Senin, 29 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    Memiliki Anak

    Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    Memiliki Anak

    Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

Selibat dan kemurnian seorang biarawan, biarawati, dan klerus bukanlah tanda kesempurnaan moral, melainkan jalan hidup yang rapuh sekaligus bermakna.

L. Rio Hardianto by L. Rio Hardianto
5 Februari 2026
in Personal
A A
0
Selibat

Selibat

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai seorang biarawan dan calon Pastor dalam Gereja Katolik, saya seringkali mendapat pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang Pastor. Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan banyak orang adalah tentang hidup selibat atau hidup dengan tidak menikah.

Banyak orang belum memahami arti dari selibat itu sendiri. Dalam KBBI, selibat merupakan pranata yang menentukan bahwa orang-orang dalam kedudukan tertentu tidak boleh kawin. Dalam konteks Gereja Katolik, gelar ini diberikan kepada mereka yang memutuskan untuk hidup menjadi seorang biarawan, biarawati, dan klerus.

Ketika orang mendengar kata selibat, bayangan yang sering muncul adalah larangan menikah atau hidup tanpa relasi intim. Dalam banyak percakapan publik, hal itu bahkan kerap direduksi menjadi sekadar aturan institusional yang membatasi kebebasan personal seorang pastor. Cara pandang seperti ini membuat panggilan ini tampak kaku, tidak manusiawi, dan jauh dari pengalaman hidup kebanyakan orang.

Dalam iman Katolik, menjadi selibat bukanlah paksaan atau hanya sekadar urusan administrasi, namun merupakan sebuah panggilan suci. Panggilan ini berbicara tentang pilihan hidup, arah kasih, dan komitmen pelayanan. Dalam konteks ini, kemurnian juga tidak bisa dipahami secara sempit sebagai soal moral pribadi, melainkan sebagai cara menghidupi relasi yang jujur, bertanggungjawab, dan menghargai martabat setiap orang.

Memahami Makna Selibat dalam Tradisi Katolik

Dalam beberapa kesempatan, saya berkesempatan untuk memberikan sharing tentag hidup sebagai biarawan. Banyak orang yang menganggap bahwa mereka yang hidup selibat adalah manusia istimewa, namun tak sedikit juga yang memberikan pernyataan bahwa pilihan ini adalah pilihan yang bodoh. Mereka beranggapan bahwa menikah merupakan kewajiban di dunia ini.

Dalam tradisi Katolik, orang-orang yang memilih untuk hidup sebagai seorang biarawan, biarawati, dan klerus memiliki tujuan untuk menyerahkan dirinya secara total bagi Allah dan Gereja. Pilihan ini bukan penolakan terhadap cinta, melainkan bentuk lain dari mencintai.

Seorang selibat tidak berhenti menjadi manusia dengan perasaan, kebutuhan emosional, dan kerinduan akan kedekatan. Justru di sanalah selibat menuntut kedewasaan dan kejujuran yang tinggi.

Selibat mempunyai tanggungjawab untuk membangun relasi yang luas dan inklusif. Ia harus bisa hadir bagi banyak orang tanpa keterikatan eksklusif. Namun, makna ini sering hilang ketika selibat hanya dipahami sebagai simbol kesempurnaan atau jarak suci dari kehidupan manusia biasa. Ideal yang terlalu tinggi justru berisiko menjauhkan panggilan ini dari realitas.

Memilih Bukan Karena Tidak Bisa

Pertanyaan lain yang seringkali muncul dalam diskusi dan sharing adalah apakah seorang biarawan, biarawati, dan klerus tidak bisa menikah? Jawabannya bisa. Sebagai seorang manusia biasa, mereka juga mempunyai rasa untuk membangun relasi. Tetapi, justru inilah panggilan luhur mereka. Mereka memilih untuk tidak menikah demi Kerajaan Allah.

Hal yang mendasari dari hidup selibat adalah udangan Yesus sendiri. Yesus pernah berbicara tentang orang-orang yang memilih hidup tanpa menikah bukan karena paksaan, melainkan karena kesadaran akan sebuah panggilan.

Dalam Injil Matius, Yesus berkata, “Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia membuat dirinya demikian oleh karena Kerajaan Surga. Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti” (Mat. 19:12). Pernyataan ini menunjukkan bahwa hidup tidak menikah merupakan pilihan sadar, bukan kewajiban yang memaksa kepada semua orang.

Ayat ini menegaskan bahwa panggilan selibat tidak menjadi kewajiban bagi setiap orang, melainkan bagi mereka yang merasa mampu dan terpanggil menjalaninya. Dengan demikian, selibat tidak boleh menjadi standar moral yang lebih tinggi daripada hidup berkeluarga.

Panggilan ini adalah jalan hidup yang berbeda, dengan tujuan yang berbeda pula. Seorang pastor yang hidup selibat memilih untuk mengarahkan seluruh hidupnya bagi pelayanan dan relasi yang lebih luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga inti.

Kemurnian sebagai Integritas dan Tanggung Jawab

Hidup selibat sangat berkaitan dengan hidup kemurnian. Kemurnian bukan hanya tentang pengendalian tentang seksualitas. Namun, kemurnian lebih dekat dengan integritas diri. Hal ini menyangkut keselarasan antara niat, sikap, dan tindakan. Kemurnian berarti berani jujur pada diri sendiri, mengenali batas, dan menghormati batas orang lain.

Bagi seorang biarawan, biarawati, dan klerus, kemurnian tercermin dalam cara ia membangun relasi yang tidak manipulatif, menyalahgunakan kepercayaan, dan memanfaatkan posisi. Relasi yang sehat selalu harus jelas, kesadaran akan kuasa, dan tanggung jawab moral. Dalam pengertian ini, kemurnian bukan hidup tanpa relasi, tetapi hidup dalam relasi yang bermartabat.

Selibat merupakan sebuah panggilan dan kepercayaan. Tanggung jawab untuk senantiasa menjaga kemurnian bukanlah hal yang mudah. Para biarawan, biarawati, dan klerus memiliki tugas dan tanggung jawab untuk senantiasa menjaga api panggilan dan pilihannya ini.

Pada kenyataannya, hidup selibat tidak terlepas dari tantangan. Kesepian, tekanan emosional, dan tuntutan pelayanan yang tinggi menjadi realitas yang kerap menjadi tantangan bagi para biarawan, biarawati, dan klerus. Dalam dunia yang semakin terbuka dan digital, godaan dan risiko relasi yang tidak sehat juga semakin kompleks.

Selibat dan Kemurnian di Tengah Dunia Modern

Dunia sekular memang menghadirkan tantangan baru dalam cara berelasi. Media sosial yang semakin meluas juga membuka peluang sekaligus risiko. Dalam konteks ini, transparansi, akuntabilitas, dan kesadaran akan panggilan menjadi semakin penting.

Selibat dan kemurnian tidak kehilangan relevansinya, tetapi membutuhkan pemaknaan ulang yang kontekstual. Nilai-nilai dasar tetap terjaga, sementara cara menghidupinya harus dengan realitas zaman. Pendekatan yang manusiawi membantu panggilan ini tetap membumi.

Selibat dan kemurnian seorang biarawan, biarawati, dan klerus bukanlah tanda kesempurnaan moral, melainkan jalan hidup yang rapuh sekaligus bermakna. Keduanya membutuhkan kesadaran diri, dukungan komunitas, dan relasi yang sehat. Dalam konteks kesalingan, panggilan ini tidak berjalan sendirian, tetapi menjadi tanggungjawab bersama untuk merawatnya.

Ketika Gereja dan umat membangun budaya saling menghormati, selibat tidak lagi tampak sebagai beban, melainkan sebagai kesaksian hidup yang jujur dan manusiawi. Inilah panggilan yang menemukan keindahannya. Bukan dalam tuntutan tanpa cela, tetapi dalam relasi yang saling menjaga martabat. []

Tags: biarawangerejaKemurnianPanggilanSelibat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

Next Post

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

L. Rio Hardianto

L. Rio Hardianto

Seorang biarawan dan calon Imam  Kongregasi Imam-imam Hati Kudus Yesus (SCJ).  Saat ini, dia sedang menjalani pendidikan calon imam dan hidup membiara di Yogyakarta. Dia juga menempuh pendidikan S1 dengan Program Studi Filsafat Keilahian di Fakultas Teologi Wedhabakti, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Related Posts

Menstruasi
Pernak-pernik

Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Pengharapan
Publik

Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

2 Januari 2026
Hukuman Mati
Publik

Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

27 November 2025
Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Paus Leo XIV
Publik

Mengenal Paus Leo XIV: Harapan Baru Penerus Paus Fransiskus

12 Mei 2025
Next Post
Pernikahan

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas
  • Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
  • Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Apakah Ibu Harus Selalu Menjadi Paling Kuat dalam Keluarga?
  • Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan
  • Akar dan Jalan Keluar Kekerasan Seksual di Pesantren dalam Teori Epistemic Injustice dan Kerangka Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0