Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dokumen Abu Dhabi: Warisan Mulia Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Tayyeb Bagi Dunia

Dokumen Abu Dhabi adalah warisan dunia yang mulia, karena di dalamnya terdapat aspek manusiawi, perdamaian, dan agama.

Laurensius Rio Laurensius Rio
17 Juni 2025
in Publik
0
Dokumen Abu Dhabi

Dokumen Abu Dhabi

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Wafatnya Paus Fransiskus membawa duka yang mendalam tidak hanya bagi umat Kristiani, tetapi juga bagi banyak orang. Keberanian untuk menjembatani iman dan kemanusiaan menjadi ciri khas dari Paus kelahiran Buenos Aires, Argentina ini. Selama 12 tahun masa Pontifikalnya, Paus Fransiskus banyak sekali berbicara tentang perdamaian dan kemanusiaan. Salah satu dokumen yang menjadi warisan Paus Fransiskus adalah dokumen Abu Dhabi.

Pada tahun 2019 silam, Paus Fransiskus secara khusus melakukan kunjungan apostolik ke Uni Emirat Arab. Dalam kunjungannya, beliau secara khusus hendak berjumpa dengan Imam besar Al-Tayyeb. Pertemuan kedua tokoh penting ini menandai sejarah baru sekaligus jalan untuk untuk membangun perdamaian dalam beragama.

Ya, pertemuan kedua tokoh ini tidak hanya sekadar pertemuan biasa. Ada banyak hal yang masuk dalam pembahasan, khususnya aspek kemanusiaan dan perdamaian. Pertemuan ini menghasilkan satu dokumen yang hingga sekarang menjadi tonggak untuk membangun perdamain dalam beragama, yaitu dokumen Abu Dhabi.

Lahir dari Keprihatinan Bersama

Penandatangan dokumen ini bukanlah tanpa alasan. Paus Fransiskus dan Imam Al-Tayyeb melihat ada sebuah keprihatinan yang sangat besar. Keprihatinan ini jika dibiarkan akan semakin menghalangi terciptanya perdamaian. Kedua tokoh ini melihat adanya konflik kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Tayyeb melihat adanya urgensi untuk mengembalikan wajah sejati agama sebagai kekuatan perdamaian dan kasih, bukan kekerasan dan kebencian. Banyak orang tidak peka akan pentingnya kasih dan perdamaian. Selain itu juga banyak anggapan agama sendirilah yang paling baik. Ini menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik atas nama agama.

Dari keprihatinan ini, akhirnya Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Tayyeb memiliki keinginan untuk kembali menyatukan manusia melalui kasih dalam agama.

“Deklarasi ini, yang berangkat dari pertimbangan mendalam atas realitas kita dewasa ini. Dengan menilai keberhasilannya dan dalam solidaritasnya dengan penderitaan, bencana dan malapetaka. Dengan keyakinan teguh bahwa diantara penyebab utama dari krisis dunia modern adalah ketidakpekaan hati nurani manusia, penjauhan dari nilai-nilai agama dan individualisme yang tersebar luas. Selain itu, filsafat materialistis yang mendewakan manusia dan memperkenalkan nilai-nilai duniawi dan material sebagai pengganti prinsip-prinsip tertinggi dan transendental juga menjadi penyebab.” (Dokumen Abu Dhabi, 2019:11).

Perjumpaan kedua tokoh besar ini tidak hanya atas nama Gereja dan Islam, tetapi juga untuk mendorong dialog keagamaan antara para pemeluk agama sedunia. Deklarasi ini mengajak semua umat manusia untuk saling mengasihi satu sama lain. Melalui Dokumen Abu Dhabi ini, Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Tayyeb mendorong semua orang memperkuat persaudaraan dan perdamaian antara umat manusia.

Kemanusiaan dan Agama menjadi Isi Pokok

Deklarasi ini membawa angin segar bagi kerukunan umat beragama. Dokumen ini lahir atas dasar bahwa semua manusia adalah keluarga. Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Tayyeb menekankan bahwa agama seharusnya menjadi jembatan dan dalan untuk membangun perdamaian.

Agama bukan hanya sebagai ekspresi hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi lebih dari itu juga harus membentuk hubungan manusia dengan manusia lain. Menurut mereka agama harus bisa menjadi jembatan untuk membangun perdamaian, keadilan, dan kasih.

Perdamaian, sebagai panggilan bersama untuk menghentikan segala bentuk perang dan kekerasan. Keadilan, terutama dalam melawan ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik. Kasih, sebagai fondasi utama dalam relasi antarmanusia.

Selain itu ada satu hal yang menjadi pokok dari dokumen ini, yaitu bahwa terorisme bukan ajaran agama manapun. Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Tayyeb melihat urgent yang sangat besar untuk mengatasi terorisme.

Terorisme menurut Dokumen Abu Dhabi adalah akibat dari penumpukan pemahaman keliru terhadap teks-teks keagamaan. Menyikapi banyaknya teroris yang mengatasnamakan agama, kedua tokoh ini mengecam dan mengutuk bahwa terorisme adalah sikap yang sangat tidak manusiawi.

Teladan St. Fransiskus Asisi dan Sultan Malik Al-Kamil

Perjumpaan kedua tokoh pemimpin agama ini mengingatkan dengan peristiwa yang terjadi pada saat perang salib tahun 1219. Peristiwa tersebut adalah perjumpaan Fransiskus dari Assisi, dan Sultan Malik Al-Kamil. Dalam situasi yang mencekam dengan adanya perang tidak membuat Fransiskus Asisi takut untuk menemui Sultan Malik Al-Kamil.

Dengan keberanian yang sangat besar, Fransiskus Assisi memutuskan untuk menemui Sultan Malik. Ia berusaha untuk mengakhiri perang dan menciptakan kedaiaman, sekalipun nyawanya yang harus menjadi taruhannya. Fransiskus memohon untuk dapat bertemu dengan sultan bukan sebagai musuh, tetapi sebagai saudara.

Fransiskus menunjukkan bahwa kekuatan sejati terletak dalam kelembutan dan penghormatan terhadap orang lain. Ketika berhasil untuk bertemu dengan Sultan Malik, ia menyapa Sultan dengan salam, “Semoga Tuhan memberimu kedamaian.” Salam ini sontak mengejutkan Sultan, yang langsung terpesona oleh kekudusan Fransiskus. Hal ini menunjukkan keberanian Fransiskus Asisi.

Di satu sisi, Sultan Malik yang pada awalnya sangat berambisi untuk membunuh orang kristen kini berubah menjadi bijaksana. Ia tidak menolak kehadiran Fransiskus Asissi apalagi berusaha membunuhnya. Ia menyambut Fransiskus dengan penuh keramahan.

Melalui perjumpaannya dengan Fransiskus, Sultan Malik menyadari bahwa pada sejatinya perang bukanlah jalan yang baik dan suci. Perjumpaan ini membawa Sultan Malik pada sebuah refleksi yang sangat mendalam, bahwa semua makhluk hidup adalah keluarga, meskipun berbeda keyakinan.

Panggilan Bagi Semua Umat Manusia

Pada akhirnya kedua tokoh ini menjadi sahabat sejati dalam iman. Meskipun tidak menghasilkan sebuah dokumen tertulis, tetapi perjumpaan kedua tokoh ini membawa pesan moral bahwa persaudaraan sejati dimulai dari hati yang mau mendengarkan dan saling menghormati. Fransiskus pulang dengan damai, dan Sultan Malik memperlakukan tahanan perang Kristen dengan kebaikan dan kemurahan hati.

Dokumen Abu Dhabi adalah warisan yang mulia, karena di dalamnya terdapat aspek manusiawi, perdamaian, dan agama. Ini menjadi panggilan universal dalam untuk membangun perdamaian. Dokumen ini juga bukan hanya sekedar hasil perjanjian kedua tokoh besar, tetapi juga menjadi bahan refleksi bersama.

Dokumen Abu Dhabi mengajak setiap orang, apa pun agamanya atau bahkan yang tidak beragama, untuk menjadi agen cinta kasih dan perdamaian dunia. Maka, marilah kita bergandengan tangan untuk menjaga dan meneruskan warisan mulia ini dalam dunia kita.

Tags: agamaDokumen Abu DhabiFransiskusPerdamaianSultan TayyebWarisan
Laurensius Rio

Laurensius Rio

Seorang biarawan dan calon Imam  Kongregasi Imam-imam Hati Kudus Yesus (SCJ), yang saat ini menjalani formatio calon imam dan hidup membiara di Jogjakarta. Saat ini menempuh pendidikan dengan Program Studi Filsafat Keilahian di Fakultas Teologi Wedhabakti, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Terkait Posts

Forum Perdamaian Roma
Publik

Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID