Mubadalah.id – Seringkali kita bicara tentang aurat dengan terburu-buru. Aurat perempuan, aurat laki-laki, batasan-batasan berpakaian, semua menjadi pusat perhatian dalam diskusi keagamaan. Tapi ada aurat lain yang sering kita lupakan. Yakni aurat yang tak kasat mata. Aurat yang lebih dalam daripada kain yang melilit tubuh. Selain itu aurat adalah ketidakadilan yang kita biarkan terbuka, menganga di hadapan kita, tanpa penutup, tanpa perlawanan, dan tanpa suara.
Dalam pandangan Islam, aurat adalah sesuatu yang harus kita tutup, terjaga karena ia adalah kehormatan. Tapi bagaimana jika yang terbuka bukan tubuh, melainkan luka sosial? Bagaimana jika yang ditelanjangi adalah martabat manusia karena struktur yang timpang, aturan yang tak adil, dan budaya yang bias?
Wajah Perempuan Bukan Masalahnya
Kita hidup di dunia yang seringkali terlalu sibuk mengatur tubuh perempuan. Apakah kerudungnya terlalu tipis? Atau apakah pakaiannya terlalu mencolok? Apakah suaranya terlalu lantang? Tapi di saat yang sama, kita begitu diam terhadap perempuan yang terpinggirkan dalam pengambilan keputusan, yang tak punya suara di ruang publik, yang hak-haknya terlucuti perlahan atas nama budaya atau bahkan atas nama agama.
Padahal, Islam datang sebagai rahmat. Bukan hanya untuk laki-laki, bukan hanya untuk bangsa Arab, tapi rahmatan lil ‘alamin rahmat untuk seluruh alam.
Rasulullah SAW sendiri adalah pembela perempuan sejati. Di tengah masyarakat Jahiliyah yang mengubur bayi perempuan hidup-hidup, beliau datang dengan suara yang lantang: “Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan lalu ia sabar merawat dan mendidiknya, maka baginya surga.” (HR. Ahmad). Ini bukan hanya soal kasih sayang, tapi soal pengakuan terhadap nilai perempuan sebagai manusia yang utuh.
Jadi, bukan wajah perempuan yang menjadi aurat dan harus kita sembunyikan dari dunia, tapi ketimpangan yang membuat perempuan tak bisa berdiri sejajar.
Menutup yang Memalukan, Bukan Membungkam Kebenaran
Filsafat Islam mengajarkan bahwa aurat bukan hanya soal fisik. Ia adalah simbol. Dalam bahasa Arab, “awrah” juga bisa berarti kelemahan, kekurangan, celah. Artinya, sesuatu yang seharusnya ditutup adalah yang membuat manusia menjadi hina atau terjatuh dari martabatnya sebagai khalifah fil ardh.
Ketika seorang perempuan tidak mendapat akses pendidikan karena tradisi, Ketika ia dipaksa menikah tanpa kehendaknya, Ketika suaranya ditolak hanya karena ia perempuan, Ketika tubuhnya menjadi medan politik dan tafsir tafsir sempit,
Maka itu semua adalah aurat sosial yang jauh lebih memalukan daripada wajah perempuan yang terlihat, dan rambut yang terurai.
Karena Islam bukan datang untuk menundukkan perempuan, tapi membebaskannya dari penindasan. Itulah kenapa salah satu mukjizat pertama dalam Islam adalah wahyu yang dimulai dengan kata “Iqra” bacalah. Membaca adalah kegiatan intelektual. Dan membaca adalah hak semua manusia, termasuk perempuan.
Allah Tidak Pernah Berpihak pada Ketidakadilan
Salah satu nama Allah adalah Al-‘Adl Yang Maha Adil. Artinya, keadilan bukan sekadar nilai moral, tapi sifat Tuhan itu sendiri. Maka ketika kita berbicara tentang Islam, kita tidak bisa melepaskannya dari misi keadilan. Dan keadilan bukan hanya untuk mereka yang kuat, tapi justru untuk mereka yang tak mampu bersuara.
Sayangnya, dunia masih penuh ketimpangan. Data dan realita menunjukkan bahwa perempuan lebih rentan miskin, lebih sedikit duduk di kursi pemimpin, lebih sering menjadi korban kekerasan, dan lebih susah mendapatkan keadilan. Semua ini bukan karena agama menyuruh demikian, tapi karena kita menyalahgunakan tafsir agama untuk memperpanjang ketimpangan.
Padahal Allah tidak pernah berat sebelah. Jika kita berpihak kepada ketidakadilan, maka sesungguhnya kita yang sedang menjauh dari Tuhan.
Senyapnya Ketidakadilan: Aurat yang Dibungkam
Apa yang lebih memalukan daripada perempuan yang tertawa? Perempuan yang menangis tapi tak ada yang mendengar.
Apa yang lebih mengganggu daripada suara perempuan di ruang publik? Sunyinya suara perempuan di ruang-ruang keputusan, di masjid, di majelis, di parlemen, bahkan di rumahnya sendiri.
Di sinilah kita harus sadar, bahwa aurat sejati bukan wajah perempuan, bukan rambut, tapi ketika kebenaran dibungkam dan keadilan ditolak hanya karena jenis kelamin.
Ulama besar seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad pun memiliki pandangan yang beragam dalam hal aurat perempuan. Artinya, ada ruang ijtihad, ada ruang diskusi. Tapi dalam hal keadilan? Tidak ada perbedaan pendapat. Karena keadilan adalah inti dari risalah Islam itu sendiri.
Menutup Aurat Sosial: Tugas Kolektif Umat
Menutup aurat fisik adalah kewajiban personal. Tapi menutup aurat sosial adalah tugas kolektif. Kita semua, laki-laki maupun perempuan, punya tanggung jawab untuk memastikan tidak ada lagi aurat kehidupan yang terbuka: kemiskinan yang diwariskan, pendidikan yang tidak merata, kekerasan yang dilegalkan, dan suara-suara yang dibungkam atas nama moralitas semu.
Kita harus belajar dari sirah Rasulullah. Ia mendengarkan perempuan. Ia menampung pendapat mereka. Ia membela mereka. Ketika seorang perempuan menyuarakan haknya dalam kasus Umar bin Khattab seorang khalifah besar perempuan itu benar, dan Umar tidak malu mengakuinya. Inilah adab Islam yang tinggi ketika laki-laki tak malu mendengar perempuan, dan perempuan tak takut bicara kebenaran.
Menyingkap yang Seharusnya Disuarakan
Wajah perempuan bukanlah aurat dan aib. Suaranya bukanlah bahaya. Tapi diam kita terhadap ketidakadilan, itulah aib yang sesungguhnya. Jika kita terus sibuk membahas kerudung dan lipstik, tapi lupa membela korban kekerasan rumah tangga, kita sedang menutupi sesuatu yang salah.
Jika kita cepat menghakimi pakaian perempuan, tapi lambat membela hak mereka atas pendidikan, kesehatan, dan keamanan, kita sedang membuka aurat yang lebih memalukan dari tubuh. Maka mari kita ubah cara pandang. Mari kita tutup aurat sosial ini dengan keadilan, kasih sayang, dan suara yang berpihak pada kebenaran. []