Jumat, 26 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ketika Perempuan Bekerja, Lalu Mengasuh Anak Tugas Siapa?

Mengurus keluarga secara makna dalam konstruksi sosial berdenotasi sebagai tugas pengasuhan anak, keluarga dan beban kerja domestik

Anita Maria Supriyanti Anita Maria Supriyanti
4 Januari 2024
in Keluarga
0
Perempuan Bekerja

Perempuan Bekerja

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika perempuan memasuki dunia pekerjaan, interview pertama yang menjadi pertanyaan adalah “bagaimana Anda bisa membagi waktu antara bekerja dan mengurus keluarga?” Sedangkan pertanyaan klise semacam itu tidak pernah ditanyakan kepada laki-laki. Mengurus keluarga secara makna dalam konstruksi sosial berdenotasi sebagai tugas pengasuhan anak, keluarga dan beban kerja domestik.

Seolah tanggung jawab domestik dan pengasuhan adalah tugas mutlak seorang perempuan. Aku pernah bertanya “siapa sih yang buat aturan bahwa dapur itu tugasnya perempuan?” Kecenderungan konstruksi gender yang terbentuk antara maskulin (kuat) sebagai hal yang harus ada pada laki-laki dan feminin sifat lemah lembut yang melekat pada sifat perempuan.

Memberatkan tanggung jawab domestik yang selama ini cenderung tidak bernilai, mudah dan aman sebagai tanggung jawab perempuan. Sedangkan ranah publik yang katanya berat bernilai dan berisiko harus menjadi tugasnya laki-laki.

Beban kerja domestik pada perempuan

Kalaupun perempuan ingin atau harus terlibat dalam kerja-kerja produksi atau publik. Maka tak jarang ada pandangan masyarakat bahkan dari perempuan sendiri untuk tidak boleh melupakan kerja domestik. “sesibuk apapun di luar, tanggung jawab rumah tak boleh lupa”. Setidaknya itu menjadi kalimat pertama dari ibu-ibu kompleks yang kadang suka julid dengan tetangganya.

Sudah lumrah rasanya jika pandangan terhadap perempuan bekerja di luar rumah, juga harus tetap bertanggung jawab untuk kerja-kerja domestik. Bukannya mendapat apresiasi, pandangan misiogonis akan tetap lekat dengan perempuan. dengan berbagai pesan untuk tetap bisa menyelesaikan keduanya dengan baik, namun harus tetap mengutamakan tugas rumah.

Perempuan akan selalu menjadi subjek utama yang salah jika terjadi permasalahan dalam rumah tangganya. “pantas saja suaminya selingkuh dia hanya sibuk bekerja”, “sibuk kerja, anaknya tidak terurus” , “pantas saja anaknya nakal, ibunya kurang perhatian sih” dan berbagai kalimat lainnya yang menyalahkan peran perempuan.

Tidak jarang penggunaan dalil-dalil agama untuk mempertegas tanggung jawab perempuan dalam rumah tangga terutama menjadi pelayan bagi suami dan keluarga. Bahkan anggapan tempat terbaik bagi perempuan adalah di rumah, jika ingin mendapat label perempuan mulia.

Jika kita amati dari kaca mata awam, hal ini menjadi fenomena biasa bahkan mungkin memang begitu seharusnya. Padahal kenyataannya ini adalah persoalan ketimpangan gender yang terjadi pada perempuan yang mana beban ganda adalah ketimpangan yang tidak masyarakat sadari.

Secara alamiah alam bawah sadar yang telah terbentuk berabad-abad lamanya dalam membedakan peran dan tugas perempuan dan laki-laki. Fakta ini menjadikan ketidakadilan gender secara tidak sadar sebagai suatu hal yang normal. Normal jika peran perempuan sebaiknya di rumah saja dan normal ketika hanya laki-laki yang boleh bekerja di luar rumah alias pencari nafkah. Justru menjadi tidak normal jika tidak sesuai dengan cara pandang masyarakat (konstruksi sosial) yang telah terbentuk.

Konstruksi sosial terhadap peran laki-laki dan perempuan

Cara pandang semacam ini, tentu saja tidak hanya  merugikan perempuan saja, tetapi juga merugikan laki-laki jika tidak mampu memenuhi harapan dari konstruksi sosial yang ada. Laki-laki yang tidak bekerja akan mengalami subordinasi sebagai orang yang lemah, tidak bertanggung jawab hingga tidak  pantas di hargai.

Tak jarang laki-laki yang turut membantu pekerjaan domestik atau bahkan turut serta mengurus anak mendapat anggapan sebagai suami yang takut istri bagi mereka yang sudah menikah.

Dalam relasi rumah tangga yang cenderung patriarkis, ketidakikutsertaan laki-laki dalam kerja domestik dan mengurus anak adalah hal yang normal. Dan nilai seorang laki-laki ditentukan oleh kerja dan penghasilannya sehingga tanggung jawab mutlak nafkah menjadi beban laki-laki.

Lalu bagaimana dengan perempuan yang harus menjadi penopang ekonomi keluarga? Apa boleh meninggalkan tugas pengasuhan anak untuk mewujudkan peran yang adil gender?

Perlu kita sadari bahwa parenting dan kerja domestik merupakan dua hal yang berbeda. Parenting merupakan pola asuh yang diterapkan orang tua terhadap anaknya. Yang nanti akan mempengaruhi pola perilaku dan cara hidup seorang anak. Sedangkan kerja domestik merupakan kerja-kerja rumah tangga yang menjadi penopang dalam parenting dan kerja publik.

Kerja domestik yang mengharuskan perempuan menghabiskan banyak waktu untuk bekerja di rumah, menjadi alasan logis mengapa pengasuhan anak menjadi beban perempuan. Bahkan selama ini perempuan dianggap sebagai madrasah pertama bagi anak sehingga beban dan tanggung jawab mutlak pendidikan anak ada pada perempuan.

Pengasuhan anak dalam konsep mubadalah

Padahal dalam konteks mubadalah, maksud dari madrasah pertama adalah yang paling dekat dengan anak yaitu lingkungan keluarga atau siapapun itu yang dekat dengan anak. Sehingga keluarga adalah madrasah pertama bagi anak.

Tren terbaru mengenai dampak fatherless terhadap psikologi ana menunjukkan bahwa adanya kesadaran akan pentingnya kehadiran ayah dalam pengasuhan anak. Sehingga menjadi tidak tepat jika pengasuhan hanya di bebankan para perempuan saja.

Merujuk pada beberapa pilar penyangga pernikahan dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawadah warahmah yaitu saling belaku baik dan saling bermusyawarah. Maka sikap dan komunikasi yang baik menjadi landasan dasar untuk dalam membina keluarga.

Berbagi peran dalam pengasuhan bukan berarti melimpahkan tugas pengasuhan secara mutlak pada perempuan. Melainkan saling mengambil tanggung jawab sesuai dengan kemampuan tanpa memberatkan salah satu ataupun semua pihak secara adil. Dan hal ini hanya bisa dilakukan melalui bermusyawarah dalam perasaan dan sikap yang baik untuk memperoleh keputusan yang bijak.

Keluarga jelas menjadi lingkungan yang paling dekat dengan anak. Bicara keluarga, maka pengasuhan anak menjadi tugas bersama antara suami dan istri atau laki-laki dan perempuan. Sehingga keduanya harus berpartisipasi aktif dalam memberikan pengasuhan dan mendidik anak.

Jika perempuan yang bekerja di luar rumah juga harus tetap memprioritaskan keluarganya sebagai seorang ibu atau anak. Maka hal yang sama juga berlaku bagi laki-laki untuk tetap berperan dalam pengasuhan sebagai ayah.

Dalam pembentukan karakter anak, anak adalah copy paste terbaik dalam mewarisi sifat orang tuanya. Anak akan mengamati bagaimana ayah berelasi dengan Ibunya dan bagaimana Ibu juga berelasi dengan ayahnya. Sehingga saling memperlakukan dengan baik antara suami dan istri dan tidak melempar tanggung jawab berdasarkan jenis kelamin kelak menjadi teladan yang dapat menjadi contoh untuk generasi selanjutnya dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan. []

 

Tags: beban gandakerja domestikpengasuhanPerawatanperempuan bekerja
Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Terkait Posts

Ibu Pertiwi
Publik

Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

20 Desember 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

5 Pilar Pengasuhan Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

16 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan Disabilitas Menyelamatkan Pohon Terakhir di Desanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat
  • Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa
  • Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

Komentar Terbaru

  • drover sointeru pada Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah
  • pagar beton minimalis pada Kenikmatan Bercinta Adalah Potret Kecil Kenikmatan Surga
  • Sofia4330 pada Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa
  • u888.com pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • web design company pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID