Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perbedaan Tidak Berarti Perpecahan: Belajar dari Pembelaan Gus Dur terhadap Ahmadiyah

Bagi Gus Dur perbedaan tidak menjadi alasan untuk tidak membela Ahmadiyah dalam mendapatkan keadilan dan keamanan beragama di negeri ini. 

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
27 September 2025
in Publik
A A
0
Pembelaan Gus Dur

Pembelaan Gus Dur

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Karena perbedaan muncul perpecahan, namun karena perbedaan pula kita dapat mengenal yang namanya kerukunan. Apakah perpecahan atau kerukunan? Itu sangat bergantung dari cara kita menyikapi perbedaan. Gus Dur semasa hidupnya telah banyak mengajarkan jalan kerukunan dalam menyikapi perbedaan. Ia mengajarkan bahwa perbedaan tidak mesti berakhir dengan perpecahan.

Gus Dur sendiri sering berbeda dengan banyak orang. Tapi, perbedaan itu tidak membuatnya membenci mereka. Ia menjaga hubungan baik dengan mereka yang berbeda. Ia juga mau membela mereka yang berbeda. Teladan Gus Dur ini, dapat kita lihat seperti pada pembelaannya terhadap kelompok Ahmadiyah.

Polemik Ahmadiyah di Indonesia

Isu kenabian Mirza Ghulam Ahmad dalam ajaran Ahmadiyah, menjadi pembahasan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dalam Munas VII pada tahun 2005.  Dari munas ini, keluar fatwa MUI No. 11/MunasVII/MUI/15/2005, yang menghukumi Ahmadiyah sebagai kelompok yang keluar dari Islam dan ajarannya sesat.

Ini bukan kali pertama munas MUI membahas Ahmadiyah. Munas II MUI pada tahun 1980 juga mengangkat isu ini. Hasil fatwanya pun serupa. Artinya, dua kali MUI mengeluarkan fatwa terkait kelompok ini.

Fatwa MUI segera mendapat respon dari GAI (Gerakan Ahmadiyah Indonesia/Ahmadiyah Lahore), yang keberatan disamakan dengan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia/Ahmadiyah Qadian). GAI mengeluarkan Maklumat No. 01/PB-MA/GAI/2005, yang menegaskan bahwa mereka meyakini al-Qur’an sebagai satu-satunya kitab suci Islam dan Nabi Muhammad SAW sebagai penutup Nabi tidak ada lagi nabi setelahnya.

Meski tidak secara terang menyatakan Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, pernyataan al-Qur’an kitab suci satu-satunya dan Nabi Muhammad SAW penutup nabi, sudah cukup menjelaskan kalau dalam ajaran mereka Mirza bukan nabi dan kitab Tadzkirah, kumpulan tulisannya, bukan kitab suci.

Pada April 2008, ketika Bakorpakem (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat), dengan dalih fatwa MUI, memutuskan bahwa Ahmadiyah harus menghentikan aktivitas mereka di Indonesia. Isunya hanya tertuju pada JAI, meski fatwa MUI sebenarnya tertuju kepada dua aliran tersebut. Maklumat GAI sepertinya efektif, setidaknya untuk tidak terseret dalam polemik antara Bakorpakem dan JAI.

Beberapa bulan sebelumnya, pada 14 Januari 2008, sebenarnya JAI telah merespon fatwa MUI. Mereka mengeluarkan 12 pernyataan, yang merupakan hasil dari dialog JAI dengan Departemen Agama dan Bakorpakem.

Di antara isinya menyatakan kalau JAI bersyahadat, Nabi Muhammad SAW adalah penutup nabi, Mirza Ghulam Ahmad adalah guru, mursyid, pembawa berita dan peringatan, serta pengemban mubassyirat, tidak ada wahyu syariat setelah al-Qur’an, dan posisi kitab Tadzkirah sebagai buku catatan pengalaman rohani Mirza bukan kitab suci.

Namun Bakorpakem menilai JAI tidak sungguh-sungguh menjalankan pernyataan itu. Sehingga, keluarlah rekomendasi yang menuntut untuk menghentikan aktivitas mereka. Kondisi kian memanas dengan munculnya aksi-aksi intoleran, sederet desakan pembubaran, bahkan teror hingga kekerasan terhadap Ahmadiyah.

Pembelaan Gus Dur terhadap Ahmadiyah

Pada waktu itu, Gus Dur menjadi ulama yang kukuh membela Ahmadiyah. Sebagaimana melansir dari Detik.com; “Gus Dur Berwasiat pada GP Ansor untuk Membela Ahmadiyah,” Gus berkata bahwa, “Kita harus melindungi nasib warga negara kita. Warga Ahmadiyah harus dilindungi.” Ia bahkan menyampaikan, kalau pemerintah sudah tidak mampu menyediakan ruang aman bagi Ahmadiyah. Kalau masjid-masjid mereka terus diserang. Maka, pintu kediamannya di Ciganjur terbuka untuk tempat berlindung mereka.

Kita tahu Gus Dur bukan seorang Ahmadiyah. Meskipun begitu, ia mau membela mereka. Baginya, membela Ahmadiyah menyangkut kemampuan membela warga negara. Di titik ini, Gus Dur tidak lagi melihat polemik Ahmadiyah sekadar isu perbedaan dalam Islam. Ini juga menyangkut masalah penegakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pembelaan Gus Dur pun dalam hal ini tidak menyangkali atau menyalahkan perbedaan. Ia pernah menyatakan tidak setuju dengan ajaran Ahmadiyah. Ia juga tidak menyalahkan perbedaan yang tegang antara MUI dan Ahmadiyah.

Hal yang menjadi protes Gus Dur terhadap fatwa MUI, adalah tuntutan menghapus Ahmadiyah dari Indonesia. Sebab itu memunculkan pembenaran atas aksi-aksi kekerasan terhadap kelompok ini. Sebagaimana melansir dari NU Online; “Gus Dur: Silahkan Mempropagandakan Ahmadiyah Salah,” kata Gus Dur, “kalau meniadakan Ahmadiyah, itu tidak betul, karena bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan berpikir.”

Perbedaan Tidak Berarti Perpecahan

Sikap pembelaan Gus Dur menunjukkan kearifannya dalam menyikapi perbedaan. Ia menyatakan tidak setuju dengan ajaran Ahmadiyah, tapi di sisi lain ia menyatakan siap membela mereka. Artinya, tidak ada kebencian dalam kacamata keberagamannya. Pembelaannya tidak hanya untuk kelompoknya, tapi bagi siapa saja yang tidak mendapat keadilan di negeri ini.

Perbedaan bagi Gus Dur tidak berarti perpecahan. Baginya, perbedaan tidak menjadi alasan untuk tidak membela Ahmadiyah dalam mendapatkan keadilan dan keamanan beragama di negeri ini.  Dalam buku Islamku, Islam Anda, Islam Kita, Gus Dur menjelaskan bahwa umat Islam dapat berbeda, dan itu hal yang wajar, namun jangan berpecah. Dalam Islam yang ia pahami, bukan perbedaan melainkan perpecahan yang amat dilarang oleh agama ini.

Di sini, Gus Dur mengajarkan untuk melihat perbedaan bukan sebagai alasan perpecahan. Tapi, potensi untuk kerukunan. Rukun dalam keberagaman.

Gus Dur meyakini “Islam adalah pelindung bagi semua orang.” Tidak hanya Gus Dur, tapi umat Islam pada umumnya. Namun, bagaimana mungkin kita pede mengakatakan Islam agama yang melindungi semua orang, agama yang rahmatan lil’alamin, kalau dengan dalih agama ini pula kita membenarkan perpecahan yang berujung pada malapetaka kemanusiaan? []

Tags: ahmadiyahAjaran Gus DurKerukunan BeragamaMenyikapi PerbedaanPembelaan Gus Dur
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Nabi Saw Membela Yahudi dari Kezhaliman Seorang Muslim

Next Post

Nabi Muhammad Saw Menolak Berbuat Zhalim kepada Yahudi Khaibar

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Gus Dur dengan Rakyat Papua
Publik

Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

12 September 2025
Religiusitas Agama
Publik

Menyambut Awal Tahun, Menumbuhkan Religiusitas Agama Tanpa Kekerasan

4 Januari 2025
Refleksi Kemanusiaan
Publik

Alteritas JAI dan Refleksi Kemanusiaan

19 November 2024
Idiosinkrasi Gus Dur
Khazanah

Indonesia Rumah Bersama: Membaca Idiosinkrasi Gus Dur dalam Keragaman Agama

20 Juli 2024
Kerukunan Beragama
Khazanah

Masyarakat Kita Beragam Agama, Saling Menghormati Menjadi Jalan Kerukunan Antarumat Beragama

30 April 2024
Next Post
Zhalim

Nabi Muhammad Saw Menolak Berbuat Zhalim kepada Yahudi Khaibar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0