• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Nyai Abidah Ma’shum: Perempuan Pertama Menjadi Hakim di Pengadilan Agama

Fakta bahwa Indonesia memiliki beberapa hakim agama perempuan, tidak berarti bahwa semua masyarakat Muslim bisa dengan mudah menerima keberadaan hakim agama perempuan

Firda Imah Suryani Firda Imah Suryani
06/04/2023
in Figur
0
Nyai Abidah Ma'shum

Nyai Abidah Ma'shum

612
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari memiliki keturunan yang banyak berjasa bagi bangsa. Tokoh yang paling kita kenal adalah KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menjadi Presiden ke-4 Republik Indonesia. Namun selain itu, ada cucu perempuan Hadratussyaikh yang sangat berdedikasi untuk Indonesia. Yaitu Nyai Hj Abidah Ma’shum, hakim perempuan yang sangat berintegritas dalam catatan sejarah ulama perempuan Indonesia.

Mengutip karya Eka Srimulyani dalam bukunya berjudul Women from Traditional Islamic Educational Institutions in Indonesia menjelaskan, bahwa Nyai Abidah Ma’shum merupakan putri pertama dari pasangan KH Ma’shum Ali dan Nyai Khairiyah Hasyim. Salah satu ulama perempuan dari tanah santri di Jombang, dimana kiprahnya di panggung sejarah ulama perempuan tidak bisa kita abaikan.

Meski tidak pernah mengenyam pendidikan formal namun dengan belajar langsung di pesantren dengan Ibu (Nyai Khairiyah), kakek (Kiai Hasyim Asy’ary) dan pamannya (Wahid Hasyim) merupakan guru- guru panutan yang telah mendidiknya.

Memulai pengabdian  untuk negeri tidak hanya di lingkaran pesantren, namun ia jauh lebih banyak terlibat dalam kegiatan politik. Nyai Abidah aktif terlibat dalam Muslimat Nahdlatul Ulama perwakilan di Jombang pada tahun 1951. Menjadi ibu dengan tanggung jawab publik tampaknya tidak mudah bagi dia untuk menjaga keseimbangan, dan mengatur waktu.

Eka Srimulyani dalam bukunya berjudul Women from Traditional Islamic Educational Institutions in Indonesia mencatat bahwa Nyai Abidah dengan penuh bijaksana mewakili perempuan di ruang publik.

Baca Juga:

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Perempuan Hadir di Ruang Publik

Bahkan salah satu putri dari Nyai Abidah mengakui dan mengatakan bahwa, stereotip perempuan muslim hanya melekat pada rumah tangga tidak sepenuhnya benar.  Putri Nyai Abiah juga menceritakan ketika  masih bayi ketika itu, sepanjang waktu ibunya ( Nyai Abidah) menempuh jarak delapan kilometer dari Seblak ke Jombang untuk berusaha hadir di pertemuan umum.

“Beliau tetap berusaha hadir, pada saat itu juga ketika saya masih memerlukan asi ibu,karena tidak ada susu formula saat itu. Ibu akan membawa saya ke ibu rodho, seorang ibu susu, dan saya disusui di sana. Di sela- sela menghadiri kegiatan tersebut adalah bagian dari perjuangannya ibu untuk negara.” Di kutip dari sebuah karya penulis dari Universitas Amsterdam, Eka Srimulyani, yang menyebut Nyai Abidah “Kartini Indonesia dari Jombang.

Setelah Kiai Ma’shum Aly wafat, Nyai Khairiyah Hasyim melanjutkan kepemimpinan pesantren. Pada masa ini, Nyai Khairiyah Hasyim memegang peranan penting sejak berdiri hingga perkembangannya. Setelah itu Nyai Abidah Ma’shum pun melanjutkan memimpin pesantren yang telah ayahnya dirikan. Yaitu Pondok Pesantren Syafiiyah Khairiyah Hasyim. Atau yang kini lebih kita kenal sebagai Pondok Pesantren Seblak di Jombang.

Seiring dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya untuk masyarakat, Nyai Abidah diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang pada 1950. Selain aktif menjadi anggota DPRD, beliau tetap mengurus Pondok Seblak dan mengasuh anak-anaknya yang masih kecil, sembari ia aktif berperan di ranah publik. Nyai Abidah sama sekali tidak melupakan akar dan tradisinya di pesantren.

Menjadi Hakim Perempuan Pertama di Pengadilan Agama

Setelah menjabat sebagai anggota DPRD Jombang, kariernya berlanjut pada tahun 1956-1959 M sebagai anggota Konstituante Republik Indonesia (KRI). Ia bertugas menyusun konstitusi baru untuk Indonesia menggantikan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Dalam kesempatan itu,  Nyai Abidah menjadi salah satu dari tujuh perempuan NU yang terpilih menjadi anggota KRI. Tugas tersebut antara lain menjadi tokoh masyarakat, mendampingi anak sekolah agar siap menjadi penerus bangsa melalui pendidikan, dan juga berperan aktif di jalur politik.

Dengan kemampuan tanggung jawab dan wawasannya Nyai Abidah masuk sistem peradilan dan bidang hukum. Tak lama kemudian pemerintah menetapkannya sebagai Hakim perempuan di  Pengadilan Agama Jombang dalam dua periode berbeda. Yakni dari tahun 1960-1964 dan 1965-1968. Sebagai hakim perempuan pertama di institusi pengadilan agama kala itu bukan tanpa alasan. Kehadiran Nyai Abidah di ranah publik mempunyai arti penting. Tentu pada saat itu peran perempuan sebagai hakim agama selalu menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Berdasarkan penelusuran Eka Srimulyani dalam bukunya berjudul Women from Traditional Islamic Educational Institutions in Indonesia, diketahui bahwa Bahsul Masail terbitan majalah Tebuireng Jombang pada 1986 masih cenderung tidak mengizinkan perempuan menjadi hakim. Alasannya adalah karena anggapannya perempuan kurang cerdas.

Fakta bahwa Indonesia memiliki beberapa hakim agama perempuan, tidak berarti bahwa semua masyarakat Muslim bisa dengan mudah menerima keberadaan hakim agama perempuan. Sampai batas tertentu realitas dan wacana tidak begitu sejajar. Oleh karena itu,  melihat kiprah Nyai Abidah yang bisa menjadi hakim, Eka Srimulyani kemudian meyakini bahwa Nyai Abidah merupakan salah satu perempuan dengan kemampuan luar biasa, dan memiliki tanggung jawab tinggi pada masanya.

Mendobrak Sistem Patriarki

Nyai Abidah menjadi representasi perempuan yang telah berhasil mendobrak tradisi patriarki. Bahkan, dalam wacana fikih Islam, hal itu masih menjadi perdebatan panjang. Apakah seorang perempuan diperbolehkan menjadi hakim atau tidak. Di mana wacana ini juga berkembang di dunia pesantren. Sementara pemikiran Nyai Abidah telah melampaui zamannya ketika itu.

Di akhir usia, sekitar tahun 2006 tiba-tiba Nyai Abidah begitu sangat merindukan Ka’bah dan memutuskan untuk pergi ke tanah suci. Salah seorang pengantarnya yakni putranya adalah KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), yang saat ini menjadi pengurus di Pondok Pesantren Tebuireng. Saat melakukan tawaf ifadah, Nyai Hj. Abidah Ma’shum menghembuskan nafas terakhirnya dan dimakamkan di Maqbarah Syaraya, sekitar 30 menit berkendara ke selatan pusat kota Mekkah.

Dalam proses panjang kiprah Nyai Abidah inilah, identifikasi dan apresiasi terhadap perempuan ulama seperti  beliau menjadi sebuah keniscayaan untuk menegaskan eksistensi dan legitimasi keulamaan perempuan. Bagaimana agar perempuan ulama mampu berkarya dan berkiprah secara lebih luas di masyarakat. Selain ada pengakuan, juga meneguhkan kembali otoritas ulama perempuan demi mewujudkan peradaban kemanusiaan yang berkeadilan. []

 

Tags: Hakim PerempuanPengadilan agamaPerempuan UlamaPondok Pesantren Seblak JombangUlama Nusantaraulama perempuan
Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Terkait Posts

Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Nyai Ratu Junti

Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

17 Mei 2025
Nyi HIndun

Mengenal Nyi Hindun, Potret Ketangguhan Perempuan Pesantren di Cirebon

16 Mei 2025
Ibu Nyai Hj. Djamilah Hamid Baidlowi

Ibu Nyai Hj. Djamilah Hamid Baidlowi: Singa Podium dari Bojonegoro

9 Mei 2025
Rasuna Said

Meneladani Rasuna Said di Tengah Krisis Makna Pendidikan

5 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kebangkitan Ulama Perempuan

    Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version