Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

Silabus menjaga lingkungan akan membuka kesadaran bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab bersama.

Khairul Anwar Khairul Anwar
2 Desember 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Silabus Lingkungan

Silabus Lingkungan

128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siswa – siswi salah satu Sekolah Dasar (SD) di Pekalongan melakukan kunjungan ke Ekowisata Mangrove Mulyoasri. Kunjungan ke tempat tersebut bukan untuk bermain apalagi menebang pohon, melainkan belajar menanam bibit pohon mangrove, serta berlatih mengenal alam sejak dini. Bukan cuma satu dua sekolahan, beberapa sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK sederajat juga melakukan hal yang sama.

Ekowisata Mangrove Mulyoasri memang sering menerima anjangsana dari institusi pendidikan di Pekalongan maupun sekitarnya. Mereka datang bersama gurunya. Teman saya, Satyo, menjadi pengelola ekowisata tersebut. Bersama rekan kerjanya, ia akan mengedukasi serta melatih tata cara menanam pohon mangrove yang benar kepada anak-anak sekolahan yang datang.

Tanpa dorongan dari pihak sekolahan, saya yakin anak-anak itu tidak akan pergi ke Ekowisata Mangrove secara berkelompok. Di sini tentu saja ada peran dari sang guru. Tak lain dan tak bukan, para guru ingin siswanya kelak dapat menjadi pribadi yang mencintai alam. Di luar beberapa sekolahan yang ada di Pekalongan itu, saya yakin sekolah-sekolah lain juga sudah mengajarkan pentingnya menanam pohon, membuang sampah pada tempatnya, hingga membimbing anak didiknya agar tidak mudah merusak alam.

Saya juga masih ingat betul, ketika menimba ilmu di Madrasah Ibtidaiyah pada tahun 2000-an, siswa-siswi diajak oleh guru untuk gotong royong bersih lingkungan setiap minggu sekali. Program-program seperti ini tidak hanya menciptakan lingkungan belajar yang nyaman. Tetapi juga menumbuhkan karakter siswa yang disiplin, bertanggung jawab, dan peduli lingkungan sebagai bagian dari akhlak mulia.

Silabus Lingkungan Ala Prabowo

Singkatnya, institusi pendidikan seperti sekolahan sudah mengajarkan sikap mencintai alam kepada peserta didik sejak lama. Presiden kita Prabowo Subianto tampaknya ingin mempertegas hal itu. Prabowo meminta para guru di seluruh Indonesia untuk memasukkan mata pelajaran tentang pendidikan lingkungan ke dalam silabus. Katanya, hal ini untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menjaga alam dan mengantisipasi perubahan iklim.

Pernyataan itu dilontarkan sang presiden saat sambutan pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Jakarta, Jumat 28 November kemarin. Ucapan ini muncul seiring dengan peristiwa bencana banjir bandang dan tanah longsor di sebagian Pulau Sumatera. Apa yang Presiden Prabowo katakan, saya kira harus kita dukung sebagai sesuatu positif untuk keberlangsungan masa depan bumi yang kita huni ini.

Meski terkesan positif, pernyataan politikus Partai Gerindra itu menimbulkan gejolak di masyarakat. Di media sosial, banyak yang menyayangkan statemen sang presiden itu. Di saat rakyat sedang berduka akibat bencana yang telah menewaskan lebih dari 600 orang (data terbaru 1 Desember), pernyataan presiden seolah-olah hanya untuk menutupi kebobrokan para elite penguasa dan oligarki yang telah merusak ruang hidup manusia dan makhluk lainnya di Bumi.

Semua Salah Rakyat

Secara tidak langsung, presiden ingin mengatakan “rakyat yang salah karena tidak becus menjaga alam, sehingga siswa-siswi perlu dikasih paham tentang spirit menjaga lingkungan agar kelak jadi manusia-manusia yang berbakti kepada alam.”

Padahal, tanpa instruksi untuk memasukkan mata pelajaran pendidikan lingkungan ke dalam silabus, para guru di sekolah sejak dulu juga sudah menerapkannya dalam bentuk praktik langsung. Para guru tidak hanya berteori, mereka mendidik murid dengan keteladanan. Yakni berupa perilaku, sikap, dan nilai positif yang dapat ditiru oleh peserta didik dalam menjaga alam.

Permintaan Prabowo agar Pendidikan Lingkungan dimasukkan di sekolahan, tetap harus kita lihat sebagai upaya memperkuat apa yang sudah guru-guru lakukan. Namun, ada yang luput dari statemen Prabowo, dia sama sekali tidak menyinggung aktor utama di balik kerusakan lingkungan. Kontribusi terbesar dari adanya kerusakan lingkungan, terutama di kawasan hutan, adalah akibat ulah para korporasi dan industri berskala besar, serta para oligarki.

Menurut Kompas.id, Indonesia menyumbang 58,2% kerusakan hutan tropis akibat pertambangan. Angka ini bukan sekadar statistik, namun menjadi cerminan dari perilaku industri yang mengabaikan prinsip keberlanjutan.

Deforestasi Nggak Berbahaya, Tapi jadi Penyebab Bencana

Saya tidak tahu pasti, apakah bapak presiden kita tidak tahu, lupa, atau pura-pura nggak paham? Yang jelas, pada pernyataan sebelumnya di awal tahun, ia menginginkan perluasan perkebunan kelapa sawit di tanah air berlanjut meski harus membabat hutan atau melakukan deforestasi yang ia anggap tidak berbahaya.

Padahal, menurut para aktivis lingkungan, dengan kondisi krisis iklim saat ini, deforestasi sangat berbahaya. Deforestasi inilah yang jadi penyebab utama terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Utara dan Barat, serta Aceh.

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Utara, Rianda Purba, menyebut bahwa kerusakan hutan di kawasan hulu Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan telah berlangsung selama sembilan tahun terakhir. Terdapat tujuh perusahaan industri ekstraktif yang ia nilai bertanggung jawab atas kerusakan masif di kawasan yang bersinggungan dengan Ekosistem Harangan Tapanuli/Batang Toru. Wilayah yang kini menjadi penyangga hidrologis penting dan habitat satwa langka, termasuk Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatra.

Perusahaan yang ia maksud meliputi tambang emas, proyek PLTA, geothermal, hingga perkebunan industri dan sawit. Perusakan lingkungan itulah yang memicu sedimentasi sungai, fluktuasi debit air, dan peningkatan risiko banjir bandang. Dampaknya, masyarakat yang tidak tahu apa-apa yang harus menanggung bencana ini. Mereka tidak hanya kehilangan harta benda, juga orang-orang tersayang.

Jangan lupakan juga, dalam kerusakan lingkungan juga ada andil dari pemerintah. Terutama akibat kebijakan masa lalu yang mengutamakan eksploitasi sumber daya alam untuk keuntungan ekonomi yang dinikmati hanya segelintir orang.

Dwi dan Aprizon dalam artikel berjudul Impact of Damage to Forest Ecosystems by Human Activities yang terbit pada 2022 menyebut, kerusakan lingkungan penyebabnya adalah lemahnya pengawasan pemerintah. Selain itu keengganan masyarakat untuk mengubah perilaku yang tidak berkelanjutan, dan kurangnya penegakan hukum sebagai benteng terakhir untuk menjaga aturan.

Silabus Lingkungan Semestinya untuk Para Pejabat, Oligarki dan Pemilik Modal

Di situasi musibah seperti ini, Prabowo seharusnya memberi statemen yang menenangkan dan memberi harapan masyarakat. Semisal “saya akan tindak tegas dengan memberikan hukuman berat bagi perusahaan-perusahaan yang merusak hutan, dan saya akan tindak tegas pemerintah daerah yang memberi izin tambang ilegal”. Pun, yang semestinya diminta belajar untuk jaga lingkungan adalah para pejabat publik, oligarki, dan pemilik modal, bukan siswa sekolahan.

Sebab, bagaimanapun pejabat, oligarki, dan pemilik modal memegang peranan besar dalam menentukan masa depan lingkungan kita. Silabus menjaga lingkungan, hutan, dan juga laut penting untuk mereka pahami agar keputusan yang diambil mampu mendukung kelestarian alam.

Dengan pemahaman yang tepat, mereka dapat melihat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya soal etika, tapi juga investasi jangka panjang yang menguntungkan bagi bisnis dan stabilitas sosial masyarakat.

Dengan silabus lingkungan ini, harapannya tidak ada lagi pejabat yang seenaknya kalau berbicara di depan publik. Seperti yang sebelumnya dikatakan oleh Pejabat dari Kemenhut, bahwa kayu gelondongan yang terbawa arus banjir itu tumbang alami, bukan akibat pembalakan liar. Statemen tak berdasar ini tentu saja sangat berbahaya, sama berbahayanya ketika Prabowo menyebut praktik deforestasi tidak berbahaya. Sayangnya, masyarakat kita sudah terlanjur pintar, tidak mudah dibodohi lagi.

Yang mesti kita perbaiki dari tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sikap para pejabat kita. Mereka perlu belajar lagi soal simpati, empati, akhlak, dan gaya komunikasi. Di samping juga wajib mempelajari materi tentang pentingnya menjaga alam. Pejabat dan pemilik modal harus mengerti bahwa eksploitasi berlebihan tanpa mempertimbangkan kelestarian akan merugikan. Tidak hanya bagi manusia, tapi makhluk hidup lain yang tidak berdosa.

Para pengambil kebijakan dan pemilik modal perlu memahami bahwa keberlanjutan ekonomi dan ekologi harus berjalan seiring. Tujuannya agar kehidupan masyarakat dan bisnis dapat terus berkembang. Silabus menjaga lingkungan akan membuka kesadaran bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab bersama.

Peran aktif mereka dalam penegakan regulasi dan pelaksanaan program konservasi menjadi kunci agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan bumi. Dengan menjaga alam, pejabat, oligarki, serta pemilik modal tidak hanya menyelamatkan ekosistem, tetapi juga mewariskan bumi yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Semoga, anak cucu kita, serta anak cucu para pejabat Indonesia, di masa depan masih dapat menghirup udara segar, masih dapat melihat pepohonan hijau yang menyejukkan pandangan mata, dan masih dapat menikmati keindahan alam yang tak terperi. Dan semoga para pejabat kita mengerti akan hal ini. []

Tags: aktivis lingkunganBencana BanjirDeforestasiMenjaga alamOligarkiPrabowo Subiantopray for sumateratanah longsor
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Refleksi Maulid
Publik

Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

8 September 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Oligarki
Hikmah

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Wahabi Lingkungan
Publik

Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

2 Juli 2025
Wahabi Lingkungan
Publik

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

28 Juni 2025
Jalan Berlubang
Kolom

Jalanan Berlubang, Banjir, dan Ketidakadilan Sosial

9 Februari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?
  • Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an
  • Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID