Selasa, 21 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

Di perairan Wakatobi, seekor paus sperma pernah ditemukan mati dengan isi perut yang dipenuhi sekitar 6 kilogram sampah plastik, mulai dari ratusan gelas plastik, kantong belanja, hingga sandal jepit.

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
17 Oktober 2025
in Publik
0
Sampah Plastik

Sampah Plastik

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Greenpeace, sebuah organisasi yang berfokus pada isu lingkungan, memperkirakan pada tahun 2050, bumi akan dibebani sekitar 12 miliar ton sampah plastik.

Data ini seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Bahwa dunia saat ini sedang melaju menuju pada krisis ekologis yang mengancam keberlanjutan kehidupan.

Karena seperti kita ketahui, persoalan sampah plastik bukan hanya banyak mencemari daratan, tetapi juga sudah menutupi lautan di sejumlah negara.

Fenomena memilukan yang kerap ditemukan adalah beberapa penyu tubuhnya terjerat jaring plastik, bahkan di perairan Wakatobi, seekor paus sperma pernah ditemukan mati dengan isi perut yang dipenuhi sekitar 6 kilogram sampah plastik, mulai dari ratusan gelas plastik, kantong belanja, hingga sandal jepit.

Kasus serupa juga terjadi di Filipina, ketika seekor paus jenis Cuvier’s beaked whale terdampar dengan 40 kilogram plastik di dalam perutnya. Bahkan di Norwegia, seekor paus ditemukan membawa 30 kantong plastik dalam sistem pencernaannya.

Tak berhenti sampai di situ, ancaman lebih besar adalah sampah mikroplastik. Jenis sampah ini mudah masuk ke dalam tubuh ikan. Lalu tanpa kita sadari ikut masuk ke dalam tubuh kita saat mengonsumsinya.

Oleh karena itu, persoalan sampah plastik, jelas bukan hanya soal lingkungan dan hewan, tetapi juga soal kesehatan manusia dan keberlanjutan generasi mendatang.

Dampak Menggunakan Plastik Sekali Pakai

Perlu kita sadari, masalah terbesar dari persoalan ini berasal dari budaya sebagian manusia yang gemar menggunakan plastik sekali pakai seperti kantong belanja, sedotan, kemasan makanan, hingga botol air minum yang hanya digunakan beberapa menit.

Padahal, dampak dari kebiasaan sepele itu sangatlah anjang. Plastik yang kita buang hari ini akan meninggalkan jejak ratusan tahun di alam kita. Di Indonesia sendiri, plastik bahkan menjadi salah satu penyumbang terbesar timbunan sampah yang hingga kini masih sulit dikelola.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023 mencatat bahwa timbulan sampah nasional mencapai sekitar 38,6 juta ton. Jika seluruh kabupaten dan kota melaporkan dengan lengkap, jumlah itu diperkirakan bisa menyentuh 64,6 juta ton.

Dari angka tersebut, hampir 19,2 persen di antaranya merupakan sampah plastik. Itu berarti, setiap tahunnya Indonesia menghasilkan lebih dari 12 juta ton plastik yang sebagian besar hanya berakhir di tempat pembuangan, tercecer di lingkungan, atau bahkan hanyut ke laut.

Lebih memprihatinkan lagi, dari sekitar 15,5 juta ton plastik yang dihasilkan tahun lalu, hanya sekitar 68 persen yang berhasil dikelola. Sisanya, lebih dari 31 persen, benar-benar tidak tertangani. Akibatnya, sebagian besar sampah plastik itu masuk ke sungai hingga bermuara ke laut.

Dana Bank Dunia

Data Bank Dunia bahkan memperkirakan setiap tahun sekitar 346 ribu ton sampah plastik dari Indonesia bocor ke laut, membuat negeri ini sebagai salah satu penyumbang pencemaran laut terbesar di dunia.

Oleh karena itu, kebiasaan menggunakan plastik sekali pakai justru sangat memperburuk permasalahan ini. Bayangkan, setiap tahun masyarakat Indonesia diperkirakan menggunakan lebih dari 182 miliar kantong plastik dengan berat hampir 1,3 juta ton. Itu belum termasuk gelas plastik air minum dalam kemasan (AMDK) yang setiap tahunnya menghasilkan puluhan ribu ton sampah tambahan.

Jika pola konsumsi plastik sekali pakai ini tidak berubah, para ahli memperkirakan proporsi sampah plastik di Indonesia akan melonjak dari 19 persen pada 2023 menjadi hampir 40 persen pada tahun 2050.

Maka dari itu, dengan minimnya tempat pengelolaan sampah di Indonesia, hal ini akan menjadi bom waktu ekologis yang bisa merusak ekosistem darat dan laut, serta mengancam kehidupan manusia di masa depan.

Fatwa KUPI

Dengan melihat realitas yang semakin memprihatinkan, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) telah menegaskan hal ini dalam fatwanya bahwa menjaga lingkungan dari kerusakan sampah plastik hukumnya wajib.

Sebab, kerusakan ekologi bagi KUPI merupakan bagian dari bentuk fasad fil-ardh yang secara tegas telah al-Qur’an larang.

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ

Artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A’raf (7): 56)

Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk perusakan alam, baik yang tampak kecil maupun besar, adalah perbuatan yang telah Allah Swt larang. Termasuk di dalamnya penggunaan plastik sekali pakai, membuang sampah sembarangan, pencemaran udara dan air. Hingga berbagai aktivitas yang mengganggu keseimbangan ekosistem.

Bahkan semua tindakan itu bukan hanya merusak bumi. Tetapi juga mengkhianati amanah yang telah Allah berikan kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi. Karena itu, menjaga alam berarti menjaga titipan Allah, sedangkan merusaknya sama dengan menentang larangan-Nya.

Langkah Kita

Oleh karena itu, sampah plastik bukanlah masalah sepele, melainkan ancaman serius bagi ekosistem dan kehidupan manusia. Ketika paus, penyu, dan ikan mati karena plastik, itu adalah peringatan bahwa kita sedang merusak rumah kita sendiri. Jika laut hancur, maka hidup kita pun ikut terancam.

Dengan demikian, sebelum kerusakan semakin parah, mau tidak mau kita harus mulai melakukan perubahan dari sekarang, sekecil apa pun langkahnya. Kita bisa memulainya dengan membawa tas belanja sendiri, menggunakan botol minum (tumbler), membawa wadah makanan, menolak sedotan plastik. Hingga mendukung produk-produk yang menggunakan kemasan ramah lingkungan. []

Tags: AncamanLautMenyelamatkanSampah Plastik
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Alam
Personal

Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

14 Oktober 2025
Penyalahgunaan Narkoba
Hikmah

Penyalahgunaan Narkoba: Ancaman Nyata bagi Anak dan Generasi Muda

12 Agustus 2025
Upah Murah
Hikmah

Putus Sekolah, Upah Murah, dan Ancaman Perdagangan Anak

10 Agustus 2025
Digital
Publik

Kasus Francisca Christy: Ancaman Kekerasan di Era Digital itu Nyata !!!

24 Juni 2025
Raja Ampat yang
Publik

Melihat lebih Dekat Tradisi Sasi: Kearifan Lokal yang Melestarikan Laut Raja Ampat

16 Juni 2025
Nikel Raja Ampat
Publik

Penambangan Nikel di Raja Ampat: Ancaman Nyata bagi Masyarakat Adat

12 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surga dalam Logika Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitur Aksesibilitas yang Mengajarkan Kesadaran Empati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga
  • Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID