Mubadalah.id – Metode Tafsir Mubadalah adalah cara membaca dan menggali makna dari teks-teks sumber Islam—baik al-Qur’an, Hadits, teks fiqh klasik, maupun regulasi kontemporer dan ungkapan kultural—dengan memastikan bahwa pesan kunci teks tersebut menyapa dua pihak yang berelasi sebagai sama-sama subjek. Ia bukan sekadar teknik linguistik, melainkan pendekatan hermeneutis yang berangkat dari keyakinan teologis bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama hamba Allah, sama-sama mukallaf, dan sama-sama dipanggil untuk mewujudkan kebaikan.
Dalam konteks al-Qur’an dan Hadits, metode ini menyatukan keduanya sebagai sumber ketauhidan, kerahmatan, dan akhlak mulia. Tauhid menegaskan kesetaraan ontologis manusia di hadapan Allah; tidak ada superioritas jenis kelamin. Kerahmatan memastikan bahwa setiap hukum dan ajaran hadir untuk kemaslahatan, bukan penindasan. Akhlak mulia menjadi horizon etik yang membingkai seluruh detail teks. Dengan demikian, rincian ayat atau Hadits tidak boleh dipahami secara terlepas dari tiga fondasi ini. Setiap penafsiran harus mencerminkan nilai keesaan Tuhan, rahmat bagi semua, dan keutamaan moral.
Sebagaimana dirumuskan dalam pendekatan Qirā’ah Mubādalah, metode ini bertolak dari premis bahwa teks-teks Islam pada dasarnya ditujukan kepada seluruh manusia. Jika sebuah teks secara literal menyebut laki-laki, maka pesan moral dan tujuannya harus kita uji apakah juga relevan bagi perempuan, dan sebaliknya. Prinsip dasarnya adalah menegaskan laki-laki dan perempuan sebagai subjek setara dalam teks, bukan satu sebagai pusat dan yang lain sebagai turunan. Karena itu, perintah untuk melakukan kebaikan atau menjauhi keburukan tidak berhenti pada pihak yang disebut secara eksplisit, tetapi diperluas secara timbal balik selama tidak ada pembatasan yang tegas.
Langkah Konseptual
Metode ini bekerja melalui beberapa langkah konseptual. Pertama, mengidentifikasi nilai universal yang menjadi inti teks, seperti keadilan, kasih sayang, tanggung jawab, amanah, dan kemitraan. Nilai inilah yang kita sebut sebagai prinsip dasar Islam, atau al-qiyam al-asasiyyah. Kedua, memastikan bahwa nilai tersebut berlaku bagi kedua belah pihak yang berelasi. Jika sebuah teks berbicara tentang kepemimpinan, pengasuhan, ketaatan, atau perlindungan. Maka harus diuji apakah maknanya dapat dan seharusnya dibaca secara resiprokal. Ketiga, membaca konteks turunnya teks dan realitas sosialnya. Sehingga tidak membekukan makna pada bentuk literal yang lahir dari situasi historis tertentu.
Dalam pengembangan metodologinya, Tafsir Mubadalah juga berdialog dengan khazanah ushul fiqh, terutama dalam hal pemaknaan lafaz yang bersifat umum dan prinsip taghlib dalam bahasa Arab. Banyak teks menggunakan bentuk maskulin sebagai bentuk gramatikal umum, bukan eksklusif. Karena itu, pembacaan yang menganggap maskulin selalu berarti laki-laki saja sering kali tidak sejalan dengan struktur bahasa Arab itu sendiri. Dengan landasan ini, teks-teks yang secara zahir tampak satu arah dapat kita baca ulang secara timbal balik tanpa harus mengingkari tradisi keilmuan Islam.
Metode ini juga kritis terhadap pembacaan parsial yang hanya mengambil potongan teks untuk membenarkan ketimpangan. Ia menolak penggunaan Hadits atau ayat secara terisolasi tanpa mempertimbangkan prinsip besar syariah dan tujuan-tujuan umumnya. Dalam hal ini, Tafsir Mubadalah berupaya memastikan bahwa makna yang ia hasilkan tidak bertentangan dengan prinsip kemaslahatan dan keadilan yang menjadi ruh ajaran Islam.
Objek Aktif
Lebih jauh, metode ini tidak terbatas pada teks keagamaan klasik. Ia juga dapat diterapkan pada perundang-undangan, kebijakan publik, dan bahkan ungkapan budaya. Setiap teks normatif mengandung pesan tentang relasi sosial. Dengan pendekatan Mubadalah, pesan tersebut dapat kita baca untuk memastikan bahwa ia tidak memposisikan satu pihak sebagai objek pasif. Melainkan sebagai mitra aktif dalam membangun kebaikan bersama.
Pada akhirnya, Metode Tafsir Mubadalah adalah upaya menghadirkan kembali pesan etis Islam dalam relasi nyata manusia. Ia menggeser fokus dari dominasi menuju kemitraan, dari subordinasi menuju kesalingan. Dengan menjadikan tauhid, rahmah, dan akhlak sebagai fondasi, metode ini memastikan bahwa teks-teks sumber Islam tetap hidup, relevan, dan adil bagi laki-laki dan perempuan. Tafsir bukan lagi alat legitimasi ketimpangan, tetapi jalan untuk menemukan pesan kunci yang memanggil keduanya secara setara untuk mewujudkan kebaikan. []


















































