Mubadalah.id – Di tengah masyarakat patriarkal yang kerap menempatkan urusan rumah tangga sebagai dunia perempuan, keteladanan Nabi Muhammad Saw. justru menunjukkan hal sebaliknya. Rasulullah Saw. tidak pernah menjadikan kerja domestik sebagai beban eksklusif perempuan.
Beliau kerap ikut mengasuh, menggendong, bahkan mengemban anak-anaknya. Bahkan, ada riwayat yang menggambarkan Nabi membawa anak kecil saat menunaikan shalat jamaah di masjid.
Keteladanan ini jelas memberi pesan kepada umat bahwa pengasuhan anak bukan hanya tugas perempuan. Nabi Muhammad Saw. dengan tindakannya ingin mengajarkan bahwa laki-laki ikut mengasuh, merawat, dan mendidik anak adalah bagian dari ajaran Islam. Artinya, kerja-kerja domestik tidak bisa dilihat sebagai kewajiban sepihak, melainkan tanggung jawab bersama.
Kerja Domestik: Milik Bersama, Bukan Hanya Perempuan
Dalam ajaran Islam, sering muncul perintah kepada perempuan, bahwa melayani suami, mengurus anak, dan mengelola rumah tangga merupakan bentuk ibadah besar bagi seorang istri.
Pandangan ini tentu benar adanya, namun menjadi masalah bila tidak dimaknai secara mubadalah. Tanpa prinsip kesalingan, pengasuhan dan kerja rumah hanya dibebankan pada perempuan.
Padahal, sebagaimana dijelaskan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama, semangat mubadalah menuntut agar setiap teks dan ajaran yang berbicara mengenai relasi gender harus dimaknai dengan prinsip timbal balik.
Jika istri melayani suami adalah ibadah, maka suami yang melayani istri juga bernilai ibadah. Jika pengasuhan anak oleh ibu berpahala, maka ayah yang ikut mengasuh anaknya juga mendapat pahala yang sama.
Dalam sejarah Islam pun mencatat bahwa Nabi Saw. menegaskan pahala besar bagi laki-laki yang menjalankan peran domestik. Kisah Utsman bin Affan Ra. adalah salah satu bukti. Saat itu, Utsman tidak ikut Perang Badar karena harus merawat istrinya, Ruqayyah binti Rasulullah, yang sedang sakit keras.
Dalam kegelisahannya, Utsman merasa ragu apakah ia tetap mendapat pahala jihad. Nabi Muhammad Saw. menenangkannya dengan sabda: “Kamu memperoleh pahala yang sama seperti orang yang ikut perang Badar, bahkan juga berhak memperoleh bagian dari rampasan perang.” (HR. Bukhari, no. 3745).
Riwayat ini menunjukkan bahwa kerja domestik, khususnya merawat pasangan yang sakit, memiliki nilai spiritual yang sama dengan jihad di medan perang. Dengan kata lain, Islam mengapresiasi kerja-kerja domestik bukan hanya untuk perempuan, melainkan juga untuk laki-laki. []