Kamis, 13 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengenal Filosofi Keluarga Pythagoras

Sumber-sumber kuno menunjukkan bahwa banyak perempuan yang berperan aktif dalam menyebarkan ajaran Pythagoras

Fadlan Fadlan
12 September 2024
in Pernak-pernik
0
Pythagoras

Pythagoras

262
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pythagorasisme merupakan aliran filsafat yang aktif dan populer sejak akhir abad ke-6 SM hingga abad ke-2 atau ke-3 M. Penganut Pythagoras awal terdiri dari anggota keluarga Pythagoras.

Sumber-sumber kuno menunjukkan bahwa banyak perempuan yang berperan aktif dalam menyebarkan ajaran Pythagoras. Bahkan memainkan peran utama dalam pengembangan filsafat Pythagoras periode-periode awal.

Diogenes Laertius, dalam ‘Lives of the Eminent Philosophers’, melaporkan:

“Aristonexus menyatakan bahwa Pythagoras memperoleh sebagian besar doktrin etikanya dari Themistoclea, pendeta perempuan di Delphi.” (D.L VIII/8).

Dalam sejarah, penganut ajaran Pythagoras awal meliputi Themistoclea, Theano, Arignote, Myia, dan Damo. Selain Themistoclea, perempuan-perempuan lainnya adalah anggota keluarga Pythagoras.

Arignote

Para pengikut Pythagoras awal memandang alam semesta sebagai sesuatu yang teratur dan harmonis. Segala sesuatu memiliki hubungan matematis tertentu dengan segala sesuatu yang lain. Harmoni dan keteraturan dianggap ada ketika segala sesuatu berada di dalam hubungan yang tepat satu sama lain.

Hubungan ini dinamakan sebagai proporsi matematis. Ini adalah salah satu “ajaran suci” yang terkait dengan putri Pythagoras, Arignote. Menurut Arignote:

“… Hakikat angka adalah penyebab paling utama dari seluruh langit, bumi, dan wilayah di antaranya. Demikian pula, hakikat ini adalah akar dari keberadaan para dewa dan daimone, serta manusia ilahi.” (Peter Gorman, 1979: 90).

Pandangan Arignote berhubungan erat dengan pandangan ibunya, Theano dari Crotona, bahwa semua yang ada—semua yang nyata dapat kita bedakan dari hal-hal lain melalui pencacahan. Hakikat abadi angka juga terkait langsung dengan koeksistensi harmonis yang terdapat di berbagai hal.

Harmoni tersebut dapat kita anggap sebagai hubungan matematis. Dalam hal ini, angka adalah penyebab segala sesuatu. Tanpa angka, kita tidak dapat menghitung, menggambarkan, dan membedakan satu hal dengan hal lain, dan angka mengungkapkan hubungan yang teratur di antara berbagai hal.

Theano dari Crotona

Theano adalah putri Brontinus, seorang yatim piatu dan bangsawan Crotona. Ia pertama kali menjadi murid Pythagoras, dan kemudian menjadi istrinya.

Dalam sebuah dokumen yang berkaitan dengan karya besarnya, ‘On Piety’, dia menyinggung konsep metafisik tentang imitasi dan partisipasi. Teks tersebut penterjemahnya adalah Vicki Lynn Harper:

“Saya melihat bahwa banyak orang Yunani percaya bahwa Pythagoras mengatakan semua hal dihasilkan dari angka. Pernyataan itu sendiri menimbulkan kesulitan: Bagaimana hal-hal yang tidak ada dapat dianggap menghasilkan sesuatu? Namun, Pythagoras tidak mengatakan bahwa semua hal muncul dari angka; sebaliknya, semua hal berkesesuaian dengan angka—atas dasar bahwa keteraturan dalam pengertian utama adalah dalam angka dan dengan partisipasi dalam tatanan itu yang pertama dan yang kedua dan sisanya secara berurutan ditetapkan pada hal-hal yang dihitung.” (Holger Thesleff, 1965).

Theano mengatakan bahwa ketika kita bertanya apa hakikat suatu objek, kita dapat menjawab dengan menggambarkan sebuah perumpamaan antara objek itu dan sesuatu yang lain, atau kita dapat mendefinisikan objek tersebut.

Menurutnya, Pythagoras bermaksud untuk mengekspresikan analogi antara benda dan angka. Ini adalah konsep imitasi bahwa benda seperti angka. Dengan partisipasi angka di alam semesta, tatanan dan harmoni, suatu objek, baik yang berwujud maupun tidak, dapat kita urutkan dengan semua objek lain dan dapat kita hitung. Benda dapat kita hitung sesuai dengan angka, yang pengertian utamanya adalah penataan.

