Sabtu, 28 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

Fenomena viral yang terjadi di lingkungan kampus menunjukkan bagaimana relasi personal dapat berdampak luas pada ruang sosial.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
28 Februari 2026
in Publik
A A
0
Obsessive Love Disorder

Obsessive Love Disorder

21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari terakhir ini, ruang publik kembali terguncang oleh peristiwa kekerasan yang terpicu oleh obsesi dalam relasi personal, ketika seorang mahasiswa diduga menyerang mahasiswi di lingkungan kampus yang ada di Riau karena penyebabnya dorongan perasaan yang tidak terbalas.

Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan cermin dari persoalan psikologis dan sosial yang lebih dalam tentang bagaimana cinta kita pahami, kita maknai, dan terekspresikan. Di tengah budaya yang kerap meromantisasi perjuangan demi cinta, batas antara ketulusan emosional dan obsesi yang destruktif menjadi semakin kabur. Fenomena ini mengajak kita untuk menelaah kembali. Kapan cinta berhenti menjadi ruang afeksi yang sehat, dan mulai berubah menjadi ancaman psikososial yang membahayakan?

Pemahaman Psikologis: Obsesi Cinta dan Distorsi Emosi

Cinta adalah pengalaman emosional yang fundamental dalam kehidupan manusia. Kehadirannya membangun kedekatan, memberi rasa aman, dan memperkuat identitas diri melalui relasi dengan orang lain. Namun, dalam kondisi tertentu, cinta dapat mengalami distorsi.

Ketika afeksi berubah menjadi keterikatan yang tidak proporsional, rasa memiliki menjadi dominasi, dan keinginan untuk dekat berubah menjadi kebutuhan untuk menguasai, maka cinta tidak lagi sehat. Di titik inilah fenomena yang sering kita sebut sebagai Obsessive Love Disorder (OLD) mulai terbicarakan dalam kajian psikologi.

Meskipun istilah ini belum menjadi diagnosis resmi dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5), ia digunakan untuk menggambarkan pola hubungan yang tertandai dengan obsesi berlebihan terhadap seseorang. Individu dengan kecenderungan ini sering mengalami kecemasan ekstrem ketika merasa tertolak atau terabaikan. Penolakan dipersepsikan bukan sebagai dinamika wajar dalam relasi, melainkan sebagai ancaman terhadap harga diri dan identitas personal.

Secara psikologis, kondisi ini sering berkaitan dengan insecure attachment, trauma relasi masa lalu, kebutuhan validasi yang tinggi, serta regulasi emosi yang lemah. Individu mungkin merasa bahwa kebahagiaan dan kebermaknaan hidupnya sepenuhnya bergantung pada keberadaan orang lain.

Ketika relasi tidak berjalan sesuai harapan, muncul dorongan untuk mempertahankan atau memaksakan hubungan tersebut dengan cara apa pun. Pada titik tertentu, distorsi kognitif dapat muncul: tindakan agresif ia anggap sebagai bentuk perjuangan cinta, kontrol dianggap sebagai bentuk perhatian, dan paksaan ia anggap sebagai ekspresi kesungguhan.

Ketika Obsesi Berujung pada Kekerasan

Peristiwa yang baru-baru ini viral tentang seorang mahasiswa yang mencoba melukai mahasiswi karena faktor obsesi pribadi. Hal ini memperlihatkan bagaimana dinamika psikologis yang tidak sehat dapat berkembang menjadi tindakan destruktif. Tanpa perlu menyoroti detail kejadian secara spesifik, peristiwa tersebut cukup menjadi cermin bahwa ruang pendidikan sekalipun tidak kebal terhadap eskalasi emosi yang tidak terkendali.

Lingkungan kampus pada dasarnya adalah ruang sosial yang terbangun atas dasar rasionalitas, dialog, dan pengembangan diri. Namun, relasi interpersonal tetap membawa kompleksitas emosional. Ketika perasaan cinta tidak terbalas atau hubungan tidak berjalan sesuai harapan, respons yang sehat seharusnya berupa penerimaan dan pengelolaan emosi. Akan tetapi, dalam kasus tertentu, individu yang mengalami obsesi dapat melihat penolakan sebagai penghinaan, kehilangan kontrol, atau ancaman terhadap identitas diri.

Dalam kerangka psikologi sosial, tindakan agresif semacam ini sering kali terpengaruhi oleh kombinasi faktor personal dan situasional. Faktor personal mencakup regulasi emosi yang buruk, impulsivitas, serta kebutuhan akan pengakuan. Sementara faktor situasional dapat berupa tekanan sosial, rasa malu, atau persepsi bahwa dia dipermalukan di ruang publik. Ketika dua faktor ini bertemu tanpa adanya mekanisme koping yang sehat, risiko perilaku ekstrem meningkat.

Peristiwa tersebut juga menunjukkan bahwa obsesi cinta bukan hanya masalah “perasaan yang terlalu dalam,” melainkan persoalan serius terkait kontrol diri dan pemahaman batasan sosial. Cinta yang sehat selalu mensyaratkan persetujuan, penghormatan, dan kebebasan memilih. Ketika unsur-unsur ini hilang, relasi berubah menjadi arena dominasi dan potensi kekerasan.

Dimensi Sosiologis: Cinta, Identitas, dan Tekanan Sosial

Dari sudut pandang sosiologi, cinta tidak pernah berdiri sebagai pengalaman pribadi semata. Ia terbentuk oleh budaya, norma, dan narasi sosial yang hidup di masyarakat. Budaya populer sering menggambarkan cinta sebagai perjuangan tanpa batas, pengorbanan total, atau kesetiaan yang harus dipertahankan dengan segala cara. Narasi semacam ini, jika tidak kita kritisi, dapat menciptakan persepsi bahwa obsesi adalah bentuk kesungguhan.

Selain itu, konstruksi sosial mengenai maskulinitas dan harga diri juga memainkan peran penting. Dalam sebagian konteks budaya, penolakan cinta bisa kita persepsikan sebagai kegagalan personal yang memalukan. Ketika identitas diri terlalu melekat pada keberhasilan memiliki atau mendapatkan seseorang, maka penolakan terasa seperti ancaman eksistensial. Rasa kehilangan kontrol tersebut dapat memicu tindakan agresif sebagai upaya memulihkan harga diri yang terluka.

Fenomena viral yang terjadi di lingkungan kampus juga menunjukkan bagaimana relasi personal dapat berdampak luas pada ruang sosial. Kekerasan yang berakar pada obsesi bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman dalam komunitas. Ia merusak kepercayaan sosial dan menimbulkan trauma kolektif. Dalam konteks ini, obsesi cinta bukan lagi sekadar gangguan individual, melainkan ancaman psikososial.

Karena itu, pendekatan pencegahan tidak cukup hanya bersifat individual, seperti konseling atau terapi, tetapi juga struktural. Pendidikan tentang kesehatan mental, literasi emosi, serta pemahaman mengenai relasi yang sehat perlu menjadi bagian dari ekosistem sosial, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi. Kampus tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang pembelajaran tentang kedewasaan emosional.

Obsessive Love Disorder memperlihatkan bahwa cinta memiliki dua sisi: ia dapat menjadi sumber kekuatan emosional, tetapi juga berpotensi berubah menjadi ancaman ketika kehilangan keseimbangan. Peristiwa viral yang terjadi baru-baru ini menjadi pengingat bahwa ketidakmampuan mengelola penolakan dan mengendalikan obsesi dapat berujung pada tindakan yang merugikan banyak pihak.

Cinta yang sehat selalu berlandaskan pada kesadaran diri, penghormatan terhadap batasan, dan kemampuan menerima kenyataan. Ketika cinta dipaksakan, ia tidak lagi menjadi ekspresi ketulusan, melainkan refleksi dari kebutuhan untuk menguasai. Di sinilah pentingnya membangun literasi psikologis dan kesadaran sosial agar relasi antarmanusia tidak berubah dari ruang afeksi menjadi ruang ancaman. []

Tags: Budaya MaskulinKasus Kekerasan Berbasis GenderKesehatan MentalObsessive Love DisorderRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

Next Post

Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Komunikasi
Pernak-pernik

Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

24 Februari 2026
Martabat
Mubapedia

Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah

24 Februari 2026
Next Post
Aurat dalam perspektif mubadalah

Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

No Result
View All Result

TERBARU

  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah
  • Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial
  • Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0