Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Rekontekstualisasi Tradisi Pesantren dan Implementasi Pesantren Ramah Anak

Pesantren yang dulu kerap kita gaungkan sebagai tempat paling aman, kini justru dianggap menjadi tempat paling rawan bagi anak. 

Dhonni Dwi Prasetyo by Dhonni Dwi Prasetyo
24 Oktober 2024
in Publik
A A
0
Tradisi Pesantren

Tradisi Pesantren

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pesantren merupakan salah satu pilar penyangga pendidikan sentral di Indonesia. Sejak dahulu hingga saat ini. Bahkan masa-masa mendatang, kehadiran pesantren disinyalir senantiasa membawa dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan bangsa, khususnya dalam bidang pendidikan agama dan karakter.

Tak hanya itu, secara historis pun, banyak sekali catatan yang menyatakan bahwa pesantren turut andil dalam memperjuangkan kemerdekaan negara ini. Latar belakang demikian inilah yang kian menjadikan pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan yang semakin tahun agaknya semakin digandrungi masyarakat muslim negeri ini.

Pesantren hari ini kita anggap sebagai opsi lembaga pendidikan paling ideal oleh sebagian masyarakat muslim. Mengingat bahwa pergaulan anak muda zaman sekarang yang makin mengkhawatirkan. Kebanyakan orang tua kini cenderung memilih pesantren sebagai ‘tempat berlindung’ yang aman bagi anak-anaknya.

Sebab, selain menjadi tempat mengenyam ilmu agama, pesantren juga memiliki ‘daya tarik’ tersendiri melalui kemampuannya dalam memberikan proteksi penuh selama 24 jam kepada para anak didik (santri).

Daya Tarik Pesantren

Hal inilah yang membuat para orang tua berbondong-bondong memondokkan putra-putri tercintanya di pondok pesantren. Semata-mata mereka hanya ingin anaknya bertumbuh kembang dengan baik dengan diberikan ‘asupan’ ilmu keagamaan dan pendidikan karakter. Selain itu senantiasa terjaga dari pengaruh-pengaruh negatif dunia luar.

Akan tetapi, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, dunia pesantren yang lazim kita percaya sebagai lembaga pendidikan yang paling ideal bagi anak, justru mengalami ‘guncangan’ yang begitu mengerikan. Bagaimana tidak, telah jamak kita ketahui bahwa saat ini tidak semua pesantren aman bagi anak.

Demikian ini sebab ulah beberapa oknum nakal dari kalangan sebagian pesantren yang ‘tega’ melakukan hal-hal tak terpuji dan jauh dari nilai-nilai kepesantrenan itu sendiri.

Akibat ulah nakal beberapa oknum tersebut, reputasi pesantren terkikis secara general dalam pandangan masyarakat luas. Kepercayaan masyarakat perlahan menurun dan para orang tua akan terhinggapi rasa khawatir. Mereka berpikir dua kali ketika hendak memondokkan anaknya. Pesantren yang dulu kerap kita gaungkan sebagai tempat paling aman, kini justru dianggap menjadi tempat paling rawan bagi anak.

Reputasi Pesantren

Terlepas dari tercemarnya reputasi pesantren akibat ulah oknum nakal pihak pesantren, kita perlu mengetahui tindakan tak terpuji yang mereka lakukan. Paling ‘santer’ mendapatkan sorotan publik akhir-akhir ini ialah tentang kasus perundungan (bullying) dan kekerasan seksual di dalam lingkungan pesantren.

Kasus perundungan di pesantren bukanlah hal normal dan semestinya tidak boleh kita normalisasi. Entah itu kita lakukan dalam ranah relasi horizontal (sesama santri), maupun relasi vertikal (pimpinan pondok melakukan tindakan perundungan kepada santri). Sebab, perundungan dalam wujud apapun itu, entah verbal maupun fisik, adalah perilaku tak terpuji dan jauh dari nilai-nilai kepesantrenan dan kemanusiaan.

Apalagi perihal kasus kekerasan seksual yang oknum pesantren lakukan, baik pengasuh/ pimpinan pesantren, ustadz yang mengajar, maupun lainnya. Adalah hal yang sangat tidak pantas dan memalukan. Mereka yang paham ilmu agama dan kita hormati sebagai guru. Yakni figur teladan yang seharusnya bisa kita gugu dan kita tiru, justru berubah menjadi pelaku perbuatan keji semacam itu.

Dua jenis kasus yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut semestinya tidak boleh kita biarkan begitu saja. Sebagai manusia yang dianugerahi hati dan akal pikiran, harus serius menuntut keadilan bagi para korban.

Selain itu mendampingi korban dalam menjalani penyembuhan dari efek trauma berkepanjangan. Kita juga perlu dan mesti menentang keras sekaligus melakukan langkah-langkah preventif. Tujuannya agar tindakan-tindakan tak terpuji semacam itu tak semakin menjamur dan banyak terjadi.

Rekonstekstualisasi Tradisi Pesantren

Dalam hemat penulis pribadi, kita perlu melakukan rekontekstualisasi tradisi pesantren dan mengimplementasikan konsep ‘pesantren ramah anak. Mengapa rekontekstualisasi tradisi pesantren ini perlu kita lakukan?

Sebab tradisi pesantren yang sebenarnya sudah tidak relevan. Bahkan sudah tak boleh lagi kita lakukan, namun masih saja tetap ada dan terus terjadi. Dalam kasus perundungan misalnya, ini erat kaitannya dengan tradisi takziran atau senioritas yang menjadi ciri khas pesantren.

Pada era dulu, mungkin takziran secara fisik adalah hal yang lazim terjadi di pondok pesantren. Namun, saat ini, seharusnya takziran semacam itu tidak perlu kita lakukan lagi. Kita bisa memilih opsi takziran lain yang lebih mendidik bagi para santri tatkala mereka melangggar suatu aturan. Seperti memberikan skorsing, ditakzir membaca wirid tertentu, dan lain sebagainya.

Tradisi Senioritas

Demikian pula dengan tradisi senioritas. Tradisi ini sudah sangat tak patut kita lestarikan di lembaga pendidikan manapun, termasuk pesantren. Mindset yang perlu kita tanamkan pada santri-santri senior adalah membimbing dan mengayomi adik-adik tingkatnya. Bukan malah berperilaku ‘menang-menangan’ seenaknya, apalagi hingga melakukan perundungan kepada mereka.

Kemudian, dalam kasus kekerasan seksual juga misalnya. Ini biasanya terjadi karena adanya mindset sam’an wa ta’atan yang ‘diwajibkan’ oleh pimpinan pesantren kepada para santrinya secara membabi buta. Melalui relasi kuasa sebagai guru, oknum kiai nakal ini mendoktrin para santri agar mau menuruti apapun yang dia katakan, termasuk perihal perbuatan tak senonoh itu.

Bila tidak berkenan, para santri terancam dan dicap sebagai santri yang durhaka kepada guru dan kelak tidak akan berkah ilmunya. Para santri yang takut ancaman dan labelisasi durhaka tersebut pada akhirnya terperdaya.

Kebiasaan culas semacam ini tak boleh kita langgengkan dalam dunia pendidikan pesantren. Demikian ini agar kasus kekerasan seksual tidak semakin menjamur dan banyak terjadi. Maka dari itu, penulis menawarkan beberapa gagasan yang menjadi manifestasi dari konsep “pesantren ramah anak”. Minimal ‘bersih’ dari kasus perundungan dan kekerasan seksual.

Pertama, menggerakkan sosialisasi tentang larangan perundungan dan edukasi seks secara berkala kepada para santri

Tentang perundungan ini, para santri harus kita berikan pemahaman bahwa perbuatan merundung bukanlah budaya santri sehingga tidak boleh kita lakukan dan harus kita putus mata  rantainya.

Tentang kekerasan seksual, para santri kita berikan pemahaman bahwa mematuhi kiai itu ada batasnya, yakni dalam hal baik dan benar. Bila menjumpai  oknum kiai yang mengajak ‘aneh-aneh’, tak wajib kita patuhi, bahkan harus kita laporkan. Supaya implementasi dari sosialisasi efektif, maka kita memerlukan pula kegiatan controlling secara berkala oleh pihak pengawas pesantren (seperti RMI, Ditjen Pontren, dsb).

Kedua, izin pembukaan yayasan pondok pesantren harus lebih ketat dan selektif

Tidak semua orang bisa seenaknya membuka pondok pesantren. Layaknya mendaftar CPNS, seseorang yang ingin membuka yayasan pondok pesantren harus ‘lulus’ berbagai tahapan tes kelayakan terlebih dahulu. Selain itu, yayasan pondok pesantren yang sudah ada juga perlu di-monitoring tentang aktivitas kepesantrenan yang dilaksanakan di dalamnya. Bila tidak sesuai, dicabut saja izinnya dan ditutup selamanya.

Ketiga, keterlibatan peran orang tua dalam mengawal anaknya dalam menempuh pendidikan pesantren

Orang tua harus lebih perhatian kepada anaknya yang sedang belajar di pondok pesantren. Di antara wujud perhatian orang tua ialah dengan selektif memilih pesantren. Sebab, sekali salah dalam menempatkan anak di pesantren abal-abal, bisa saja berakibat fatal.

Demikian ulasan mengenai rekontekstualisasi tradisi pesantren dan implementasi konsep “pesantren ramah anak” era modern sebagai refleksi bagi kita dalam peringatan hari santri nasional tahun ini. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. []

 

 

 

Tags: Hari SantriHari Santri Nasional 2024perundunganPesantren Ramah AnakTradisi Pesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Metode Penyajian Kitab Kuning

Next Post

Hak-hak Perempuan di Pesantren

Dhonni Dwi Prasetyo

Dhonni Dwi Prasetyo

Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Semarang

Related Posts

Tradisi Pesantren
Personal

Al-Ma’arifiyah: Menuju Persenyawaan Pengetahuan dalam Tradisi Pesantren

8 Juli 2026
Nilai-nilai Luhur Pesantren
Aktual

Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

10 Juni 2026
Tradisi dan Modernitas
Publik

Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

15 Desember 2025
Bullying ABK
Disabilitas

Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

17 November 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Next Post
pesantren

Hak-hak Perempuan di Pesantren

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0