Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Meneladani Sifat Nabi: Melanjutkan Misi Kesetaraan

Apakah pemimpin agama saat ini sejalan dengan prinsip-prinsip kesetaraan gender yang dipegang teguh oleh Nabi Muhammad SAW?

Alifah Nurul Fadilah by Alifah Nurul Fadilah
24 Agustus 2024
in Featured, Publik
A A
0
Meneladani Sifat Nabi

Meneladani Sifat Nabi

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sebuah era yang begitu jauh berbeda dari zaman Nabi Muhammad, kita tidak bisa mencegah diri untuk berpikir bagaimana seandainya Nabi ini jika hidup dalam zaman ini. Dengan segala prinsip kesetaraan dan perlindungan hak-hak perempuan yang beliau ajarkan. Mungkin saja saat ini beliau adalah seorang pejuang hak asasi perempuan atau bahkan seorang feminis.

Kisah-kisah seperti yang diinspirasikan oleh Ummu Waraqah, seorang perempuan yang tinggal di Madinah pada masa hidup Nabi Muhammad. Ia menjadi bukti kuat tentang misi kesetaraan gender yang Nabi ajarkan dan bagaimana kita dapat meneladani sifat Nabi untuk melanjutkan perjuangan tersebut. Di mana pada masa sekarang sering kali jauh dari ajaran Muhammad SAW yang sesungguhnya.

Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW ini, kita akan menjelajahi bagaimana kisah Ummu Waraqah dan prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam Islam. Di mana beliau emban, dan harus kita ikuti langkah-langkahnya. Yakni untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan mengatasi pandangan misoginis serta patriarkis yang saat ini berkembang dalam pemahaman agama.

Perempuan dalam Misi Kesetaraan: Kisah Ummu Waraqah

Ketika kita berbicara tentang kesetaraan gender dalam Islam, kisah Ummu Waraqah adalah salah satu contoh nyata bagaimana Nabi Muhammad mendukung peran aktif perempuan dalam masyarakat dan agama. Ummu Waraqah bukan hanya seorang perempuan Muslim, melainkan juga seorang yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan kemampuan membaca serta memahami Al-Quran. Inilah yang membuatnya unik di masa itu.

Nabi Muhammad, dengan bijaknya, mendengar tentang praktik Ummu Waraqah yang mengimami ibadah di rumahnya. Beliau tidak hanya mengizinkan perempuan ini untuk terus berperan dalam ibadah. Tetapi juga memperlihatkan keberpihakannya terhadap perempuan yang berkomitmen pada pendalaman agama.

Ini adalah contoh konkret bagaimana Nabi Muhammad merespons dengan positif kemampuan dan dedikasi perempuan dalam menyebarkan ajaran Islam. Bukan hanya itu, beliau memberikan wewenang kepada Ummu Waraqah untuk mengimami ibadah shalat di rumahnya sendiri, mengangkat peran perempuan dalam memimpin dalam urusan agama.

Kisah Ummu Waraqah mengilustrasikan bahwa dalam Islam, perempuan seharusnya memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk mendalami agama, berpartisipasi dalam ibadah, dan berkontribusi dalam masyarakat. Ummu Waraqah bukan hanya pemimpin spiritual di rumahnya, tetapi juga merupakan figur yang disegani dalam komunitas Muslim Madinah.

Pada saat yang sama, Nabi Muhammad menunjukkan kepada kita semua bahwa pengetahuan, kebijaksanaan, dan keteguhan dalam agama tidak tergantung pada jenis kelamin. Ini adalah salah satu aspek yang sering kali terlupakan dalam masyarakat modern yang kadang-kadang masih menghadapi hambatan-hambatan kesetaraan gender.

Namun, peran Ummu Waraqah juga menghadirkan pertanyaan penting tentang bagaimana pemahaman agama dan ajaran Islam saat ini. Di zaman Nabi Muhammad, beliau secara pribadi memberikan izin kepada Ummu Waraqah untuk mengimami ibadah.

Tetapi di zaman kita yang lebih modern, pertanyaannya menjadi lebih kompleks. Apakah pemimpin agama saat ini sejalan dengan prinsip-prinsip kesetaraan gender yang dipegang teguh oleh Nabi Muhammad SAW?

Islam dalam Era Modern: Tantangan Kesetaraan Gender

Dalam era modern ini, kita tidak dapat mengabaikan bahwa pandangan patriarkis dan misoginis masih ada dalam pemahaman agama di berbagai tempat. Hal ini terutama terlihat dalam dominasi muffasir (ahli tafsir) laki-laki yang sering kali menginterpretasikan teks-teks agama.

Dalam banyak kasus, pandangan ini dapat menjadi penghalang bagi perempuan untuk mendalami agama, dan mengambil peran dalam pemimpinan agama. Bahkan hanya merasa hidup dalam masyarakat Muslim.

Ketika kita merenungkan tentang bagaimana Nabi Muhammad akan berperan dalam masyarakat yang sering kali terpecah oleh perbedaan pandangan ini, kita dapat melihat bahwa beliau akan terus mengedepankan kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan.

Di masa kita yang penuh gejolak ini, kita memerlukan figur yang dapat menginspirasi perjuangan kesetaraan gender dalam Islam. Menunjukkan bagaimana Islam sejati bukanlah agama yang menindas, melainkan agama yang mengangkat martabat perempuan.

Saat ini, kita harus meneladani sikap Nabi Muhammad dalam rangka Maulid Nabi. Kita harus menjadikan Nabi sebagai teladan dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan hak asasi perempuan dalam masyarakat dan agama kita. Salah satu langkah pertama adalah dengan memberikan pendidikan agama yang setara bagi laki-laki dan perempuan. Sehingga setiap individu memiliki kesempatan untuk memahami agama mereka dengan baik.

Selain itu, kita perlu mempromosikan peran perempuan dalam kepemimpinan agama dan memberikan mereka kesempatan untuk berbicara dan berkontribusi dalam isu-isu agama yang relevan. Kita juga perlu mendukung penelitian dan interpretasi agama yang lebih inklusif. Yakni memahami konteks zaman sekarang dan mencerminkan prinsip-prinsip kesetaraan gender yang Nabi Muhammad teladankan.

Menjadi Pejuang Kesetaraan Gender dalam Islam

Dalam meneladani sifat Nabi Muhammad, kita harus berkomitmen untuk melanjutkan misi kesetaraan gender yang beliau mulai. Ini bukan hanya tanggung jawab perempuan, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat Muslim. Kita perlu membangun masyarakat yang memahami dan menghargai kesetaraan gender sebagai prinsip fundamental dalam agama Islam.

Dalam hal ini, kita dapat belajar banyak dari Nabi Muhammad dan kisah Ummu Waraqah. Mereka adalah contoh nyata bagaimana Islam menghargai peran perempuan. Bagaimana kesetaraan gender adalah bagian integral dari agama ini. Melalui pendidikan, pemahaman, dan tindakan nyata, kita dapat melanjutkan perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender sejati dalam Islam dan masyarakat kita saat ini.

Sebagai seorang manusia yang beriman, saya merasa bahwa kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa visi Nabi Muhammad tentang kesetaraan gender terwujud dalam tindakan kita sehari-hari. Ini adalah cara terbaik untuk merayakan dan menghormati warisan beliau dalam upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan setara bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin. []

Tags: islamkeadilanKesetaraanMaulid Nabisahabat nabisejarahUmmu Waraqah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Moralitas Rumah Tangga dalam Teladan Nabi Saw

Next Post

5 Pilar Rumah Tangga dalam al-Qur’an

Alifah Nurul Fadilah

Alifah Nurul Fadilah

saya seorang pembelajar dan pejuang kesetaraan. isu perempuan, hak asasi manusia dan keberagaman adalah minat saya. Ig: @alifadilah_

Related Posts

Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Next Post
Pilar rumah tangga

5 Pilar Rumah Tangga dalam al-Qur'an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0