Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ketika Perempuan Bekerja, Lalu Mengasuh Anak Tugas Siapa?

Mengurus keluarga secara makna dalam konstruksi sosial berdenotasi sebagai tugas pengasuhan anak, keluarga dan beban kerja domestik

Anita Maria Supriyanti by Anita Maria Supriyanti
4 Januari 2024
in Keluarga
A A
0
Perempuan Bekerja

Perempuan Bekerja

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika perempuan memasuki dunia pekerjaan, interview pertama yang menjadi pertanyaan adalah “bagaimana Anda bisa membagi waktu antara bekerja dan mengurus keluarga?” Sedangkan pertanyaan klise semacam itu tidak pernah ditanyakan kepada laki-laki. Mengurus keluarga secara makna dalam konstruksi sosial berdenotasi sebagai tugas pengasuhan anak, keluarga dan beban kerja domestik.

Seolah tanggung jawab domestik dan pengasuhan adalah tugas mutlak seorang perempuan. Aku pernah bertanya “siapa sih yang buat aturan bahwa dapur itu tugasnya perempuan?” Kecenderungan konstruksi gender yang terbentuk antara maskulin (kuat) sebagai hal yang harus ada pada laki-laki dan feminin sifat lemah lembut yang melekat pada sifat perempuan.

Memberatkan tanggung jawab domestik yang selama ini cenderung tidak bernilai, mudah dan aman sebagai tanggung jawab perempuan. Sedangkan ranah publik yang katanya berat bernilai dan berisiko harus menjadi tugasnya laki-laki.

Beban kerja domestik pada perempuan

Kalaupun perempuan ingin atau harus terlibat dalam kerja-kerja produksi atau publik. Maka tak jarang ada pandangan masyarakat bahkan dari perempuan sendiri untuk tidak boleh melupakan kerja domestik. “sesibuk apapun di luar, tanggung jawab rumah tak boleh lupa”. Setidaknya itu menjadi kalimat pertama dari ibu-ibu kompleks yang kadang suka julid dengan tetangganya.

Sudah lumrah rasanya jika pandangan terhadap perempuan bekerja di luar rumah, juga harus tetap bertanggung jawab untuk kerja-kerja domestik. Bukannya mendapat apresiasi, pandangan misiogonis akan tetap lekat dengan perempuan. dengan berbagai pesan untuk tetap bisa menyelesaikan keduanya dengan baik, namun harus tetap mengutamakan tugas rumah.

Perempuan akan selalu menjadi subjek utama yang salah jika terjadi permasalahan dalam rumah tangganya. “pantas saja suaminya selingkuh dia hanya sibuk bekerja”, “sibuk kerja, anaknya tidak terurus” , “pantas saja anaknya nakal, ibunya kurang perhatian sih” dan berbagai kalimat lainnya yang menyalahkan peran perempuan.

Tidak jarang penggunaan dalil-dalil agama untuk mempertegas tanggung jawab perempuan dalam rumah tangga terutama menjadi pelayan bagi suami dan keluarga. Bahkan anggapan tempat terbaik bagi perempuan adalah di rumah, jika ingin mendapat label perempuan mulia.

Jika kita amati dari kaca mata awam, hal ini menjadi fenomena biasa bahkan mungkin memang begitu seharusnya. Padahal kenyataannya ini adalah persoalan ketimpangan gender yang terjadi pada perempuan yang mana beban ganda adalah ketimpangan yang tidak masyarakat sadari.

Secara alamiah alam bawah sadar yang telah terbentuk berabad-abad lamanya dalam membedakan peran dan tugas perempuan dan laki-laki. Fakta ini menjadikan ketidakadilan gender secara tidak sadar sebagai suatu hal yang normal. Normal jika peran perempuan sebaiknya di rumah saja dan normal ketika hanya laki-laki yang boleh bekerja di luar rumah alias pencari nafkah. Justru menjadi tidak normal jika tidak sesuai dengan cara pandang masyarakat (konstruksi sosial) yang telah terbentuk.

Konstruksi sosial terhadap peran laki-laki dan perempuan

Cara pandang semacam ini, tentu saja tidak hanya  merugikan perempuan saja, tetapi juga merugikan laki-laki jika tidak mampu memenuhi harapan dari konstruksi sosial yang ada. Laki-laki yang tidak bekerja akan mengalami subordinasi sebagai orang yang lemah, tidak bertanggung jawab hingga tidak  pantas di hargai.

Tak jarang laki-laki yang turut membantu pekerjaan domestik atau bahkan turut serta mengurus anak mendapat anggapan sebagai suami yang takut istri bagi mereka yang sudah menikah.

Dalam relasi rumah tangga yang cenderung patriarkis, ketidakikutsertaan laki-laki dalam kerja domestik dan mengurus anak adalah hal yang normal. Dan nilai seorang laki-laki ditentukan oleh kerja dan penghasilannya sehingga tanggung jawab mutlak nafkah menjadi beban laki-laki.

Lalu bagaimana dengan perempuan yang harus menjadi penopang ekonomi keluarga? Apa boleh meninggalkan tugas pengasuhan anak untuk mewujudkan peran yang adil gender?

Perlu kita sadari bahwa parenting dan kerja domestik merupakan dua hal yang berbeda. Parenting merupakan pola asuh yang diterapkan orang tua terhadap anaknya. Yang nanti akan mempengaruhi pola perilaku dan cara hidup seorang anak. Sedangkan kerja domestik merupakan kerja-kerja rumah tangga yang menjadi penopang dalam parenting dan kerja publik.

Kerja domestik yang mengharuskan perempuan menghabiskan banyak waktu untuk bekerja di rumah, menjadi alasan logis mengapa pengasuhan anak menjadi beban perempuan. Bahkan selama ini perempuan dianggap sebagai madrasah pertama bagi anak sehingga beban dan tanggung jawab mutlak pendidikan anak ada pada perempuan.

Pengasuhan anak dalam konsep mubadalah

Padahal dalam konteks mubadalah, maksud dari madrasah pertama adalah yang paling dekat dengan anak yaitu lingkungan keluarga atau siapapun itu yang dekat dengan anak. Sehingga keluarga adalah madrasah pertama bagi anak.

Tren terbaru mengenai dampak fatherless terhadap psikologi ana menunjukkan bahwa adanya kesadaran akan pentingnya kehadiran ayah dalam pengasuhan anak. Sehingga menjadi tidak tepat jika pengasuhan hanya di bebankan para perempuan saja.

Merujuk pada beberapa pilar penyangga pernikahan dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawadah warahmah yaitu saling belaku baik dan saling bermusyawarah. Maka sikap dan komunikasi yang baik menjadi landasan dasar untuk dalam membina keluarga.

Berbagi peran dalam pengasuhan bukan berarti melimpahkan tugas pengasuhan secara mutlak pada perempuan. Melainkan saling mengambil tanggung jawab sesuai dengan kemampuan tanpa memberatkan salah satu ataupun semua pihak secara adil. Dan hal ini hanya bisa dilakukan melalui bermusyawarah dalam perasaan dan sikap yang baik untuk memperoleh keputusan yang bijak.

Keluarga jelas menjadi lingkungan yang paling dekat dengan anak. Bicara keluarga, maka pengasuhan anak menjadi tugas bersama antara suami dan istri atau laki-laki dan perempuan. Sehingga keduanya harus berpartisipasi aktif dalam memberikan pengasuhan dan mendidik anak.

Jika perempuan yang bekerja di luar rumah juga harus tetap memprioritaskan keluarganya sebagai seorang ibu atau anak. Maka hal yang sama juga berlaku bagi laki-laki untuk tetap berperan dalam pengasuhan sebagai ayah.

Dalam pembentukan karakter anak, anak adalah copy paste terbaik dalam mewarisi sifat orang tuanya. Anak akan mengamati bagaimana ayah berelasi dengan Ibunya dan bagaimana Ibu juga berelasi dengan ayahnya. Sehingga saling memperlakukan dengan baik antara suami dan istri dan tidak melempar tanggung jawab berdasarkan jenis kelamin kelak menjadi teladan yang dapat menjadi contoh untuk generasi selanjutnya dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan. []

 

Tags: beban gandakerja domestikpengasuhanPerawatanperempuan bekerja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kalimat Tauhid Mengadung Prinsip Kemanusiaan Universal Islam

Next Post

Syariat: Jalan Mendekati Tuhan

Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Related Posts

Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

2 Februari 2026
Next Post
Syariat

Syariat: Jalan Mendekati Tuhan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0