Selasa, 19 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membumikan Islam dengan Perspektif Mubaadalah 

Winarno Winarno
13 Februari 2023
in Publik
0
membumikan Islam dengan perspektif Mubadalah

membumikan Islam dengan perspektif Mubadalah

29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mubaadalah merupakan ijtihad Kiai Faqihuddin Abdul Kodir dalam membaca teks-teks keagamaan (Islam) dengan menyapa atau menghadirkan laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai subjek. Sebab keduanya merupakan khalifah fil ardh, sehingga laki-laki dan perempuan sama-sama diberikan kesempatan untuk kemaslahatan, baik di dunia dan juga akhirat. Inilah bagian dari membumikan Islam dengan perspektif Mubadalah.

Jadi pandangan-pandangan yang menyebutkan bahwa perempuan hanya sebagai pelengkap, pendamping, penggoda, lemah, tak layak jadi pemimpin, bahkan tak punya akal. Maka pandangan tersebut jauh dari intisari ajaran Islam. Padahal ayat-ayat Al-Quran dan Sunahnya tak memandang sebelah mata keberadaan perempuan.

Lalu kenapa tafsiran Alquran dan hadis yang berkembang di masyarakat kebanyakan yang misoginis?

Melihat kondisi tafsiran-tafsiran demikian, maka Kiai Faqih (panggilan akrabnya) mengusulkan atau menawarkan metode mubaadalah dalam menafsirkan teks-teks keagamaan. Karena Allah SWT adalah Tuhan bagi laki-laki dan perempuan dan Nabi Muhammad SAW diutus untuk keduanya, bukan untuk laki-laki saja. Sehingga tafsirannya pun untuk kebaikan dan kemaslahatan bagi laki-laki dan perempuan.

Meminjam istilah Arkoun, metode ini semacam dekonstruksi makna. Hanya saja, metode mubaadalah bukan untuk menghancurkan makna-makna yang ada, tetapi lebih kepada tawaran interpretasi makna baru, khususnya teks-teks dogmatis-misoginis.

Cara kerja penafsirannya tidak serta merta mencomot atau mengambil beberapa teks dan mengesampingkan teks lainnya. Namun, cara kerja harus komprehensif, tidak parsial. Misalkan jika salah satu ayat (Alquran/hadis) berbicara soal pernikahan (qawaid) atau keadilan (mabadi) maka harus mencari ayat-ayat lain yang berbicara pada makna yang sama.

Sebelum melangkah kesana, maka kita harus menentukan terlebih dahulu maqashid syariah (tujuan utama syariah). Sehingga tafsiran-tafsiran yang kita lakukan tidak mendiskriminasi jenis kelamin tertentu.

Sebab metode mubaadalah bukan sekadar timbal-balik, resiprokal, kesalingan atau membolak-balikkan antara laki-laki dan perempuan. Namun tujuan penafsirannya harus memihak pada jenis kelamin yang dilemahkan, dalam hal ini perempuan selalu jadi korban.

Dunia ini bukan hanya untuk laki-laki saja, tetapi perempuan juga. Perempuan pun berhak dan bebas menentukan pilihan hidupnya baik di ranah publik ataupun domestik begitupun sebaliknya. Jika laki-laki layak menjadi pemimpin negara atau pemerintah, agama, perusahaan, bahkan keluarga. Maka perempuan pun layak diberikan kesempatan yang sama sebagaimana laki-laki.

Karena menjadi pemimpin yang menentukan itu bukanlah pada jenis kelamin. Melainkan pada kapasitas dan kredibilitasnya. Itu salah satu contohnya.

Contoh lainnya adalah perempuan juga diciptakan bukan hanya mengasuh anak dan mengerjakan pekerjaan rumah (domestik) seorang diri. Mengerjakan tugas-tugas domestik pun bukan semata-mata untuk membantu istrinya, karena hal itu merupakan tanggung jawab bersama di dalam keluarga antara suami dan istri atau anak (laki-laki/perempuan) dan orangtua.

Itulah contoh kasuistik bagaimana perempuan mendapatkan perlakukan tak adil di dunia ini. Belum lagi, perempuan mendapatkan stigmatisasi atau sterotipe, subordinasi, marginalisasi, kekerasan dan double burden (beban ganda) yang menurut Ibu Nyai Nur Rofiah sebagai lima bentuk kedzaliman terhadap perempuan.

Oleh karena itu, saya kira sangat penting untuk membumikan ajaran Islam dengan perspektif mubaadalah. Sebab dunia ini membutuhkan kerjasama, kesalingan, kolaborasi, partisipasi dan keterlibatan antara laki-laki dan perempuan, baik itu urusan domestik ataupun publik. Sehingga perempuan dan laki-laki berhak mendapatkan keadilan, kemaslahatan, keamanan, dan kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat.

Membumikan Islam dengan pendekatan mubaadalah semata-mata bukan mendorong dunia dari patriarkhi menjadi matriarkhi. Melainkan demi terciptanya keadilan dan kemaslahatan bagi keduanya, laki-laki dan perempuan. Kehadiran mubadalah sangat penting agar dunia ini berjalan seimbang dan tak timpang.

Bukankah Islam itu merupakan agama yang memberikan rahmat bagi alam semesta, termasuk laki-laki dan perempuan di dalamnya. Jadi sudah seharusnya membumikan Islam dengan pendekatan mubaadalah sangat penting untuk terus kita perjuangkan. Karena Islam hadir untuk perdamaian dan kebaikan bukan untuk menghegemoni satu sama lain. Jadi marilah kita adil sejak dalam pikiran. Karena sesungguhnya keadilan itu lebih dekat dengan ketakwaan.[]

Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

Upacara Bendera
Personal

Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

19 Agustus 2025
Reproduksi
Hikmah

Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

18 Agustus 2025
Arti Kemerdekaan
Personal

Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Perubahan
Hikmah

Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

18 Agustus 2025
Janji Kemerdekaan
Publik

Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Masa Pubertas
Hikmah

Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

18 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana
  • Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan
  • Memugar Kembali Arti Kemerdekaan
  • Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID