Mubadalah.id – Mengenai penyandang disabilitas, teringat saat melakukan perjalanan dari Yogyakarta menuju Solo menggunakan KRL, saya bertemu dengan seorang Ibu. Pagi itu, kondisi di dalam KRL tidak seramai biasanya. Di mana biasanya banyak yang berebut kursi, pagi itu semua mendapatkan kursi untuk duduk.
Tiba-tiba datang tiga pemuda yang saling bergandengan untuk masuk ke dalam KRL. Ketiga pemuda tersebut merupakan orang dengan difabel Netra. Akan tetapi salah satunya adalah low vision, sehingga ialah yang menjadi penunjuk jalan untuk kedua temannya.
Ketiga pemuda tersebut saling bergurau dan terlihat senang sekali saat duduk di kursi KRL. Satu dengan lainnya saling berbisik-bisik dan saling tertawa. Terlihat mereka saling bertukar cerita yang seru dan menikmati perjalanan menuju ke Solo.
Akan tetapi, di samping mereka yang tertawa, terlihat ada seorang ibu yang menangis. Air mata terus mengalir dan terus beliau hapus dari pipinya. Mata dari ibu tersebut selalu menuju ke pemuda penyandang Netra yang berada dekatnya.
Berkali-kali juga ibu tersebut mengelus-elus perutnya. Ibu tersebut bercerita bahwasanya beliau sedang mengandung anak pertamanya. Dan beliau sangat berhati-hati saat bergerak ataupun berjalan, untuk menjaga kandungannya.
Pemandangan yang saya lihat tersebut mengarahkan saya pada sebuah pemikiran dan juga pertanyaan. Seorang ibu yang belum mengetahui kondisi anaknya yang di dalam kandungan merasakan seperti itu. Lalu bagaimana ibu yang sudah mempunyai anak difabel?
Stigma Buruk pada Disabilitas
Pikiran dan pertanyaan tersebut mendampingi perjalanan saya. Sehingga mengantarkan saya pada sebuah refleksi juga. Tidak sedikit orang yang mengatakan bahwa memiliki anak penyandang disabilitas dipandang suatu aib. Tidak sedikit pula ibu yang tidak mengharapkan keberadaan mereka dalam hidupnya.
Suatu kesempatan, saya mengobrol dengan salah satu teman dengan penyandang disabilitas. Dia bercerita bahwasanya beberapa kali mendengarkan perkataan dari ibu-ibu sekitar yang kurang enak untuk kita dengarkan. Perkataan tersebut seperti: “Amit-amit jabang bayi, jangan sampai anak aku seperti dia”. Terdapat pula ibu yang melarang anaknya bermain dengan teman disabilitas, karena dalam pandangannya akan menimbulkan dampak buruk yang menimpa anaknya.
Dengan kejadian-kejadian seperti itu, teman saya tersebut merasa kecewa. Dia mengungkapkan bahwasanya: “Aku dan teman-teman disabilitas lainnya juga manusia. Dan kita bukanlah manusia yang sangat berdosa karena keadaan kita. Dan kita bukanlah orang jahat yang bisa membahayakan siapapun”.
Dia juga mengatakan: “Padahal, sebenarnya saya dan teman-teman disabilitas lainnya kita itu mampu. Akan tetapi, memang ekosistem sekarang belum memadai.”
Jika kita kaitkan dengan realita sekarang, memang ekosistem yang kaitannya dengan disabilitas masih belum berjalan dengan baik.
Seperti contoh nyata tadi, apabila dari seorang ibu yang masih seperti itu, maka akan memberikan dampak negatif juga pada anak-anaknya. Sehingga, banyak anak-anak yang menjauhi dan mem-bully temannya yang disabilitas. Hal ini juga sudah kita rasakan bersama.
Dengan anak-anak yang seperti itu, dan apabila terus terabaikan, maka akan berakar kuat dari generasi ke generasi yang akan datang.
Menciptakan Ekosistem yang Baik
Penyandang disabilitas masih belum punya posisi tawar, terutama di negeri kita ini. Masih banyak stigma negatif, perlakuan diskriminatif, hak atas aksesibilitas yang masih rendah, dan hal lainnya.
Kondisi tersebut membuat mereka yang pada dasarnya dan sebenarnya mereka mampu, tetapi masih terhalang ataupun terhambat dengan hal-hal di atas. Mereka juga memiliki potensi yang layak dan harus terus berkembang.
UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang disabilitas, tertuliskan bahwa penyandang disabilitas memiliki beberapa hak. Tiga hak di antaranya yaitu: hak hidup. hak bebas dari stigma, dan hak aksesibilitas.
Pada pasal 3 berkaitan dengan tujuan pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Salah satunya yaitu: memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat yang dimilikinya untuk menikmati, berperan serta berkontribusi secara optimal, aman, leluasa, dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Akan tetapi pada kenyataannya, para penyandang disabilitas belum mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.
Teringat juga pesan dari Buya Husein Muhammad dalam Akademi Mubadalah 2025. Beliau berpesan bahwasanya janganlah kita merendahkan siapapun dan apapun. Karena Allah SWT juga tidak pernah merendahkan ketika menciptakan makhlukNya.
Maka dari itu, mari bersama-sama kita ciptakan ekosistem ramah disabilitas yang baik terutama untuk teman-teman digfabel. Apabila belum dapat memenuhi serta meningkatkan aksesibilitas untuk teman-teman penyandang disabilitas, paling tidak mari kita awali dengan pergeseran mindset dari yang negatif pada mindset yang positif, guna menciptakan ekosistem yang baik.
Penyandang disabilitas juga layak untuk hidup yang bermartabat. Dengan ekosistem yang ramah disabilitas, maka mereka akan mampu mengembangkan diri serta potensi yang mereka miliki. []