Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Meneladani Sifat Nabi: Melanjutkan Misi Kesetaraan

Apakah pemimpin agama saat ini sejalan dengan prinsip-prinsip kesetaraan gender yang dipegang teguh oleh Nabi Muhammad SAW?

Alifah Nurul Fadilah Alifah Nurul Fadilah
24 Agustus 2024
in Featured, Publik
0
Meneladani Sifat Nabi

Meneladani Sifat Nabi

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sebuah era yang begitu jauh berbeda dari zaman Nabi Muhammad, kita tidak bisa mencegah diri untuk berpikir bagaimana seandainya Nabi ini jika hidup dalam zaman ini. Dengan segala prinsip kesetaraan dan perlindungan hak-hak perempuan yang beliau ajarkan. Mungkin saja saat ini beliau adalah seorang pejuang hak asasi perempuan atau bahkan seorang feminis.

Kisah-kisah seperti yang diinspirasikan oleh Ummu Waraqah, seorang perempuan yang tinggal di Madinah pada masa hidup Nabi Muhammad. Ia menjadi bukti kuat tentang misi kesetaraan gender yang Nabi ajarkan dan bagaimana kita dapat meneladani sifat Nabi untuk melanjutkan perjuangan tersebut. Di mana pada masa sekarang sering kali jauh dari ajaran Muhammad SAW yang sesungguhnya.

Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW ini, kita akan menjelajahi bagaimana kisah Ummu Waraqah dan prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam Islam. Di mana beliau emban, dan harus kita ikuti langkah-langkahnya. Yakni untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan mengatasi pandangan misoginis serta patriarkis yang saat ini berkembang dalam pemahaman agama.

Perempuan dalam Misi Kesetaraan: Kisah Ummu Waraqah

Ketika kita berbicara tentang kesetaraan gender dalam Islam, kisah Ummu Waraqah adalah salah satu contoh nyata bagaimana Nabi Muhammad mendukung peran aktif perempuan dalam masyarakat dan agama. Ummu Waraqah bukan hanya seorang perempuan Muslim, melainkan juga seorang yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan kemampuan membaca serta memahami Al-Quran. Inilah yang membuatnya unik di masa itu.

Nabi Muhammad, dengan bijaknya, mendengar tentang praktik Ummu Waraqah yang mengimami ibadah di rumahnya. Beliau tidak hanya mengizinkan perempuan ini untuk terus berperan dalam ibadah. Tetapi juga memperlihatkan keberpihakannya terhadap perempuan yang berkomitmen pada pendalaman agama.

Ini adalah contoh konkret bagaimana Nabi Muhammad merespons dengan positif kemampuan dan dedikasi perempuan dalam menyebarkan ajaran Islam. Bukan hanya itu, beliau memberikan wewenang kepada Ummu Waraqah untuk mengimami ibadah shalat di rumahnya sendiri, mengangkat peran perempuan dalam memimpin dalam urusan agama.

Kisah Ummu Waraqah mengilustrasikan bahwa dalam Islam, perempuan seharusnya memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk mendalami agama, berpartisipasi dalam ibadah, dan berkontribusi dalam masyarakat. Ummu Waraqah bukan hanya pemimpin spiritual di rumahnya, tetapi juga merupakan figur yang disegani dalam komunitas Muslim Madinah.

Pada saat yang sama, Nabi Muhammad menunjukkan kepada kita semua bahwa pengetahuan, kebijaksanaan, dan keteguhan dalam agama tidak tergantung pada jenis kelamin. Ini adalah salah satu aspek yang sering kali terlupakan dalam masyarakat modern yang kadang-kadang masih menghadapi hambatan-hambatan kesetaraan gender.

Namun, peran Ummu Waraqah juga menghadirkan pertanyaan penting tentang bagaimana pemahaman agama dan ajaran Islam saat ini. Di zaman Nabi Muhammad, beliau secara pribadi memberikan izin kepada Ummu Waraqah untuk mengimami ibadah.

Tetapi di zaman kita yang lebih modern, pertanyaannya menjadi lebih kompleks. Apakah pemimpin agama saat ini sejalan dengan prinsip-prinsip kesetaraan gender yang dipegang teguh oleh Nabi Muhammad SAW?

Islam dalam Era Modern: Tantangan Kesetaraan Gender

Dalam era modern ini, kita tidak dapat mengabaikan bahwa pandangan patriarkis dan misoginis masih ada dalam pemahaman agama di berbagai tempat. Hal ini terutama terlihat dalam dominasi muffasir (ahli tafsir) laki-laki yang sering kali menginterpretasikan teks-teks agama.

Dalam banyak kasus, pandangan ini dapat menjadi penghalang bagi perempuan untuk mendalami agama, dan mengambil peran dalam pemimpinan agama. Bahkan hanya merasa hidup dalam masyarakat Muslim.

Ketika kita merenungkan tentang bagaimana Nabi Muhammad akan berperan dalam masyarakat yang sering kali terpecah oleh perbedaan pandangan ini, kita dapat melihat bahwa beliau akan terus mengedepankan kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan.

Di masa kita yang penuh gejolak ini, kita memerlukan figur yang dapat menginspirasi perjuangan kesetaraan gender dalam Islam. Menunjukkan bagaimana Islam sejati bukanlah agama yang menindas, melainkan agama yang mengangkat martabat perempuan.

Saat ini, kita harus meneladani sikap Nabi Muhammad dalam rangka Maulid Nabi. Kita harus menjadikan Nabi sebagai teladan dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan hak asasi perempuan dalam masyarakat dan agama kita. Salah satu langkah pertama adalah dengan memberikan pendidikan agama yang setara bagi laki-laki dan perempuan. Sehingga setiap individu memiliki kesempatan untuk memahami agama mereka dengan baik.

Selain itu, kita perlu mempromosikan peran perempuan dalam kepemimpinan agama dan memberikan mereka kesempatan untuk berbicara dan berkontribusi dalam isu-isu agama yang relevan. Kita juga perlu mendukung penelitian dan interpretasi agama yang lebih inklusif. Yakni memahami konteks zaman sekarang dan mencerminkan prinsip-prinsip kesetaraan gender yang Nabi Muhammad teladankan.

Menjadi Pejuang Kesetaraan Gender dalam Islam

Dalam meneladani sifat Nabi Muhammad, kita harus berkomitmen untuk melanjutkan misi kesetaraan gender yang beliau mulai. Ini bukan hanya tanggung jawab perempuan, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat Muslim. Kita perlu membangun masyarakat yang memahami dan menghargai kesetaraan gender sebagai prinsip fundamental dalam agama Islam.

Dalam hal ini, kita dapat belajar banyak dari Nabi Muhammad dan kisah Ummu Waraqah. Mereka adalah contoh nyata bagaimana Islam menghargai peran perempuan. Bagaimana kesetaraan gender adalah bagian integral dari agama ini. Melalui pendidikan, pemahaman, dan tindakan nyata, kita dapat melanjutkan perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender sejati dalam Islam dan masyarakat kita saat ini.

Sebagai seorang manusia yang beriman, saya merasa bahwa kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa visi Nabi Muhammad tentang kesetaraan gender terwujud dalam tindakan kita sehari-hari. Ini adalah cara terbaik untuk merayakan dan menghormati warisan beliau dalam upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan setara bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin. []

Tags: islamkeadilanKesetaraanMaulid Nabisahabat nabisejarahUmmu Waraqah
Alifah Nurul Fadilah

Alifah Nurul Fadilah

saya seorang pembelajar dan pejuang kesetaraan. isu perempuan, hak asasi manusia dan keberagaman adalah minat saya. Ig: @alifadilah_

Terkait Posts

Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hijroatul Maghfiroh Abdullah

    Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID