Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Novel Dua Barista: Budaya Patriarki yang Masih Melekat

Novel Dua Barista menceritakan tentang kisah poligami yang dialami oleh seorang Ning bernama Mazarina, dan seorang khodimah bernama Meysaroh

Khoerotul Awaliah Khoerotul Awaliah
12 Januari 2024
in Buku, Rekomendasi
0
Novel Dua Barista

Novel Dua Barista

857
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Novel Dua Barista karangan Najhaty Sharma ini merupakan terbitan dari Telaga Aksara. Novel ini terbit pada tahun 2020 dengan tebal 495 halaman. Cerita dalam novel ini mengisahkan tentang kisah poligami seorang Gus dan Ning dari Pondok Pesantren.

Memang banyak novel dengan kisah-kisah berlatar belakang pondok pesantren yang bercerita tentang kisah poligami. Tak jauh berbeda dengan novel Dua Barista ini. Akan tetapi yang menjadi fokus dalam novel ini bukan hanya dari masalah poligami. Namun, kritik sosial yang ada di dalamnya.

Sekilas Tentang Novel Dua Barista

Novel Dua Barista menceritakan tentang kisah poligami yang dialami oleh seorang Ning bernama Mazarina dan seorang khodimah bernama Meysaroh. Bagi orang yang pertama kali akan membaca novel ini pasti tidak menyangka. Ternyata isi dari novel tersebut mengenai poligami.

Awalnya aku juga mengira jika kisah dalam novel Dua Barista ini tentang kehidupan seorang yang bekerja sebagai barista di Kafe. Namun ternyata aku keliru, justru novel Dua Barista ini mengangkat tema yang sensitif tentang poligami.

Kisah ini bermula dari Mazarina, seorang Ning putra kiai Manshur Huda. Ia adalah sosok perempuan yang cantik, cerdas, dan alim. Mazarina menikah dengan Gus Ahvash yang merupakan putra tunggal dari kyai Solahuddin pengasuh Pondok Pesantren Salaf Al-Amin Tegalklopo.

Masalah datang di umur pernikahan yang ke empat tahun. Setelah empat tahun menikah, mereka belum juga dikaruniai keturunan. Hingga diagnosa dokter menyatakan bahwa Mazarina mengidap tumor rahim yang sudah besar yang akan berpotensi menjadi kanker rahim. Oleh karena itu harus dilakukan tindakan pengangkatan rahim. Hal tersebut tentu saja membuat Mazarina dan Gus Ahvash terpukul karena harapan mereka untuk memiliki keturunan pupus sudah.

Kyai Solahuddin dan istrinya juga merasakan kesedihan karena mereka sudah sangat menunggu kehadiran cucu dari putra semata wayangnya. Cucu yang mereka harapkan akan menjadi penerus kepemimpinan pesantren Al-Amin. Keinginan mertua Mazarina untuk memiliki cucu tidak dapat terwujud dari dirinya. Maka Ia mengikhlaskan ketika sang Mertua meminta Gus Ahvash untuk menikah kembali agar memperoleh keturunan sebagai penerus pesantren.

Akhirnya, terjadilah pernikahan antara Gus Ahvash dan seorang khodimah bernama Meysaroh atas pilihan dari Mazarina sendiri. Sama halnya seperti Mazarina, Meysaroh juga ikhlas menjadi madu karena tadzim kepada kiai.

Namun, perjalanan rumah tangga mereka tak berjalan mulus karena Gus Ahvash melakukan poligami atas permintaan dari orang tuanya sedangkan hatinya tidak terlalu condong kepada Meysaroh sehingga seakan-akan Meysaroh hanya dijadikan sebagai tempat reproduksi untuk mendapatkan keturunan.

Budaya Patriarki yang Masih Melekat

Novel Dua Barista ini menceritakan budaya di pesantren yang masih kental yaitu budaya patriarki. Contohnya saja dalam novel ini yaitu bagian yang menceritakan bahwa Gus Ahvash berhak menikah lagi hanya karena istrinya tidak bisa memberikan keturunan. Selain itu ada bagian yang menceritakan bahwa keturunan yang akan meneruskan pesantren dari anak kandung.

Novel ini juga menyinggung tentang seorang perempuan hendaknya pintar dalam kerja domestik seperti halnya Meysaroh. Ia sangat pandai dalam semua pekerjaan rumah seperti memasak, mencuci dan pekerjaan dapur lainnya.

Sedangkan ada tokoh perempuan lain yaitu Mazarina. Ia tidak terlalu lihai dalam urusan dapur namun sangat berbakat dalam mengajar atau membimbing santri. Mazarina adalah sosok perempuan yang cerdas. Selain itu, ia juga pandai dalam berbisnis.

Hal-hal seperti di atas tentu saja menggambarkan bagaimana budaya patriarki masih sangat melekat sekali dalam masyarakat. Menganggap bahwa semua perempuan harus pandai dalam kerja-kerja domestik. Memang banyak juga masyarakat di sekitar tempat tinggalku termasuk dalam pesantren yang masih mempertahankan budaya seperti ini.

Rasanya novel ini memang mengangkat kisah dari kehidupan nyata di kebanyakan pesantren. Di antaranya keseharian yang ada di pesantren sampai pada cerita tentang budaya patriarki yang masih melekat.

Ketimpangan Gender dampak Budaya Patriarki

Lalu apa sih sebenarnya budaya patriarki itu? Mengutip dari laman kompas.com bahwa budaya patriarki merupakan sistem sosial di mana keadaan laki-laki lebih dominan dari perempuan. Dalam arti lain, laki-laki memegang kekuasaan yang lebih tinggi. Baik dalam hal otoritas, partisipasi sosial, politik, kedudukan, dan lainnya.

Budaya patriarki ini akan memunculkan ketimpangan gender bahkan masalah lainnya. Seperti dalam Novel Dua Barista ini. Anggapan bahwa perempuan yang sempurna itu hanya mengurus rumah tangga saja, harus bisa memasak, dan kerja-kerja domestik yang lain. seperti Meysaroh.

Selain itu adanya pemikiran bahwa perempuan kodratnya adalah melahirkan keturunan juga merupakan salah satu bentuk ketimpangan gender. Bukan berarti seorang istri yang tidak bisa memberikan keturunan pantas untuk dimadu.

Budaya patriarki yang ada di masyarakat bisa memunculkan berbagai dampak negatif. Seperti marginalisasi yaitu proses peminggiran yang muncul dari perbedaan jenis kelamin. Subordinasi, juga bisa menjadi dampak dari sistem patriarki ini. Misalnya yaitu anggapan bahwa perempuan hanya memiliki peran dalam hal domestik dan reproduksi saja. []

 

 

 

Tags: Budaya PatriarkiKetimpangan GenderMarginalisasiNovel Dua BaristaSubordinasi
Khoerotul Awaliah

Khoerotul Awaliah

Masih belajar

Terkait Posts

Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Queen Bee Syndrome
Personal

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

4 Oktober 2025
Ketimpangan Gender
Publik

Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender

10 September 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Kepedihan Lelaki
Personal

Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

2 Agustus 2025
sharing properti keluarga
Hikmah

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara
  • Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional
  • Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID