Mubadalah.id – Fatimah binti Abbas bin Abu al-Fath bin Muhammad al-Hanbaliyah al-Baghdadiyah atau biasa dipanggil Ummu Zainab lahir di Baghdad, pada abad ke-7 Hijriah, dan wafat pada 9 Dzulhijjah, 714 H, di Kairo.
Fatimah binti Abbas al-Baghdadiyah dikenal sebagai syekhah (guru besar), mufti, dan faqih (ahli fiqh bermazhab Hambali).
Namanya sangat masyhur di masyarakat luas dengan predikat “Sayyidah Nisa Zamaniha” (perempuan paling terkemuka pada masanya).
Ibnu Rajab al-Hanbali menyebut Fatimah binti Abbas sebagai perempuan ulama, zahidah, syekhah, ahli fiqh, ahli hadits, mufti, yang rendah hati, dermawan, perempuan shalih, dan predikat kehormatan lainnya.
Fatimah binti Abbas ialah salah seorang murid Ibnu Taimiyah. Ia belajar ilmu fiqh, hafal kitab Al-Mughni, sebuah ensiklopedia fiqh Mazhab Hambali, karya Ibnu Qudamah kepada Ibnu Taimiyah.
Ia juga sering hadir dalam pengajian yang diselenggarakan oleh Ibnu Taimiyah dan terlibat dalam diskusi yang seru.
Ibnu Katsir, penulis kitab Bidayah wa Nihayah, yang juga salah seorang murid Ibnu Taimiyah, memberikan kesaksian bahwa gurunya sering kali memuji kecerdasan, dan kritisisme. Serta keluasan pengetahuan Fatimah binti Abbas. Guru Fatimah binti Abbas yang lain ialah Syamsuddin ibn Abi Umar al-Maqdisi.
Fatimah binti Abbas terkenal dengan luas sebagai ulama besar yang kualitasnya mengungguli banyak ulama laki-laki.
Masyarakat dari berbagai penjuru negara datang kepadanya untuk belajar ilmu pengetahuan Islam dan menghafal al-Qur’an.
Di tangannya, banyak masyarakat yang hafal al-Qur’an dan menguasai keilmuan Islam. Beberapa santrinya ialah Sayyidah Aisyah binti Shiddiq, istri ulama terkenal Al-Mizzi. Dan putrinya yang bernama Zainab, yang kelak menjadi istri Ibnu Katsir.
Di samping menyampaikan atau memberi fatwa Fatimah binti Abbas juga perempuan yang aktif berdakwah melalui mimbar-mimbar untuk amar makruf nahi mungkar. []