Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perjuangan Masyarakat Adat Sunda Wiwitan Melawan Berbagai Penindasan

Pembangunan Batu Satangtung itu, kata Rama Anom, sebagai siloka atau simbol agar anak cucunya memilik kepribadian yang tidak lapuk karena hujan dan tidak berubah karena panas. Ia berharap para anak keturunannya memiliki kepribadian yang teguh dan mandiri

Salma Nabila Salma Nabila
7 Januari 2024
in Personal
0
Sunda Wiwitan

Sunda Wiwitan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tanggal 11 Desember 2023 lalu, saya bersama teman-teman Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon melakukan studi lapangan di masyarakat adat Sunda Wiwitan Cigugur, Kuningan.

Namun sebelum melakukan studi lapangan, saya bersama teman-teman terlebih dahulu dibekali oleh dosen kami, Ibu Alifatul Arifiati tentang apa itu Sunda Wiwitan. Beliau menyampaikan bahwa sunda Wiwitan adalah sebuah kepercayaan lokal yang ajarannya mengikuti nilai- nilai tradisi leluhur.

Mendengar penjelasan tersebut, awalnya terasa aneh karena aku baru tau bahwa ada sebuah kepercayaan leluhur yaitu Sunda Wiwitan. Karena dari SD Hingga SMA aku hanyak dikenalkan dengan 6 macam agama di Indonesia yaitu agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, budha, dan Konghucu sebagaimana yang telah di sahkan oleh negara.

“Emang ada kepercayaan selain enam itu?” gumamku. Semua pertanyaanku terjawab setelah Bu Alif bercerita bahwa ada beberapa kepercayaan- kepercayaan lokal yang belum disahkan oleh negara dan Sunda Wiwitan ini menjadi salah satunya.

Mendengar hal itu membuat aku menjadi penasaran tentang kepercayaan apa yang mereka anut. Bagaimana cara beribadah mereka, dan katanya mereka pernah mengalami diskriminasi karena menganut kepercayaan Sunda Wiwitan. Wahhh, mendengar hal itu membuat aku jadi semakin penasaran, aku jadi ingin mengetahui jauh lebih dalam lagi.

Hingga akhirnya, kami pun pergi ke Desa Cigugur Kuningan dengan menaiki mobil pick-up. Aku kira akan memakan waktu yang lama ternyata tidak, mungkin karena aku ingin segera sampai kesana jadi tak terasa kalau kita sudah sampai.

Bertemu Rama Anom

Kedatangan Kami pun di sambut hangat oleh Pangeran Gumirat Barna Alam atau yang sering disapa Rama Anom.

Rama Anom adalah putra dari pasangan Pangeran Djatikusuma dan Ratu Emalia Wirganingsih. beliau merupakan ketua masyarakat adat karuhun urang Sunda.

Setelah bertemu dengannya, kami dipersilahkan masuk ke Ruangan Tri Panca. Di sana kami berbincang-bincang membahas apasih kepercayaan Sunda Wiwitan.

Diskusi ini diawali dengan memperkenalkan diri, selanjutnya membahas kepercayaan Sunda Wiwitan. Di ruangan tersebut Rama Anom menjelaskan bahwa Sunda Wiwitan adalah salah satu bentuk kepercayaan atau agama yang dianut oleh suku Sunda asli.

Dalam kepercayaannya, Sunda Wiwitan mempercayai akan kehadiran kekuasaan tertinggi yang biasa mereka sebut sebagai Sang Hyang Kersa atau Gusti Sikang Sawiji-wiji (Tuhan yang tunggal). Adapun, ajaran Sunda Wiwitan ini terkandung dalam Kitab Sanghyang Siksa Kandang Karesian.

Mengutip dari wikipedia kitab tersebut merupakan naskah didaktik berbahasa Sunda kuno berbentuk prosa. Yang di dalamnya memberikan aturan, tuntunan serta ajaran agama dan moralitas kepada masyarakat umum yang ditulis oleh kalangan agamawan (Karesian) .

Teksnya terdapat dalam dua naskah yang tersimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Jakarta yaitu pada nomor koleksi L 630 dan L 624. Pada tahun 2022, naskah ini telah teregistrasi sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Penyegelan di Batu Satangtung

Karena Sunda Wiwitan ini belum pemerintah sahkan sebagai agama yang resmi di negara. Mereka sempat mengalami penyerangan dan perlakuan diskriminasi dari beberapa warga setempat dan aparat pemerintahan.

Misalnya, pada Senin 20 Juli 2020, terjadi penyegelan di bangunan yang merupakan bakal menjadi tempat pemakaman tokoh Sunda Wiwitan, yakni Pangeran Djatikusumah dan istrinya Ratu Emalia Wigarningsih.

Tempat pemakaman yang disegel terbut berupa tugu atau disebut Batu Satangtung yang terletak di desa Cisantana, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat.

Makam yang berbentuk tugu itu menjadi alasan satpol PP menyegel pemakaman leluhur Sunda Wiwitan, khawatir tugu tersebut menjadi tempat pemujaan dan alasan lainnya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Melansir dari Kuninganmass.com melaporkan bahwa, Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyebut langkah penyegelan ia pilih sebagai langkah “persuasif dan paling baik”.

Melihat polemik yang terjadi Djuwita Djatikusumah Putri, yang juga merupakan putri dari Pangeran Djatikusumah, menyebut apa yang dialami pihaknya sebagai “diskriminasi yang sistematis”

Pasalnya pemakaman itu di bangun di tanah milik pribadi, seharusnya pembangunan pemakaman itu tidak perlu menggunakan surat izin. Karena tujuan keluarganya hanya ingin membuat tempat peristirahatan terakhir orang tua, tidak ada maksud apapun selain itu.

Wasiat Orang Tua

Rama Anom juga menuturkan bahwa ketika masih sehat Pangeran Djatikusuma berpesan agar ia buatkan makan dengan tetengger Batu Satangtung.

Pembangunan Batu Satangtung itu, kata Rama Anom, sebagai siloka atau simbol agar anak cucunya memilik kepribadian yang tidak lapuk karena hujan dan tidak berubah karena panas. Ia berharap para anak keturunannya memiliki kepribadian yang teguh dan mandiri

Karenanya, ia sebagai keturunan Pangeran Djatikusuma merasa berkewajiban untuk menunaikan amanat orang tuanya itu. Dan ia menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa makam tersebut tidak akan pernah ia jadikan tempat pemujaan. Atau tempat ritual komunitas adat dan kalangan Penghayat Kepercayaan.

Tetapi tetap saja bangunan pemakaman tersebut harus memiliki (IMB). Melansir dari BBC News Indonesia melaporkan bahwa Kepala Satpol PP Kuningan, Indra Purwantono tetap berkukuh kalau bangunan itu masuk dalam kategorikan bangunan bukan gedung berupa tugu.

Beliau merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan izin mendirikan bangunan, bangunan bukan gedung berupa konstruksi monumen, tugu dan patung, harus mengantongi IMB.Kalau tidak mempunyai surat izin maka pembagunan makam ini tidak bisa dilanjutkan.

Alhasil keluarga Sunda Wiwitan mengajukan permohonan IMB pembangunan pada tanggal 1 Juli 2020. Setelah menunggu berharap mendapat kabar yang baik sunda Wiwitan malah menerima nasib yang tak baik. Ternyata permohonan mengajukan IMB mereka tolak.

Masih dalam laporan BBC, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan menyatakan tidak dapat mengabulkan permohonan tersebut.

Melihat polemik yang keluarga Rama Anom dan masyarakat adat Sunda Wiwitan alami dan rasakan, membuat hati saya sangat sedih. Hanya untuk tempat peristirahatan terakhir kedua orang tuanya ko mereka tolak. Bahkan berdalih khawatir akan menjadi tempat pemujaanlah. Padahal dengan jelas tidak. Bahkan yang mereka bangun di tanah miliki keluarga, bukan negara lho.

Diskriminatif Sistematis

Oleh sebab itu, hal inilah yang menurut saya merupakan bentuk diskriminatif sistematis di rumah sendiri. Bahkan sempat ada tudingan-tudingan bahwa akan menjadi tempat pemujaan adalah hal yang tidak manusiawi

Hingga akhirnya, dari polemik ini pun menemukan titik terang, Satpol PP resmi membuka penyegelan bangunan pemakaman.

Meskipun sudah dibuka, namun tetap saja bayangan saat kejadian penyegelan, dan penindasan yang Satpol PP lakukan masih akan tetap membekas diigatan teman-teman Sunda Wiwitan.

Oleh karena itu, bagi saya, pemerintah setempat agar bisa lebih memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi teman-teman Sunda Wiwitan. Karena bagaimana pun juga mereka para penghayat Sunda Wiwitan adalah masyarakat asli Indonesia yang hidup jauh sebelum adanya agama Islam, Kristen, Hindu dan Budha.

Maka sebaiknya, kita yang sebagai penganut agama pendatang sudah seharus lebih menghormati kepada penganut kepercayaan Sunda Wiwiyan yang ada jauh sebelum kita. Jangan sampai, kita yang pendatang justru menindas dan mendiskriminasi penduduk asli Nusantara. Mari saling jaga dan lindungi. []

Tags: adatBerbagaimasyarakatmelawanpenindasanperjuanganSunda Wiwitan
Salma Nabila

Salma Nabila

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Ma'had Aly Kebon Jambu
Aktual

Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat

20 Juli 2025
Sound Horeg
Hukum Syariat

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

16 Juli 2025
Jihad
Hikmah

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Oligarki
Hikmah

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Catcalling
Personal

Mari Berani Bersuara Melawan Catcalling di Ruang Publik

16 Juni 2025
KDRT
Pernak-pernik

Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

8 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memugar Kembali Arti Kemerdekaan
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID