• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Pemahaman yang Sempit Para Pendakwah Soal Batasan Aurat Perempuan

Para perempuan bisa memaknai batasan aurat dari sudut pandang manapun, baik mengikuti kebiasaan (adat) warga di sekitar maupun mengikuti pandangan para ulama-ulama kontemporer lainnya.

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
09/11/2020
in Kolom, Personal
0
batasan aurat perempuan
874
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam sebuah pengajian yang pernah saya ikuti, seorang ustadz menyampaikan ceramahnya bahwa kalau ada foto perempuan yang tidak menutup aurat (tidak menggunakan jilbab) dipajang di dinding rumah lebih baik dicopot dan diganti dengan foto yang lebih islami, karena kalau tidak foto itu akan menyebarkan dosa kepada laki-laki yang melihatnya, dan karena foto tersebut juga perempuan tidak akan mencium bau surga.

Setelah mendengar cermah tersebut saya jadi ngedumel dalam hati, eh busyet itu hanya foto loh? lalu menyebar dosanya dimananya sih? dan kalau dipikir secara akal sehat, saya kira, apa yang disampaikan oleh Anda itu, tidak masuk akal Mas!

Karena kalau kita mau berpikir secara jernih, foto itukan benda mati, kemudian foto perempuan mau menutup aurat atau tidak, saya kira itu ya tidak ada salah, apalagi sampai menebar dosa, saya yakin tidak. Karena sebetulnya yang salah dan berdosa itu, ya otak mesum dan iman Anda yang lemah, masa liat foto perempuan aja, langsung naik birahinya. Astaghfirullah Akhi !!!

Terus yang menjadi pertanyaan juga, apakah untuk mencapai surga hanya dengan satu cara dan hanya itu-itu saja? lalu, bagaimana dengan kebaikan lain yang tidak kalah penting, misalnya seperti suka menolong, bersedakah, beribadah, berpuasa, berbuat baik dan menjadi anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya. Apakah itu bukan cara juga untuk mencapai surga Allah SWT ? Saya yakin itu cara yang lebih jauh lebih baik dan maslahat.

Terkait batasan aurat, di sebagian masyarakat di Indonesia telah mengenal bahwa batasan aurat bagi perempuan adalah pada seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan. Tetapi, pemahaman tersebut belum sepenuhnya selesai, karena masih banyak pandangan-pandangan ulama lain tentang batasan aurat perempuan, dan semuanya beragam pendapat.

Baca Juga:

KB dalam Pandangan Islam

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Waisak: Merayakan Noble Silence untuk Perenungan Dharma bagi Umat Buddha

Ulama Kontemporer, KH. Husein Muhammad dalam buku Fiqh Perempuan berpendapat bahwa batasan mengenai aurat adalah ditentukan oleh pertimbangan-pertimbangan kemanusian dalam segala aspek. Misalnya, diperlukan mekanisme tertentu yang akomodatif dan responsif terhadap segala nilai yang berkembang di masyarakat. Sehingga dalam tingkat tertentu batasan itu bisa diterima oleh sebagian besar komponen masyarakat.

Lebih lanjut, menurut Buya Husein, pertimbangan khawf al-fitnah yang sudah dikembangkan oleh ulama fiqh juga harus menjadi salah satu penentu pertimbangan, agar tubuh manusia tidak dieksploitasi untuk kepentingan-kepentingan rendah dan murahan yang bahkan mungkin bisa menimbulkan gejolak (fitnah) yang mengakibatkan kerusakan yang tidak diinginkan terhadap tatanan kehidupan masyarakat.

Bahkan seorang cendekiawan Mesir dan juga penulis Kitab Tahrir al-Mar’ah, Qosim Amin berpendapat bahwa al-Quran membolehkan perempuan menampakkan sebagian dari tubuhnya di hadapan orang-orang yang bukan mahramnya. Akan tetapi al-Quran, menurut Qasim Amin, tidak menentukan bagian-bagian mana dari anggota tubuh itu yang boleh dibuka.

Pandangan-pandangan yang luas seperti inilah, sebaiknya harus terus disampaikan dan dikembangkan, karena pada dasarnya Islam adalah agama yang tidak sempit, agama yang selalu memberikan kemudahan, kebebasan kepada perempuan, dan para perempuan bisa memaknai batasan aurat dari sudut pandang manapun, baik mengikuti kebiasaan (adat) warga di sekitar maupun mengikuti pandangan para ulama-ulama kontemporer lainnya.

Oleh karena itu, balik lagi ke permasalahan di atas, bagi para pendakwah, kalau berceramah tentang batasan aurat bagi perempuan mbok ya jangan terpaku sama teks, tapi juga harus membaca konteksnya bagaimana, terlebih konteks masyarakat sekitar juga perlu dipertimbangkan.

Nah, kalau di otak anda ketika melihat perempuan hanya nafsu birahi, saya kira, lebih baik tidak usah ceramah terlebih dahulu, dan lebih baik banyak beribadah dengan istri Anda saja. Dan misalkan kalau mau tetap berceramah, maka carilah topik yang lebih aktual lagi, yang lebih membawa pesan-pesan kepada kemaslahatan, kebaikan, dan kebahagiaan baik kepada perempuan maupun laki-laki. []

Tags: auratFiqih PerempuanHijabHijrahislamTradisi
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Aeshnina Azzahra Aqila

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

20 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version