimpangan kualitas SDM, digital literasi, serta pemanfaatan digitalisasi antar gender dan daerah.

Sebetulnya ketika perempuan kita berdayakan potensinya, kita berikan ruang dan kualitas SDM yang memadai, perempuan tentu akan bisa mengikuti perkembangan digitalisasi untuk bersama berjalan maju. Sehingga dengan begitu harapan kesetaraan akan terwujud. Pun dalam kampanye tahun ini, pemerintah baik pusat maupun daerah beserta elemen lain harus mengusahakan pemanfaatan digitalisasi juga terserap di berbagai daerah, terutama desa.

Kesenjangan Teknologi

Kita tentu tahu bahwa tidak sedikit orang terutama perempuan mengalami gap atau kesenjangan teknologi karena tiadanya dorongan atau ajakan untuk mereka belajar. Edukasi sangat minim, dan kesadaran bahwa dengan teknologi bukan berarti peran mereka semakin kita lemahkan, tetapi justru kita berdayakan. Sebab memberdayakan mereka dengan teknologi merupakan ruang untuk  mereka berinovasi serta sama-sama berkembang sesuai pembaharuan zaman.

Maka dari itu, pemanfaatan digitalisasi di daerah, perlu melibatkan perempuan agar mereka juga belajar yang nantinya manfaat dapat terasa dalam rangka mempercepat laju pertumbuhan ekonomi bagi dia, keluarga, pemberdayaan desa, maupun negara. Pun perempuan juga dapat memilih berbagai macam bidang sesuai potensi teknologi yang perempuan miliki.

Meski begitu, memang tidak mudah untuk keluar dari model tradisional  dengan sumber daya yang dimiliki. Bahkan nantinya tergantikan dengan pola modern menyangkut teknologi baru yang lebih kreatif dan mudah meraih perubahan dan kemudahan. Ini juga menjadi persoalan yang patut dikaji bersama oleh berbagai pihak.

Berbagai tantangan, inovasi, dan transformasi tetap dapat kita pertahankan. Asal tidak menciptakan mudharat baru yang mengganggu keberlangsungan hidup banyak orang. Ini bisa selaras dengan kita mengambil konsep dari kaidah fiqh, yakni, melestarikan tradisi lama yang baik, dan mengambil hal baru yang lebih baik.

Literasi Digital

Pentingnya literasi digital bagi perempuan juga amat penting supaya terhindar dari hoaks, tindakan kriminal, kekerasan seksual, kekerasan berbasis gender online (KBGO), dan berbagai masalah lainnya. Selain dorongan, kesadaran akan pentingnya belajar patut kita pupuk bersama demi kebermanfaatan dan pemberdayaan perempuan.

Sebab, kita semua yakin bahwa perempuan membawa sumberdaya yang amatlah banyak dan potensial untuk berkontribusi dalam pemanfaatan inovasi teknologi. Baik di ranah privat maupun publik. Perempuan juga perlu kita libatkan dalam penggunaan sumber teknologi agar dalam praktiknya akan terbiasa dan mandiri.

Menerawang amat jauh, teknologi merupakan masa depan. Peran perempuan dalam kontribusi dan inovasi teknologi sangat krusial dalam rangka mengurangi bias dalam penggunaan teknologi. Penting pula keberhasilan kesetaraan gender didapat dari pendidikan inklusif bagi perempuan berkembang di bidang teknologi yang ramah dan lebih baik.

Harapan keterlibatan perempuan dalam inovasi teknologi harus dapat memberi solusi. Yakni untuk mengurangi terkikisnya ketimpangan pada sistem. Selain itu, sekalipun teknologi semata sebagai alat, kita harus bersama-sama pula memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk mendorong kesetaraan gender. Dan juga perjuangan kemanusiaan menuju kemaslahatan yang lebih baik. []

 

 

 

 

Tags: GenderHari Perempuan InternasionalInternational Women's DayIWD 2023keadilanKesetaraan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sikap Politik dan Kepemimpinan Perempuan Perspektif KUPI

Next Post

Tiga Perempuan Guru Syekh Ibnu Arabi

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Next Post
Perempuan

Tiga Perempuan Guru Syekh Ibnu Arabi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0