Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Potret Kesetaraan Dalam Pendidikan di Sekolah Inklusif

Melalui sekolah inklusif, anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar bersama-sama dengan teman sebayanya

Wilis Werdiningsih by Wilis Werdiningsih
13 Februari 2024
in Personal
A A
0
Sekolah Inklusif

Sekolah Inklusif

16
SHARES
775
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Langkah terhenti menatap segerombolan siswa yang sedang bermain bersama di halaman sekolah. Keceriaan terpancar di wajah mereka tatkala memainkan tali yang terpegang oleh dua orang teman. Sementara yang lain meloncat dari arah yang berlawanan.

Sepintas saya lihat tidak ada yang berbeda dari mereka. Namun ternyata salah satu dari mereka adalah anak yang memiliki kebutuhan khusus. Ya, sekolah ini adalah sekolah inklusif yang berada di dusun Sidowayah, desa Sidoharjo, Ponorogo. Sudah sejak bertahun-tahun lamanya, sejak sekolah ini berdiri, sekolah ini menerima anak-anak dengan berkebutuhan khusus.

Adalah pak Budi Cahyono, salah seorang Guru Pendamping Khusus (GPK) di SDN 4 Krebet. Beliau menceritakan bahwa sudah sejak tahun 2010, SDN 4 Krebet menjadi sekolah inklusif. Hal ini bukan tanpa sebab. SDN 4 Krebet menjadi sekolah inklusif lantaran kita ketahui bahwa di dukuh tempat sekolah tersebut berada banyak anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).

Kondisi ini memaksa dinas pendidikan setempat untuk menjadikan SDN 4 Krebet sebagai sekolah inklusif yang menampung anak-anak berkebutuhan khusus tersebut.

Dari 100 siswa yang ada di sekolah ini, 15 di antaranya tergolong ABK. Rata-rata anak-anak tersebut masuk ke dalam kategori ABK dengan tingkat akademik rendah. Sehingga sepintas secara fisik, mereka sama dengan anak-anak lainnya.

Lalu bagaimana kegiatan pembelajaran yang dilakukan di SDN 4 Krebet?

Menurut pak Budi kegiatan pembelajaran mereka lakukan secara reguler di kelas sesuai dengan jenjang masing-masing. Namun khusus untuk ABK, ada program tambahan khusus yang tersebut dengan program pembelajaran individual (PPI).

PPI ini lebih mereka fokuskan untuk memberikan materi tambahan yang belum dipahami anak di kelas menggunakan sistem drill. Yakni kegiatan latihan secara berulang-ulang pada materi tertentu yang belum anak kuasai. Pada kegiatan PPI ini pula, anak ABK mereka berikan motivasi agar lebih bersemangat dalam belajar.

Selain kegiatan PPI, untuk meningkatkan keterampilan siswa, pihak sekolah mendesain kegiatan ekstrakurikuler. Salah satunya melalui kegiatan berkebun.

“Mereka kita ajak untuk bertanam menggunakan polybag. Tanaman yang ditanam di antaranya kunyit, kencur dan lombok. Harapannya mereka memiliki kemampuan untuk bercocok tanam dengan memanfaatkan lahan yang ada di sekitar mereka”, ungkap pak Budi.

Tidak hanya berkebun, terdapat pula ekstrakurikuler tari, menganyam, pramuka, karawitan, serta olah raga. Seluruh ekstrakurikuler ini diberikan kepada anak-anak reguler maupun ABK. Sehingga bagi anak-anak ABK yang akademiknya rendah, mereka bisa lebih dikembangkan pada bidang non akademiknya.

Semisal bagi anak yang suka menganyam, maka pihak sekolah akan mengarahkan untuk belajar menganyam. Begitupun dengan peminatan pada aspek yang lain.

Terbukti, dengan ketekunan belajar, pada tahun 2016 lalu, salah satu siswa ABK pernah ada yang juara membuat tompo (salah satu perabotan tumah tangga) dari anyaman bambu. Kompetisi itu bukan untuk anak ABK saja, melainkan juga untuk anak-anak umum.

“ABK ternyata bisa bersaing dengan anak-anak reguler, jika mendapatkan dorongan dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Namun tentu pada aspek yang mereka sukai,” tambah pak Budi.

Identifikasi ABK yang dilakukan oleh sekolah

Sebagai upaya mendeteksi dini ABK, pada awal tahun ajaran, sekolah melakukan kegiatan IAP. Yakni identifikasi, assessment dan penempatan. Pertama, identifikasi, mereka lakukan pada saat pendaftaran siswa, yakni mereka diminta untuk mengisi form lengkap, mulai dari data diri, keluarga dan juga tentang riwayat kesehatan.

Kedua, assessment. Assessment mereka berikan khusus kepada ABK saja setelah melalui kegiatan observasi selama beberapa minggu di kelas. Guru kelas yang melakukan observasi melakukan koordinasi dengan GPK. Assessment ini sebagai acuan untuk memberikan pelayanan yang tepat kepada ABK.

Ketiga, penempatan, yakni memberikan perlakukan sesuai dengan kondisi siswa. Misalnya jika akademik memang kurang, maka kita arahkan untuk skill menganyam, maupun berkebun. Sekolah juga melakukan komunikasi dengan orang tua, untuk menggali data yang mendalam melalui kunjungan ke rumah.

Tentang banyaknya anak berkebutuhan khusus

Mengapa di Sidowayah banyak anak berkebutuhan khusus bahkan sempat mendapatkan julukan kampung idiot?

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa orang peneliti yang datang langsung ke lokasi, kita ketahui bahwa salah satu faktor penyebabnya adalah air minum di dukuh Sidowayah yang berasal dari air sungai yang mengandung kapur dan minim zat yodium.

Tidak hanya itu, makanan pokok masyarakat setempat adalah nasi tiwul. Di mana nasi tiwul ini menghambat yodium. Sehingga seperti kata pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, kondisi ini nyaris menyebabkan angka ABK tinggi di desa tersebut.  Hal ini tidak dapat kita pungkiri lantaran tingkat ekonomi masyarakat yang rendah. Sehingga kecukupan gizi anak-anak masih sangat kurang.

Namun sejak beberapa tahun silam, tepatnya mulai tahun 2010, kondisi ini berangsur membaik dengan banyaknya masyarakat yang merantau ke luar daerah maupun luar negeri. Dengan ekonomi yang semakin membaik, angka ABK juga semakin berkurang lantaran gizi semakin terjaga. Warga juga sudah tidak lagi meminum air sungai, tetapi air isi ulang yang sudah tersedia di desa ini.

Kebijakan sekolah inklusif sudah pemerintah gaungkan sejak tahun 2015 lalu. Bahkan dalam Permendiknas nomor 70 tahun 2009, setiap kabupaten atau kota berkewajiban menunjuk masing-masing jenjang (SD/SMP/SMA) minimal satu sekolah inklusif di setiap kecamatannya.

Melalui sekolah inklusif ini, anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar bersama-sama dengan teman sebayanya. Mereka tidak mengalami diskriminasi dan seluruh warga sekolah dapat menerimanya dengan baik. Hal ini sebagaimana amanat dari UUD 1945 pasal 31, bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak. []

 

Tags: ABKAnak Berkebutuhan KhususDisabilitasInklusipendidikanSekolah Inklusif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Politik Damai: Bijak Menyikapi Perbedaan Pilihan

Next Post

Imam Al-Ghazali Tidak Pernah Memanfaatkan Jabatannya

Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih Ibu rumah tangga, ibu dari dua orang putra. Saat ini juga aktif sebagai dosen di IAIN Ponorogo. Minat pada kajian pendidikan dan isu kesetaraan gender.

Related Posts

Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Mitos Sisyphus Disabilitas
Disabilitas

Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

16 Februari 2026
Surat Mahasiswa
Publik

Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

10 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Next Post
Imam al-Ghazali

Imam Al-Ghazali Tidak Pernah Memanfaatkan Jabatannya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0