Dokumen yang terkait dengan Theano tampaknya tidak Aristoteles ketahui yang pernah mengatakan bahwa kaum Pythagoras:

“… membangun benda-benda alami dari angka, benda-benda yang ringan dan berat dari benda-benda yang tidak berat atau ringan…” (Aristotle, Metaphysics, 1090a22).

Keabadian Jiwa

Jika kita mengartikan “benda-benda” menurut Theano sebagai benda-benda jasmani, atau objek fisik, seperti yang saya kira harus kita pahami, mengingat penggunaan istilah “menghasilkan,” dia hanya mengklaim bahwa benda-benda jasmani tidak muncul dari angka itu sendiri karena angka hakikatnya bersifat non-jasmani.

Sebaliknya, angkalah yang memungkinkan kita untuk membedakan satu benda dari benda-benda yang lain. Dengan menghitung benda-benda sebagai yang pertama, kedua, dst., Kita secara tidak langsung mengklaim dapat menentukan parameter fisik benda-benda tersebut bahwa sesuatu kita mulai di sini, berakhir di sana, dst.

Jadi ketika kita menghitung, secara tidak langsung kita juga menggambarkan objek-objek. Kita dapat mengatakan bahwa sesuatu adalah objek karena kita dapat menghitungnya.

Selain tentang angka, Theano juga menjelaskan dua doktrin Pythagoras lainnya. Keabadian jiwa dan transmigrasi jiwa. Theano menegaskan bahwa Pythagoras percaya pada keadilan Tuhan di akhirat dan pada transmigrasi jiwa setelah kematian ke dalam tubuh baru yang belum tentu manusia.

Theano menghubungkan moralitas dengan kosmologi untuk menunjukkan mengapa kita tidak boleh meragukan keabadian jiwa:

“Jika jiwa tidak abadi, maka hidup adalah pesta pora bagi para pelaku kejahatan yang mati setelah menjalani hidup mereka yang kejam.” (Clement of Alexandria, Stromata, IV/7, 9).

Harmoni Alam Semesta

Dalam alam semesta yang berprinsip dan harmonis, segala sesuatu memiliki tempat dan fungsinya sendiri-sendiri. Yakni menurut suatu hukum: hukum fisika, logika, atau moralitas dan agama. Perbuatan jahat atau tidak bermoral jelas bertentangan dengan hukum-hukum tersebut, dan menyebabkan kekacauan dan perselisihan.

Menurut Theano, jika jiwa tidak abadi, maka mereka yang menyebabkan kekacauan tidak hanya mendapatkan semacam tumpangan gratis dalam hidup dengan mengorbankan mereka yang telah mereka sakiti, tetapi mereka juga mengganggu ketertiban alam semesta. Jika keseimbangan dan harmoni alam semesta terpulihkan, jiwa mau tak mau harus abadi.

Dengan begitu orang-orang yang tidak bermoral berkesempatan untuk memperbaiki ketertiban yang telah mereka rusak dengan menerima hukuman untuk terlahir kembali sebagai sesuatu yang lebih rendah dari manusia. Lalu dengan menjalani kehidupan selanjutnya seperti yang diharuskan oleh hukum moral.

Myia

Myia merupakan salah satu putri kandung Theano dan Pythagoras. Dia menikah dengan seorang atlet, Milo (kadang-kadang disebut sebagai Milon, Mylon, atau bahkan Meno) yang berasal dari kampung halaman ibunya, Crotona. Di rumahnya lah Pythagoras mati terbakar.

Dia menulis tentang penerapan prinsip harmonia dalam kehidupan perempuan. Suratnya kepada Phyllis membahas pentingnya memenuhi kebutuhan bayi yang baru lahir sesuai dengan prinsip harmonia.

Menurutnya, bayi yang baru lahir secara alami menginginkan apa yang sesuai dengan kebutuhannya, dan yang dibutuhkannya adalah moderasi. Makanan dan pakaian yang tidak terlalu sedikit ataupun terlalu banyak. Temperatur yang tidak terlalu tinggi (panas) dan tidak terlalu rendah (dingin), dll.

Karena alasan tersebut, seorang ibu harus memiliki sikap yang moderat dalam pengasuhan. Seorang ibu tidak boleh tidur atau minum berlebihan, dan harus mengendalikan nafsu seksual suaminya (mungkin karena kehamilan akan menghalangi proses laktasi). Seorang ibu harus “melakukan semua hal dengan baik di waktu yang tepat” dan harus mengendalikan kebutuhannya sendiri.

Pemikiran Myia di atas dapat kita lihat dari suratnya kepada Phyllis yang saat itu baru saja melahirkan. Di sisi lain ia ingin mencari perawat/pengasuh. Berikut isi suratnya:

“Myia kepada Phyllis,

Salam. Karena kamu telah menjadi seorang ibu, aku ingin memberimu nasihat ini. Pilihlah seorang perawat yang baik hati dan bersih, yang rendah hati dan tidak terlalu banyak tidur atau minum. Perempuan seperti itu akan lebih mampu menilai cara membesarkan anak-anakmu dengan cara yang sesuai dengan status mereka—tentu saja, asalkan dia memiliki cukup susu untuk memberi makan anak, dan tidak mudah terpengaruh oleh bujukan suaminya untuk tidur sekamar dengannya.

Seorang perawat memiliki peran besar dalam hal ini yang merupakan bagian pertama dan pendahuluan dari seluruh kehidupan seorang anak, yaitu mengasuh dengan tujuan untuk membesarkan anak dengan baik. Karena dia akan melakukan segala sesuatu dengan baik pada waktu yang tepat. Biarkan dia memberikan puting susu dan payudara serta makanan, bukan secara spontan, tetapi sesuai dengan pertimbangan yang tepat. Dengan demikian dia akan membimbing bayi menuju kesehatan.

Dia tidak boleh menyerah setiap kali dia sendiri ingin tidur, tetapi ketika bayi yang baru lahir ingin beristirahat; dia akan menjadi penghibur bagi anak itu. Janganlah dia menjadi pemarah, banyak bicara, atau sembarangan dalam mengambil makanan, tetapi hendaklah ia bersikap tertib dan tenang. Yang terbaik adalah menidurkan bayi yang baru lahir setelah ia cukup kenyang dengan susu, karena pada saat itu istirahat akan menyenangkan bagi bayi, dan makanan seperti itu mudah dicerna.

Jika ada makanan lain, seseorang harus memberikan makanan yang sesederhana mungkin. Jauhi anggur sama sekali, karena efeknya yang kuat, atau tambahkan sedikit dalam campuran susu malam. Jangan terus-menerus memandikan anak. Lebih baik memandikan anak dengan air hangat namun jangan terlalu sering. Mandikan bayi dengan suhu sedang. Selain itu, udara harus memiliki keseimbangan panas dan dingin yang sesuai, dan rumah tidak boleh terlalu berangin atau terlalu tertutup. Air tidak boleh keras atau lembut, dan seprai tidak boleh kasar tetapi harus nyaman di kulit.

Dalam semua hal ini, alam semesta hanya menginginkan apa yang pantas, bukan yang berlebihan. Inilah hal-hal yang aku pikir berguna untuk dituliskan kepadamu saat ini: harapan saya tentang pengasuhan anak. Dengan bantuan Tuhan, kita akan memberikan pengingat yang layak dan tepat mengenai pengasuhan anak lagi di lain waktu.” (Hercher, Epistolographi Graeci, 608).

Pengasuhan Anak ala Pythagoras

Kalian mungkin terkesan, seperti saya, ketika dia menutup suratnya dengan pernyataan bahwa “Inilah hal-hal yang aku pikir berguna untuk dituliskan kepadamu saat ini…” Ada kesederhanaan dari cara dia memberikan nasihat.

Dia bahkan berjanji akan memberikan Phyllis nasihat lainnya nanti. Ketika saatnya tepat untuk mengingatkan Phyllis tentang hal-hal lain sehubungan dengan pengasuhan anak ala Pythagoras! Surat di atas juga secara tidak langsung merangkum apa yang para perempuan lakukan di keluarga Pythagoras.

Mereka percaya bahwa tugas mereka sebagai filsuf perempuan adalah untuk mengajarkan kepada perempuan lain apa yang perlu perempuan ketahui, jika mereka ingin menjalani hidup yang harmonis dan menciptakan keadilan dalam jiwa dan rumah tangga mereka.

Demikian pula, tugas filsuf laki-laki adalah untuk mengajarkan kepada laki-laki lain apa yang perlu laki-laki ketahui agar mereka menjalani hidup yang harmonis. Yakni menciptakan keadilan dan keharmonisan dalam jiwa dan rumah tangga mereka.

Orientasi tugas ini sebagian menjelaskan, dan sebagian lagi hanya menggambarkan, alasan pendekatan realistis terhadap moral yang perempuan ambil, dan pendekatan yang laki-laki ambil menurut Pythagoras dan keluarganya. Laki-laki dan perempuan memiliki pendekatan yang berbeda karena tugas mereka berbeda. Pythagoras percaya bahwa tugas perempuan dan laki-laki berbeda karena sifat mereka berbeda. []

Tags: filsafatFilsufKemaslahatan KeluargaPengasuhan AnakperempuanPythagoras
Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Terkait Posts

Perempuan di Politik
Publik

Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

13 November 2025
Perempuan Menjadi Pemimpin
Publik

Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

13 November 2025
Perempuan menjadi Pemimpin
Publik

Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

13 November 2025
silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
Alimat
Aktual

Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

10 November 2025
kekerasan penyandang disabilitas
Publik

Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

10 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan
  • Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?
  • Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat
  • Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID