Mubadalah.id – Salah satu prinsip utama dalam relasi mubadalah adalah saling bersikap adil dan tidak saling menzhalimi, siapa pun orangnya, baik Muslim maupun non-Muslim.
Prinsip ini merujuk pada ajaran dan teladan Nabi Muhammad Saw., bahwa setiap manusia adalah saudara yang harus saling menolong agar tidak ada yang terzhalimi dan tidak ada pula yang menzhalimi.
Rasulullah Saw. pernah bersabda sebagaimana hadis dari Anas bin Malik Ra.:
“Tolonglah saudaramu, yang berbuat zhalim maupun yang dizhalimi.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, ini (kami paham) menolong orang yang dizhalimi. Tetapi bagaimana menolong orang yang justru menzhalimi?” Rasulullah Saw. menjawab, “Ambil tangannya (agar tidak berbuat zhalim lagi).” (HR. Bukhari, hadits nomor 2484).
Hadits ini, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama bahwa menolong tidak hanya berarti berpihak pada korban. Tetapi juga mencegah pelaku agar tidak terus melakukan kezhaliman.
Kata Kiai Faqih, inilah akhlak mubadalah yaitu kesalingan dalam kebaikan dan mencegah dalam keburukan.
Terlebih, jika kita merujuk pada konsep trilogi persaudaraan (ukhuwwah) yang KH. Ahmad Shiddiq tawarkan yaitu ukhuwwah Islamiyah (sesama Muslim), ukhuwwah Wathaniyah (sesama bangsa), dan ukhuwwah Basyariyah (sesama manusia). Maka hadits di atas berlaku universal. Artinya, menolong non-Muslim agar tidak dizhalimi juga bagian dari teladan Rasulullah Saw.
Dalam hadits lain Shahih al-Bukhari (nomor 6133), Nabi menegaskan: “Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara.”
Bahkan, Nabi menjelaskan bahwa persaudaraan itu harus umat Islam wujudkan dengan tidak saling menghasut, mendengki, atau menyakiti mereka yang berbeda. []