Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Meneladani Sifat Nabi: Melanjutkan Misi Kesetaraan

Apakah pemimpin agama saat ini sejalan dengan prinsip-prinsip kesetaraan gender yang dipegang teguh oleh Nabi Muhammad SAW?

Alifah Nurul Fadilah by Alifah Nurul Fadilah
24 Agustus 2024
in Featured, Publik
A A
0
Meneladani Sifat Nabi

Meneladani Sifat Nabi

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sebuah era yang begitu jauh berbeda dari zaman Nabi Muhammad, kita tidak bisa mencegah diri untuk berpikir bagaimana seandainya Nabi ini jika hidup dalam zaman ini. Dengan segala prinsip kesetaraan dan perlindungan hak-hak perempuan yang beliau ajarkan. Mungkin saja saat ini beliau adalah seorang pejuang hak asasi perempuan atau bahkan seorang feminis.

Kisah-kisah seperti yang diinspirasikan oleh Ummu Waraqah, seorang perempuan yang tinggal di Madinah pada masa hidup Nabi Muhammad. Ia menjadi bukti kuat tentang misi kesetaraan gender yang Nabi ajarkan dan bagaimana kita dapat meneladani sifat Nabi untuk melanjutkan perjuangan tersebut. Di mana pada masa sekarang sering kali jauh dari ajaran Muhammad SAW yang sesungguhnya.

Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW ini, kita akan menjelajahi bagaimana kisah Ummu Waraqah dan prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam Islam. Di mana beliau emban, dan harus kita ikuti langkah-langkahnya. Yakni untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan mengatasi pandangan misoginis serta patriarkis yang saat ini berkembang dalam pemahaman agama.

Perempuan dalam Misi Kesetaraan: Kisah Ummu Waraqah

Ketika kita berbicara tentang kesetaraan gender dalam Islam, kisah Ummu Waraqah adalah salah satu contoh nyata bagaimana Nabi Muhammad mendukung peran aktif perempuan dalam masyarakat dan agama. Ummu Waraqah bukan hanya seorang perempuan Muslim, melainkan juga seorang yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan kemampuan membaca serta memahami Al-Quran. Inilah yang membuatnya unik di masa itu.

Nabi Muhammad, dengan bijaknya, mendengar tentang praktik Ummu Waraqah yang mengimami ibadah di rumahnya. Beliau tidak hanya mengizinkan perempuan ini untuk terus berperan dalam ibadah. Tetapi juga memperlihatkan keberpihakannya terhadap perempuan yang berkomitmen pada pendalaman agama.

Ini adalah contoh konkret bagaimana Nabi Muhammad merespons dengan positif kemampuan dan dedikasi perempuan dalam menyebarkan ajaran Islam. Bukan hanya itu, beliau memberikan wewenang kepada Ummu Waraqah untuk mengimami ibadah shalat di rumahnya sendiri, mengangkat peran perempuan dalam memimpin dalam urusan agama.

Kisah Ummu Waraqah mengilustrasikan bahwa dalam Islam, perempuan seharusnya memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk mendalami agama, berpartisipasi dalam ibadah, dan berkontribusi dalam masyarakat. Ummu Waraqah bukan hanya pemimpin spiritual di rumahnya, tetapi juga merupakan figur yang disegani dalam komunitas Muslim Madinah.

Pada saat yang sama, Nabi Muhammad menunjukkan kepada kita semua bahwa pengetahuan, kebijaksanaan, dan keteguhan dalam agama tidak tergantung pada jenis kelamin. Ini adalah salah satu aspek yang sering kali terlupakan dalam masyarakat modern yang kadang-kadang masih menghadapi hambatan-hambatan kesetaraan gender.

Namun, peran Ummu Waraqah juga menghadirkan pertanyaan penting tentang bagaimana pemahaman agama dan ajaran Islam saat ini. Di zaman Nabi Muhammad, beliau secara pribadi memberikan izin kepada Ummu Waraqah untuk mengimami ibadah.

Tetapi di zaman kita yang lebih modern, pertanyaannya menjadi lebih kompleks. Apakah pemimpin agama saat ini sejalan dengan prinsip-prinsip kesetaraan gender yang dipegang teguh oleh Nabi Muhammad SAW?

Islam dalam Era Modern: Tantangan Kesetaraan Gender

Dalam era modern ini, kita tidak dapat mengabaikan bahwa pandangan patriarkis dan misoginis masih ada dalam pemahaman agama di berbagai tempat. Hal ini terutama terlihat dalam dominasi muffasir (ahli tafsir) laki-laki yang sering kali menginterpretasikan teks-teks agama.

Dalam banyak kasus, pandangan ini dapat menjadi penghalang bagi perempuan untuk mendalami agama, dan mengambil peran dalam pemimpinan agama. Bahkan hanya merasa hidup dalam masyarakat Muslim.

Ketika kita merenungkan tentang bagaimana Nabi Muhammad akan berperan dalam masyarakat yang sering kali terpecah oleh perbedaan pandangan ini, kita dapat melihat bahwa beliau akan terus mengedepankan kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan.

Di masa kita yang penuh gejolak ini, kita memerlukan figur yang dapat menginspirasi perjuangan kesetaraan gender dalam Islam. Menunjukkan bagaimana Islam sejati bukanlah agama yang menindas, melainkan agama yang mengangkat martabat perempuan.

Saat ini, kita harus meneladani sikap Nabi Muhammad dalam rangka Maulid Nabi. Kita harus menjadikan Nabi sebagai teladan dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan hak asasi perempuan dalam masyarakat dan agama kita. Salah satu langkah pertama adalah dengan memberikan pendidikan agama yang setara bagi laki-laki dan perempuan. Sehingga setiap individu memiliki kesempatan untuk memahami agama mereka dengan baik.

Selain itu, kita perlu mempromosikan peran perempuan dalam kepemimpinan agama dan memberikan mereka kesempatan untuk berbicara dan berkontribusi dalam isu-isu agama yang relevan. Kita juga perlu mendukung penelitian dan interpretasi agama yang lebih inklusif. Yakni memahami konteks zaman sekarang dan mencerminkan prinsip-prinsip kesetaraan gender yang Nabi Muhammad teladankan.

Menjadi Pejuang Kesetaraan Gender dalam Islam

Dalam meneladani sifat Nabi Muhammad, kita harus berkomitmen untuk melanjutkan misi kesetaraan gender yang beliau mulai. Ini bukan hanya tanggung jawab perempuan, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat Muslim. Kita perlu membangun masyarakat yang memahami dan menghargai kesetaraan gender sebagai prinsip fundamental dalam agama Islam.

Dalam hal ini, kita dapat belajar banyak dari Nabi Muhammad dan kisah Ummu Waraqah. Mereka adalah contoh nyata bagaimana Islam menghargai peran perempuan. Bagaimana kesetaraan gender adalah bagian integral dari agama ini. Melalui pendidikan, pemahaman, dan tindakan nyata, kita dapat melanjutkan perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender sejati dalam Islam dan masyarakat kita saat ini.

Sebagai seorang manusia yang beriman, saya merasa bahwa kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa visi Nabi Muhammad tentang kesetaraan gender terwujud dalam tindakan kita sehari-hari. Ini adalah cara terbaik untuk merayakan dan menghormati warisan beliau dalam upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan setara bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin. []

Tags: islamkeadilanKesetaraanMaulid Nabisahabat nabisejarahUmmu Waraqah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Moralitas Rumah Tangga dalam Teladan Nabi Saw

Next Post

5 Pilar Rumah Tangga dalam al-Qur’an

Alifah Nurul Fadilah

Alifah Nurul Fadilah

saya seorang pembelajar dan pejuang kesetaraan. isu perempuan, hak asasi manusia dan keberagaman adalah minat saya. Ig: @alifadilah_

Related Posts

Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Next Post
Pilar rumah tangga

5 Pilar Rumah Tangga dalam al-Qur'an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tantangan dalam Perkawinan
  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0