Mubadalah.id – Setiap 11 Januari, masyarakat Indonesia memperingati Hari Tuli Nasional. Sayangnya, banyak dari kita masih menjadikan peringatan ini sebagai ritual simbolik yang cepat berlalu.
Ucapan selamat memenuhi linimasa media sosial, poster kampanye beredar, lalu keesokan harinya orang kembali menjalani hidup seperti biasa. Padahal, Hari Tuli Nasional mengajak kita untuk berhenti sejenak dan bertanya. Sejauh mana ruang-ruang publik di Indonesia benar-benar ramah bagi teman-teman Tuli?
Pertanyaan ini penting karena persoalan utama yang komunitas Tuli hadapi bukan sekadar soal pendengaran, melainkan soal akses. Masyarakat sering membatasi akses informasi, akses komunikasi, dan akses ke ruang publik lainnya. Ketika akses itu tidak tersedia, masyarakat menempatkan teman-teman Tuli sebagai penonton kehidupan sosial, bukan sebagai bagian utuh di dalamnya. Di sinilah kesadaran publik memegang peran penting.
Musik dan Imajinasi tentang Kenormalan
Selama ini, kita sering membayangkan musik untuk semua sebagai sesuatu yang hanya bisa dinikmati lewat telinga. Bahkan, kita mengaitkan musik dengan suara, irama, dan kemampuan mendengar. Cara pandang ini secara tidak sadar mendorong anggapan bahwa konser musik menjadi ruang yang “paling pas” bagi orang awam atau orang dengar. Akibatnya, banyak dari kita tidak memasukkan teman-teman Tuli dalam bayangan mereka ketika membicarakan pengalaman menikmati musik untuk semua.
Tanpa kita sadari, anggapan ini menciptakan batas yang tidak terlihat. Batas ini muncul bukan karena teman-teman Tuli tidak menyukai musik, melainkan karena masyarakat tidak merancang ruang musik untuk mereka. Kita sering memperlakukan musik seolah-olah hanya milik kelompok tertentu, sementara mereka mendorong teman-teman Tuli ke pinggir ruang pengalaman itu.
Padahal, musik tidak sesempit itu. Musik tidak hanya berbicara tentang bunyi. Musik menghadirkan getaran yang bisa dirasakan tubuh, lirik yang menyentuh perasaan dan kebersamaan yang muncul ketika orang menikmatinya bersama. Ketika kitamembatasi musik hanya sebagai suara, mereka justru menghilangkan maknanya sebagai pengalaman manusia yang utuh.
Konser sebagai Ruang Publik
Hal yang sama berlaku pada konser. Kita sering menganggap konser sekadar acara hiburan atau pertunjukan di atas panggung. Padahal, konser berfungsi sebagai ruang sosial. Di sanalah orang berkumpul, berbagi emosi, dan merayakan momen bersama. Dalam ruang seperti ini, masyarakat secara sadar atau tidak membangun nilai-nilai tertentu: siapa yang mereka anggap penting, siapa yang mereka perhitungkan, dan siapa yang mereka abaikan.
Ketika penyelenggara konser tidak menyediakan akses bagi teman-teman Tuli, mereka menyampaikan pesan yang sangat jelas, meskipun tidak mereka ucapkan secara langsung. Pesan itu menyatakan bahwa konser hanya ditujukan untuk kelompok tertentu.
Sebaliknya, ketika penyelenggara konser secara sadar menyediakan aksesibilitas—seperti bahasa isyarat atau dukungan lain—mereka menyampaikan pengakuan. Mereka mengakui bahwa musik menjadi milik semua orang dan setiap orang berhak menikmati karya seni dengan caranya masing-masing.
Bahasa Isyarat sebagai Jembatan
Konser URUP 2026 yang digelar Kunto Aji di Yogyakarta menunjukkan secara nyata bagaimana penyelenggara bisa merancang konser yang lebih ramah bagi semua orang. Sejak awal, panitia URUP menyampaikan niat mereka untuk menghadirkan ruang inklusif, tidak hanya bagi penonton umum, tetapi juga bagi teman-teman dengan kebutuhan khusus serta pengunjung yang datang bersama anak-anak. Panitia menyediakan layanan aksesibilitas dan membuka pendataan khusus agar setiap pengunjung dapat menikmati rangkaian acara dengan lebih nyaman.
Langkah ini mungkin terlihat sederhana, tetapi langkah ini memuat makna yang dalam. Panitia tidak sekadar mengurus aspek teknis acara, tetapi juga menunjukkan sikap dan cara pandang. Mereka menempatkan inklusivitas sebagai bagian dari perencanaan sejak awal, bukan sebagai tambahan di akhir. Konser tidak lagi hanya membicarakan panggung megah dan tata suara yang baik, tetapi juga membicarakan bagaimana semua orang bisa hadir tanpa merasa tertinggal.
Langkah Kunto Aji ini sejalan dengan praktik yang sebelumnya juga dilakukan Yura Yunita dalam beberapa konsernya. Ia menghadirkan juru bahasa isyarat di atas panggung. Kehadiran bahasa isyarat perlahan mengubah cara orang memandang konser musik. Lagu tidak hanya terdengar, tetapi juga terlihat. Lirik tidak hanya dinyanyikan, tetapi juga diterjemahkan melalui gerak tangan, ekspresi wajah, dan ritme tubuh yang penuh makna.
Bahasa isyarat bukan sekadar alat bantu komunikasi. Bahasa isyarat hidup sebagai bahasa dengan tata bahasa dan kekayaan ekspresi yang kuat. Ketika bahasa isyarat hadir di panggung konser, musisi dan penyelenggara tidak sekadar menerjemahkan lagu, tetapi memperluas cara orang menikmati musik. Musik menjadi lebih visual, lebih terasa, dan lebih dekat dengan pengalaman manusia yang beragam. Pada titik inilah konser berubah menjadi ruang bersama yang benar-benar inklusif.
Inklusivitas Bukan Pilihan, tetapi Keharusan
Sering kali masyarakat memandang inklusivitas sebagai bentuk kebaikan hati, seolah-olah setiap orang bebas memilih untuk peduli atau tidak. Padahal, inklusivitas bukan soal kemurahan hati. Inklusivitas menyangkut keadilan. Ruang publik—termasuk konser musik—harus terbuka bagi semua orang tanpa pengecualian.
Selama ini, banyak perancang ruang publik menggunakan gambaran “pengguna ideal”: orang yang bisa melihat, mendengar, dan bergerak tanpa hambatan. Tanpa disadari, gambaran ini menyingkirkan teman-teman Tuli dan kelompok difabel lainnya. Bukan karena mereka tidak ingin terlibat, tetapi karena masyarakat tidak menyiapkan ruang untuk mereka. Karena itulah, inklusivitas harus hadir sejak awal perencanaan, bukan sebagai tambahan belakangan.
Bagi teman-teman Tuli, aksesibilitas di konser bukanlah fasilitas istimewa. Aksesibilitas merupakan bentuk pengakuan atas hak mereka. Kehadiran juru bahasa isyarat, informasi yang mudah dipahami, dan pengaturan ruang yang ramah menegaskan bahwa mereka berhak hadir, menikmati musik, dan menjadi bagian dari pengalaman budaya yang sama. Ketika akses ini tersedia, masyarakat menyampaikan pesan yang jelas: teman-teman Tuli bukan tamu, melainkan bagian dari masyarakat itu sendiri.
Mengapa Ini Penting?
Dampak inklusivitas tidak hanya dirasakan oleh teman-teman Tuli. Penonton dengar dan masyarakat luas juga belajar dari pengalaman tersebut. Mereka mulai menyadari bahwa dunia tidak hanya dirancang untuk masyarakat non-difabel. Manusia berinteraksi dengan musik, ruang, dan sesama melalui banyak cara. Kesadaran ini perlahan mengubah cara pandang terhadap perbedaan—bukan sebagai hambatan, tetapi sebagai bagian alami dari kehidupan bersama.
Konser yang inklusif membuka ruang perjumpaan yang jarang terjadi. Teman-teman Tuli dan penonton dengar berada di tempat yang sama, berbagi momen yang sama, dan merasakan emosi yang sama, meskipun melalui cara yang berbeda. Tidak ada yang lebih utama. Semua hadir sebagai manusia yang setara.
Dari perjumpaan inilah empati tumbuh. Empati muncul bukan karena kewajiban moral, melainkan karena pengalaman langsung. Orang melihat bagaimana teman-teman Tuli mengekspresikan kegembiraan lewat bahasa isyarat, merespons musik dengan tubuh dan ekspresi, serta membangun kebersamaan tanpa suara. Pengalaman seperti ini jarang tumbuh melalui ceramah atau kampanye formal. Musik, dalam konteks ini, menjadi jembatan yang kuat karena ia bekerja langsung di ranah rasa.
Harapan yang Bisa Kita Rawat Bersama
Pengalaman inklusif di ruang konser seharusnya tidak berhenti di sana. Pengalaman ini dapat menjadi cermin bagi ruang publik lainnya: sekolah, kampus, layanan kesehatan, tempat ibadah, dan berbagai acara kebudayaan. Prinsipnya sederhana: mau mendengar kebutuhan, mau belajar, dan mau melibatkan teman-teman Tuli sejak awal perencanaan.
Hari Tuli Nasional seharusnya mendorong perluasan kesadaran ini. Masyarakat tidak boleh menjadikan inklusivitas sebagai tren sesaat atau strategi pencitraan. Masyarakat perlu menjadikannya sebagai cara berpikir dan cara bekerja yang terus diupayakan secara konsisten.
Pada akhirnya, musik mengajarkan nilai kemanusiaan. Keindahan tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari keberagaman cara manusia merasakan dunia. Ketika bahasa isyarat dan musik hadir berdampingan di satu panggung, kita menyadari bahwa tidak ada satu cara pun yang paling normal atau paling benar.
Semoga peringatan Hari Tuli Nasional tidak hanya menjadi pengingat tahunan, tetapi juga memicu perubahan nyata. Semoga semakin banyak musisi, penyelenggara acara, dan pengelola ruang publik yang berani berpihak pada inklusivitas. Karena musik seharusnya menjadi ruang bersama—tempat semua orang bisa hadir merayakan apapun perbedaannya. []


















































