Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    Keluarga

    Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    Makan Bergizi Gratis

    Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    Keluarga

    Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    Makan Bergizi Gratis

    Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perjuangan Masyarakat Adat Sunda Wiwitan Melawan Berbagai Penindasan

Pembangunan Batu Satangtung itu, kata Rama Anom, sebagai siloka atau simbol agar anak cucunya memilik kepribadian yang tidak lapuk karena hujan dan tidak berubah karena panas. Ia berharap para anak keturunannya memiliki kepribadian yang teguh dan mandiri

Salma Nabila Salma Nabila
7 Januari 2024
in Personal
0
Sunda Wiwitan

Sunda Wiwitan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tanggal 11 Desember 2023 lalu, saya bersama teman-teman Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon melakukan studi lapangan di masyarakat adat Sunda Wiwitan Cigugur, Kuningan.

Namun sebelum melakukan studi lapangan, saya bersama teman-teman terlebih dahulu dibekali oleh dosen kami, Ibu Alifatul Arifiati tentang apa itu Sunda Wiwitan. Beliau menyampaikan bahwa sunda Wiwitan adalah sebuah kepercayaan lokal yang ajarannya mengikuti nilai- nilai tradisi leluhur.

Mendengar penjelasan tersebut, awalnya terasa aneh karena aku baru tau bahwa ada sebuah kepercayaan leluhur yaitu Sunda Wiwitan. Karena dari SD Hingga SMA aku hanyak dikenalkan dengan 6 macam agama di Indonesia yaitu agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, budha, dan Konghucu sebagaimana yang telah di sahkan oleh negara.

“Emang ada kepercayaan selain enam itu?” gumamku. Semua pertanyaanku terjawab setelah Bu Alif bercerita bahwa ada beberapa kepercayaan- kepercayaan lokal yang belum disahkan oleh negara dan Sunda Wiwitan ini menjadi salah satunya.

Mendengar hal itu membuat aku menjadi penasaran tentang kepercayaan apa yang mereka anut. Bagaimana cara beribadah mereka, dan katanya mereka pernah mengalami diskriminasi karena menganut kepercayaan Sunda Wiwitan. Wahhh, mendengar hal itu membuat aku jadi semakin penasaran, aku jadi ingin mengetahui jauh lebih dalam lagi.

Hingga akhirnya, kami pun pergi ke Desa Cigugur Kuningan dengan menaiki mobil pick-up. Aku kira akan memakan waktu yang lama ternyata tidak, mungkin karena aku ingin segera sampai kesana jadi tak terasa kalau kita sudah sampai.

Bertemu Rama Anom

Kedatangan Kami pun di sambut hangat oleh Pangeran Gumirat Barna Alam atau yang sering disapa Rama Anom.

Rama Anom adalah putra dari pasangan Pangeran Djatikusuma dan Ratu Emalia Wirganingsih. beliau merupakan ketua masyarakat adat karuhun urang Sunda.

Setelah bertemu dengannya, kami dipersilahkan masuk ke Ruangan Tri Panca. Di sana kami berbincang-bincang membahas apasih kepercayaan Sunda Wiwitan.

Diskusi ini diawali dengan memperkenalkan diri, selanjutnya membahas kepercayaan Sunda Wiwitan. Di ruangan tersebut Rama Anom menjelaskan bahwa Sunda Wiwitan adalah salah satu bentuk kepercayaan atau agama yang dianut oleh suku Sunda asli.

Dalam kepercayaannya, Sunda Wiwitan mempercayai akan kehadiran kekuasaan tertinggi yang biasa mereka sebut sebagai Sang Hyang Kersa atau Gusti Sikang Sawiji-wiji (Tuhan yang tunggal). Adapun, ajaran Sunda Wiwitan ini terkandung dalam Kitab Sanghyang Siksa Kandang Karesian.

Mengutip dari wikipedia kitab tersebut merupakan naskah didaktik berbahasa Sunda kuno berbentuk prosa. Yang di dalamnya memberikan aturan, tuntunan serta ajaran agama dan moralitas kepada masyarakat umum yang ditulis oleh kalangan agamawan (Karesian) .

Teksnya terdapat dalam dua naskah yang tersimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Jakarta yaitu pada nomor koleksi L 630 dan L 624. Pada tahun 2022, naskah ini telah teregistrasi sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Penyegelan di Batu Satangtung

Karena Sunda Wiwitan ini belum pemerintah sahkan sebagai agama yang resmi di negara. Mereka sempat mengalami penyerangan dan perlakuan diskriminasi dari beberapa warga setempat dan aparat pemerintahan.

Misalnya, pada Senin 20 Juli 2020, terjadi penyegelan di bangunan yang merupakan bakal menjadi tempat pemakaman tokoh Sunda Wiwitan, yakni Pangeran Djatikusumah dan istrinya Ratu Emalia Wigarningsih.

Tempat pemakaman yang disegel terbut berupa tugu atau disebut Batu Satangtung yang terletak di desa Cisantana, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat.

Makam yang berbentuk tugu itu menjadi alasan satpol PP menyegel pemakaman leluhur Sunda Wiwitan, khawatir tugu tersebut menjadi tempat pemujaan dan alasan lainnya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Melansir dari Kuninganmass.com melaporkan bahwa, Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyebut langkah penyegelan ia pilih sebagai langkah “persuasif dan paling baik”.

Melihat polemik yang terjadi Djuwita Djatikusumah Putri, yang juga merupakan putri dari Pangeran Djatikusumah, menyebut apa yang dialami pihaknya sebagai “diskriminasi yang sistematis”

Pasalnya pemakaman itu di bangun di tanah milik pribadi, seharusnya pembangunan pemakaman itu tidak perlu menggunakan surat izin. Karena tujuan keluarganya hanya ingin membuat tempat peristirahatan terakhir orang tua, tidak ada maksud apapun selain itu.

Wasiat Orang Tua

Rama Anom juga menuturkan bahwa ketika masih sehat Pangeran Djatikusuma berpesan agar ia buatkan makan dengan tetengger Batu Satangtung.

Pembangunan Batu Satangtung itu, kata Rama Anom, sebagai siloka atau simbol agar anak cucunya memilik kepribadian yang tidak lapuk karena hujan dan tidak berubah karena panas. Ia berharap para anak keturunannya memiliki kepribadian yang teguh dan mandiri

Karenanya, ia sebagai keturunan Pangeran Djatikusuma merasa berkewajiban untuk menunaikan amanat orang tuanya itu. Dan ia menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa makam tersebut tidak akan pernah ia jadikan tempat pemujaan. Atau tempat ritual komunitas adat dan kalangan Penghayat Kepercayaan.

Tetapi tetap saja bangunan pemakaman tersebut harus memiliki (IMB). Melansir dari BBC News Indonesia melaporkan bahwa Kepala Satpol PP Kuningan, Indra Purwantono tetap berkukuh kalau bangunan itu masuk dalam kategorikan bangunan bukan gedung berupa tugu.

Beliau merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan izin mendirikan bangunan, bangunan bukan gedung berupa konstruksi monumen, tugu dan patung, harus mengantongi IMB.Kalau tidak mempunyai surat izin maka pembagunan makam ini tidak bisa dilanjutkan.

Alhasil keluarga Sunda Wiwitan mengajukan permohonan IMB pembangunan pada tanggal 1 Juli 2020. Setelah menunggu berharap mendapat kabar yang baik sunda Wiwitan malah menerima nasib yang tak baik. Ternyata permohonan mengajukan IMB mereka tolak.

Masih dalam laporan BBC, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan menyatakan tidak dapat mengabulkan permohonan tersebut.

Melihat polemik yang keluarga Rama Anom dan masyarakat adat Sunda Wiwitan alami dan rasakan, membuat hati saya sangat sedih. Hanya untuk tempat peristirahatan terakhir kedua orang tuanya ko mereka tolak. Bahkan berdalih khawatir akan menjadi tempat pemujaanlah. Padahal dengan jelas tidak. Bahkan yang mereka bangun di tanah miliki keluarga, bukan negara lho.

Diskriminatif Sistematis

Oleh sebab itu, hal inilah yang menurut saya merupakan bentuk diskriminatif sistematis di rumah sendiri. Bahkan sempat ada tudingan-tudingan bahwa akan menjadi tempat pemujaan adalah hal yang tidak manusiawi

Hingga akhirnya, dari polemik ini pun menemukan titik terang, Satpol PP resmi membuka penyegelan bangunan pemakaman.

Meskipun sudah dibuka, namun tetap saja bayangan saat kejadian penyegelan, dan penindasan yang Satpol PP lakukan masih akan tetap membekas diigatan teman-teman Sunda Wiwitan.

Oleh karena itu, bagi saya, pemerintah setempat agar bisa lebih memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi teman-teman Sunda Wiwitan. Karena bagaimana pun juga mereka para penghayat Sunda Wiwitan adalah masyarakat asli Indonesia yang hidup jauh sebelum adanya agama Islam, Kristen, Hindu dan Budha.

Maka sebaiknya, kita yang sebagai penganut agama pendatang sudah seharus lebih menghormati kepada penganut kepercayaan Sunda Wiwiyan yang ada jauh sebelum kita. Jangan sampai, kita yang pendatang justru menindas dan mendiskriminasi penduduk asli Nusantara. Mari saling jaga dan lindungi. []

Tags: adatBerbagaimasyarakatmelawanpenindasanperjuanganSunda Wiwitan
Salma Nabila

Salma Nabila

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Nabi Muhammad Saw yang
Hikmah

Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

22 September 2025
Maulid Nabi
Hikmah

Perayaan Maulid Nabi Saw di Berbagai Dunia

6 September 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Ma'had Aly Kebon Jambu
Aktual

Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat

20 Juli 2025
Sound Horeg
Hukum Syariat

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

16 Juli 2025
Jihad
Hikmah

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga
  • Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!
  • Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga
  • Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan
  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID