Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

Saya belajar satu hal penting bahwa perilaku anak di sekolah seringkali bukan soal nakal atau tidak, melainkan pantulan dari relasi keluarga yang disfungsional

Suci Wulandari by Suci Wulandari
9 Februari 2026
in Keluarga
A A
0
Keluarga Disfungsional

Keluarga Disfungsional

9
SHARES
470
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Disfungsional adalah kata yang baru saya pahami maknanya justru dari pengalaman saya sendiri. Di kelas, ada beberapa anak yang sering membuat ulah. Mereka sulit diatur, mengganggu teman, dan berulang kali dipanggil guru.

Latar belakang anak-anak ini tidak sama. Ada anak yang tinggal bersama orang tua lengkap. Secara ekonomi kebutuhannya terpenuhi. Ia dimanja dan hampir semua keinginannya dituruti. Namun di sekolah, si anak beberapa kali melanggar aturan. Sayangnya, ketika guru menegur, ia tidak tampak takut atau menyesal.

Ada juga anak lain yang tinggal bersama nenek dan kakeknya karena orang tuanya tidak tinggal serumah. Ia sering berulah, mulai dari berpacaran, keluyuran, hingga mengusili teman untuk mencari perhatian dari teman maupun guru. Namanya lebih terkenal karena masalah, bukan prestasi.

Dari berbagai latar itu, saya belajar satu hal penting bahwa perilaku anak di sekolah seringkali bukan soal nakal atau tidak, melainkan pantulan dari relasi keluarga yang disfungsional, meskipun tampak baik-baik saja dari luar.

Keluarga Disfungsional Tidak Selalu Broken Home

Selama ini, keluarga disfungsional sering dibayangkan sebagai keluarga yang penuh konflik, pertengkaran, kekerasan, atau keluarga broken home.

Namun pengalaman di sekolah menunjukkan hal lain. Tidak semua keluarga disfungsional tampak rusak. Sebagian justru terlihat utuh dan baik-baik saja dari luar. Ada keluarga yang lengkap secara struktur, tetapi minim kehadiran emosional. Orang tua ada di rumah, tetapi tidak benar-benar terlibat. Anak dipenuhi secara materi, tetapi tidak didampingi secara batin. Ada pula keluarga yang atas nama kasih sayang justru meniadakan batas.

Dalam kondisi seperti ini, anak tetap tumbuh, tetapi tanpa ruang yang cukup untuk belajar tentang emosi, tanggung jawab, dan relasi yang sehat.

Ketika Sekolah Menjadi Ruang Munculnya Luka Rumah

Anak yang terlalu dimanjakan sering kali tidak belajar tentang batas dan konsekuensi. Ia tidak terbiasa ditolak, diatur, dan menghadapi kekecewaan. Ketika masuk ke sekolah yang penuh aturan, ia bereaksi dengan cara yang menurut kebiasaan dianggap mengganggu.

Sebaliknya, anak yang tumbuh tanpa kedekatan yang cukup sering membawa kebutuhan emosionalnya ke ruang publik. Sekolah menjadi tempat mencari perhatian, pengakuan, bahkan kasih sayang. Berulah atau kenakalan menjadi salah satu cara agar orang lain melihat dan menganggapnya ada.

Dua kondisi ini tampak berbeda, tetapi memiliki kesamaan, yaitu kebutuhan anak tidak terpenuhi secara seimbang. Yang satu kelebihan permisif, yang lain kekurangan kehadiran. Keduanya sama-sama berisiko melahirkan perilaku bermasalah.

Dalam kondisi seperti itu, sekolah seringkali menjadi tempat di mana persoalan rumah muncul ke permukaan. Sayangnya, yang terlihat biasanya hanya perilaku anak, bukan konteks di baliknya. Anak dicatat sebagai pembuat onar atau siswa bermasalah. Label diberikan lebih cepat daripada upaya memahami. Padahal, perilaku anak sering kali bukan masalah itu sendiri, melainkan gejala dari sesuatu yang tidak beres sebelumnya.

Di Balik Label “Anak Bermasalah”

Ada satu pola yang jarang kita sadari dalam memahami perilaku anak. Anak sering dijadikan pusat masalah, sementara relasi di sekitarnya dibiarkan netral dan tak tersentuh.

Ketika seorang anak berulah, pertanyaan yang paling cepat muncul adalah bagaimana karakter, sikap, dan kedisiplinannya. Sebaliknya, relasi yang membentuknya, seperti bagaimana cara ia diasuh, didengar, atau dibatasi, sering dianggap latar belakang yang tidak perlu diuji.

Cara baca ini membuat masalah menjadi personal, bukan relasional. Anak diperlakukan seolah-olah ia gagal mengelola dirinya sendiri, padahal kemampuan itu justru dipelajari dari relasi yang konsisten dan aman.

Dalam kerangka seperti ini, pelabelan menjadi mudah dan terasa wajar. “Anak bermasalah” terdengar seperti fakta, bukan hasil dari kegagalan relasi yang lebih luas. Padahal label tersebut tidak menyelesaikan apa pun, selain memindahkan beban dari orang dewasa ke anak.

Di titik inilah kita perlu berhenti sejenak. Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk menggeser cara pandang dari anak sebagai sumber masalah menuju relasi sebagai ruang yang perlu kita perbaiki.

Membaca Disfungsi Keluarga dengan Perspektif Relasional

Dalam perspektif relasional, masalah anak tidak bisa lepas dari relasi yang membentuknya. Anak tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dalam jaringan relasi antara orang tua, keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

Disfungsi keluarga tidak selalu berarti orang tua jahat atau sengaja menyakiti. Banyak orang tua melakukan yang mereka bisa dengan pengetahuan dan sumber daya yang terbatas. Namun, keterbatasan itu tetap berdampak nyata bagi anak.

Karena itu, kita perlu membaca perilaku anak secara adil dengan tidak menyederhanakan, menghakimi, maupun melepaskan tanggung jawab kolektif.

Cara pandang relasional ini sesungguhnya tidak asing dalam nilai-nilai Islam, yang sejak awal memandang keluarga sebagai ruang aman, bukan sekadar struktur formal.

Bagaimana Islam Memandang Keluarga Disfungsional?

Dalam Islam, keluarga tidak semata berdasarkan keutuhannya secara struktur meliputi kelengkapan orang tua, tinggal serumah, atau tampak harmonis dari luar. Al-Qur’an justru menekankan fungsi relasional keluarga berupa ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan kepedulian (rahmah).

Tujuan pernikahan dalam Islam bukan sekadar hidup bersama, tetapi litaskunu ilaiha, yakni agar manusia memperoleh ketenangan. Ketika rumah tidak menjadi ruang aman secara emosional, maka fungsi keluarga sedang terganggu, meskipun secara lahiriah tampak baik-baik saja.

Islam juga memandang anak sebagai amanah, bukan milik mutlak orang tua. Karena itu, pemenuhan kebutuhan anak tidak berhenti pada materi. Kehadiran emosional, bimbingan moral, dan pemberian batas yang adil merupakan bagian dari tanggung jawab keimanan.

Islam tidak memaknai kasih sayang sebagai pembiaran tanpa arah. Nabi Muhammad SAW mencontohkan relasi yang seimbang dengan anak. Beliau tidak hanya mendengar dan memeluk anak-anak, tetapi juga mengajarkan adab dan batas.

Menariknya, Islam tidak mudah menyalahkan anak atas perilaku bermasalah. Dalam banyak ajaran, justru orang dewasa yang pertama kali harus bercermin. Anak yang berulah adalah bagian dari relasi yang belum sehat, bukan semata kegagalan personal anak itu sendiri.

Karena itu, dalam perspektif Islam, keluarga disfungsional tidak selalu identik dengan perceraian, konflik keras, atau kekerasan fisik. Ia juga bisa hadir dalam keluarga yang tampak religius dan mapan, tetapi gagal menghadirkan keadilan emosional, kedekatan, dan bimbingan yang konsisten.

Dari Menghukum ke Memahami

Sebagai guru, saya belajar bahwa tidak semua perilaku anak bisa kita selesaikan dengan hukuman atau nasihat. Sebagian justru membutuhkan kehadiran orang dewasa yang mau mendengar, memberi batas yang konsisten, dan tidak cepat memberi label. Pertanyaan yang lebih penting bukan hanya “kenapa anak ini berulah?”, tetapi “apa yang sedang ia butuhkan?” dan “apa yang tidak ia dapatkan?”

Pendekatan seperti ini memang lebih melelahkan. Tetapi ia lebih manusiawi dan adil bagi anak.

Anak-anak tidak selalu mampu menjelaskan kebutuhannya dengan kata-kata. Mereka menyampaikannya lewat perilaku. Berulah sering kali menjadi bahasa yang paling mudah mereka gunakan.

Tugas orang dewasa seperti orang tua, guru, dan masyarakat bukan sekadar membungkam bahasa itu, tetapi belajar membacanya. Tidak semua anak yang berulah sedang nakal. Sebagian sedang menunjukkan bahwa ada sesuatu yang belum selesai di rumah. []

 

Tags: anakaturanBroken HomekeluargaKeluarga DisfungsionalLabelpernikahanRelasisekolah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

Next Post

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Related Posts

Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

7 Februari 2026
Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Next Post
Relasi dalam Al-Qur'an

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

No Result
View All Result

TERBARU

  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan
  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah
  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0