• Login
  • Register
Selasa, 17 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Negara Bertanggung Jawab terhadap Pendidikan Penyandang Disabilitas

Diharapkan lembaga pendidikan baik formal dan non-formal lebih bisa mengemban amanah tersebut dan bertanggung jawab, serta tidak menelantarkan anak didiknya.

Redaksi Redaksi
04/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pendidikan Penyandang Disabilitas

Pendidikan Penyandang Disabilitas

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Negara bertanggung jawab terhadap pendidikan – terutama pendidikan agama – penyandang disabilitas. Apabila negara belum siap atau tidak melaksanakan tanggung jawabnya, maka pihak yang harus bertanggung jawab terhadap disabilitas adalah individu atau pihak-pihak terkait yang memahami masalah disabilitas itu.

Dalam literatur Islam hal ini diatur dalam konsep “maslahah dan mafsadah yang diketahui oleh sebagian orang”. Siapa yang mengetahuinya maka wajib memperjuangkan maslahah itu dan menghindarkan orang dari mafsadah tertentu.

Dalam Qawa`id al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, Izzuddin Abdus Salam menjelaskan

Maslahah dan mafsadah terbagi pada beberapa bagian: Pertama, maslahah dan mafsadah yang diketahui baik oleh pembelajar atau oleh orang yang tidak belajar.

Kedua, maslahah dan mafsadah yang hanya diketahui oleh orang yang belajar. Ketiga, maslahah atau mafsadah yang hanya diketahui oleh para wali Allah, karena Allah SWT menjamin petunjuknya bagi orang yang berjihad di jalanNya.

Allah SWT berfirman, “Dan bagi orang orang yang berjihad di jalan kami, pasti akan kami tunjukkan jalan-jalan kami.”

Baca Juga:

Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Banjar: Negara Masih Gagal Menjamin Kebebasan Beragama

Mengenal Devotee: Ketika Disabilitas Dijadikan Fetish

Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

Karena para wali Allah itu selalu berusaha untuk mempelajari syariat Allah berserta hikmahnya, oleh sebab itu pengetahuan dan ijtihad mereka mengenai maslahah dan mafsadah jauh lebih sempurna.

Di samping itu, orang yang mengamalkan apa yang ia tahu akan diberi oleh Allah ilmu yang tidak ia ketahui sebelumnya. Maka, apakah sama antara orang bertakwa dengan orang fasik? Tidak, demi Allah tidaklah sama, baik dari segi derajat, kehidupan maupun kematian. Sedangkan para ulama adalah pewaris para Nabi.

Hak warga negara memperoleh pendidikan secara jelas tercatat di dalam Undang-undang. Dengan begitu semua warga negara tanpa terkecuali penyandang disabilitas harus memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan.

Sehingga, kita berharap lembaga pendidikan baik formal dan non-formal lebih bisa mengemban amanah tersebut dan bertanggung jawab. Serta tidak menelantarkan anak didiknya. []

Tags: Bertanggung jawabNegarapendidikanPenyandang Disabilitas
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hiburan Walimah

Hiburan Walimah yang Meriah, Apakah Membawa Berkah?

17 Juni 2025
Kekerasan Perempuan yang

Nabi Saw Memuliakan dan Menolak Semua Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan

17 Juni 2025
Hajar dan Sarah

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

16 Juni 2025
Rumah Tangga yang

Teladan Nabi dalam Rumah Tangga: Menolak Kekerasan, Memanusiakan Perempuan

16 Juni 2025
Kehidupan Rumah Tangga

Belajar dari Kehidupan Rumah Tangga Nabi: Menyelesaikan Konflik Tanpa Kekerasan

16 Juni 2025
Tanggung Jawab Perkawinan

Tanggung Jawab Pasangan Suami Istri dalam Menjaga Perkawinan

15 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Istri Marah

    Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Walimah yang Meriah, Apakah Membawa Berkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Banjar: Negara Masih Gagal Menjamin Kebebasan Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Multitasking itu Keren? Mitos Melelahkan yang Membebani Ibu Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Nikel dan Masa Depan yang Terancam di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dokumen Abu Dhabi: Warisan Mulia Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Tayyeb Bagi Dunia
  • Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Banjar: Negara Masih Gagal Menjamin Kebebasan Beragama
  • Hiburan Walimah yang Meriah, Apakah Membawa Berkah?
  • Tambang Nikel dan Masa Depan yang Terancam di Raja Ampat
  • Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID