Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Pendek Memanusiakan Difabel: Sudahkah Inklusif?

Melalui perspektif KUPI, upaya membangun kesadaran akan hak-hak difabel tidak hanya berhenti kepada teman difabel saja.

Sofia Ainun Nafis by Sofia Ainun Nafis
7 Mei 2025
in Film
A A
0
Film Pendek Memanusiakan Difabel

Film Pendek Memanusiakan Difabel

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika membuka aplikasi Youtube untuk menonton sebuah podcast, tiba-tiba ada film pendek bertajuk Memanusiakan Difabel muncul di beranda saya dari channel Dinas Kesehatan DIY. Barangkali karena efek mengaktifkan fitur lokasi, algoritma membawa saya pada film pendek ini.

Film Pendek Memanusiakan Difabel ini ber-setting di sebuah desa. Mengisahkan perempuan muda, seorang difabel fisik bernama Vita, tidak dijelaskan apa ragam difabelnya tetapi ia menggunakan kursi roda.

Tentang Film Pendek Memanusiakan Difabel

Di awal film, adegan memperlihatkan ketika dia diantar oleh kakak laki-lakinya yang bernama Kun untuk berangkat menuju sanggar tari. Terpancar semangat penuh serta optimisme di wajahnya.

Lalu datanglah seorang bapak-bapak yang menegur sapa mereka berdua. Bertanya akan pergi ke mana. Ketika mendapat jawaban akan berangkat ke sanggar tari untuk latihan menari, bapak tersebut terperanjat dan memasang muka meremehkan. Berbicara ketidakmungkinan seorang difabel fisik untuk bisa menari.

Tidak lama kemudian datang dua orang ibu yang hendak berbelanja. Sama seperti bapak-bapak tadi, kedua ibu ini juga memasang muka kaget dan diikuti mimik sinis serta meremehkan ketika mendengar Vita akan berlatih menari. Lain halnya dengan aktor yang dipanggil Bu Bidan dan Mas Satria di film ini yang menilai positif niat menari sebagai aktualisasi diri serta hak manusia tanpa terkecuali.

Selepas berbelanja, kedua ibu yang sempat bertemu Vita dan Kun di jalan tadi melanjutkan pembicaraan mengenai penyandang disabilitas yang memiliki keinginan menari. Menurut mereka, jika Vita tetap bercita-cita untuk menjadi penari hal itu akan menyusahkan pelatihnya.

Karena harus melatih penyandang disabilitas fisik yang duduk di atas kursi roda. Mereka juga menilai akan rentan terjadi bullying di sanggar tari. Bagi mereka berdua, orangtua Vita telah salah langkah memberikan kebebasan memilih kegiatan yang berpotensi memberdayakan diri.

Toxic Positivity

Karena sering mendengar lontaran kalimat negatif dari orang di sekitar, Vita berpikir dirinya yang difabel memang tidak pantas menari. Yang awalnya ceria dan semangat, Vita berubah menjadi murung dan semangatnya sirna.

Keluarganya meminta Bu Bidan untuk memberikan motivasi agar Vita kembali bersemangat mencapai cita-cita sebagai penari. Bu Bidan mengucapkan kata-kata semangat, optimisme, serta di balik kekurangan ada kelebihan. Namun, dalam konteks ini kalimat-kalimat tersebut malah masuk dalam toxic positivity.

“Vita, kamu jangan patah semangat dan berkecil hati seperti ini”

“Setiap orang pasti punya kelebihan dan kekurangan masing-masing”

“Jika kamu yakin mampu melakukan tarian yang kamu inginkan, kamu harus optimis”

Toxic positivity adalah upaya menyangkal emosi negatif dengan memaksa untuk selalu berpikir dan bertindak positif, bahkan ketika menghadapi situasi sulit sekalipun.

Fitri Husaibatul Khairat, seorang dosen Bimbingan Konseling Pendidikan Islam Institut Daarul Qur’an menjelaskan bahwa sikap mengajak orang berpikir positif sehingga tidak realistis justru menjadi racun dan palsu.

Ia menjelaskan bahwa menurut psikoterapis Amerika, Jennifer Howard, nasihat yang memiliki tujuan untuk berpikir positif justru akan membuat orang merasa takut, sedih, sakit serta merasa sendiri.

Kalimat positif yang mendorong untuk melupakan hal menyakitkan secara tidak sadar malah membuat emosi negatif terpendam dalam alam bawah sadar. Jika seseorang secara terus menerus mengalami hal ini, dampak bisa mempengaruhi kondisi psikisnya.

Sikap Bu Bidan yang terkesan “memaksa” atau “mendesak” Vita agar tetap optimis ketika jatuh di titik rendah akhirnya malah menjadi racun. Alih-alih berusaha memvalidasi emosi negatif Vita, dia terus melontarkan kalimat-kalimat agar Vita berpikir positif. Bu Bidan, dalam hal ini tidak memunculkan suara Vita sebagai pihak yang termarjinalkan. ia malah membungkam suara Vita dengan mendorong untuk memendam hal yang membuatnya sakit.

Bagaimana Perspektif KUPI?

Solusi menekan emosi negatif dengan kalimat-kalimat positif yang dilakukan Bu Bidan tentu tidak berpihak pada Vita. Seolah kesadaran akan hak difabel hanya berhenti pada Vita saja. Padahal penyebab keterpurukan Vita, atau bahkan teman difabel secara umum adalah faktor eksternal.

Bu Bidan yang menjadi salah satu pihak yang memiliki power dalam film ini, sepatutnya tidak hanya berkutat pada kalimat penyemangat. Tetapi mencoba mendengarkan dan memahami apa keinginan Vita. selain itu meluaskan kesadaran hak-hak disabilitas kepada masyarakat.

Melalui perspektif KUPI, upaya membangun kesadaran akan hak-hak difabel tidak hanya berhenti kepada teman difabel saja. Tetapi sosialisasi kesadaran ini harus sampai kepada masyarakat secara luas. Berangkat dari tiga prinsip KUPI, yaitu martabah, adalah¸dan maslahah cita-cita ekosistem inklusif sedikit demi sedikit akan terbangun.

Dalam konteks film pendek ini, pengetahuan tentang pemenuhan hak-hak disabilitas juga harus sampai pada tetangga-tetangga Vita yang mengolok bahwa dia tidak mampu menari, bahkan membebani pelatih. Namun, pada kenyataannya, produksi film pendek yang bertujuan membangun narasi inklusivitas ternyata masih belum menggambarkan kesetaraan yang menjadi impian bersama. []

 

Tags: AksesibilitasFilm IndonesiaFilm Pendek Memanusiakan DifabelIsu DisabilitasReview Film
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Persoalan Gender dalam Fikih Kesaksian

Next Post

Membongkar Bias: Mengapa Kesaksian Perempuan Selalu Diragukan?

Sofia Ainun Nafis

Sofia Ainun Nafis

Related Posts

Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Post-Disabilitas
Disabilitas

Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

18 Februari 2026
Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Next Post
Mengapa Kesaksian Perempuan

Membongkar Bias: Mengapa Kesaksian Perempuan Selalu Diragukan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0