Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengenal Filosofi Keluarga Pythagoras

Sumber-sumber kuno menunjukkan bahwa banyak perempuan yang berperan aktif dalam menyebarkan ajaran Pythagoras

Fadlan by Fadlan
12 September 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Pythagoras

Pythagoras

5
SHARES
272
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pythagorasisme merupakan aliran filsafat yang aktif dan populer sejak akhir abad ke-6 SM hingga abad ke-2 atau ke-3 M. Penganut Pythagoras awal terdiri dari anggota keluarga Pythagoras.

Sumber-sumber kuno menunjukkan bahwa banyak perempuan yang berperan aktif dalam menyebarkan ajaran Pythagoras. Bahkan memainkan peran utama dalam pengembangan filsafat Pythagoras periode-periode awal.

Diogenes Laertius, dalam ‘Lives of the Eminent Philosophers’, melaporkan:

“Aristonexus menyatakan bahwa Pythagoras memperoleh sebagian besar doktrin etikanya dari Themistoclea, pendeta perempuan di Delphi.” (D.L VIII/8).

Dalam sejarah, penganut ajaran Pythagoras awal meliputi Themistoclea, Theano, Arignote, Myia, dan Damo. Selain Themistoclea, perempuan-perempuan lainnya adalah anggota keluarga Pythagoras.

Arignote

Para pengikut Pythagoras awal memandang alam semesta sebagai sesuatu yang teratur dan harmonis. Segala sesuatu memiliki hubungan matematis tertentu dengan segala sesuatu yang lain. Harmoni dan keteraturan dianggap ada ketika segala sesuatu berada di dalam hubungan yang tepat satu sama lain.

Hubungan ini dinamakan sebagai proporsi matematis. Ini adalah salah satu “ajaran suci” yang terkait dengan putri Pythagoras, Arignote. Menurut Arignote:

“… Hakikat angka adalah penyebab paling utama dari seluruh langit, bumi, dan wilayah di antaranya. Demikian pula, hakikat ini adalah akar dari keberadaan para dewa dan daimone, serta manusia ilahi.” (Peter Gorman, 1979: 90).

Pandangan Arignote berhubungan erat dengan pandangan ibunya, Theano dari Crotona, bahwa semua yang ada—semua yang nyata dapat kita bedakan dari hal-hal lain melalui pencacahan. Hakikat abadi angka juga terkait langsung dengan koeksistensi harmonis yang terdapat di berbagai hal.

Harmoni tersebut dapat kita anggap sebagai hubungan matematis. Dalam hal ini, angka adalah penyebab segala sesuatu. Tanpa angka, kita tidak dapat menghitung, menggambarkan, dan membedakan satu hal dengan hal lain, dan angka mengungkapkan hubungan yang teratur di antara berbagai hal.

Theano dari Crotona

Theano adalah putri Brontinus, seorang yatim piatu dan bangsawan Crotona. Ia pertama kali menjadi murid Pythagoras, dan kemudian menjadi istrinya.

Dalam sebuah dokumen yang berkaitan dengan karya besarnya, ‘On Piety’, dia menyinggung konsep metafisik tentang imitasi dan partisipasi. Teks tersebut penterjemahnya adalah Vicki Lynn Harper:

“Saya melihat bahwa banyak orang Yunani percaya bahwa Pythagoras mengatakan semua hal dihasilkan dari angka. Pernyataan itu sendiri menimbulkan kesulitan: Bagaimana hal-hal yang tidak ada dapat dianggap menghasilkan sesuatu? Namun, Pythagoras tidak mengatakan bahwa semua hal muncul dari angka; sebaliknya, semua hal berkesesuaian dengan angka—atas dasar bahwa keteraturan dalam pengertian utama adalah dalam angka dan dengan partisipasi dalam tatanan itu yang pertama dan yang kedua dan sisanya secara berurutan ditetapkan pada hal-hal yang dihitung.” (Holger Thesleff, 1965).

Theano mengatakan bahwa ketika kita bertanya apa hakikat suatu objek, kita dapat menjawab dengan menggambarkan sebuah perumpamaan antara objek itu dan sesuatu yang lain, atau kita dapat mendefinisikan objek tersebut.

Menurutnya, Pythagoras bermaksud untuk mengekspresikan analogi antara benda dan angka. Ini adalah konsep imitasi bahwa benda seperti angka. Dengan partisipasi angka di alam semesta, tatanan dan harmoni, suatu objek, baik yang berwujud maupun tidak, dapat kita urutkan dengan semua objek lain dan dapat kita hitung. Benda dapat kita hitung sesuai dengan angka, yang pengertian utamanya adalah penataan.

Dokumen yang terkait dengan Theano tampaknya tidak Aristoteles ketahui yang pernah mengatakan bahwa kaum Pythagoras:

“… membangun benda-benda alami dari angka, benda-benda yang ringan dan berat dari benda-benda yang tidak berat atau ringan…” (Aristotle, Metaphysics, 1090a22).

Keabadian Jiwa

Jika kita mengartikan “benda-benda” menurut Theano sebagai benda-benda jasmani, atau objek fisik, seperti yang saya kira harus kita pahami, mengingat penggunaan istilah “menghasilkan,” dia hanya mengklaim bahwa benda-benda jasmani tidak muncul dari angka itu sendiri karena angka hakikatnya bersifat non-jasmani.

Sebaliknya, angkalah yang memungkinkan kita untuk membedakan satu benda dari benda-benda yang lain. Dengan menghitung benda-benda sebagai yang pertama, kedua, dst., Kita secara tidak langsung mengklaim dapat menentukan parameter fisik benda-benda tersebut bahwa sesuatu kita mulai di sini, berakhir di sana, dst.

Jadi ketika kita menghitung, secara tidak langsung kita juga menggambarkan objek-objek. Kita dapat mengatakan bahwa sesuatu adalah objek karena kita dapat menghitungnya.

Selain tentang angka, Theano juga menjelaskan dua doktrin Pythagoras lainnya. Keabadian jiwa dan transmigrasi jiwa. Theano menegaskan bahwa Pythagoras percaya pada keadilan Tuhan di akhirat dan pada transmigrasi jiwa setelah kematian ke dalam tubuh baru yang belum tentu manusia.

Theano menghubungkan moralitas dengan kosmologi untuk menunjukkan mengapa kita tidak boleh meragukan keabadian jiwa:

“Jika jiwa tidak abadi, maka hidup adalah pesta pora bagi para pelaku kejahatan yang mati setelah menjalani hidup mereka yang kejam.” (Clement of Alexandria, Stromata, IV/7, 9).

Harmoni Alam Semesta

Dalam alam semesta yang berprinsip dan harmonis, segala sesuatu memiliki tempat dan fungsinya sendiri-sendiri. Yakni menurut suatu hukum: hukum fisika, logika, atau moralitas dan agama. Perbuatan jahat atau tidak bermoral jelas bertentangan dengan hukum-hukum tersebut, dan menyebabkan kekacauan dan perselisihan.

Menurut Theano, jika jiwa tidak abadi, maka mereka yang menyebabkan kekacauan tidak hanya mendapatkan semacam tumpangan gratis dalam hidup dengan mengorbankan mereka yang telah mereka sakiti, tetapi mereka juga mengganggu ketertiban alam semesta. Jika keseimbangan dan harmoni alam semesta terpulihkan, jiwa mau tak mau harus abadi.

Dengan begitu orang-orang yang tidak bermoral berkesempatan untuk memperbaiki ketertiban yang telah mereka rusak dengan menerima hukuman untuk terlahir kembali sebagai sesuatu yang lebih rendah dari manusia. Lalu dengan menjalani kehidupan selanjutnya seperti yang diharuskan oleh hukum moral.

Myia

Myia merupakan salah satu putri kandung Theano dan Pythagoras. Dia menikah dengan seorang atlet, Milo (kadang-kadang disebut sebagai Milon, Mylon, atau bahkan Meno) yang berasal dari kampung halaman ibunya, Crotona. Di rumahnya lah Pythagoras mati terbakar.

Dia menulis tentang penerapan prinsip harmonia dalam kehidupan perempuan. Suratnya kepada Phyllis membahas pentingnya memenuhi kebutuhan bayi yang baru lahir sesuai dengan prinsip harmonia.

Menurutnya, bayi yang baru lahir secara alami menginginkan apa yang sesuai dengan kebutuhannya, dan yang dibutuhkannya adalah moderasi. Makanan dan pakaian yang tidak terlalu sedikit ataupun terlalu banyak. Temperatur yang tidak terlalu tinggi (panas) dan tidak terlalu rendah (dingin), dll.

Karena alasan tersebut, seorang ibu harus memiliki sikap yang moderat dalam pengasuhan. Seorang ibu tidak boleh tidur atau minum berlebihan, dan harus mengendalikan nafsu seksual suaminya (mungkin karena kehamilan akan menghalangi proses laktasi). Seorang ibu harus “melakukan semua hal dengan baik di waktu yang tepat” dan harus mengendalikan kebutuhannya sendiri.

Pemikiran Myia di atas dapat kita lihat dari suratnya kepada Phyllis yang saat itu baru saja melahirkan. Di sisi lain ia ingin mencari perawat/pengasuh. Berikut isi suratnya:

“Myia kepada Phyllis,

Salam. Karena kamu telah menjadi seorang ibu, aku ingin memberimu nasihat ini. Pilihlah seorang perawat yang baik hati dan bersih, yang rendah hati dan tidak terlalu banyak tidur atau minum. Perempuan seperti itu akan lebih mampu menilai cara membesarkan anak-anakmu dengan cara yang sesuai dengan status mereka—tentu saja, asalkan dia memiliki cukup susu untuk memberi makan anak, dan tidak mudah terpengaruh oleh bujukan suaminya untuk tidur sekamar dengannya.

Seorang perawat memiliki peran besar dalam hal ini yang merupakan bagian pertama dan pendahuluan dari seluruh kehidupan seorang anak, yaitu mengasuh dengan tujuan untuk membesarkan anak dengan baik. Karena dia akan melakukan segala sesuatu dengan baik pada waktu yang tepat. Biarkan dia memberikan puting susu dan payudara serta makanan, bukan secara spontan, tetapi sesuai dengan pertimbangan yang tepat. Dengan demikian dia akan membimbing bayi menuju kesehatan.

Dia tidak boleh menyerah setiap kali dia sendiri ingin tidur, tetapi ketika bayi yang baru lahir ingin beristirahat; dia akan menjadi penghibur bagi anak itu. Janganlah dia menjadi pemarah, banyak bicara, atau sembarangan dalam mengambil makanan, tetapi hendaklah ia bersikap tertib dan tenang. Yang terbaik adalah menidurkan bayi yang baru lahir setelah ia cukup kenyang dengan susu, karena pada saat itu istirahat akan menyenangkan bagi bayi, dan makanan seperti itu mudah dicerna.

Jika ada makanan lain, seseorang harus memberikan makanan yang sesederhana mungkin. Jauhi anggur sama sekali, karena efeknya yang kuat, atau tambahkan sedikit dalam campuran susu malam. Jangan terus-menerus memandikan anak. Lebih baik memandikan anak dengan air hangat namun jangan terlalu sering. Mandikan bayi dengan suhu sedang. Selain itu, udara harus memiliki keseimbangan panas dan dingin yang sesuai, dan rumah tidak boleh terlalu berangin atau terlalu tertutup. Air tidak boleh keras atau lembut, dan seprai tidak boleh kasar tetapi harus nyaman di kulit.

Dalam semua hal ini, alam semesta hanya menginginkan apa yang pantas, bukan yang berlebihan. Inilah hal-hal yang aku pikir berguna untuk dituliskan kepadamu saat ini: harapan saya tentang pengasuhan anak. Dengan bantuan Tuhan, kita akan memberikan pengingat yang layak dan tepat mengenai pengasuhan anak lagi di lain waktu.” (Hercher, Epistolographi Graeci, 608).

Pengasuhan Anak ala Pythagoras

Kalian mungkin terkesan, seperti saya, ketika dia menutup suratnya dengan pernyataan bahwa “Inilah hal-hal yang aku pikir berguna untuk dituliskan kepadamu saat ini…” Ada kesederhanaan dari cara dia memberikan nasihat.

Dia bahkan berjanji akan memberikan Phyllis nasihat lainnya nanti. Ketika saatnya tepat untuk mengingatkan Phyllis tentang hal-hal lain sehubungan dengan pengasuhan anak ala Pythagoras! Surat di atas juga secara tidak langsung merangkum apa yang para perempuan lakukan di keluarga Pythagoras.

Mereka percaya bahwa tugas mereka sebagai filsuf perempuan adalah untuk mengajarkan kepada perempuan lain apa yang perlu perempuan ketahui, jika mereka ingin menjalani hidup yang harmonis dan menciptakan keadilan dalam jiwa dan rumah tangga mereka.

Demikian pula, tugas filsuf laki-laki adalah untuk mengajarkan kepada laki-laki lain apa yang perlu laki-laki ketahui agar mereka menjalani hidup yang harmonis. Yakni menciptakan keadilan dan keharmonisan dalam jiwa dan rumah tangga mereka.

Orientasi tugas ini sebagian menjelaskan, dan sebagian lagi hanya menggambarkan, alasan pendekatan realistis terhadap moral yang perempuan ambil, dan pendekatan yang laki-laki ambil menurut Pythagoras dan keluarganya. Laki-laki dan perempuan memiliki pendekatan yang berbeda karena tugas mereka berbeda. Pythagoras percaya bahwa tugas perempuan dan laki-laki berbeda karena sifat mereka berbeda. []

Tags: filsafatFilsufKemaslahatan KeluargaPengasuhan AnakperempuanPythagoras
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyoal Keulamaan Patriakat

Next Post

Identitas Ulama Perempuan KUPI

Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Ulama Perempuan KUPI

Identitas Ulama Perempuan KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0