Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Perempuan Guru Mengaji di Sabuah

Aktivitas pendidikan Islam di sabuah sangat berarti dalam transmisi keilmuan Islam masyarakat pesisir selatan Bolaang Mongondow

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
4 Oktober 2023
in Pernak-pernik
0
Guru Mengaji

Guru Mengaji

843
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Malam-malam abad 20 M, di pesisir selatan Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, ejaan demi ejaan alif, ba, ta, tsa… anak-anak yang sedang belajar mengaji, menggema di sabuah milik jiou (ulama). Kala itu, banyak jiou yang menjadikan sabuah-nya sebagai madrasah tempat anak-anak belajar agama Islam.

Aktivitas pendidikan Islam di sabuah sangat berarti dalam transmisi keilmuan Islam masyarakat pesisir selatan Bolaang Mongondow. Dan, jika kita melihat hal ini dari segi diskursus her-story Nusantara, menariknya dalam aktivitas transfer pengetahuan di sabuah ada kiprah perempuan di dalamnya.

Pendidikan Islam di Sabuah

Agaknya, pembaca belum banyak yang tahu tentang sabuah. Sebuah lembaga pendidikan Islam tradisional khas jiou yang pernah eksis di pesisir selatan Bolaang Mongondow pada abad 20 M. Untuk itu, pada bagian ini saya akan sedikit menjelaskannya.

Sabuah secara sederhana berarti pondok untuk tempat berteduh di kebun. Namun, di Bolaang Mongondow, beberapa orang membangun sabuah-nya tidak sekadar sebagai tempat berteduh, melainkan sudah hampir seperti vila yang mereka pakai untuk tempat tinggal di kebun. Barangkali, ini sebab pengaruh kebiasaan orang Bolaang Mongondow yang suka menetap lama di kebunnya.

Pada abad ke-20 M, para jiou yang merupakan ulama setempat banyak yang menjadikan sabuah-nya sebagai madrasah. Jadi, anak-anak yang ingin belajar agama, kala itu, mereka harus menetap di sabuah milik jiou yang menjadi guru mereka. Salah satu sabuah yang pada masanya cukup terkenal di pesisir selatan Bolaang Mongondow, adalah Sabuah Imam Udeng Paputungan. Dia merupakan pemimpin agama (jiou imam) di Desa Pinolosian.

Sabuah Imam Udeng itu sendiri sudah aktif sebagai madrasah sejak sebelum tahun 1959 M. Namun, sayangnya, tidak bertahan di tengah arus perubahan zaman, sehingga saat ini sudah tidak ada (pun sabuah milik jiou yang lain).

Sabuah Imam Udeng ukurannya besar dan tinggi, tidak seperti pondok pada umumnya. Di sabuah ini, murid-murid Imam Udeng yang mencapai 20-an orang setiap angkatan menetap, hingga masa pendidikan mereka selesai. Murid laki-laki beristirahat di lantai bawah, dan perempuan di lantai atas sabuah. Jadi, di Bolaang Mongondow kala itu, tidak hanya laki-laki saja, namun perempuan juga mendapat ruang pendidikan Islam di sabuah.

Aktivitas pendidikan Islam di Sabuah Imam Udeng, dan sabuah jiou yang lain, amat penting dalam transmisi keilmuan Islam di Bolaang Mongondow kala itu. Sebab, melalui sabuah keluar banyak lulusan yang paham pokok ajaran Islam serta amalan harian, bisa membaca al-Qur’an, dan tahu tradisi Islam Bolaang Mongondow.

Perempuan yang Mengajar Mengaji di Sabuah

Menarik dalam hal her-story Nusantara, ada peran perempuan yang mewarnai aktivitas transmisi keilmuan Islam di sabuah. Hal ini sebagaimana yang Satia Paputungan, anak Imam Udeng, sampaikan. Bahwa, katanya ibunya, istri Imam Udeng yang bernama Anini Paputungan, ikut terlibat aktif mengajar murid-murid sabuah membaca al-Qur’an.

Satia Paputungan sendiri yang pada dasarnya juga merupakan murid di Sabuah Imam Udeng, ikut membantu mengajar adik-adik tingkatnya. Bahkan, ketika sudah besar dan menikah dengan Imam Aju Abug, dia yang merupakan alumni sabuah bersama suami juga mengadakan pendidikan Islam di sabuah mereka sendiri. Dan, di Sabuah Imam Aju, Satia Paputungan turut menjadi guru mengaji.

Dalam mengajar mengaji di sabuah, Anini Paputungan dan Satia Paputungan biasa menggunakan metode yang mereka sebut Makadam. Sebagaimana metode tersebut yang Imam Udeng dan Imam Aju gunakan di sabuah mereka.

Satia Paputungan sedikit menjelaskan bagaimana cara mereka mengajar mengaji: “Dikenalkan dulu huruf hijaiyah alif, ba, ta, tsa, dan seterusnya (tanpa ada tanda baca). Nanti setelah (murid-murid hafal semuanya) kemudian (mereka belajar huruf) yang sudah ada tanda. (Misalnya), alif di atas ‘a’, alif di bawah ‘i’, alif ‘u’, jadi a, i, u…, (untuk ba) ba, bi, bu, (dan seterusnya).”

Melalui metode Makadam, Anini Paputungan dan Satia Paputungan membimbing banyak murid sabuah hingga bisa membaca al-Qur’an. Aktivitas transmisi keilmuan Islam tersebut, kala itu, menjadikan keduanya guru mengaji bagi banyak orang di pesisir selatan Bolaang Mongondow, khususnya di Desa Pinolosian dan sekitarnya.

Kiprah Keulamaan Perempuan di Sabuah

Apa yang Anini Paputungan dan Satia Paputungan lakukan mungkin nampak sederhana bagi sebagian orang. Menjadi guru mengaji di sabuah. Namun, dari segi kebermanfaatan hingga diskursus sejarah perempuan, itu bukan hal yang biasa saja.

Dari segi kebermanfaatan, jelas yang keduanya lakukan memberi manfaat penting bagi masyarakat Muslim setempat. Sebab, melalui peran keduanya sebagai guru di sabuah banyak orang di pesisir selatan Bolaang Mongondow bisa membaca al-Qur’an, dan juga paham amalan ibadah harian.

Dan, dari segi diskursus her-story Nusantara, kiprah Anini Paputungan dan Satia Paputungan cukup menjelaskan kalau, pada permulaan hingga akhir abad 20 M, sebenarnya sudah ada peran keulamaan (sebagai guru agama) yang perempuan mainkan dalam jalannya sejarah perkembangan Islam di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Jadi, peran Anini Paputungan dan Satia Paputungan di sabuah, yang pada masanya eksis sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional setempat, itu sesuatu yang luar biasa. Itu termasuk bukti peran keulamaan perempuan dalam sejarah Islam di Bolaang Mongondow. Sebuah keping sejarah perempuan yang sepatutnya tidak kita abaikan dalam her-storiography Islam Nusantara. []

 

Tags: guru perempuanHer StoryPenulisan Sejarah PerempuanSejarah Islam Bolaang Mongondowulama perempuan
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Wangari Muta Maathai

    Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID