Mubadalah.id – Saya mewakili Pinus Majalengka berkesempatan mengikuti kegiatan pelatihan produksi konten keberagaman dan gender equity yang diselenggarakan oleh Fahmina Institute dan Mubadalah.id. Di mana dalam kegiatan tersebut melibatkan komunitas anak muda dari berbagai kalangan salah satunya pinus.
Pelita inklusi Nusantara (pinus) sendiri itu masih tergolong baru di Majalengka. Lembaga yang mengarusutamakan nilai-nilai humanisme, kesetaraan, partisipasi dalam ekosistem yang inklusif. Pinus berdiri tepatnya pada Juli 2023.
Mengingat bahwa ada hak disabilitas, sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 8 tahun 2016 tentang Disabilitas yang menyebutkan bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama.
Terutama dalam berinteraksi dengan lingkungan, sehingga dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Namun dalam implementasinya yang teman-teman saya rasakan di tiap daerah kenyataannya berbeda beda. Salah satu faktor penyebabnya adalah persoalan kebijakan.
Perda Disabilitas di Majalengka
Di Kabupaten Majalengka sudah punya produk hukum perda disabilitas No 5 tahun 2020. Ini merupakan kesungguhan pemerintah agar teman-teman bisa berkembang sebagaimana manusia yang bermartabat dan setara di dalam lingkungan sosial mereka.
Namun dalam proses implementasinya ternyata masih minim. Melansir dari laman media kumparan.com Menyebutkan bahwa pada tahun 2020 hingga 2023. Dari mulai fasum, lapangan kerja hingga anggaran itu masih sangat terbatas. Tak banyak yang terealisasikan .
Anggaran terbatas dan stigma terhadap disabilitas yang masih tinggi di Majalengka, membuat teman teman ada yang masih merasa minder, kurang mendapat support keluarga, dan memilih untuk melakukan aktivitas di rumah.
Sedangkan untuk stigma budaya di lingkungan masyarakat disabilitas mendapat label sebagai seseorang yang harus mendapatkan rehabilitasi sosial saja. Oleh karena itu peran anak muda disabilitas Majalengka kita butuhkan untuk mewujudkan keberagaman dan inklusi sebagaimana mandat perda No. 5 tahun 2020.
Proses Pendampingan
Dalam prosesnya pinus tidak tumbuh sendirian kendati banyak sekali tantangan, dan dinamika seperti akses birokrasi di Majalengka yang masih belum mendukung. Pinus beberapa kali melakukan pendampingan, kordinas untuk kegiatan kemanusiaan.
Sebagaimana pengalaman terakhir yang pernah saya lakukan adalah melakukan pendampingan untuk membantu penyediaan kursi roda bagi penyintas disabilitas. Ia adalah seorang warga dari Kecamatan Sindanghaji. Kami banyak dibantu Dinas Sosial serta stakeholder terkait, sehingga bisa mengupayakan kursi roda bagi yang membutuhkan.
Kembali pada topik utama tentang pelatihan konten keberagaman yang saya ikuti di aula kantor Kementerian Agama di Majalengka. Dengan pelatihan tersebut saya berharap, Pinus bisa belajar untuk meningkatkan kapasitas lembaga, membangun relasi, dan jaringan, serta menularkan keilmuan untuk teman teman disabilitas Majalengka
Hadirnya dukungan dari berbagai lembaga ke depan akan membuat disabilitas lebih aktif dalam ruang publik. Memberikan disabilitas kesempatan untuk menjadi aktor penting dalam proses pembangunan di daerah. Yakni dengan melibatkan teman-teman disabilitas untuk berpartisipasi aktif di berbagai kegiatan di Kabupaten Majalengka. []