Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Doa, Tawakkal dan Sabar, Begini Penjelasan Prof. Quraish Shihab

Baik doa, permohonan, maupun tawakkal itu berbeda substansinya ketika bermohon kepada manusia dengan bermohon kepada Tuhan

Salman Akif Faylasuf by Salman Akif Faylasuf
13 November 2024
in Hikmah
A A
0
Tawakkal

Tawakkal

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah mafhum bahwa doa adalah permohonan kepada Tuhan. Sementara tawakkal adalah pengendalian pihak lain tentang urusan yang harus ditangani oleh yang mewakilkan. Dalam hal ini, mewakilkan orang lain untuk urusan yang harus ditangani oleh yang mewakilkan.

Baik doa, permohonan, maupun tawakkal itu berbeda substansinya ketika Anda bermohon kepada manusia dengan bermohon kepada Tuhan, berbeda juga substansinya antara mewakilkan manusia dan mewakilkan Tuhan. Lalu apa perbedaannya?

Dalam tolong-menolong, ketika saya berkata, “Tolong ambilkan segelas air itu” kepada orang lain, maka saya tidak perlu aktif. Saya bisa duduk di tempat, dan yang menolong saya akan mengantarkan air itu kepada saya.

Jadi minta tolong (pada manusia) tidak menuntut Anda harus terlibat dalam upaya meraih apa yang Anda harapkan untuk ditolong itu. Akan tetapi, ketika Anda meminta tolong kepada Allah Swt. (Allah enggan “bekerja sendiri”), maka Anda dituntut dulu untuk melakukan sesuatu yang Anda mampu lakukan, baru minta tolong kepada Allah Swt. Kalau tidak? Bisa jadi Tuhan tidak tolong.

Makna Tawakkal

Itu sebabnya, ketika berbicara tentang doa dalam al-Qur’an Allah Swt. menjanjikan:

وَاِذَا سَاَلَـكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِ ۙ  فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ

Artinya: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka memperoleh kebenaran.” (QS. Al-Baqarah [2]: 186).

Lalu bagaimana dengan makna tawakkal (mewakilkan Tuhan)? Jadi ada perbedaan antara mewakilkan manusia dan mewakilkan Tuhan. Kalau seseorang mewakilkan orang lain, maka dia tidak perlu lagi terlibat dalam urusan yang diserahkannya kepada yang mewakilkannya.

Misalnya, bapak Gubernur kita undang di suatu tempat, dia wakilkan pada bapak A atau ibu wakil B, maka Gubernur tidak perlu lagi hadir di tempat itu. Itulah manusia ketika mewakilkan kepada manusia lain. Akan tetapi, tawakkal (mewakilkan Tuhan) tidak seperti itu.

Mewakilkan kepada Tuhan dan manusia

Banyak bedanya antara mewakilkan kepada Tuhan dan mewakilkan kepada manusia. Pertama, Anda harus dituntut melakkan sesuatu yang berkaitan dengan persoalan yang Anda minta agar Tuhan mewakili Anda dalam hal tersebut. Anda dituntut terlebih dahulu melakukan sesuatu, baru Anda minta Tuhan agar mewakili Anda pada sisa yang Anda tidak mampu untuk melakukan itu.

Seorang penduduk gunung datang menemi rasul dan dibiarkannya untanya tanpa dia tambat, tanpa dia ikat, lalu dia masuk, Nabi bersabda: “Ikat dulu baru tawakkal”. Artinya, jangan tanpa usaha dari Anda, “Sudah deh tawakkal pada Tuhan.” Tidak. Itu ada sementara orang yang menyitir, menyebut hadits Nabi, “Seandainya kalian bertawakkal seperti tawakkalnya burung, niscaya kalian akan menjadi seperti burung, keluar dari sarangnya lapar, dan kembali kenyang.”

