Jumat, 8 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tidak Menikah

    Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

    Mencintai Indonesia

    Jangan Letih Mencintai Indonesia

    Dunia untuk Difabel

    Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

    Cantik

    “Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

    One Piece

    One Piece dan Gerakan Sosial: Membaca Pesan Kebebasan dan Keadilan melalui Kaca Mata Islam

    Fitrah Anak

    Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak

    Hubungan Seks

    Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

    Bendera One Piece

    Pengibaran Bendera One Piece: Bentuk Ekspresi atau Makar?

    Masjid Desa

    Masjid Desa yang Tak Inklusif: Bukankah Idealnya Masjid Itu Rumah Semua Orang?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pendidikan Hak Anak

    Hak Anak untuk Mendapatkan Pendidikan

    Jaminan Sosial

    Hak Anak untuk Mendapatkan Jaminan Sosial

    Ibu Berdoa

    Ingin Anak Saleh dan Salehah? Ayah dan Ibu Berdoa Sejak dalam Kandungan

    persaudaraan

    Misi Islam Adalah Persaudaraan Antar Umat Beragama

    Tingkah Laku Sopan

    Pembiasaan Tingkah Laku Sopan Santun

    Tingkah Laku

    Pembiasaan Pada Pola Tingkah Laku Konstruktif

    Psikologis Anak

    Perjalanan Psikologis Usia Anak Menuju Dewasa

    Keberagaman

    Pentingnya Membekali Anak untuk Terus Menghargai Keberagaman

    Lingkungan Anak

    Pentingnya Lingkungan Sosial yang Sehat bagi Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tidak Menikah

    Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

    Mencintai Indonesia

    Jangan Letih Mencintai Indonesia

    Dunia untuk Difabel

    Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

    Cantik

    “Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

    One Piece

    One Piece dan Gerakan Sosial: Membaca Pesan Kebebasan dan Keadilan melalui Kaca Mata Islam

    Fitrah Anak

    Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak

    Hubungan Seks

    Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

    Bendera One Piece

    Pengibaran Bendera One Piece: Bentuk Ekspresi atau Makar?

    Masjid Desa

    Masjid Desa yang Tak Inklusif: Bukankah Idealnya Masjid Itu Rumah Semua Orang?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pendidikan Hak Anak

    Hak Anak untuk Mendapatkan Pendidikan

    Jaminan Sosial

    Hak Anak untuk Mendapatkan Jaminan Sosial

    Ibu Berdoa

    Ingin Anak Saleh dan Salehah? Ayah dan Ibu Berdoa Sejak dalam Kandungan

    persaudaraan

    Misi Islam Adalah Persaudaraan Antar Umat Beragama

    Tingkah Laku Sopan

    Pembiasaan Tingkah Laku Sopan Santun

    Tingkah Laku

    Pembiasaan Pada Pola Tingkah Laku Konstruktif

    Psikologis Anak

    Perjalanan Psikologis Usia Anak Menuju Dewasa

    Keberagaman

    Pentingnya Membekali Anak untuk Terus Menghargai Keberagaman

    Lingkungan Anak

    Pentingnya Lingkungan Sosial yang Sehat bagi Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

Kemenangan SIS dalam gugatan ini niscaya bukan hanya bagi SIS, melainkan bagi seluruh perempuan Islam di dunia.

Zahra Amin Zahra Amin
18 Juni 2025
in Pernak-pernik
0
Sister in Islam

Sister in Islam

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Kamis, 19 Juni 2025 esok hari, nasib gerakan perempuan Islam di dunia akan ikut ditentukan melalui perkara pengadilan Sisters in Islam (SIS) yang berperkara dengan lembaga otoritas agama di Negara bagian Selangor.

Melansir dari laman Facebook Ibu Lies Marcoes, sejak 11 tahun lalu pihak SIS telah mengajukan permohonan uji materi kepada Pemerintah Federal Selangor atas fatwa yang menilai bahwa SIS sebagai organisasi yang sesat karena beraliran atau berpikiran liberalisme.

Fatwa itu menurut Ibu Lies sangat aneh karena pada kenyataannya aktivitas mereka hanya melakukan upaya dan pembelaan untuk pemenuhan hak-hak perempuan. Sebagaimana Islam mengajarkan keharusan membela yang lemah. Untuk mengetahui perempuan itu dilemahkan tentu harus dengan pikiran yang terbuka.

Secara terbuka, Lies Marcoes memberikan dukungan bagi SIS Malaysia. Menurutnya ini bukan semata perkara setempat dan eksklusif melainkan juga perkara bagi gerakan perempuan Islam di dunia.

Lies menambahkan, SIS telah 40 tahun menjadi bagian dari gerakan perempuan Islam di dunia tak terkecuali di Indonesia. Mereka bermitra dengan jaringan-jaringan gerakan perempuan Islam berbasis pesantren seperti KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) bahkan jauh sebelum KUPI berdiri.

Para aktivis SIS aktif mengikuti kegiatan untuk penguatan kapasitas mereka dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender. Mereka bergaul luas dengan lingkungan pesatren, Perguruan Tinggi Islam, atau dengan sejumlah NGOs perempuan Islam seperti Fahmina Institute, Rahima, Rumah Kitab dan Puan Amal Hayati pimpinan Ibu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid. Selain itu banyak lagi jaringan baik di lingkungan NU maupun Muhammadiyah.

Prinsip Keadilan dalam Islam

Melalui kasus ini, pemerintah Malaysia khususnya negara Federal Selangor tampaknya sedang menguji sejauh mana mereka berpihak kepada upaya keadilan dan kemanusiaan bagi perempuan melalui keputusan mereka terhadap gugatan SIS.

Kemenangan atau kekalahan SIS adalah kemenangan atau kekalahan akal sehat. Kewarasan untuk menegakkan keadilan sebagaimana perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam membela kelompok yang dilemahkan. Khususnya kaum perempuan, anak-anak dan kaum yang terpinggirkan.

Pembelaan Sister in Islam (SIS) sangat jelas: mereka menggunakan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam dan sistem hukum yang berlaku di Malaysia. Karenanya kemenangan SIS dalam gugatan ini niscaya bukan hanya bagi SIS melainkan bagi seluruh perempuan Islam di dunia.

Hal senada Faqihuddin Abdul Kodir sampaikan melalui laman akun media sosialnya. Menurut Faqihuddin, SIS bukan hanya organisasi, ia adalah praktik dari Islam yang rahmah dan akhlak karimah. Suara nalar waras, akal budi, dan tentu saja: ajaran Islam tentang keadilan. Terutama bagi perempuan yang terlantar dan mereka yang mustadafin.

Beberapa hari ke depan ini, SIS akan berdiri di ruang sidang pengadilan. Mereka mempertahankan haknya untuk terus bernalar, bersuara, menafsir dan terutama mempraktikkan agama untuk membela hak-hak perempuan dan memberdayakan mereka. Tujuannya agar bisa hidup bermartabat secara sosial, politik, dan keagamaan.

Ujian bagi Visi Keadilan Islam

Faqihuddin menambahkan sejak sebelas tahun lalu, ada fatwa sesat yang membayang-bayangi SIS yang justru mempraktikkan ajaran Islam tentang menolong yang lemah, mengangkat yang terpinggirkan, membela yang terinjak-injak, terutama para perempuan dan anak-anak.

Maka bagi Faqihuddin persidangan pada 19 Juni nanti, di Mahkaham Federal Malaysia, bukan hanya urusan administratif di negeri jiran. Negeri yang telah berjasa besar baginya.

”Karena Master saya dapatkan dari IIU Malaysia. Negeri yang mengasah kepekaan saya terhadap orang-orang lemah, karena tesis saya tentang risalah zakat bagi mustad’afin. Negeri yang mengenalkan saya, ilmu dan amal untuk mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin dan keadilan, terutama bagi mustad’afin, seperti perempuan dan anak-anak.” Ungkapnya.

Dengan perspektif ini, Faqihuddin mengatakan bahwa persidangan SIS adalah ujian bagi visi keadilan Islam, bagi misi akhlaknya, bagi akal sehat, bagi kewarasan tafsir, bagi upaya menegakkan maqashid syariah. Mewujudkan kemaslahatan, menjaga martabat perempuan, menegakkan keadilan sosial.

SIS sudah puluhan tahun menjadi sahabat gerakan perempuan Islam di dunia, termasuk di Indonesia. Mereka berjalan beriringan dengan jaringan-jaringan pesantren, ulama perempuan, akademisi, dan berbagai lembaga-lembaga Islam di Indonesia yang sejak lama merawat tafsir agama yang rahmatan lil ‘alamin.

Pengalamanku Belajar Bersama SIS Malaysia

Adapun pengalamanku belajar bersama Sister in Islam (SIS) Malaysia dua kali yang paling aku ingat, bahkan aku buatkan catatan tersendiri di laman media sosial. Berharap catatan itu akan terus menjadi jejak pengalaman berharga yang penuh makna. Pertama, Regional Youth Caucus Meeting pada Oktober 2019 dan kedua, Mubadalah Exchange pada Desember 2019.

Pada Oktober 2019, aku bersama Nurul Bahrul Ulum, Tia Istianah dan Andi Faizah berkesempatan untuk mengikuti kegiatan Regional Youth Caucus Meeting di Kuala Lumpur Malaysia. Ada beberapa hal yang menjadi catatan aku selama mengikuti rangkaian perjalanan ke Malaysia saat itu.

Pertama, isu besar agenda yang diusung Sister in Islam (SIS) Malaysia adalah bagaimana perempuan bangkit melawan ekstremisme yang hari ini semakin menguat di dunia.

Tubuh perempuan seolah diatur sedemikian rupa melalui sekian produk hukum, sehingga bagaimana mungkin perempuan akan bicara tentang hak-haknya (privat dan publik), autoritasnya atas pengetahuan, hukum dan kehidupannya di dunia, jika untuk sekadar memenuhi kebutuhan keperempuannya sendiri pun terabaikan. Yakni hak dasar itu meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Di sini aku seperti teringat kembali tentang trend poligami, perkawinan anak, marital rape, KDRT, perceraian, nusyuz, dan sebagainya. Di mana perempuan selalu dalam posisi lemah dan menjadi subordinasi laki-laki. Ternyata kasus seperti itu tak hanya terjadi di Indonesia, semua negara Islam hampir punya problem sama.

Meski hari ini Indonesia sudah selangkah lebih maju daripada negara berpenduduk Islam lainnya, di mana dalam aturan poligami harus ada ijin dari istri pertama. Lalu batas minimal usia perkawinan bagi perempuan yang sudah dinaikkan dari 16 menjadi 19 tahun. Ini merupakan prestasi para pegiat dan aktivis perempuan di Indonesia, terutama koalisi 18+ yang digawangi oleh Koalisi Perempuan Indonesia.

Kedua, isu kelompok minoritas yang baru saya akrabi selama kegiatan berlangsung.

Aku sampai tercekat ketika Nisha Ayub, seorang transgender dari Malaysia yang menyampaikan presentasi dan menceritakan tentang persekusi dan hukuman yang kerap diterima kelompok mereka.

Bahkan para pelaku persekusi itu adalah sekelompok pelajar usia belia yang melakukan kekerasan fisik hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan medis serius. Itu yang terlihat, diketahui dan terlaporkan. Masih banyak kasus yang tersembunyi. Bukan tak mungkin peristiwa yang sama juga terjadi di Indonesia.

Sesi Breakout Room

Lantas ketika mengikuti sesi breakout hari ketiga, aku memilih isu seksualitas dan agama. Aku hanya ingin tahu bagaimana agama melihat perbedaan orientasi gender dan seks. Semua sepakat bahwa seksualitas itu adalah privacy masing-masing orang, dan kita harus menghormati.

Sedangkan peran serta mereka, karya dan kreativitas tetap harus kita apresiasi selama itu positif, dan memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan. Ketika sudah saling mengenal begitu, saya yang sempat phobia juga, pada akhirnya bersedia terbuka, bahwa mereka juga manusia biasa yang punya hak atas hidup dan kehidupannya.

Bahkan dalam kesempatan sesi breakout di hari pertama aku mengikuti bedah film dokumenter tentang lima identitas gender di Bugis Makassar. Film ini dibuat oleh salah satu partisipant dari Jakarta, Kiki Febriyanti. Dalam film tersebut menceritakan tentang lima jenis gender, antara lain laki-laki, perempuan, calalai, calabai dan bissu.

Calalai itu perempuan yang kecenderungan sifat dan perannya seperti laki-laki, sedangkan calabai laki-laki yang sifat dan perannya seumpama perempuan. Sementara bissu tidak memiliki kelamin, karena ia orang suci yang mengantarkan doa-doa dalam ritual penghayat Bugis.

Jejak kisah ini berdasarkan pada manuskrip kuno La Galigo, yang merupakan kitab suci suku Bugis kuno. Pengetahuan ini benar-benar hal baru bagiku, dan senang bisa mengetahui kekayaan local wisdom negeri sendiri.

Terakhir, tentang aktivitas media hari ini, termasuk didalamnya media sosial, yang bisa kita jadikan sebagai upaya pencegahan ekstremisme melalui informasi dan pengetahuan tentang nilai-nilai yang selama ini kita yakini benar.

Yakni, mengedepankan nilai tawasuth atau moderat, tidak terlalu kanan maupun kiri. Strateginya dengan membuat konten kreatif dan bahasa yang bisa diterima oleh semua kalangan. Terutama generasi z, di mana 10 hingga 20 tahun ke depan, di pundak merekalah masa depan dunia ini akan tergenggam.

Kami Bersama Sister in Islam Malaysia

Sebagai perempuan yang mengaku diri santri Mubadalah, aku mengamini bagian penutup dalam postingan founder Mubadalah.id Faqihuddin Abdul Kodir. Bahkan kami ambil narasi tersebut untuk menjadi konten dukungan dan solidaritas di media sosial Mubadalah.id, khusus teruntuk perjuangan Sister in Islam (SIS) Malaysia.

Jika SIS menang, maka yang menang adalah semangat Islam yang membela mustadh’afin — perempuan, anak-anak, kaum yang dilemahkan. Jika SIS kalah, maka yang kalah adalah keadilan Islam, akhlak Nabi Saw untuk para perempuan lemah, akal sehat dan nurani keadilan.

Tapi bagi kami, sebagaimana yang Faqihuddin tuliskan, SIS tak pernah kalah. Sebab ia berdiri di pihak kerahmatan, keadilan, kebenaran, dan berpijak pada ayat-ayat yang meneguhkan kasih sayang, keadilan, dan penghormatan pada martabat manusia.

Dari lubuk hati kami semua yang jauh di Indonesia, kami kirimkan doa, cinta, dan solidaritas untuk SIS Malaysia. Melalui tulisan ini juga, kami mengajak seluruh jaringan KUPI, lembaga-lembaga yang pernah dikunjungi atau berkunjung untuk sharing pengetahuan serta pengalaman bersama SIS, atau individu-individu siapapun yang tersentuh dengan masa depan SIS untuk ikut mendukung, dan mendoakannya.

Demi Islam yang rahmah dan ramah, adil, dan menguatkan hak-hak perempuan. []

 

 

Tags: dukunganFatwaMalaysiaSISSister In IslamSolidaritas
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Percaya pada Kesetaraan
Personal

Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

30 Juli 2025
PIT SUPI
Aktual

Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

23 Juli 2025
Penindasan Palestina
Personal

Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

18 Juli 2025
Sound Horeg
Hukum Syariat

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

16 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah
Hikmah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Tonic Immobility
Personal

Tonic Immobility: Ketika Korban Kekerasan Seksual Dihakimi Karena Tidak Melawan

13 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Cantik

    “Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Letih Mencintai Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak untuk Mendapatkan Jaminan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Perkosaan Massal 1998 dalam Empat Novel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna
  • Hak Anak untuk Mendapatkan Pendidikan
  • Jangan Letih Mencintai Indonesia
  • Hak Anak untuk Mendapatkan Jaminan Sosial
  • Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID