Senin, 8 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

Melalui strategi ini, gagasan KUPI menyebar melintasi lapisan sosial yang luas. Di kalangan akademisi, konsep-konsep metodologis KUPI hadir dalam bentuk diskusi ilmiah, kajian tafsir, dan tulisan akademik.

Redaksi Redaksi
17 Oktober 2025
in Aktual
0
Metodologi KUPI

Metodologi KUPI

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) telah menempati posisi penting dalam peta wacana Islam kontemporer di Indonesia. Ia bukan sekadar forum ulama perempuan, melainkan gerakan intelektual dan sosial yang mengusung tafsir keislaman berkeadilan gender, dengan metodologi khas yang tumbuh dari pengalaman panjang dan kerja kolektif antar lembaga, dan kelas sosial.

Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Siber Syekh Nurjati (SSC) Cirebon Wakhit Hasim, M.Hum menyebut KUPI sebagai gerakan pewacanaan yang unik dalam sejarah Islam Indonesia modern.

“KUPI adalah karya kolektif dari aktor-aktor yang datang dari latar belakang beragam baik secara individu, gender, agama, etnis, bahkan kelas sosial. Namun memiliki satu tujuan bersama yaitu menyebarkan gagasan dan praktik keadilan gender dalam kehidupan,” ujarnya.

Menurut Pendiri Yayasan Wangsakerta itu ada tiga prinsip utama menjadi pondasi epistemologis KUPI: resiprositas (mubadalah), kebaikan bersama (ma’ruf), dan keadilan (i’tidal).

Ketiganya merupakan hasil pergulatan intelektual tokoh-tokoh sentral KUPI seperti Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, dan Nyai Hj. Nur Rofiah, yang masing-masing datang dari tradisi dan konteks keulamaan yang berbeda.

“Prinsip ini menjadi fondasi cara berpikir yang membentuk bagaimana KUPI memahami, merespon, dan merumuskan solusi atas masalah-masalah sosial, politik, bahkan ekologi,” terang Wakhit.

Dari Reinterpretasi Teks ke Universal

Menurut Wakhit, ada dua sifat unik dalam metodologi KUPI. Pertama, pada aspek reinterpretasi ajaran Islam yang berangkat dari kesadaran bahwa banyak teks keagamaan memiliki potensi multitafsir. KUPI memilih jalan yang tidak konfrontatif dalam memahami teks. Tetapi menggunakan pendekatan apreciative inquiry sebuah cara pandang yang mencari titik temu etik, bukan memperlebar jurang perbedaan tafsir.

“Problem teks yang banyak pertentangan tafsir tidak dihadapi dengan benturan. Melainkan dicari arah moralnya, agar setiap pandangan menuju satu konsen etik yang sama,” jelasnya.

Pendekatan ini menggeser cara tradisional dalam berdebat teologis menjadi cara dialogis, yang tidak menonjolkan distingsi. Tetapi menegaskan kesamaan nilai kemanusiaan dan keadilan. “Meski metodologi tafsirnya berubah, KUPI membawa umat menuju satu kesadaran moral yang sama,” lanjutnya.

Wakhit menilai, untuk memperdalam aspek ini diperlukan kajian ulang terhadap metodologi klasik—khususnya dalam membaca tema-tema ketertindasan perempuan.

“Diperlukan pemisahan mana prinsip etik, mana instrumen tafsir, dan mana konteks sosial-historis yang mempengaruhi,” katanya. “Ini bisa jadi satu bab tersendiri dalam buku tentang metodologi KUPI.”

Gerakan yang Tidak Hanya Intelektual, Tapi Juga Praksis

Sifat unik kedua KUPI, lanjut Wakhit, adalah pada dimensi gerakan. Jika reinterpretasi ajaran merupakan ruang epistemologis, maka aspek gerakan adalah ruang praksisnya.

“Keduanya ibarat logika dan retorika. Logika adalah kemasukakalan argumen, sementara retorika adalah seni untuk mengomunikasikan logika itu kepada publik,” ungkapnya.

Melalui strategi ini, gagasan KUPI menyebar melintasi lapisan sosial yang luas. Di kalangan akademisi, konsep-konsep metodologis KUPI hadir dalam bentuk diskusi ilmiah, kajian tafsir, dan tulisan akademik.

Namun di sisi lain, narasi-narasi populer tentang keadilan gender dalam Islam juga digerakkan melalui media digital, menjangkau generasi muda, terutama Gen Z dan milenial.

“Banyak orang merasa menjadi bagian dari barisan KUPI tanpa harus ahli dalam metodologi tafsir. Cukup dengan menulis artikel populer, membuat konten edukatif di media sosial, atau aktif di jaringan digital KUPI—itu sudah kontribusi besar dalam menyebarkan nilai-nilai adil gender,” kata Wakhit

Menjangkau Akar Rumput: Dari Pesantren ke Desa

Namun, tantangan terbesar KUPI justru berada di lapisan akar rumput. Wakhit menjelaskan bahwa upaya memperluas jangkauan ke masyarakat desa, petani, buruh, dan nelayan masih membutuhkan strategi pengorganisasian yang lebih masif.

“Pengajian-pengajian di kampung yang diampu ustaz dan ustazah dari pesantren adalah langkah yang relevan. Tapi perlu strategi agar isu-isu keadilan gender, ekologi, dan kemanusiaan bisa dikaitkan dengan realitas sehari-hari masyarakat kecil,” tuturnya.

Menurutnya, potensi agensi sosial masyarakat bawah sangat besar, dan di situlah masa depan KUPI bisa tumbuh.

Termasuk, kolaborasi lintas gerakan antara jaringan ulama perempuan dengan kelompok tani, komunitas buruh, dan aktivis lingkungan akan memperkuat wajah KUPI sebagai gerakan Islam yang tidak hanya berbasis nalar. Tetapi juga praksis keadilan sosial.

Kerja Kolaboratif antara UIN SSC dan KUPI

Sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman metodologi ini, UIN SSC Cirebon melalui lembaga CILEM (Center for Islamic Law and Ethics of Mubadalah) akan berkolaborasi dengan KUPI dalam serangkaian forum akademik pada akhir Oktober 2025.

“Forum ini akan menjadi ruang perbincangan serius mengenai metodologi KUPI. Bagaimana gagasan mubadalah, ma’ruf, dan i’tidal diterjemahkan dalam konteks sosial hari ini baik dalam hukum, pendidikan, maupun gerakan masyarakat,” tegasnya.

Melalui forum-forum tersebut, diharapkan publik terutama kalangan pesantren dan kampus dapat melihat KUPI bukan sekadar gerakan perempuan. Melainkan arus intelektual Islam yang memadukan tafsir moral, praksis sosial, dan keadilan kemanusiaan.

Bahkan, dalam pandangan Wakhit Hasim, KUPI adalah simbol lahirnya kesadaran baru dalam Islam Indonesia yaitu Islam yang berani menafsirkan ulang teks, tapi tetap berpijak pada moral kemanusiaan dan Islam yang menyapa seluruh kelas sosial dengan pesan keadilan yang sama.

“Keunikan KUPI bukan hanya pada siapa yang berbicara. Tetapi pada bagaimana mereka mendengarkan dunia, lalu menjawabnya dengan kasih, ilmu, dan keberpihakan,” tukasnya. []

Tags: gerakanKupiMenulusuriMetodologinalarperempuansosialteks
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID