Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

Rato Ebu adalah perempuan yang bahkan telah mencapai derajat yang dipandang oleh para sufi sebagai wali.

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
7 Agustus 2025
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Sejarah Perempuan Madura

Sejarah Perempuan Madura

42
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rato Ebu (atau Ebhu) menjadi simbol kekuatan religiusitas perempuan Madura. Begitu kata Hasanatul Jannah dalam buku Ulama Perempuan Madura. Makam sosok perempuan ini bahkan, tidak hanya sekadar menjadi situs cagar budaya di Sampang, lebih dari itu termasuk makam yang masyarakat Madura keramatkan.

Sejauh penelusuran saya, ada beberapa pandangan, yang bahkan saling bertentangan, perihal sosok Rato Ebu.

Ada yang bilang, Rato Ebu adalah istri dari Pangeran Praseno (Cakraningrat I). Dalam versi ini, sosok Rato Ebu merujuk pada Syarifah Ambami, yang merupakan seorang perempuan keturunan Sunan Giri.

Versi lain justru mengatakan, Rato Ebu adalah ibu dari Pangeran Praseno. Dalam versi ini, sosok Rato Ebu merujuk pada Nyai Ageng Mamah, istri dari penguasa Kerajaan Arosbaya (Madura Barat) yang bernama Raden Koro.

Meski ada perbedaan pandangan sejarah terkait sosok Rato Ebu, namun semua mengarah pada dirinya sebagai leluhur yang orang Madura muliakan dan keramatkan. Sosok perempuan, yang sebagaimana Jannah, menjadi simbol religiusitas perempuan Madura.

Rato Ebu sendiri pada dasarnya bukan nama seorang perempuan. Ini merupakan gelar untuk seorang perempuan. Rato dalam makna lokal berarti raja atau ratu, dan ebu merupakan peringkasan dari ebunda yang berarti ibu. Jadi, Rato Ebu dapat berarti ibu ratu atau ibu raja. Dapat pula berarti raja ibu di mana kata ibu merujuk pada sosok perempuan.

Pengertian yang pertama bermakna seorang perempuan yang menjadi ibu (pendidik) para penguasa Madura. Dan, yang kedua bermakna seorang perempuan yang memiliki peran sebagai penguasa Madura. Dua makna Rato Ebu ini sama-sama memiliki jejak historis dalam sejarah Madura.

Derajat Spiritualitas Rato Ebu

Berbagai sumber sejarah perempuan Madura menggambarkan Syarifah Ambami sebagai sosok perempuan dengan kematangan spiritual yang tinggi. Perempuan yang takwa dan tekun beribadah pada Tuhan-nya. Yang selalu setia pada suaminya. Yang tidak henti zikir dan doanya kepada Allah SWT siang dan malam. Penggambaran ini tidak lepas dari sosoknya, yang menjadi simbol kekuatan religiusitas perempuan Madura.

Banyak cerita menarik tentangnya. Di antaranya, sebagaimana cerita yang Khoirotun Nisa tuliskan dalam artikel berjudul “Pemerintahan Pangeran Cakraningrat I di Sampang Tahun 1624-1648.”

Sewaktu Pangeran Praseno berada di Mataram, Syarifah Ambami sering melakukan halwat berupa tirakat, menahan lapar, dan kantuk. Ia senantiasa berzikir kepada Allah SWT. Cerita ini merupakan penggambaran Rato Ebu sebagai perempuan yang menjaga kesucian dirinya.

Sebagaimana kita tahu, sebab intervensi Sultan Agung atas Madura yang begitu kuat, Pangeran Praseno harus menetap di Mataram, meski statusnya adalah penguasa Madura. Dalam kondisi ini, Rato Ebu digambarkan sebagai perempuan yang menjaga kesucian dirinya sebagai istri Cakraningrat.

Rato Ebu yang senantiasa melakukan tirakat kemudian mengalami mimpi bertemu Nabi Khidir AS. Di kalangan orang-orang sufi, pertemuan dengan Khidir merupakan bagian dari gambaran ketinggian derajat kesufian. Ini berarti, adanya cerita Rato Ebu bermimpi bertemu Nabi Khidir, pada dasarnya ingin menjelaskan bahwa ia bukan perempuan Muslim biasa.

Rato Ebu adalah perempuan yang bahkan telah mencapai derajat yang oleh para sufi pandang sebagai wali. Derajat kesufian yang tidak semua sufi, baik laki-laki maupun perempuan, mampu mencapainya.

Ibu bagi Generasi Pemimpin Madura

Dalam mimpi itu, Nabi Khidir bertanya perihal keinginan Syarifah Ambami. Ia pun menjawab bahwa, ia ingin Allah SWT memperkenankan anak-anaknya menjadi pemimpin kerajaan sampai tujuh turunan.

Di sini, cerita Rato Ebu bermimpi bertemu Nabi Khidir menjelaskan dirinya sebagai sosok yang mampu membesarkan para pemimpin Madura. Keinginannya bukan pada kemewahan dunia, tapi pada kehidupan yang baik bagi generasi penerusnya. Hal ini menjadikan dirinya memang pantas untuk gelar Rato Ebu, yang secara luas dapat bermakna ibu bagi para raja dan masyarakat Madura.

Jika pendapat umum menjelaskan Raden Praseno sebagai awal lahirnya klan Cakraningrat, yang menjadi penguasa Pulau Madura. Dalam konteks penyiapan generasi selanjutnya, cerita di atas menggambarkan peran penting Rato Ebu. Tanpanya, tidak akan ada sosok Pangeran Undagan (Cakraningrat II), Demang Melakusuma (kakak Cakraningrat II dan ayah dari Trunojoyo), dan generasi-generasi Cakraningrat selanjutnya hingga Cakra Dininggrat.

Dalam hal ini, Rato Ebu adalah ibu bagi para pemimpin Madura. Kelampauannya menjelaskan betapa penting posisi perempuan dalam menyiapkan generasi penerus yang baik.

Peran sebagai Penguasa Madura

Rato Ebu dalam makna perempuan yang punya peran sebagai penguasa Madura, juga menarik untuk kita diskusikan.

Pasca perang Mataram tahun 1624, Sultan Agung dapat kita katakan telah berhasil menguasai Madura. Untuk menjalankan pemerintahan di wilayah ini, penguasa Mataram itu menunjuk Pangeran Praseno sebagai Raja Madura dengan gelar Cakraningrat.

Penunjukan Pangeran Praseno hanya taktik politis Sultan Agung. Penguasa Mataram itu tidak ingin Cakraningrat berlama-lama di Madura. Mungkin takut, jangan-jangan dapat memantik kembali semangat perjuangan masyarakat Madura. Oleh karena itu, Sultan Agung memanggil Cakraningrat untuk tetap berada di ibu kota Mataram.

Pada titik ini, kita menemukan dua narasi sejarah yang berbeda perihal posisi Rato Ebu tatkala Cakraningrat tidak berada di Madura. Ada yang bilang ia larut dalam kesedihan. Versi sejarah lain mengatakan, ia mengambil peran sebagai penguasa menggantikan posisi suaminya yang kosong.

Versi sejarah yang pertama mengatakan bahwa, paman Cakraningrat (Pangeran Sentomerto) yang mendapat amanah untuk menjadi wakilnya selama ia bertugas di Mataram. Lantas, di mana Rato Ebu ketika itu?

Dalam versi ini, sebagaimana Mas Gagah Prama Wibawa dalam “Kepurbakalaan Makam Raja-raja Islam di Arosbaya, Bangkalan, Madura,” Rato Ebu memilih bertapa di Desa Buduran. Ia larut dalam kesedihan. Menjadi pendiam. Meratapi nasib. Hingga, menutup mata di tempat pertapaannya.

Jannah dalam bukunya memberi narasi sejarah yang berbeda. Dalam buku yang fokus membahas ulama perempuan Madura itu, dengan penjelasan yang terbatas, ia memberi interpretasi sejarah yang tidak menjelaskan Rato Ebu sebagai perempuan yang larut dalam kesedihan. Sebaliknya, Rato Ebu mengambil peran Cakraningrat di Madura hingga wafatnya. Ia menjadi perempuan yang mengisi jalannya sejarah penguasa Madura.

Rato Ebu di antara Tafsir Sejarah

Versi sejarah bahwa Rato Ebu menetap dan menjalankan peran Cakraningrat di Madura, merupakan interpretasi historis dengan pendekatan yang tidak meminggirkan peran perempuan. Memang tanpa dukungan data sejarah yang memadai, kita akan sulit menyatakan tafsir sejarah ini sebagai yang lebih benar.

Namun versi yang mengatakan Rato Ebu larut dalam kesedihan hingga wafat, juga tidak sepenuhnya benar. Pandangan itu sangat lekat dengan paradigma yang memandang perempuan sebagai makhluk lemah, yang tidak mampu menjalankan peran sebagai penguasa.

Pandangan itu juga tidak sepenuhnya salah, sebab sebagai manusia yang berstatus istri Cakraningrat, bagaimanapun Rato Ebu punya kesedihan ketika ia tidak bisa bersama suaminya di Madura. Namun begitu, selarut-larutnya Rato Ebu dalam kesedihan, ia adalah istri penguasa Madura.

Perempuan keturunan Sunan Giri, yang diceritakan punya kematangan spiritual yang tinggi. Mengatakan ia hanya terlelap dalam kesedihan hingga wafat dan tanpa berbuat apa-apa, jelas sangat bertentangan dengan penggambaran karakter dirinya.

Rato Ebu boleh jadi sedih mengingat Cakraningrat tertawan di Mataram, dan dalam kesedihan itu ia tetap memiliki peran dalam masyarakat. Peran-peran moral sebagai istri penguasa Madura di tengah masyarakat. Peran-peran yang membuat dirinya terkenang sebagai simbol kekuatan religiusitas perempuan Madura. Bahkan, hingga hari ini, petilasannya masih menjadi simbol keramat bagi masyarakat Madura. []

Tags: HerstoryPenulisan Sejarah PerempuanPerempuan MaduraRato EbuSejarah PerempuanSyarifah Ambami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tragedi Perkosaan Massal 1998 dalam Empat Novel

Next Post

Ingin Anak Saleh dan Salehah? Ayah dan Ibu Berdoa Sejak dalam Kandungan

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Sejarah Ulama Perempuan
Personal

Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

15 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Publik

Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

20 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Pernak-pernik

Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

8 Juli 2025
Sejarah Indonesia
Publik

Dari Androsentris ke Bisentris Histori: Membicarakan Sejarah Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

27 Juni 2025
Revisi Sejarah
Publik

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Next Post
Ibu Berdoa

Ingin Anak Saleh dan Salehah? Ayah dan Ibu Berdoa Sejak dalam Kandungan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0