Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perjuangan Masyarakat Adat Sunda Wiwitan Melawan Berbagai Penindasan

Pembangunan Batu Satangtung itu, kata Rama Anom, sebagai siloka atau simbol agar anak cucunya memilik kepribadian yang tidak lapuk karena hujan dan tidak berubah karena panas. Ia berharap para anak keturunannya memiliki kepribadian yang teguh dan mandiri

Salma Nabila by Salma Nabila
7 Januari 2024
in Personal
A A
0
Sunda Wiwitan

Sunda Wiwitan

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tanggal 11 Desember 2023 lalu, saya bersama teman-teman Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon melakukan studi lapangan di masyarakat adat Sunda Wiwitan Cigugur, Kuningan.

Namun sebelum melakukan studi lapangan, saya bersama teman-teman terlebih dahulu dibekali oleh dosen kami, Ibu Alifatul Arifiati tentang apa itu Sunda Wiwitan. Beliau menyampaikan bahwa sunda Wiwitan adalah sebuah kepercayaan lokal yang ajarannya mengikuti nilai- nilai tradisi leluhur.

Mendengar penjelasan tersebut, awalnya terasa aneh karena aku baru tau bahwa ada sebuah kepercayaan leluhur yaitu Sunda Wiwitan. Karena dari SD Hingga SMA aku hanyak dikenalkan dengan 6 macam agama di Indonesia yaitu agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, budha, dan Konghucu sebagaimana yang telah di sahkan oleh negara.

“Emang ada kepercayaan selain enam itu?” gumamku. Semua pertanyaanku terjawab setelah Bu Alif bercerita bahwa ada beberapa kepercayaan- kepercayaan lokal yang belum disahkan oleh negara dan Sunda Wiwitan ini menjadi salah satunya.

Mendengar hal itu membuat aku menjadi penasaran tentang kepercayaan apa yang mereka anut. Bagaimana cara beribadah mereka, dan katanya mereka pernah mengalami diskriminasi karena menganut kepercayaan Sunda Wiwitan. Wahhh, mendengar hal itu membuat aku jadi semakin penasaran, aku jadi ingin mengetahui jauh lebih dalam lagi.

Hingga akhirnya, kami pun pergi ke Desa Cigugur Kuningan dengan menaiki mobil pick-up. Aku kira akan memakan waktu yang lama ternyata tidak, mungkin karena aku ingin segera sampai kesana jadi tak terasa kalau kita sudah sampai.

Bertemu Rama Anom

Kedatangan Kami pun di sambut hangat oleh Pangeran Gumirat Barna Alam atau yang sering disapa Rama Anom.

Rama Anom adalah putra dari pasangan Pangeran Djatikusuma dan Ratu Emalia Wirganingsih. beliau merupakan ketua masyarakat adat karuhun urang Sunda.

Setelah bertemu dengannya, kami dipersilahkan masuk ke Ruangan Tri Panca. Di sana kami berbincang-bincang membahas apasih kepercayaan Sunda Wiwitan.

Diskusi ini diawali dengan memperkenalkan diri, selanjutnya membahas kepercayaan Sunda Wiwitan. Di ruangan tersebut Rama Anom menjelaskan bahwa Sunda Wiwitan adalah salah satu bentuk kepercayaan atau agama yang dianut oleh suku Sunda asli.

Dalam kepercayaannya, Sunda Wiwitan mempercayai akan kehadiran kekuasaan tertinggi yang biasa mereka sebut sebagai Sang Hyang Kersa atau Gusti Sikang Sawiji-wiji (Tuhan yang tunggal). Adapun, ajaran Sunda Wiwitan ini terkandung dalam Kitab Sanghyang Siksa Kandang Karesian.

Mengutip dari wikipedia kitab tersebut merupakan naskah didaktik berbahasa Sunda kuno berbentuk prosa. Yang di dalamnya memberikan aturan, tuntunan serta ajaran agama dan moralitas kepada masyarakat umum yang ditulis oleh kalangan agamawan (Karesian) .

Teksnya terdapat dalam dua naskah yang tersimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Jakarta yaitu pada nomor koleksi L 630 dan L 624. Pada tahun 2022, naskah ini telah teregistrasi sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Penyegelan di Batu Satangtung

Karena Sunda Wiwitan ini belum pemerintah sahkan sebagai agama yang resmi di negara. Mereka sempat mengalami penyerangan dan perlakuan diskriminasi dari beberapa warga setempat dan aparat pemerintahan.

Misalnya, pada Senin 20 Juli 2020, terjadi penyegelan di bangunan yang merupakan bakal menjadi tempat pemakaman tokoh Sunda Wiwitan, yakni Pangeran Djatikusumah dan istrinya Ratu Emalia Wigarningsih.

Tempat pemakaman yang disegel terbut berupa tugu atau disebut Batu Satangtung yang terletak di desa Cisantana, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat.

Makam yang berbentuk tugu itu menjadi alasan satpol PP menyegel pemakaman leluhur Sunda Wiwitan, khawatir tugu tersebut menjadi tempat pemujaan dan alasan lainnya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Melansir dari Kuninganmass.com melaporkan bahwa, Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyebut langkah penyegelan ia pilih sebagai langkah “persuasif dan paling baik”.

Melihat polemik yang terjadi Djuwita Djatikusumah Putri, yang juga merupakan putri dari Pangeran Djatikusumah, menyebut apa yang dialami pihaknya sebagai “diskriminasi yang sistematis”

Pasalnya pemakaman itu di bangun di tanah milik pribadi, seharusnya pembangunan pemakaman itu tidak perlu menggunakan surat izin. Karena tujuan keluarganya hanya ingin membuat tempat peristirahatan terakhir orang tua, tidak ada maksud apapun selain itu.

Wasiat Orang Tua

Rama Anom juga menuturkan bahwa ketika masih sehat Pangeran Djatikusuma berpesan agar ia buatkan makan dengan tetengger Batu Satangtung.

Pembangunan Batu Satangtung itu, kata Rama Anom, sebagai siloka atau simbol agar anak cucunya memilik kepribadian yang tidak lapuk karena hujan dan tidak berubah karena panas. Ia berharap para anak keturunannya memiliki kepribadian yang teguh dan mandiri

Karenanya, ia sebagai keturunan Pangeran Djatikusuma merasa berkewajiban untuk menunaikan amanat orang tuanya itu. Dan ia menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa makam tersebut tidak akan pernah ia jadikan tempat pemujaan. Atau tempat ritual komunitas adat dan kalangan Penghayat Kepercayaan.

Tetapi tetap saja bangunan pemakaman tersebut harus memiliki (IMB). Melansir dari BBC News Indonesia melaporkan bahwa Kepala Satpol PP Kuningan, Indra Purwantono tetap berkukuh kalau bangunan itu masuk dalam kategorikan bangunan bukan gedung berupa tugu.

Beliau merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan izin mendirikan bangunan, bangunan bukan gedung berupa konstruksi monumen, tugu dan patung, harus mengantongi IMB.Kalau tidak mempunyai surat izin maka pembagunan makam ini tidak bisa dilanjutkan.

Alhasil keluarga Sunda Wiwitan mengajukan permohonan IMB pembangunan pada tanggal 1 Juli 2020. Setelah menunggu berharap mendapat kabar yang baik sunda Wiwitan malah menerima nasib yang tak baik. Ternyata permohonan mengajukan IMB mereka tolak.

Masih dalam laporan BBC, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan menyatakan tidak dapat mengabulkan permohonan tersebut.

Melihat polemik yang keluarga Rama Anom dan masyarakat adat Sunda Wiwitan alami dan rasakan, membuat hati saya sangat sedih. Hanya untuk tempat peristirahatan terakhir kedua orang tuanya ko mereka tolak. Bahkan berdalih khawatir akan menjadi tempat pemujaanlah. Padahal dengan jelas tidak. Bahkan yang mereka bangun di tanah miliki keluarga, bukan negara lho.

Diskriminatif Sistematis

Oleh sebab itu, hal inilah yang menurut saya merupakan bentuk diskriminatif sistematis di rumah sendiri. Bahkan sempat ada tudingan-tudingan bahwa akan menjadi tempat pemujaan adalah hal yang tidak manusiawi

Hingga akhirnya, dari polemik ini pun menemukan titik terang, Satpol PP resmi membuka penyegelan bangunan pemakaman.

Meskipun sudah dibuka, namun tetap saja bayangan saat kejadian penyegelan, dan penindasan yang Satpol PP lakukan masih akan tetap membekas diigatan teman-teman Sunda Wiwitan.

Oleh karena itu, bagi saya, pemerintah setempat agar bisa lebih memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi teman-teman Sunda Wiwitan. Karena bagaimana pun juga mereka para penghayat Sunda Wiwitan adalah masyarakat asli Indonesia yang hidup jauh sebelum adanya agama Islam, Kristen, Hindu dan Budha.

Maka sebaiknya, kita yang sebagai penganut agama pendatang sudah seharus lebih menghormati kepada penganut kepercayaan Sunda Wiwiyan yang ada jauh sebelum kita. Jangan sampai, kita yang pendatang justru menindas dan mendiskriminasi penduduk asli Nusantara. Mari saling jaga dan lindungi. []

Tags: adatBerbagaimasyarakatmelawanpenindasanperjuanganSunda Wiwitan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mari Lindungi Ibu Kita dari Berbagai Tindak Kekerasan

Next Post

Tahun Berganti, Pemilu Menanti : Dari Refleksi Menuju Resolusi Pemilu Damai 2024

Salma Nabila

Salma Nabila

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Risiko Kesehatan
Pernak-pernik

Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

16 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Ramadan
Pernak-pernik

Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

4 Maret 2026
Metodologi Mubadalah
Pernak-pernik

Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

27 Februari 2026
Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Next Post
Pemilu Damai

Tahun Berganti, Pemilu Menanti : Dari Refleksi Menuju Resolusi Pemilu Damai 2024

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Gemuruh Kausa Perceraian
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus
  • Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif
  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0