Minggu, 12 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Tepuk Sakinah

    Tafsir Tepuk Sakinah: Inspirasi Kesalingan dari Al-Qur’an

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

    2R: Ruang Riung

    2R: Ruang Riung, Forum Internasional untuk Kolaborasi, Inklusi, dan Refleksi

    Tidak Menikah

    Tidak Menikah, Gak Apa-apa, Kan?

    Melawan Kekerasan Seksual

    Tanggung Jawab Kolektif dalam Melawan Kekerasan Seksual

    Menjadi Difabel

    Kita Semua Bisa Menjadi Difabel

    Terminasi

    Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

    Yosef dan Maria

    Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

    Keadilan sebagai

    Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

    Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

    Ayat dua banding satu

    Menafsir Ulang Ayat Dua Banding Satu dalam Warisan dan Persaksian

    Perempuan di Bawah Laki-laki

    Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

    Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan

    Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Tepuk Sakinah

    Tafsir Tepuk Sakinah: Inspirasi Kesalingan dari Al-Qur’an

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

    2R: Ruang Riung

    2R: Ruang Riung, Forum Internasional untuk Kolaborasi, Inklusi, dan Refleksi

    Tidak Menikah

    Tidak Menikah, Gak Apa-apa, Kan?

    Melawan Kekerasan Seksual

    Tanggung Jawab Kolektif dalam Melawan Kekerasan Seksual

    Menjadi Difabel

    Kita Semua Bisa Menjadi Difabel

    Terminasi

    Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

    Yosef dan Maria

    Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

    Keadilan sebagai

    Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

    Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

    Ayat dua banding satu

    Menafsir Ulang Ayat Dua Banding Satu dalam Warisan dan Persaksian

    Perempuan di Bawah Laki-laki

    Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

    Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan

    Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tafsir Tepuk Sakinah: Inspirasi Kesalingan dari Al-Qur’an

Secara tidak langsung melalui tepuk sakinah ini mendorong lebih banyak orang untuk belajar tentang konsep kesalingan dalam pernikahan

Kholifah Rahmawati Kholifah Rahmawati
11 Oktober 2025
in Keluarga
0
Tafsir Tepuk Sakinah

Tafsir Tepuk Sakinah

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini media sosial sedang ramai dengan trend parodi tepuk sakinah yang di populerkan dalam Program Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Kementerian Agama.

Meskipun sebagian orang menganggapnya konyol karena irama dan gerakanya terkesan kekanak-kanakan, namun berkat keviralannya masyarakat mulai mengenal lima pilar rumah tangga Islam yang terangkum di dalam nya.

Kelima pilar tersebut adalah zawaj, mitsaqan ghalizan, mu‘asyarah bil ma‘ruf, musyawarah, dan taradhin, yang semuanya memiliki landasan hukum dan filosofis yang kuat dalam Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam.

Memaknai Kata Sakinah

Seperti namanya, tafsir tepuk sakinah ini mengambil inspirasi dari satu ayat Al-Qur’an yang sangat terkenal yaitu QS. Ar-Rum ayat 21. Saking masyurnya, ayat ini sering kita temukan dalam khutbah-khutbah pernikahan, bahkan tercetak pada undangan-undangan yang kita terima.

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ 

“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Ayat di atas menyebutkan bahwa salah satu tujuan penciptaan pasangan dari jenisnya sendiri (manusia) adalah agar muncul keadaan sakinah (litaskunu). Dalam bahasa Arab sakinah berasal dari akar kata “sakana” yang berarti diam atau tenang setelah sebelumnya ada goncangan. Dalam Al-Qur’an kata tersebut merujuk pada dua makna. Yang pertama adalah sebuah keadaan yang tenang, damai dan terhindar dari ketakutan. Sedangkan makna kedua merujuk pada tempat tinggal. 

Merujuk pada makna yang pertama, menurut Abu Laits Samarqandi, sakinah lebih dari ketenangan secara fisik namun juga psikologis. Yaitu ketika hati dan jiwa pasangan suami istri merasa tenang dan damai saat bersama. Hal ini terjadi karena pernikahan menyediakan tempat berlindung yang aman dan penuh kasih sayang, di mana mereka dapat saling menguatkan dan menemukan ketentraman dalam menghadapi berbagai cobaan hidup.   

Perumpamaan yang digunakan dalam tafsir Bahrul Ulum tersebut adalah seorang pria yang berkelana ke berbagai tempat. Ketika dia jauh dari rumah dan keluarganya, hatinya tidak akan tenang. Namun ketika kembali dia akan merasa aman dan damai.

Perumpamaan ini merujuk pada makna kedua, di mana sakinah berarti tempat tinggal. Sakinah menjadikan pasangan seperti halnya sebuah rumah, tempat berpulang bagi jiwa yang gelisah, di mana seseorang dapat menemukan ketenangan dan kedamaian sejati.

Fitrah untuk berpasangan

Dalam QS. Az-Zariyat ayat 49, menyebutkan bahwa “segala sesuatu diciptakan berpasang-pasangan”. Dalam sudut pandang tauhid, berpasangan merupakan karakteristik dari makhluk, karena yang berdiri sendiri hanya Dia yang Maha Esa. Begitu pula pada konteks laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan masing-masing dipandang sebagai hakikat yang satu.  Iniliah sebabnya suami disebut sebagai zauj dan istri juga disebut sebagai zauj, yang artinya bahwa seorang itu pasangan bagi yang lainnya.

Berpasangan (zawaj) merupakan salah satu pilar rumah tangga yang disebut dalam lirik tepuk sakinah. Kata zawaj sendiri dalam kajian tafsir Al-Qur’an, menjadi salah satu topik perdebatan terkait isu gender. Misalnya pada QS. Ar-Rum ayat 21 di atas. Kata “azwaj” merupakan bentuk jamak yang dimaknai sebagai “istri. Sehingga penafsiran yang muncul yaitu ‘laki-laki akan merasa tentram (sakina) kepada Istrinya’.

Menurut Quraish Shihab pemaknaan ini kurang tepat, sebab dalam kaidah bahasa Arab, setiap kata jamak merupakan kata feminin. Sehingga pada ayat tersebut makna “azwaj” netral gender (bisa suami atau istri). Maka, penafsiranya menjadi ‘rasa tentram (sakinah) merupakan kecenderungan dari kedua pihak.’ Laki-laki merasa tentram dengan istrinya, begitu pula istri merasa tentram kepada suaminya. (Tafsir Al-Misbah)

Ikatan yang Kokoh (Mitsaqan Ghalizan)

Masih bertolak pada QS. Ar-Rum ayat 21, disebutkan bahwa berpasangan adalah salah satu dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Sebagaimana fitrah laki-laki dan perempuan untuk berpasangan, maka menjadi suatu keniscayaan bahwa mereka akan tertarik satu sama lain. Dalam hal ini, Islam mengharuskan penyaluran fitrah tersebut melalui jalan pernikahan.

Al-Qur’an menjawabnya melalui QS. An-Nisa ayat 21. Ayat ini mengistilahkan hubungan pernikahan antara suami dan istri sebagai “Mitsaqan Ghalizan” yaitu sebuah janji atau ikatan yang kokoh. Persis seperti point kedua dalam lirik Tepuk Sakinah. Selain berimplikasi pada tanggungjawab yang serius antara kedua belah pihak. Janji kokoh juga meniscayakan adanya perlindungan terhadap pihak yang terikat. 

Perlindungan ini tidak akan ada jika hubungan keduanya tidak terikat dengan pernikahan. Oleh karena itu, pernikahan menjadi satu institusi yang menyediakan seperangkat aturan guna menjamin hak-hak anggotanya (suami-istri).

Pada QS. An-Nisa ayat 21 misalnya, terdapat perlindungan pada hak seorang istri, ketika terjadi perceraian. Menurut hemat penulis, Islam telah berusaha menghadirkan perlindungan bagi pihak-pihak yang lemah (dalam konteks ini perempuan) melalui syariat pernikahan

Saling Cinta

Dalam QS. Ar-Rum ayat 21, saling cinta diwakili dengan kata “mawaddah”dan “rahmah”, padahal dalam Bahasa Arab kata mahabbah lebih sering digunakan untuk ungkapan cinta. Mengapa demikian? Ini sangat berkaitan dengan filosofis cinta dalam pernikahan, di mana setiap kata mewakili level cinta yang berbeda.

Mahabbah yang berasal dari kata hubb hanya mewakili cinta secara umum. Bisa berupa cinta pada sesama manusia, hewan bahkan benda. ia bersifat searah dan tidak seimbang. Hubb bahkan lebih sering digunakan pada konteks negatif seperti “hubbud dunya” “hubbu syahwat”.

Hubb juga bisa muncul dalam relasi laki-laki dan perempuan, dan biasanya hanya bertahan di awal saja, seperti pasangan muda yang sedang kasmaran. Oleh karena itu, Al-Qur’an tidak menggunakan kata mahabbah dalam konteks pernikahan.

Mawaddah adalah rasa cinta yang setara dan selaras, ia muncul ketika pasangan saling memberi dan menerima, membangun kecocokan, serta mewujudkan keharmonisan. Ia juga termanifestasi dalam tindakan nyata dan oprasional. Mawadah menekankan kesalingan di dalamnya, di mana kedua belah pihak sama-sama saling memberi dan menerima cinta, serta mewujudkanya dalam tindakan nyata.

Adapun tingkatan tertinggi dalam mencintai adalah “Rahmah”. Rahmah adalah cinta yang murni, tidak menuntut balas. Ia muncul karena rasa kasihan melihat kekurangan atau ketidakberdayaan seseorang. Rahmah memang sangat dekat dengan rasa kasihan. Namun rahmah merupakan bentuk cinta yang paling murni. Seperti kasih sayang Tuhan kepada hambanya. 

Maka tidak heran ketika Buya Hamka pernah berkata: “Cinta paling indah itu adalah cinta yang melalui pintu kasihan” Analoginya adalah, orang yang merasa kasihan tidak akan menuntut balasan, apalagi sampai berpikir menyakiti orang yang dikasihani. Dia tulus memberikan cintanya tanpa syarat.

Rahmah merupakan tingkatan  cinta tertinggi yang dalam ayat tersebut akan diberikan ketika sudah berhasil melalui keadaan sakinah dan tingkatan mawadah. Dengan rahmah, saat kita melihat kekurangan pada pasangan, maka yang terlintas adalah dorongan untuk memaafkan, mengasihi, dan menutupi kekurangannya.

Saling Hormat, Saling Ridla

Dalam QS. An-Nisa 19 terdapat perintah untuk bergaul serta berperilaku yang patut terhadap pasangan “wa ‘āsyirūhunna bil ma’rūf” ayat ini menjadi landasan dari prinsip, mu‘asyarah bil ma‘ruf dalam pernikahan. Dalam lirik tepuk sakinah prinsip ini bisa terwakili dengan kata “saling hormat, dan saling ridho.

Jika selama ini kita mendengar bahwa istri berkewajiban untuk menghormati dan mencari ridho suami, maka dalam konsep mu‘asyarah bil ma‘ruf, hal tersebut juga harus dilakukan suami terhadap istrinya.  Ibnu Katsir memberikan penjelasan terkait ayat tersebut “Sebagaimana kalian pun menyukai hal tersebut dari mereka, maka lakukan olehmu hal yang semisal terhadap mereka”.

Konsep mu‘asyarah bil ma‘ruf  menekankan adanya kesalingan bagi kedua belah pihak. Saat seorang suami menginginkan agar istri menghormatinya. Misal dengan tidak meninggikan suaranya, maka suami juga harus bertutur kata yang baik kepadanya. Atau jika suami menginginkan agar istri meninggalkan hal-hal yang tidak diridhoi (dikehendaki). Maka semestinya ia juga menghindari hal-hal yang tidak istrinya sukai. Prinsipnya adalah “perlakukanlah pasanganmu sebagaimana kamu ingin diperlakukan”.

Saling jaga

Al-Qur’an menyajikan perumpamaan yang sangat indah untuk mengambarkan pentingnya kesalingan antara suami-istri. Hunna libâsul lakum wa antum libâsul lahunn yang termuat dalam QS. Al-Baqarah ayat 187. Suami-istri diumpamakan seperti pakaian yang melindungi dan mejaga satu sama lain. 

Dalam tafsirnya Quraish Shihab menjelaskan bahwa, seperti halnya pakaian yang menutupi aurat, begitu pula suami istri haruslah menutupi kekurangan masing-masing. Sebagaimana pakaian melindungi dari panas dan dingin, begitu pula suami istri harus saling melindungi dari berbagai permasalahan dan krisis hidup. Saat pakaian berfungsi sebagai perhiasan, maka begitu pula pasangan suami dan istri menambah keindahan satu sama lain.

Demikianlah berbagai prinsip kesalingan dalam rumah tangga yang bersumber dari Al-Qur’an. Kelima pilar berumah tangga tersebut sebenarnya sudah disampaikan dalam program bimbingan pernikahan. Namun mengingat penjabaran konsep dan filosofinya yang terlalu panjang, tepuk sakinah bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengingatnya. 

Jadi, menurut hemat penulis terlepas dari nada maupun gerakannya yang terkesan kekanak-kanakan, viralnya tepuk sakinah setidaknya membawa dua dampak. Pertama, membantu calon pengantin mengingat poit-poit penting dalam bimbingan pernikahan. Kedua, mendorong lebih banyak orang tau, penasaran kemudian mencari tahu makna di balik tepuk sakinah. Secara tidak langsung tepuk ini mendorong lebih banyak orang untuk belajar tentang konsep kesalingan dalam pernikahan. []

 

 

 

Tags: Bimbingan PerkawinanistriKementerian AgamaPilar PerkawinanRelasisuamiTafsir Tepuk Sakinah
Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Terkait Posts

Yosef dan Maria
Keluarga

Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

9 Oktober 2025
Perempuan Menikah
Personal

Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

8 Oktober 2025
Game of Thrones
Film

Game of Thrones dan Queen Bee Syndrome: Warisan Patriarki dalam Konflik Ibu dan Menantu

6 Oktober 2025
Daisaku Ikeda
Aktual

Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

6 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Anak Difabel
Keluarga

Mendorong Pengasuhan Inklusi Untuk Anak Difabel

6 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2R: Ruang Riung, Forum Internasional untuk Kolaborasi, Inklusi, dan Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syajarat al-Durr dan Bukti Kepemimpinan Perempuan dalam Sejarah Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Ayat Dua Banding Satu dalam Warisan dan Persaksian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga
  • Tafsir Tepuk Sakinah: Inspirasi Kesalingan dari Al-Qur’an
  • Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan
  • Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental
  • Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID