Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Anak-Anak yang Menggendong Anak

Sebuah ironi pernikahan anak yang tak pernah usia hingga saat ini

Nuril Qomariyah by Nuril Qomariyah
4 November 2020
in Keluarga, Kolom
A A
0
5
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tulisan ini berangkat dari kegelisahan penulis dengan kondisi yang ada di daerahnya. Sebuah desa di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur. Desa terpencil dari kabupaten kecil di Bondowoso. Walaupun begitu secara aspek globalisasi dan modernitas bisa dikatakan sudah cukup berkembang. Hal ini dengan ditandai dengan mudahnya akses internet untuk beberapa rumah, yang menggunakan wiffi, serta mayoritas sudah menggunakan smartphone dalam kesehariannya.

Ironisnya kondisi ini tidak lantas membuat masyarakat sekitar juga mengalami kemajuan dalam memahami urgensi pendidikan bagi anak-anak mereka. Pemahaman lama bahwa perempuan pada akhirnya akan menjadi ibu rumah tangga, membuat anak-anak perempuan sering kali putus sekolah, bahkan memilih tidak bersekolah. Selain karena beberapa karena masalah ekonomi, ada juga yang secara terang-terangan menyatakan bahwa, jauh lebih baik di rumah belajar mengurus rumah agar nanti ketika menikah tidak kaku mengurus suami.

Mindset bahwa perempuan akan menjadi pelayan bagi suaminya, dan ketaatan perempuan kepada suami, serta restu suami menjadi syarat mutlak masuk surga menjadi pegangan yang masih sangat kuat. Selain itu, anggapan bahwa perempuan yang berpendidikan tinggi akan sangat ditakuti oleh laki-laki untuk melamarnya.

Sehingga, perempuan setidaknya sama atau bahkan kalau bisa memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah dari suaminya kelak. Agar Si Suami tidak merasa malu. Lagi-lagi di sini konstruk yang dibangun sangat mensubordinatkan perempuan.

Dari sini lah kemudian, budaya nikah anak itu seakan menjadi ajang perlombaan di pedesaan yang beranggapan ketika anak perempuannya ada yang melamar adalah suatu kebanggaan tersendiri. Meskipun pada saat itu usia mereka masih awal belasan tahun.

Bahkan tak jarang ada yang melangsukan pernikahan di usia tersebut karena dorongan ekonomi keluarga yang sangat minim. Tanpa melihat dampak negatif yang akan ditimbulkan. Yang terfikirkan oleh mereka adalah anaknya bahagia memiliki suami yang sudah bekerja, dan orang tua lepas tanggung jawab membiayai anaknya.

Selain karena faktor ekonomi, belakangan nikah anak di desa penulis terjadi sebab terjadi hal yang tidak diinginkan. Kondisi ini terjadi biasanya ketika anak-anak perempuan yang melanjutkan sekolah hingga tingkat menengah atas dan menjalin hubungan asmara (re: pacaran). Karena takut dianggap menyalahi hukum dan syariat agama, keluarga mereka jadi buru-buru melakukan acara lamaran.

hal itu dilakukan agar terlihat bahwa hubungan mereka sudah diakui oleh keluarga masing-masing. Namun, yang sangat disayangkan lamaran di sini justru membuat mereka tambah mengentengkan seakan-akan telah memiliki hubungan layaknya suami istri yang telah menikah. Sehingga, bebas melakukan apa saja, yang menyebabkan terjadi hamil di luar nikah dan berujung pada disegerakannya menikah, tanpa mempertimbangkan mereka belum menuntaskan pendidikannya.

Kondisi ini beberapa kali terjadi, dan yang menjadi sangat menyedihkan beberapa anak yang terlahir dari KTD ini berjenis kelamin perempuan. Yang jika dilihat dari perspektif agama, nasab mereka belumlah jelas, meskipun laki-laki yang menghamili si perempuan, bertanggung jawab dan menikahinya serta menjadi ayah dari si anak tadi.

Lagi-lagi sejak bayi perempuan telah menjadi korban yang tak memahami apa-apa. Pernikahan di sini sering kali terjadi pada remaja desa yang masih berusia belasan tahun, sehingga tak jarang ketika anak mereka lahir akan terlihat beberapa anak-anak sudah menggendong anak. Ya, diusia yang sangat muda remaja-remaja perempuan di sini sudah harus mengasuh anak mereka sendiri. Padahal pada kondisi tersebut proses pendewasaan mereka belum tuntas.

Anak-anak perempuan dan juga laki-laki yang melangsungkan pernikahan anak pada dasarnya mereka tidaklah pernah siap memasuki dunia tersebut. Ada banyak aspek yang sangat berdampak pada mereka, mulai dari kesiapan mental bagi anak-anak yang masih cenderung labil. Kesiapan finansial yang tentu pada usia tersebut dengan pendidikan yang sangat rendah mereka tidak akan memiliki pekerjaan, sehingga akan menumpang di rumah orang tua, bahkan dibiayai oleh orang tua mereka.

Dan juga kesiapan secara reproduksi, pada usia remaja organ reproduksi belum siap sepenuhnya untuk dibuahi terlebih pada perempuan. Sehingga tak jarang banyak terjadi permasalahan ketika akan melahirkan, pada perempuan yang menikah di bawah usia 20an.

Dampak yang sangat menyedihkan adalah ketika kedua pasangan ini belum siap menerima berbagai polemik dalam hubungan keluarga, tak jarang membuat beberapa pasangan nikah muda berakhir pada perceraian di usia pernikahan yang masih sangat muda pula.

Beberapa anak perempuan yang menikah di usia remaja, selang beberapa tahun ketika anak mereka sudah bisa berjalan dan bermain dan membutuhkan biaya untuk pendidikan membuat orang tua mereka bingung, sedangkan kesiapan mereka secara finansial masih dapat dikatakan sangat kurang dan jauh dari kata cukup. Sehingga tak jarang si suami akan memutuskan untuk bercerai dan meninggalkan istri dan anaknya tanpa rasa bersalah. Lagi-lagi perempuan yang dirugikan di sini.

Pernikahan anak pada dasarnya adalah suatu bentuk eksploitasi pada anak dengan berbagai faktor pendorong yang melanggengkan ini terjadi. Terlebih biasanya anak perempuan yang kerap kali menjadi korban dalam kasus ini. Ada banyak faktor seperti yang sudah dipaparkan di atas.

Meskipun usia pernikahan sudah diatur dalam Undang-Udang, namun tidak serta merta merubah apa yang sudah membudaya di masyarakat. Hal ini ditandai dengan meningkatnya dispensasi kawin karena alasan tertentu yang diajukan. Lantas apakah hukum yang berlaku ini bisa dikatakan efektif? []

Tags: anak-anakkeluargapendidikanperempuanperkawinan anakUU perkawinan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menjaga Kewarasan Perempuan Muslim

Next Post

Quarter Life Crisis Pada Perempuan

Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Next Post
jomblo sampai meninggal

Quarter Life Crisis Pada Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0