Mubadalah.id – Berita menggemparkan seorang karyawan Indomaret berinisial NLA (21) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Jalan Kancil Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Peristiwa naas itu terjadi pada Senin, 12 Juni 2023. Polisi menduga NLA mengakhiri hidupnya karena penipuan pinjaman online (pinjol).
Melansir dari suara.com, korban sudah mengirim uang sejumlah Rp3,2 juta ke seseorang yang tidak ia kenal. Di mana korban dijanjikan akan mendapat pinjaman Rp15 juta, namun ternyata korban sudah tertipu. Tragisnya yang mengetahui, dan menemukan jasad NLA bergantung di kamar adalah anaknya sendiri pada pukul 09.00 WITA.
NLA hanyalah satu korban, dari sekian banyak perempuan yang menjadi korban jeratan kejahatan digital. Berapa tahun silam, salah satu teman saya juga ada yang menjadi korban pinjaman online. Semua teman-teman yang terhubung dengan dia di kontak telpon, atau akun media sosialnya menerima pesan berantai. Terus menerus, dan tak berkesudahan. Kami serasa menerima teror mental.
Mereka mengancam dengan kata-kata kasar yang tak pantas untuk kita baca. Bahkan ancaman akan menyebarkan data pribadi peminjam. Secara sadar, saya langsung memblokir semua nomer kontak yang mengaku dari agen pinjol tersebut.
Jangan Mudah Tergiur dengan Hasil Instan
Kasus berikutnya ketika adik saya menghubungi melalui pesan singkat, agar saya membuat artikel tentang edukasi bagi para perempuan terkait kejahatan digital. Pesan dia, terutama bagi ibu rumah tangga yang punya penghasilan tambahan sebagai freelancer di internet. Di mana kadang-kadang mereka mudah tergiur dengan hasil instan.
Adikku mengirimkan sebuah utas twitter yang sangat Panjang dari akun Bernama @Giarsyahsyifa. Begini isi utasnya. “AKU KENA SCAM ONLINE HABIS 21 JT. Sampe sekarang masih acting belum sadar dan masih komunikasi sama komplotan penipunya, udah lapor polisi tapi belum ada tindakan apa-apa selain harus nunggu 14 hari. Please baca! pelakunya masih berkeliaran cari korban. Jangan ada yang kena lagi.”
Tragedi yang menimpa NLA, temanku, dan terakhir akun atas nama @Giarsyahsyifa di atas menjadi catatan kelam perempuan sebagai kelompok rentan korban jeratan kejahatan digital. Fenomena ini tentu harus kita sikapi, dan menjadi pembelajaran bersama agar tidak ada lagi perempuan-perempuan selanjutnya yang menjadi korban.
Pentingnya Literasi Digital
Hal senada disampaikan Plt. Asisten Deputi Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi KemenPPPA, Eko Novi Ariyanti melalui laman kemenppa.go.id. Di mana ia mengungkapkan bahwa, perempuan kerap menghadapi kejahatan digital, karena tertinggalnya kecakapan literasi perempuan di dunia finansia, transformasi digital, dan cybersecurity dibandingkan dengan laki-laki.
Menururnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat persentase sebesar 54,95% perempuan mendapatkan pinjol. Sementara laki-laki sebesar 45,05% pada tahun 2021. Hal tersebut menunjukkan bahwa perempuan lebih rentan menjadi korban dan sasaran pinjol ilegal. Karena perempuan memiliki literasi finansial yang relatif lebih rendah dibandingkan laki-laki. Meskipun perempuan kita anggap paling bertanggung jawab dalam urusan domestik.
Lebih lanjut Eko Novi menjelaskan, rendahnya literasi finansial yang perempuan hadapi merupakan salah satu dari kesenjangan gender yang perempuan rasakan. Tidak hanya minimnya literasi finansial semata, perempuan pun kurang mendapatkan sosialisasi pengetahuan mengenai cybersecurity terkait keamanan dan perlindungan sistem, data diri, jaringan, privasi, serta ancaman serangan digital yang kini tengah marak terjadi di lingkungan masyarakat.
Selain itu, Eko Novi juga menambahkan perempuan yang terjerat dalam kasus pinjol ini berhadapan dengan kebutuhan mendesak, tekanan ekonomi, biaya kehidupan sehari-hari dan sekolah anak-anak, serta perilaku konsumtif.
Mari Cegah Bersama
Keberadaan pinjol yang menawarkan pencairan dana yang mudah, cepat, dan tanpa banyak syarat menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi berbagai macam tuntutan hidup yang mereka hadapi. Namun, keberadaan pinjol ilegal berbunga tinggi mengakibatkan masyarakat justru terlilit hutang, dan perempuan menjadi salah satu korban terbanyak.
Lebih lanjut, Eko Novi menuturkan, terjeratnya perempuan dalam pusaran pinjol mengakibatkan dampak yang luar biasa. Perempuan tidak hanya mengalami kekerasan secara psikis dan fisik semata, tetapi tekanan sosial di mana dalam beberapa kasus ada yang mengakibatkan hilangnya nyawa atau bunuh diri, sebagaimana kasus yang menimpa NLA.
Fenomena pinjol tidak hanya terjadi pada perempuan sebagai ibu rumah tangga semata, namun juga pada mahasiswa hingga anak sekolah yang turut tereksploitasi. Maka dari itu, mari kita cegah bersama, dengan tidak membagikan nomer kontak pribadi, kartu identitas diri (KTP, SIM, Paspor), PIN ATM, sandi atau password penting lainnya. Tragedi yang menimpa para perempuan di atas cukup menjadi pelajaran penting. Dan, cukup hanya berhenti di mereka saja. []