Mereka berkata, “Kita seperti burung saja.” Mereka lupa bahwa burung tidak tinggal disangkarnya. Dia terbang, dia berusaha, dan dalam usahanya dia memperoleh makanan sehingga kembali ke sarangnya dalam keadaan keyang. Jadi tawakkal kepada Tuhan menuntun Anda melakukan kegiatan sesuai dengan persoalan yang Anda minta agar Tuhan mewakili Anda pada sisanya.

Kedua, kalau Anda mewakilkan manusia, maka bisa jadi Anda lebih pandai dari manusia yang merupakan wakil Anda. Bisa jadi Anda tidak puas karena kegagalannya mewakili Anda. Anda tidak puas boleh jadi karena tidak percaya bahwa dia tidak serius dalam menangani apa yang Anda tugaskan kepadanya. Sehingga yang mewakilkan dapat menarik perwakilannya atau memberikan kepada orang lain.

Berusaha Baru Bertawakkal

Akan tetapi tawakkal kepada Allah tidaklah demikian. Allah Maha Kuasa, Maha Mengetahui kemaslahatan seseorang. Tidak ada yang dapat menghalangi kehendak-Nya. Sehingga, setelah Anda bertawakkal, tidak wajar Anda menarik apa yang telah Anda wakilkan kepada Tuhan, selama syarat pertama Anda telah penuhi.

Saya sudah berusaha, sekarang tidak ada lagi usaha yang dapat saya lakukan, maka saya bertawakkal kepada Allah, saya mewakilkan Allah dalam apa atau urusan yang tidak mampu saya selesaikan.

Contohnya. Nabi diperintahkan Allah berhijrah ke Madinah. Akan tetapi Nabi sangat lama menunggunya. Sayyidina Abu Bakar berkata, “Ayo kita hijrah.” Kata Nabi, “Tunggu, saya belum dapat izin.” Akhinya izin datang dan Nabi mempersiapkan segala sesuatu. Mulai dari kendaraan, penunjuk jalan karena Nabi ingin mengambil jalan yang tidak biasa.

Tak hanya itu, Nabi mempersiapkan orang yang menyiapkan makanan dalam perjalanan. Menyiapkan dan menugaskan orang yang memata-matai kaum musyrik. Menyiapkan orang yang menghapus jejak kuda yang ditunggangi Nabi, dan mereka masuk ke dalam gua.

Rupanya kaum musyrik berada di depan gua. Sayyidina Abu Bakar berkata kepada Nabi, “Sedih, kuatir, jangan sampai Nabi tertangkap sehingga ajaran agama ini pupus.” Kata Nabi, “Di sinilah tempatnya kita tawakkal. Jangan sedih dan jangan takut karena Tuhan bersama kita.”

Mengapa di situ tempatnya tawakkal? Karena tidak ada lagi yang bisa dilakukan. Seandainya masih ada yang dapat dilakukan, maka Nabi akan melakukannya. Akan tetapi sudah tidak ada karena Nabi berada di dalam gua, dan ketika Nabi keluar maka bisa tertangkap. Di situlah semuanya kita serahkan kepada Allah Swt., dan apapun pilihan Allah Swt. maka itulah yang terbaik.

Kata Quraish Shihab, ketika itu Allah turun tangan dengan satu cara yang tidak terduga. Sebagian riwayat ada yang mengatakan adanya laba-laba, adanya burung dan sebagainya. Jadi kalau Anda telah mewakilkan kepada Allah untuk satu pekerjaan dan satu perbuatan, maka lakukan dulu apa yang mampu Anda lakukan, baru bertawakkal pada Allah Swt.

Sabar dan Takwa

Di sinilah juga, kata Quraish Shihab, diperlukan yang namanya sabar dan takwa. Jangan duga keberagamaan yang kukuh tanpa upaya yang dapat dilakukan oleh manusia, jangan duga pula keberagamaan yang kukuh tanpa usaha itu dapat mengantarkan Anda mencapai impian Anda. Dalam surat Ali Imran ayat 125 Allah Swt. berfirman:

بَلٰۤى ۙ اِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا وَيَأْتُوْكُمْ مِّنْ فَوْرِهِمْ هٰذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰٓئِكَةِ مُسَوِّمِيْنَ

Artinya: “Ya” (cukup). Jika kamu bersabar dan bertakwa ketika mereka datang menyerang kamu dengan tiba-tiba, niscaya Allah menolongmu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.” (QS. Ali Imran [3]: 125).

Apa mereka sabar? Mereka itu adalah sahabat-sahabat Nabi yang ketika itu Nabi bersama mereka. Tetapi sahabat-sahabat ini atau sebagian mereka tidak sabar. Lalu apa yang terjadi? Malaikat tidak turun bahkan kekalahan terjadi, walaupun mereka itu adalah sahabat-sahabat Nabi.

Kenapa demikian? Karena syarat untuk memperoleh bantuan Allah adalah terlebih dahulu harus sabar dan bertakwa (memlihara diri dari segala yang dapat mengakibatkan bencana duniawi dan ukhrawi). Tanpa itu jangan harap ada bantuan Allah Swt.

Begitu juga kita, kata Quraish Shihab. Kita ingin menghindar dari kesulitan, maka harus sabar. Tak berhenti di sini, kita juga harus menahan gejolak nafsu demi mencapai yang baik atau bahkan yang terbaik.

Ketauhilah, lanjut Quraish Shihab, bahwa Allah enggan “bekerja sendiri”. Ada sekian banyak ayat al-Qur’an yang menunjuk Tuhan dengan kata “Kami”. Kata kami dalam ayat al-Qur’an yang menunjuk kepada Tuhan mengisyaratkan perlunya keterlibatan selain dari Tuhan dalam kegiatan yang ditunjuk oleh kata itu. Allah Swt. berfirman:

وَمَنْ نُّعَمِّرْهُ نُـنَكِّسْهُ فِى الْخَـلْقِ ۗ اَفَلَا يَعْقِلُوْنَ

Artinya: “Dan barang siapa Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada awal kejadian(nya). Maka mengapa mereka tidak mengerti?” (QS. Ya-Sin [36]: 68).

Makna Takdir

Umur memang di tangan Tuhan. Akan tetapi, manusia ada keterlibatannya dalam panjang dan pendeknya harapan hidupnya. Karena itu, Allah berkata, “Kami punya keterlibatan untuk itu.”

Nah, tawakkal adalah menyerahkan diri kepada Allah setelah segala upaya yang dapat kita lakukan dan bisa kita lakukan. Bukan serta-merta mengatakan, “Sudahlah tawakkal saja, umur di tangan Tuhan.” Siapa bilang kita tak bisa merubah takdirnya.

Kata Quraish Shihab, dia bisa mengubah takdinya, apalagi takdir itu adalah keberadaan di suatu ruangan yang luas, di mana Anda bisa memilih, apakah di sebelah kiri atau yang kanan. Artinya, Anda mempunyai dan ada upaya untuk itu.

Ketika Sayyidina Umar tidak akan mau untuk masuk ke wilayah Syam karena ada wabah, lalu ada yang bertanya, “Apakah kamu lari dari takdir Tuhan?” Kata Sayyidina Umar, “Saya lari dari takdir Tuhan ke takdir Tuhan yang lain.”

Sekali lagi, takdir ini sangat luas. Kita punya kebebasan dalam ruang takdir. Jangan berkata, “Sudah! Saya tidak usah vaksin, saya tidak usah begini dan begitu.” Jika demikian, kata Quraish Shihab, Anda tidak memahami agama. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: DoaHikmahkehidupanmanusiaSabartakdirTawakkal
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar Menghargai Perbedaan dari Buku Beda-beda Tetap Sama-sama

Next Post

Merebut Cara Pandang Kesalingan dalam Tekstualitas Hadis Misoginis

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Related Posts

Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Next Post
Dalam Hadis

Merebut Cara Pandang Kesalingan dalam Tekstualitas Hadis Misoginis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0