Senin, 1 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ketika Perempuan Bekerja, Lalu Mengasuh Anak Tugas Siapa?

Mengurus keluarga secara makna dalam konstruksi sosial berdenotasi sebagai tugas pengasuhan anak, keluarga dan beban kerja domestik

Anita Maria Supriyanti Anita Maria Supriyanti
4 Januari 2024
in Keluarga
0
Perempuan Bekerja

Perempuan Bekerja

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika perempuan memasuki dunia pekerjaan, interview pertama yang menjadi pertanyaan adalah “bagaimana Anda bisa membagi waktu antara bekerja dan mengurus keluarga?” Sedangkan pertanyaan klise semacam itu tidak pernah ditanyakan kepada laki-laki. Mengurus keluarga secara makna dalam konstruksi sosial berdenotasi sebagai tugas pengasuhan anak, keluarga dan beban kerja domestik.

Seolah tanggung jawab domestik dan pengasuhan adalah tugas mutlak seorang perempuan. Aku pernah bertanya “siapa sih yang buat aturan bahwa dapur itu tugasnya perempuan?” Kecenderungan konstruksi gender yang terbentuk antara maskulin (kuat) sebagai hal yang harus ada pada laki-laki dan feminin sifat lemah lembut yang melekat pada sifat perempuan.

Memberatkan tanggung jawab domestik yang selama ini cenderung tidak bernilai, mudah dan aman sebagai tanggung jawab perempuan. Sedangkan ranah publik yang katanya berat bernilai dan berisiko harus menjadi tugasnya laki-laki.

Beban kerja domestik pada perempuan

Kalaupun perempuan ingin atau harus terlibat dalam kerja-kerja produksi atau publik. Maka tak jarang ada pandangan masyarakat bahkan dari perempuan sendiri untuk tidak boleh melupakan kerja domestik. “sesibuk apapun di luar, tanggung jawab rumah tak boleh lupa”. Setidaknya itu menjadi kalimat pertama dari ibu-ibu kompleks yang kadang suka julid dengan tetangganya.

Sudah lumrah rasanya jika pandangan terhadap perempuan bekerja di luar rumah, juga harus tetap bertanggung jawab untuk kerja-kerja domestik. Bukannya mendapat apresiasi, pandangan misiogonis akan tetap lekat dengan perempuan. dengan berbagai pesan untuk tetap bisa menyelesaikan keduanya dengan baik, namun harus tetap mengutamakan tugas rumah.

Perempuan akan selalu menjadi subjek utama yang salah jika terjadi permasalahan dalam rumah tangganya. “pantas saja suaminya selingkuh dia hanya sibuk bekerja”, “sibuk kerja, anaknya tidak terurus” , “pantas saja anaknya nakal, ibunya kurang perhatian sih” dan berbagai kalimat lainnya yang menyalahkan peran perempuan.

Tidak jarang penggunaan dalil-dalil agama untuk mempertegas tanggung jawab perempuan dalam rumah tangga terutama menjadi pelayan bagi suami dan keluarga. Bahkan anggapan tempat terbaik bagi perempuan adalah di rumah, jika ingin mendapat label perempuan mulia.

Jika kita amati dari kaca mata awam, hal ini menjadi fenomena biasa bahkan mungkin memang begitu seharusnya. Padahal kenyataannya ini adalah persoalan ketimpangan gender yang terjadi pada perempuan yang mana beban ganda adalah ketimpangan yang tidak masyarakat sadari.

Secara alamiah alam bawah sadar yang telah terbentuk berabad-abad lamanya dalam membedakan peran dan tugas perempuan dan laki-laki. Fakta ini menjadikan ketidakadilan gender secara tidak sadar sebagai suatu hal yang normal. Normal jika peran perempuan sebaiknya di rumah saja dan normal ketika hanya laki-laki yang boleh bekerja di luar rumah alias pencari nafkah. Justru menjadi tidak normal jika tidak sesuai dengan cara pandang masyarakat (konstruksi sosial) yang telah terbentuk.

Konstruksi sosial terhadap peran laki-laki dan perempuan

Cara pandang semacam ini, tentu saja tidak hanya  merugikan perempuan saja, tetapi juga merugikan laki-laki jika tidak mampu memenuhi harapan dari konstruksi sosial yang ada. Laki-laki yang tidak bekerja akan mengalami subordinasi sebagai orang yang lemah, tidak bertanggung jawab hingga tidak  pantas di hargai.

Tak jarang laki-laki yang turut membantu pekerjaan domestik atau bahkan turut serta mengurus anak mendapat anggapan sebagai suami yang takut istri bagi mereka yang sudah menikah.

Dalam relasi rumah tangga yang cenderung patriarkis, ketidakikutsertaan laki-laki dalam kerja domestik dan mengurus anak adalah hal yang normal. Dan nilai seorang laki-laki ditentukan oleh kerja dan penghasilannya sehingga tanggung jawab mutlak nafkah menjadi beban laki-laki.

Lalu bagaimana dengan perempuan yang harus menjadi penopang ekonomi keluarga? Apa boleh meninggalkan tugas pengasuhan anak untuk mewujudkan peran yang adil gender?

Perlu kita sadari bahwa parenting dan kerja domestik merupakan dua hal yang berbeda. Parenting merupakan pola asuh yang diterapkan orang tua terhadap anaknya. Yang nanti akan mempengaruhi pola perilaku dan cara hidup seorang anak. Sedangkan kerja domestik merupakan kerja-kerja rumah tangga yang menjadi penopang dalam parenting dan kerja publik.

Kerja domestik yang mengharuskan perempuan menghabiskan banyak waktu untuk bekerja di rumah, menjadi alasan logis mengapa pengasuhan anak menjadi beban perempuan. Bahkan selama ini perempuan dianggap sebagai madrasah pertama bagi anak sehingga beban dan tanggung jawab mutlak pendidikan anak ada pada perempuan.

Pengasuhan anak dalam konsep mubadalah

Padahal dalam konteks mubadalah, maksud dari madrasah pertama adalah yang paling dekat dengan anak yaitu lingkungan keluarga atau siapapun itu yang dekat dengan anak. Sehingga keluarga adalah madrasah pertama bagi anak.

Tren terbaru mengenai dampak fatherless terhadap psikologi ana menunjukkan bahwa adanya kesadaran akan pentingnya kehadiran ayah dalam pengasuhan anak. Sehingga menjadi tidak tepat jika pengasuhan hanya di bebankan para perempuan saja.

Merujuk pada beberapa pilar penyangga pernikahan dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawadah warahmah yaitu saling belaku baik dan saling bermusyawarah. Maka sikap dan komunikasi yang baik menjadi landasan dasar untuk dalam membina keluarga.

Berbagi peran dalam pengasuhan bukan berarti melimpahkan tugas pengasuhan secara mutlak pada perempuan. Melainkan saling mengambil tanggung jawab sesuai dengan kemampuan tanpa memberatkan salah satu ataupun semua pihak secara adil. Dan hal ini hanya bisa dilakukan melalui bermusyawarah dalam perasaan dan sikap yang baik untuk memperoleh keputusan yang bijak.

Keluarga jelas menjadi lingkungan yang paling dekat dengan anak. Bicara keluarga, maka pengasuhan anak menjadi tugas bersama antara suami dan istri atau laki-laki dan perempuan. Sehingga keduanya harus berpartisipasi aktif dalam memberikan pengasuhan dan mendidik anak.

Jika perempuan yang bekerja di luar rumah juga harus tetap memprioritaskan keluarganya sebagai seorang ibu atau anak. Maka hal yang sama juga berlaku bagi laki-laki untuk tetap berperan dalam pengasuhan sebagai ayah.

Dalam pembentukan karakter anak, anak adalah copy paste terbaik dalam mewarisi sifat orang tuanya. Anak akan mengamati bagaimana ayah berelasi dengan Ibunya dan bagaimana Ibu juga berelasi dengan ayahnya. Sehingga saling memperlakukan dengan baik antara suami dan istri dan tidak melempar tanggung jawab berdasarkan jenis kelamin kelak menjadi teladan yang dapat menjadi contoh untuk generasi selanjutnya dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan. []

 

Tags: beban gandakerja domestikpengasuhanPerawatanperempuan bekerja
Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Terkait Posts

Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

5 Pilar Pengasuhan Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

16 Oktober 2025
kerja domestik
Keluarga

Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

2 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an
  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII
  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID