• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perjuangan Ibu dalam Merawat dan Membesarkan Anak Disabilitasnya

Ibu yang melahirkan anak penyandang disabilitas adalah ibu yang hebat dan kuat. Karena beliau harus melewati pengalaman yang tak pernah ibu-ibu lain alami

Sifa Himayah Sifa Himayah
27 Desember 2023
in Personal
0
Anak Disabilitas

Anak Disabilitas

725
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perayaan hari ibu menjadi suatu momen sakral yang ditunggu-tunggu oleh anak-anaknya. Biasanya mereka akan berlomba-lomba memberikan hadiah dan kesan terbaik untuk ibunya. Namun sayangnya, hal ini nggak berlaku bagi ibu yang melahirkan anak disabilitas.

Ibu yang melahirkan anak disabilitas, sebagian besar mereka akan mendapatkan cemoohan, diskriminasi, serta stigma negatif yang dilekatkan pada dirinya. Bahkan tidak sedikit, mereka dianggap telah cacat melahirkan anak yang tidak sempurna pada umumnya, disalahkan, dicaci maki, karena tidak bisa menjaga calon bayi yang dikandungnya.

Saya bisa membayangkan betapa beratnya menjadi ibu yang melahirkan anak disabilitas, selain ia harus berjuang untuk merawatnya, ia juga harus kuat menahan semua bentuk stigma negatif kepadanya.

Ya, hal ini seperti yang ibu saya alami, ia harus berjuang untuk itu semua. Ibuku melahirkan anak disibalitas, ia adalah anak terakhir di keluarga kami. Kami biasanya menyebutnya si bungsu.

Untuk menghadapi berbagai stigma negatif yang ia hadapi, ibuku merupakan sosok perempuan yang sangat kuat. Bahkan ia tak gentar untuk terus merawat dengan penuh kasih sayang kepada si bungsu. Ibuku tidak menganggap adikku bukan anak yang kurang, melainkan ia adalah manusia sempurna sama seperti aku dan adikku yang lain.

Cerita Hadirnya Si Bungsu

Perjuangan menjadi seorang Ibu terhadap anak disabilitas tentunya lebih banyak yang dikeluarkan mulai dari tenaga, pikiran, waktu, bahkan biaya yang amat besar. Bermula lahirnya si bungsu, dia dilahirkan di RSUD 45 Kuningan dan diharuskan rawat inap, karena lahir dalam keadaan tak lazim bayi pada umumnya.

Si bungsu lahir dalam keadaan sekujur tubuh yang membiru, zat gula hanya 40%, serta kejang-kejang, dan yang paling mengkhawatirkan lahir dalam keadaan tak bersuara sedikitpun. Hal ini tentunya membuat keluarga terutama ibu khawatir atas keadaan yang ditimpanya, tanpa berpikir panjang si bungsu pun langsung dievakuasi oleh tim medis perawatan khusus ini berlangsung selama lima belas hari dan memakan biaya per-harinya Rp.200.000.

Setelah di cek oleh tim medis serta bantuan alat yang kian canggih, ternyata si bungsu didiagnosa mengalami mikrosefali. Melansir dari halodoc, microsefali merupakan kondisi yang menyebabkan kepala bayi memiliki ukuran tidak normal, bahkan ditandai dengan penyusutan otak yang menyebabkan organ otak tidak berkembang dengan sempurna. Oleh karena itu, hal ini membuat tumbuh kembang si bungsu melambat, mulai dari berbicara, berjalan, hingga berdiri.

Perjuangan Ibu terhadap Si Bungsu

Melihat kondisi yang kian melemah, Ibu pun melakukan cek up pasca lahirnya si bungsu. Ibu melakukannya setiap bulannya guna melihat perkembangan kesehatannya. Tentu saja hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk Ibu, beliau berangkat sendiri dengan berat badan si bungsu yang kian menaik serta tanpa bantuan kursi roda, karena memang si bungsu selalu aktif.

Dengan keadaan sendiri, beliau tetap gigih bersemangat demi kesehatan si bungsu, secara kebetulan memang pada saat itu bapak yang tengah disibukkan pekerjaan di luar kota, sedangkan aku pun pada saat itu masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang belum mengerti hal-hal yang berkaitan dengan si bungsu, sehingga tidak bisa membantunya.

Dalam jangka waktu 3 tahun, si bungsu terus melakukan cek up, tak hanya itu ia sering di rawat inap juga. Selain melakukan cek up, ibu menyempatkan waktunya untuk mendampingi si bungsu menjalani proses terapi, baik itu terapi berbicara, berjalan, bahkan berdiri. Sampai pada tahap di mana pindah ke RS terdekat yaitu RS Sekar Kamulyan.

Di RS Sekar Kamulyan pun sama melakukan cek up, terapi yang berlangsung selama 4 tahun. Hingga si bungsu mencapai usia 7 tahun. Belum lagi membeli alat bantu bicara seharga Rp. 250.000 serta sepatu khusus penyandang disabilitas seharga Rp. 1.700.000.

Apresiasi terhadap Ibu yang Membesarkan Si Bungsu

Segala upaya telah ibu beserta keluarga lakukan, tak lupa bentuk dukungan dari masyarakat. Bahkan bantuan dari pemerintah bagi Si Bungsu. Hal ini menunjukan bentuk penghormatan bahwasannya baik ibu yang melahirkan serta si bungsu yang ia lahirkan dalam keadaan penyandang disabilitas itu berharga.

Terlebih kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya sang kakak, untuk terus mendukung penuh rasa kepedulian kepekaan kasih sayang bagi keduanya. Sehingga tak ada lagi perasaan insecure terhadap yang berbeda dengannya atau bahkan merasa sendirian.

Bagi saya ibu telah sangat hebat melakukan yang terbaik untuk si bungsu, oleh karenanya saya terus mencoba mengapresiasi mulai dari hal-hal terkecil.

Apresiasi yang saya berikan mulai dari afirmasi-afirmasi positif terhadap beliau, mengucapkan terimakasih. Serta dukungan penuh padanya, lalu membersamai selama proses cek up dan terapi berlangsung.

Bentuk apresiasi lain yang aku berikan tentu tidak terlepas dari perkembangan si bungsu, yakni bergantian mengasuhnya, memberi makan atau obat yang ia minum. Bahkan pernah cek up berangkat berdua bersama si bungsu, karena ada hal lain yang perlu ibu selesaikan, dan menyusul. Serta apresiasi yang tak kalah penting bagi ibu ialah untuk terus mendoakannya.

Pandangan Islam dalam Mengapresiasi terhadap Ibu

Mengapresiasi terhadap segala bentuk dukungan terhadap ibu tentunya tidak terlepas dari ajaran Islam, hal ini tercatat dalam QS. Luqman ayat 14 yang berbunyi :

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.”

Dari ayat di atas sangatlah jelas perintah berbuat baik terhadap orang tua, terutama ibu. Karenanya peranan seorang ibu amat berharga, beliau telah berjasa melahirkan anaknya dengan rela mengorbankan jiwa serta raga nya. Dan ini tentunya berlaku terhadap ibu yang melahirkan anak penyandang disabilitas. Beliau berhak atas segala bentuk penghormatan yang diberikan terhadap ibu yang melahirkan anak pada umumnya.

Rasanya tak pantas membeda-bedakan ibu yang melahirkan anak penyandang disabilitas dengan ibu yang melahirkan anak pada umumnya. Karena secara pribadi yang saya rasakan keduanya telah berjasa besar terhadap anaknya. Bahkan dapat saya katakan, ibu yang melahirkan anak penyandang disabilitas adalah ibu yang hebat dan kuat. Karena beliau harus melewati pengalaman yang tak pernah ibu-ibu lain alami.

Oleh karena itu, marilah kita untuk terus mendukung, membersamai terhadap ibu yang melahirkan anak penyandang disabilitas, untuk tidak lagi memberikan stigma negatif pada dirinya.

Pesanku untuk ibu, terima kasih ya telah hadir dan kuat menjalani ini semua dengan kesabaran, ketulusan. Serta keikhlasan yang amat mendalam dari hidupmu, kami sangat menyayangimu. []

Tags: Anak DisabilitasIbuMembesarkanperjuangan
Sifa Himayah

Sifa Himayah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

IBu
Hikmah

Kasih Sayang Seorang Ibu

7 Juli 2025
Surat
Sastra

Surat yang Kukirim pada Malam

6 Juli 2025
Stereotipe Perempuan
Hikmah

Stereotipe Perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga

21 Juni 2025
Siti Hajar
Publik

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

7 Juni 2025
Ibu Menyusui
Hikmah

Peran Penting Ayah di Masa Ibu Menyusui

14 Mei 2025
tana barambon ambip
Publik

Tana Barambon Ambip: Tradisi yang Mengancam Nyawa Ibu dan Bayi di Pedalaman Merauke

5 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?
  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID