Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Calon Presiden Perempuan

Keberanian perempuan untuk mencalonkan itu penting untuk meruntuhkan mitos dan budaya keliru yang sudah ada sejak lama

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
12 Februari 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Calon Presiden Perempuan

Calon Presiden Perempuan

17
SHARES
839
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tahun 1872, Victoria Woodhull 34 tahun, seorang aktivis perempuan dari Partai Kesetaraan Hak Amerika berani mencalonkan diri menjadi Presiden. “Sekarang, saya mengumumkan pencalonan saya sebagai Presiden. Pasti akan banyak kritik, tapi saya yakin, ketulusan saya tidak perlu dipertanyakan lagi.” Ujarnya.

Pernyataan itu menggegerkan jagat politik di Amerika, pasalnya, kalimat itu terlontar dari mulut seorang perempuan di kala perempuan Amerika saja belum memiliki hak untuk memilih dalam pemilihan umum.

Meski ia kalah dalam pertarungan itu, namun langkahnya diikuti oleh kurang lebih 200 perempuan lain yang berani tampil untuk mencalonkan diri menjadi presiden. Hasilnya tetap nihil. Hingga kini Amerika Serikat belum pernah memiliki presiden perempuan.

Calon Presiden Perempuan di Indonesia

Tahun 1955, Indonesia menggelar Pemilihan Umum untuk pertama kalinnya. Hingga tahun 2001, baru pertama kali ada seorang presiden perempuan bernama Megawati Soekarnoputri. Dia menjadi Wakil Presiden ketika presiden Abdurrahman Wahid dilengserkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Maka secara otomatis ia didaulat untuk menggantikannya menjadi presiden ke 5 saat itu.

Megawati juga menjadi calon presiden perempuan pertama yang kalah dalam pemilihan presiden secara langsung tahun 2004. Dalam beberapa kali pemilihan umum hingga tahun 2024, belum ada lagi calon presiden perempuan lagi yang berani maju dalam pemilihan presiden.

Padahal peluang itu ada. Menurut kalkulasi lembaga survei, para perempuan ini potensial untuk maju sebagai calon presiden, antara lain; Susi Pudjiastuti, Khofifah Indar Parawansa, Tri Rismaharini, Sri Mulyani, Puan Maharani. Rekam jejak mereka dalam memimpin sudah banyak diketahui oleh rakyat Indonesia.

Penilaian terhadap potensi itu memang tidak muncul dari diri para perempuan itu sendiri. Mereka bersikap pasif. Lembaga-lembaga survei lah yang lebih aktif menyuarakan peluang mereka. Saya tidak tahu persis kendalannya.

Dugaan saya, mereka kurang percaya diri, atau malas bertarung melawan para kandidat lali-laki yang lebih agresif dalam mempromosikan diri. Mereka kalah gesit dengan para lelaki yang aktif bergerilya melobi para pimpinan partai politik. Akhirnya peluang para perempuan itu meredup secara perlahan hingga terlupakan.

Dinamika Pencalonan Perempuan

Dalam dinamika politik pencalonan perempuan untuk menjadi calon presiden, saya bisa memahami kegundahan Neni Nur Hayati, Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Menurutnya, ketiadaan calon presiden perempuan adalah sebuah paradoks. Bayangkan, ada banyak calon perempuan yang potensial, cakap dan mumpuni.

Tingkat partisipasi perempuan bisa menembus angka 102,58 juta dari 204,81 juta, lebih dari 50 %. Dalam pandangannya, gagasan, innovasi dan terobosan yang perempuan ajukan untuk menjawab permasalahan kebangsaan ini tidak kalah bagus. Kehadiran mereka bisa menyempurnakan inklusivitas pemilu. Selama ini banyak perkara yang tidak bisa tersuarakan karena para perempuan tidak bisa hadir secara langsung.

Saya mengamini pendapat Teh Neni, bahwa kualitas demokrasi tidak cukup hanya diukur dengan perhelatan elektoral rutin lima tahunan. Sistem politik yang sehat harus kita bangun dengan penerapan prinsip kebebasan, keadilan dan kesetaraan untuk semua orang.

Kehadiran calon presiden perempuan yang memiliki rekam jejak kepemimpinan baik dan berintegritas akan mampu meningkatkan kualitas demokrasi. Menghadirkan representasi calon presiden perempuan tidak hanya untuk menggugurkan syarat administrasi, tetapi juga untuk menghadirkan kekuatan penyeimbang, sehingga praktik control and balance dalam mengelola kekuasaan bisa terwujud.

Melawan Budaya Patriarki

Konstitusi Indonesia membebaskan semua warga negara untuk maju menjadi calon presiden. Secara norma, perbedaan jenis kelamin bagi calon bukanlah kendala. Namun demikian, dalam praktiknya, sungguh tidak mudah bagi seorang perempuan untuk maju sebagai calon presiden. Mereka harus melalui jalan terjal dan berliku mulai dari saat menghadapi dinamika di internal partai politik.

Jika secara aturan tidak ada larangan, lalu di mana letak persoalan dasarnya? Salah satunya ada pada budaya politik yang mengesankan bahwa politik adalah domain laki-laki. Pandangan keliru itu berdampak pada trust alias rasa percaya banyak pihak, sehingga mampu memengaruhi proses penjaringan dan pilihan politik dalam Pemilu.

Mengapa budaya itu masih tetap ada? Mungkin juga terpengaruhi oleh pemahaman agama. Banyak orang meyakini bahwa berdasarkan pemahaman ajaran agamanya, seorang perempuan tidak boleh menjadi pemimpin. Saya membebaskan siapapun untuk meyakini ajaran agama sesuai yang pemahaman masing-masing.

Faktor lain terkait dengan fakta tentang kuantitas kepemimpinan perempuan dalam sejarah kekuasaan negara. Jumlah pemimpin tertinggi perempuan memang belum banyak. Dari data yang terhimpun, sejarah kepemimpinan negara masih didominasi oleh laki-laki. Saat ini, baru ada 13 negara dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang memiliki kepala pemerintahannya seorang perempuan.

Semoga Ada Calon Presiden Perempuan di Pemilu 2029

Ketika budaya politik yang bias laki-laki itu kita akui sebagai kendala, maka perlu ada upaya efektif untuk mengikisnya. Para pemimpin perempuan pada level apapun harus mempu membuktikan diri bahwa kualitas kepemimpinan yang baik dan amanah itu tidak bergantung pada jenis kelamin. Mitos bahwa perempuan itu lemah karena lebih memilih bermain dengan perasaan, bisa kita patahkan dengan praktik kepemimpinan yang sebaliknya.

Para perempuan Indonesia tidak perlu merengek meminta peluang. Karena peluang itu tidak pernah hilang. Mereka hanya perlu bekerja keras untuk mematahkan mitos-mitos yang sangat merugikan perempuan. Mengelola kepemimpinan pemerintahan adalah perkara ketrampilan interpersonal dalam membangun hubungan dan kerjasama dengan para pihak sehingga mampu menghasilkan kemaslahatan bagi warga yang dipimpinnya.

Dalam hal ini, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama memiliki kekuatan dan kelemahan. Garis pembedannya ada pada bangunan watak, karakter, kebiasaan sehari-hari dan hasil akhir, bukan pada perbedaan jenis kelamin. Kesempatan harus terbuka luas bagi siapapun.

Penilaian kinerja seorang pemimpin harus berdasarkan pada atribusi, bukan pada stereotip yang mengabaikan potensi dan kekuatan seorang pemimpin. Semoga ada calon presiden perempuan yang berani maju pada Pemilu 2029 nanti. Keberanian perempuan untuk mencalonkan itu penting untuk meruntuhkan mitos dan budaya keliru yang sudah ada sejak lama. []

 

Tags: Calon Presiden PerempuanHak PilihIndonesiaPemilu 2024politikPolitik Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Saw Mendoakan Semua Umat Manusia, Termasuk Non-Muslim

Next Post

Dalam Ajaran Islam, Bekerja Menjadi Bagian Ibadah

Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Next Post
Bekerja Mubadalah

Dalam Ajaran Islam, Bekerja Menjadi Bagian Ibadah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0