Jumat, 19 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    Gerakan Ayah Ambil Rapor

    Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    Gerakan Ayah Ambil Rapor

    Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Konsultasi

Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?

Dalam bingkai Mubadalah, kemarahan bukan untuk dilawan atau diabaikan, tetapi untuk diurai akarnya. Saat marah diurai, hubungan pun kembali hangat.

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
17 Juni 2025
in Konsultasi, Rekomendasi
0
Istri Marah

Istri Marah

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada ungkapan populer di banyak ceramah rumah tangga: “Suami yang sabar ketika istri marah, akan diganjar pahala yang besar.” Sayangnya, nasihat ini sering disalahpahami menjadi pembenaran untuk pasif: “Biarkan saja istri marah-marah, saya diam saja, toh diam ini berpahala.”

Lebih parah lagi ungkapan: “Banyak-banyakin istri marah, biar pahala kita cukup dengan diam dan sabar, langsung segunung tuh pahala suami. Lumayan, daripada berpahala dengan memberi dan berbuat sesuatu”.

Akibatnya, tidak jarang seorang suami membanggakan diri sebagai lelaki sabar, padahal yang dilakukannya hanyalah abai — membiarkan pasangannya bergulat dengan lelah, penat, beban emosional, dan tumpukan masalah yang sebenarnya bisa diurai bersama.

Dalam perspektif Mubadalah, kesabaran bukanlah pasif dan membisu. Kesabaran adalah kesediaan untuk hadir, mendengar, merespon, dan turut terlibat menyelesaikan sumber masalah.

Relasi suami-istri bukanlah satu pihak “berhak marah” dan pihak lain “wajib diam”, tetapi sebuah persekutuan dua orang dewasa yang sama-sama berhak dimengerti, didengar, dan ditenangkan, serta terlibat aktif mengurangi sebab kemarahan dan menghadirkan kenyamanan dan kebahagiaan.

Kemarahan Punya Sebab

Marah, dalam banyak relasi rumah tangga, sering kali bukan datang tiba-tiba. Jarang sekali seorang istri marah tanpa pemicu. Di balik suara meninggi, nada sinis, atau tatapan tajam, hampir selalu ada penat yang mengendap: beban kerja rumah yang tak habis-habis, anak-anak yang rewel, tekanan pekerjaan di luar rumah, atau bahkan rasa terabaikan karena suami sendiri terlalu sibuk dengan gawai atau pekerjaan, atau urusan sosial keumatan.

Dalam Islam, ash-shabr (sabar) adalah menahan diri dari reaksi buruk dan tetap berada pada jalan kebaikan. Maka, sabar seorang suami justru teruji dengan bagaimana ia mengambil tanggung jawab atas apa yang bisa ia bantu perbaiki. Diam saja sambil menikmati gelar “sabar” adalah sikap setengah hati, dan tidak ada ajaran Nabi Saw yang mendukung kepasifan seperti itu.

Nabi Muhammad Saw sendiri bukan tipe yang hanya berdiam. Beliau menenangkan kegelisahan istrinya, mendengarkan keluhan, bahkan membantu pekerjaan rumah. Kana fi khidmati ahlihi — Beliau selalu siap membantu keluarganya. Inilah bentuk sabar aktif: hadir, peduli, dan membantu.

Jika kemarahan adalah sebuah “kemungkaran” yang tidak baik dalam relasi, kedua belah pihak harus aktif mencari sebab dan mengubahnya (fal yughayyir-hu), baik berupa tindakan (bi-yadihi), atau berbicara baik-baik (bi-lisanihi), atau dengan hati dan perasaan (bi-qalbihi).

Bersabar adalah Tindakan Aktif

Coba kita balik logikanya. Jika istri marah karena lelah, apa guna suami hanya diam? Bukankah lebih berpahala jika suami mendekat, mendengar, kemudian bertanya: “Apa yang membuatmu lelah? Apa yang bisa aku bantu?”

Dengan pertanyaan sederhana ini, seorang suami membuka ruang dialog dan mengundang pasangannya untuk berbagi beban. Jika penyebabnya adalah anak-anak yang rewel, maka suami bisa mengambil alih menjaga anak.

Sedangkan jika penyebabnya adalah cucian menumpuk, suami bisa melipat lengan baju dan membantu. Jika penyebabnya adalah masalah di kantor, pekerjaan, tetangga, atau keluarga jauh, suami bisa menawarkan telinga dan pelukan.

Dalam prinsip Mubadalah, relasi suami-istri terbangun di atas kesalingan: saling mendengar, saling membantu, saling menenangkan. Sabar adalah upaya untuk menahan diri dari menyakiti, sekaligus bertindak menenangkan hati pasangan.

Sabar yang Berpahala Lebih Besar

Ada orang yang bilang: “Diam kan gratis, dapat pahala sabar. Kalau membantu kan capek, keluar modal tenaga.”

Betul, diam itu mudah. Tetapi pahala dari diam tidak sebanding dengan pahala membantu orang lain. Bukankah: tangan yang bekerja lebih dicintai Allah Swt dibanding tangan yang hanya diam atau meminta-minta.

Demikian pula dalam rumah tangga: suami yang ikut menyapu, mencuci, atau menggantikan istri menjaga anak — pahalanya berlipat ganda. Ia berpahala sabar, berpahala kerja, berpahala membahagiakan istri, dan berpahala meneladani akhlak Nabi Saw.

Mengurai Marah, Menjahit Cinta

Dalam bingkai Mubadalah, kemarahan bukan untuk dilawan atau diabaikan, tetapi untuk diurai akarnya. Saat marah diurai, hubungan pun kembali hangat.

Suami dan istri bukan lawan yang saling menjatuhkan, atau subjek-objek piala kesabaran. Mereka adalah sahabat seperjalanan. Dalam sahabat, diam berlebihan hanya menciptakan jarak. Sementara sabar yang aktif — penuh empati dan aksi nyata — menjahit kembali ikatan hati yang sempat koyak oleh lelah dan penat.

Maka, wahai para suami, jika melihat istrimu marah, jangan hanya bangga diam dan menahan diri. Bersabarlah dengan cara terbaik: hampiri dia, genggam tangannya, dengarkan ceritanya, bantu bebannya, dan usap letihnya.

Itulah sabar yang sebenarnya: sabar yang menyejukkan, membahagiakan, dan berpahala besar. Itulah sabar yang Islami dan teladan Nabi Saw. Tentu saja, secara Mubadalah, berlaku juga sebaliknya, ketika istri melihat suaminya marah-marah, perlu mengenali sebabnya, dan terlibat aktif meredakanya, sesuai kemampuannya.

Tidakkah sabar yang Mubadalah ini jauh lebih baik daripada sabar yang diam, abai, dan membiarkan, sehingga kemarahan terus terjadi lagi dan lagi?

Sulit?

Emang sulit, tapi masa tidak mau memulai dan mencobanya, sebagai bukti cinta, bakti keimanan, dan atau minimal komitmen berpasangan. []

 

Tags: Istri Marahkeluargaperkawinanperspektif mubadalahRelasirumah tanggaSuami Sabar
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Gerakan Ayah Ambil Rapor
Keluarga

Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

19 Desember 2025
Trauma Healing
Keluarga

Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

18 Desember 2025
Perspektif Mubādalah
Publik

Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

17 Desember 2025
Tubuh Perempuan
Publik

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

17 Desember 2025
Film Gowok
Film

Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan

13 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gitu Saja Kok Repot: Gus Dur dan Humor Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan
  • Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?
  • Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?
  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan
  • Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID