Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Mental Healty bagi Gen Z di Era Society 5.0

Mental Healty berkaitan dengan keadaan setiap individu agar terhindar dari gejala neurose (gangguan jiwa), dan gejala psychose (penyakit jiwa)

Salsabila Junaidi by Salsabila Junaidi
27 November 2023
in Personal
A A
0
Mental Healty

Mental Healty

31
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Penyakit Mental bukanlah hal yang memalukan, tetapi stigma dan bias yang mempermalukan kita semua _Bill Clinton

Apa sih Mental Healty itu?

Mubadalah.id Mental Healty merupakan istilah dari terwujudnya keserasian yang sungguh-sungguh antara fungsi- fungsi kejiwaan. Serta terciptanya penyesuaian diri sendiri antara manusia dengan dirinya dan manusia dengan lingkungannya. Mental Healty merujuk pada seluruh kesehatan dan perkembangan aspek dalam kehidupan baik secara fisik maupun psikis.

Mental Healty merupakan bagian dari upaya mengatasi stress, impotensi diri, juga bagaimana berinteraksi dan  berhubungan dalam pengambilan keputusan. Kemudian Mental Healty berkaitan dengan keadaan setiap individu agar terhindar dari gejala neurose (gangguan jiwa), dan gejala psychose (penyakit jiwa).

Adapun menurut perspektif Islam, Mental Healty merupakan suatu kemampuan diri individu dalam mengelola fungsi-fungsi kejiwaan. Agar tercapainya penyesuaian dengan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitarnya secara dinamis berdasarkan Al- Qur’an dan Sunnah dan menjadikannya sebagai pedoman hidup menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

Menurut Abdul Aziz El- Quusy, Mental Healty merupakan konsistensi yang utuh atau integrasi antara fungsi jiwa yang bermacam- macam. Serta kemampuan untuk menghadapi kegoncangan-kegoncangan jiwa yang ringan yang biasa terjadi pada setiap orang,  juga secara positif dapat merasakan kebahagiaan dan kemampuan bagi setiap individu. Dalam Islam Mental Healty dapat diistilahkan dengan jiwa yang tenang (An- Nafsu Al- Mutmainnah).

Mental Healty dan pengaruh Era Society 5.0 bagi remaja di Indonesia

Data  terkait kasus Mental Healty pada remaja di Indonesia, melansir dari Pantura news. Com, menurut Indonesia National Adolescent Mental Healty, setelah melakukan survei pada tahun  2022 menunjukkan; 15,5 juta remaja mengalami masalah mental dan 2,45 juta  remaja mengalami gangguan mental. Pemaparan data tersebut menunjukkan bahwa kondisi kesehatan mental remaja di Indonesia sangat memprihatinkan.

Masyarakat 5.0 memberikan ruang bagi terintegrasinya secara erat dunia fisik dan dunia maya. Fokus Society 5.0 ialah untuk menciptakan kondisi masyarakat yang bahagia, penuh dengan motivasi, memiliki kepuasan terhadap hasil kerja, karena akan berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan tujuan penerapan Mental Healty dengan harapan menjadi bagian dari proses pembentukan karakter bangsa, guna mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Namun, dengan perkembangan serta kemajuan teknologi dan Society di era 5.0 yang begitu pesatnya membawa perubahan gaya hidup masyarakat. Serta mengharuskan remaja untuk mampu mengelola dan mengendalikan kesehatan mental mereka. Karena beragamnya informasi ataupun berita yang dengan mudah mereka peroleh dan mampu mempengaruhi pola fikir serta tindakan dan mengakibatkan akan timbulnya ketegangan dan kecendrungan peningkatan gangguan kesehatan jiwa.

Contoh Gangguan Mental Healty pada Gen Z

Dewasa ini, terdapat beberapa kasus yang pernah terjadi terkait gangguan Mental Healty pada kalangan remaja karena penggunaan teknologi berlebih. Antara lain:

Pemain game Mobile Legend yang mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan dan ketergantungan pada gadget atau media onlinenya. Sehingga tidak melakukan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan  yang menyebabkan gangguan pada psikis dan  mentalnya. Karena kurangnya interaksi dengan orang lain dan lingkungan sekitar.

Gangguan jiwa yang terjadi antara lain: mudah merasa tersinggung, seringkali melalaikan kewajiban dan aktivitas yang seharusnya mereka tuntaskan.  Dan juga terkadang melawan orang tua, tidak memperdulikan keadaan dan situasi yang sedang terjadi karena candu berlebih, temperament terhadap orang-orang sekitarnya, serta beberapa gangguan jiwa lainnya.

Kemudian ada pula contoh kompleks Mental Healty yang terjadi pada Mahasiswi pada kampus swasta sekitar Lombok Timur. Dalam beberapa waktu terakhir karna beberapa faktor. Antara lain :

Pertama, keinginannya untuk memperdalam ilmu filsafat, tasawwuf namun tanpa pendampingan dari Murobbi. Dan menjadikan gadget sebagai rujukan utama dalam memperdalam hal tersebut. Lalu memilih untuk ber‘uzlah, sehingga menjauhi keramaian dan selalu menyendiri tanpa mengindahkan lingkungan sekitar.

Kedua, terlalu terobsesi pada sosok yang menjadi idolanya, sehingga menyebabkan halusinasi berlebih.

Ketiga, tidak menyalurkan atau mendiskusikan terkait permasalahan yang sedang terjadi, sehingga permasalahan tersebut ia rasakan dan pendam sendiri.

Keempat, kurangnya komunikasi dengan orang tua, sanak saudara, dan keluarga.

Kelima, kepribadian yang belum matang dalam melakukan kegiatan yang bersifat sufistik lalu kurangnya kontrol emosi dan ketidakyakinan yang meningkat terhadap terwujudnya sesuatu yang menjadi impiannya.

Pandangan Al- Qur’an  tentang Mental Healty

Al- Qur’an adalah sebaik-baik  penjagaan dan pedoman dalam kehidupan.  Dalam Al- Qur’an terdapat perintah untuk senantiasa dalam keta’atan dan berada di jalan yang benar. Ibnu Katsir dalam kitab tafsir yang ditulis oleh Syaikh Abdullah bin Muhammad menyatakan bahwa sesungguhnya Al- Qur’an merupakan obat (penawar) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.

Bila seseorang mengalami kegundahan, kegoncangan dalam hati, keraguan ataupun penyimpangan, maka Al- Qur’an adalah obat dari semua itu. Sebagaimana  Allah berfirman dalam surah Yunus (10) : 57 yang artinya

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”.

Begitulah Islam sangat memperhatikan kesehatan jiwa dan kesehatan raga bagi setiap penganutnya yang berdasar pada dalil-dalil dan bukti bahwa segala yang terjadi merupakan ketetapan yang mengandung penyelesaian dari setiap permasalahan.

Solusi bagi Gen Z di Era Society 5.0

Maka, sebagai Gen Z yang bergelut di era Society 5.0 dengan kecanggihan teknologi yang ada akan lebih baik jika memanfaatkan teknologi pada sektor-sektor yang memberikan manfaat untuk kehidupan selanjutnya. Serta senantiasa memilah dan memilih informasi apa yang sebaiknya  menjadi objek analisis atau hanya mengetahui tanpa perlu terlibat lebih dalam.

Adapun solusi tazkiyatunnafs terhadap Mental healty, khususnya pada remaja dalam menjalani fase-fase kehidupan agar senantiasa dalam ketenangan dan mampu mengelola cara pandang serta tidak terdoktrin oleh pengaruh negatif teknologi digitalisasi, antara lain  adalah:

Memperkuat iman agar selalu merasa dalam pengawasan dan perlindungan Allah SWT., menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Nya, menjauhkan diri dari sifat-sifat tercela seperti (sombong, riya’, ujub, dan sebagainya), selalu menyambung tali silaturrahim, membangun hubungan dan relasi yang kuat dengan (orang tua, saudara, keluarga, teman dan orang-orang dilingkungan sekitar) dan sebagainya.

Juga, dengan berbekal kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap Mental Healty, tentu akan memudahkan Demografi bangsa Indonesia dalam membangun generasi emas  yang senantiasa  berjuang dengan kejernihan hati dan kesehatan jiwa untuk bersama-sama memajukan Indonesia  di tahun  2045. []

 

Tags: Generasi EmasKesehatan MentalMental Healtypsikologiremaja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kritik Asma Al-Murabit kepada Orang yang Melemahkan Perempuan

Next Post

16 HAKTP: Melihat Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan

Salsabila Junaidi

Salsabila Junaidi

Related Posts

Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Ibu Muda Bunuh Diri
Personal

Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

21 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Next Post
16 HAKTP

16 HAKTP: Melihat Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0