Mubadalah.id – Sa’adah, yang akrab dipanggil Adah, adalah seorang Manajer di Lembaga Women’s Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, Cirebon. Ia lahir di Arjawinangun, Cirebon, pada 23 April 1978.
Kiprahnya dalam dunia advokasi dan pemberdayaan perempuan telah memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan hak-hak korban kekerasan berbasis gender.
Riwayat Pendidikan
Sa’adah memulai pendidikan menengah pertamanya di SMPN 1 Arjawinangun dan lulus pada tahun 1992. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMA Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, dan menyelesaikannya pada tahun 1995.
Setelah itu, ia menempuh pendidikan tinggi di Akademi Bahasa Asing Yogyakarta (ABAYO) pada tahun 1996-1999 dan di Universitas Swadaya Gunung Jati (UNSWAGATI) Cirebon pada tahun 2009-2010.
Organisasi dan Karir
Kiprah Sa’adah dalam organisasi sudah dimulai sejak masa mudanya. Pada tahun 1997, ia dipercaya menjadi Sekretaris di Organisasi Keluarga Santri Wilayah III Cirebon (KSC), sebuah organisasi yang memperkuat solidaritas dan jaringan di kalangan santri. Pengabdiannya berlanjut hingga tahun 2010, ketika ia menjabat sebagai Bendahara di Forum Keluarga Alumni KSC.
Pada tahun yang sama, Sa’adah memulai perannya sebagai Manajer di Women’s Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, sebuah lembaga nirlaba yang bergerak dalam advokasi dan pemberdayaan perempuan korban kekerasan. Termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia.
Tidak berhenti di situ, pada tahun 2016, ia juga bergabung dengan Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan, sebuah organisasi yang fokus pada isu-isu kemanusiaan di tingkat lokal.
Di tingkat nasional, kiprah Sa’adah semakin meluas. Pada tahun 2021 ia dipercaya sebagai Koordinator Divisi Media di Forum Pengada Layanan (FPL), sebuah jaringan organisasi yang bergerak dalam pendampingan korban kekerasan. Setahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah III Cirebon untuk FPL, memperluas perannya dalam advokasi dan pemberdayaan masyarakat.
Selain menjalani aktivitas di berbagai organisasi, Sa’adah juga menjadi seorang pendidik. Ia saat ini mengajar di SMP Mubtadiat dan Madrasah Aliyah Nusantara di Arjawinangun. Profesi ini semakin memperkuat pengaruhnya dalam mencerdaskan generasi muda dan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan.
WCC Mawar Balqis
Women’s Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, tempat Sa’adah mengabdikan dirinya, adalah lembaga yang berfokus pada advokasi dan pemberdayaan perempuan korban kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia.
Awalnya, Sa’adah hanya terlibat dalam kegiatan pelatihan dan pendampingan korban secara sukarela. Namun, pengalaman tersebut menginspirasi Sa’adah untuk masuk lebih dalam. Ia menyadari bahwa mendampingi para korban tidak hanya memberikan pelajaran hidup yang berharga, tetapi juga mempertegas panggilannya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.
Dalam perjalanannya, Sa’adah mengaku masih dihadapkan dengan berbagai tantangan. Misalnya:
Pertama, masih banyak korban dan keluarga korban belum memahami hak-haknya.
Kedua, banyak korban yang masih ragu untuk melapor karena takut terhadap stigma sosial yang melekat pada mereka dan keluarga.
Ketiga, minimnya dukungan dari lingkungan. Beberapa korban juga dibuat bergantung secara ekonomi pada pelaku. Sehingga para korban yang berniat untuk melaporkan kasusnya atau memproses kasus ketingkat lebih lanjut. Akhirnya mengurungkan niat dan lebih memilih untuk memendam sendiri.
Keempat, budaya patriarki yang sudah mengakar dalam masyarakat menjadi tantangan besar yang sulit kita ubah.
Kelima, doktrin agama dan budaya digunakan sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan berbasis gender.
Mendampingi Korban
Salah satu pengalaman yang sangat membekas bagi Sa’adah adalah ketika ia mendampingi seorang pelajar korban kekerasan seksual. Korban yang tidak menyadari bahwa ia hamil, akhirnya melapor setelah usia kandungannya mencapai tujuh bulan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku adalah sepupunya sendiri (anak uwa) yang memanfaatkan minuman yang diberi obat agar membuat korban tidak sadar.
Kasus ini membuka mata Sa’adah bahwa masih banyak remaja yang kurang mendapat edukasi tentang kesehatan reproduksi. Sehingga perlu ada upaya kolektif dari masyarakat, lembaga pendidikan, dan lingkungan untuk melindungi mereka.
Meski perjuangannya penuh dengan rintangan, Sa’adah tetap gigih menyuarakan hak-hak perempuan korban kekerasan. Bersama tim WCC Mawar Balqis, ia tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta terus melakukan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, perubahan mindset masyarakat harus kita lakukan secara berkelanjutan dan melibatkan banyak pihak. Karena semakin banyak suara yang mendukung, maka semakin besar pula peluang untuk menciptakan perubahan yang nyata.
Sa’adah percaya bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang mendampingi para korban. Tetapi juga tentang menciptakan ruang aman bagi perempuan, memperkuat kesadaran masyarakat, dan membangun harapan bagi mereka yang telah kehilangan kepercayaan diri.
Dengan semangat dan keteguhan hatinya, Sa’adah terus melangkah, membawa harapan bagi perempuan korban kekerasan di wilayah Ciayumajakuning dan sekitarnya. []