• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mari Menggunakan Sumber Teks Islam yang Universal

Teks universal juga berisi prinsip-prinsip fundamental atau dalam konteks sekarang bisa disebut prinsip-prinsip kemanusiaan universal sebagaimana antara lain tertuang dalam DUHAM.

Redaksi Redaksi
22/01/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Teks Universal

Teks Universal

616
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sumber-sumber utama Islam menyediakan dua katagori teks. Yakni teks-teks universal dan teks-teks particular. Teks universal adalah teks yang mengandung pesan-pesan kemanusiaan, untuk semua orang di segala ruang dan waktu.

Teks universal juga berisi prinsip-prinsip fundamental atau dalam konteks sekarang bisa disebut prinsip-prinsip kemanusiaan universal sebagaimana antara lain tertuang dalam DUHAM.

Al-Ghazali (w. 117, M) menyebut ini dengan istilah “Al Kulliyyat al Khams” (Lima prinsip Universal). Yaitu hifzh al din (perlindungan terhadap keyakinan).

Kemudian, hifzh al nafs (perlindungan atas hak hidup), hifzh al ‘aql (perlindungan ata, hak berpikir dan berekspresi). Serta hifzh al nasl/al ‘irdh (perlindungan ata hak-hak reproduksi dan kehormatandiri) dan hifzh al mal (perlindungan atas hak milik).

Contohnya adalah ayat-ayat tentang kebebasan (QS. al-Baqarah, 2:256: “tidak ada paksaan dalam agama”), kesetaraan manusia (QS. Al-Hujurat, (49:12 “…sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di Mata Allah adalah yang paling bertaqwa”).

Baca Juga:

Tafsir Sakinah

Mari Hentikan Pengontrolan Seksualitas Perempuan

Menafsir Ulang Perempuan Shalihah: Antara Teks dan Konteks

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Lalu, perintah penghormatan atas martabat manusia (QS. al-Isra, (17:70) “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam). Penegakan keadilan bagi semua manusia (QS. Al -Maidah, 8, 42, “Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil).

Kemudian, perintah sikap jujur (QS. al-Nisa, 4:9: “hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang jujur) dan ajaran-ajaran moral yang lain.

Al-Muhkamat

Para ahli Islam menyebutkan katagori ini sebagai “al-Muhkamat” (ayat-ayat yang kokoh dan tidak dapat diabaikan sama sekali). Al Ghazali menyebutnya sebagai “Maqashid al Syari’ah”, misi/ tujuan Agama, yang kepadanya seluruh gagasan manusia harus disandarkan.

Sementara katagori teks partikular adalah teks yang menunjukkan pada kasus tertentu. Teks-teks particular muncul sebagai respon atas suatu peristiwa atau kasus. Karena sifatnya yang demikian maka ia selalu terkait dengan konteks tertentu.

Oleh karena itulah ia harus kita maknai secara kontekstual. Semua teks-teks hukum adalah particular. Isu-isu tentang kepemimpinan (qiwamah) laki-laki atas perempuan, perwalian perempuan oleh laki-laki (wilayah), poligami, kewarisan dan lain-lain adalah isu-isu partikular. []

Tags: islamMarimenggunakansumberteksuniversal
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID